Wali Kota Jambi Genjot Kompetensi Damkar, 34 Aparatur Ikuti Diklat Dasar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor layanan darurat.
Wali Kota Jambi, Maulana, resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2026, Rabu (11/2/2026).
Sebanyak 34 aparatur mengikuti pelatihan ini. Mayoritas peserta merupakan pegawai berstatus PPPK yang sebelumnya tidak memiliki latar belakang sebagai personel pemadam kebakaran.
Dalam arahannya, Maulana menekankan bahwa seragam damkar bukan sekadar identitas, melainkan simbol tanggung jawab besar terhadap keselamatan masyarakat.
“Kalau sudah mengenakan seragam Damkar, maka harus memiliki kemampuan dasar pemadaman dan penyelamatan. Ini bukan pekerjaan biasa, ini menyangkut nyawa,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa potensi kebakaran selalu ada dan bisa terjadi kapan saja. Karena itu, kesiapsiagaan personel menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko dan dampak kerugian.
Menurut Maulana, peningkatan kapasitas tidak berhenti pada pelatihan dasar saja.
Ke depan, Pemkot Jambi akan terus membekali personel dengan keterampilan teknis lanjutan agar mampu menghadapi berbagai kondisi darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa peserta diklat berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah seperti PTSP, pertanian, dan unit kerja lainnya yang kini resmi diperbantukan ke Damkar.
“Mereka harus memiliki standar kompetensi yang sama. Karena itu, diklat ini menjadi fondasi penting sebelum diterjunkan ke lapangan,” ujarnya.
Materi pelatihan meliputi teori dan praktik, mulai dari teknik pemadaman api, penggunaan alat, prosedur evakuasi korban, hingga edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.
Mustari menegaskan bahwa tugas Damkar tidak terbatas pada pemadaman kebakaran saja, tetapi juga mencakup operasi penyelamatan dan layanan kedaruratan lainnya.
“Damkar adalah garda terdepan dalam layanan kemanusiaan. Personel harus siap secara fisik, mental, dan memiliki keterampilan terstandar,” katanya.
Melalui pelaksanaan Diklat Dasar ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pemadam kebakaran yang profesional, responsif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Kota Jambi.(*)

