Heboh Lutung Kelabu Sembunyi di Kamar Mandi Rumah Warga, Damkartan Kota Jambi Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Perumahan Aura Bimantara, RT 07, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, dibuat geger setelah seekor lutung kelabu masuk ke dalam kamar mandi salah satu rumah, Senin 6 Juli 2026.

Keberadaan satwa liar itu akhirnya dievakuasi oleh Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

Pemilik rumah, Zamroni, melaporkan kejadian tersebut melalui layanan WhatsApp Damkartan sekitar pukul 14.14 WIB setelah tidak berani menangani satwa itu sendiri.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Rescue Pleton 2 menuju lokasi.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penanganan. Prioritas kami adalah memastikan keselamatan warga sekaligus mengamankan satwa tanpa melukainya,” ujar Mustari.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, lutung kelabu itu pertama kali terlihat berada di sekitar warung depan rumah saat warga sedang membersihkan lingkungan.

Ketika didekati, satwa tersebut justru berlari masuk ke area rumah dan bersembunyi di kamar mandi.

Karena khawatir satwa itu bersikap agresif atau melukai penghuni rumah, warga memilih meminta bantuan petugas.

Sebanyak enam personel diterjunkan dalam operasi penyelamatan.

Tim membawa sejumlah peralatan khusus berupa jaring, tali jerat, stick hook, serta kandang evakuasi untuk mengamankan lutung tersebut.

Proses evakuasi berlangsung cukup menantang. Satwa sempat melakukan perlawanan sehingga petugas harus berhati-hati agar tidak melukai hewan maupun membahayakan warga di sekitar.

Setelah penanganan selama sekitar dua jam, lutung kelabu akhirnya berhasil diamankan ke dalam kandang evakuasi.

“Setelah berhasil dievakuasi, satwa langsung kami lepasliarkan ke kawasan hutan Sungai Gelam yang dinilai lebih aman dan merupakan habitat yang sesuai,” kata Mustari.

Ia mengimbau masyarakat tidak mencoba menangkap atau mengusir satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman.

Menurutnya, tindakan tersebut berisiko membahayakan keselamatan warga maupun satwa.

Warga diminta segera melapor kepada Damkartan atau instansi terkait agar penanganan dilakukan sesuai prosedur.

Operasi penyelamatan berlangsung selama 2 jam 18 menit dan selesai sekitar pukul 16.51 WIB. Seluruh proses evakuasi berjalan aman tanpa korban maupun kerusakan.(*)




Musang Resahkan Warga Jelutung, Damkartan Kota Jambi Lakukan Evakuasi Malam Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi kembali melakukan pelayanan penyelamatan hewan liar dengan mengevakuasi seekor musang yang masuk ke kawasan permukiman warga di kawasan Jelutung, Jambi, Rabu malam, 6 Mei 2026.

Laporan evakuasi diterima petugas sekitar pukul 20.52 WIB melalui layanan WhatsApp Damkartan.

Warga bernama Joni melaporkan keberadaan musang di kediamannya di Jalan H Samsoe Bahroen Nomor 55, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pleton III Mako langsung bergerak menuju lokasi menggunakan armada Rescue APV pada pukul 21.01 WIB dan tiba sekitar enam menit kemudian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan evakuasi satwa liar yang berpotensi mengganggu keselamatan warga.

“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Proses evakuasi dilakukan sesuai prosedur keselamatan sehingga musang berhasil diamankan tanpa membahayakan warga maupun petugas,” ujar Mustari Affandy.

Dalam proses penanganan, petugas menggunakan jaring serta stik grab untuk menangkap musang sebelum dimasukkan ke dalam kandang evakuasi.

Operasi dipimpin Danru 4 Pleton III Mako, Effendi, dengan melibatkan lima personel rescue lengkap dengan alat pelindung diri.

Mustari Affandy menambahkan seluruh pelayanan Damkartan Kota Jambi selalu mengedepankan prinsip kerja 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas.

“Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat lainnya termasuk penyelamatan hewan liar yang masuk ke lingkungan warga,” tambahnya.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit dan berjalan aman tanpa hambatan berarti. Setelah memastikan situasi kondusif, tim kembali ke markas pada pukul 21.33 WIB.

Pelayanan tersebut dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.(*)