Wali Kota Jambi Minta ASN Bijak Bermedsos, Kinerja Akan Dievaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

ASN diminta tidak membuat konten yang bertentangan dengan etika profesi maupun aturan kepegawaian.

Peringatan tersebut disampaikan Maulana usai memimpin apel peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin.

Menurut Maulana, profesionalisme ASN saat ini tidak hanya diukur dari kinerja di kantor, tetapi juga dari perilaku dan jejak digital yang ditampilkan di ruang publik, termasuk media sosial.

Karena itu, ASN diminta menjaga sikap dan tidak memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan siaran langsung atau membuat konten pribadi saat menjalankan tugas kedinasan.

“ASN tidak boleh membuat konten yang bertentangan dengan etika,” tegas Maulana.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran dan sedang menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jambi juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemerintah tidak melarang ASN menggunakan media sosial.

Sebaliknya, platform digital justru diharapkan menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi pembangunan, program pemerintah, serta edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, pemanfaatan media sosial secara positif dapat membantu mempercepat penyebaran informasi sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Selain menyoroti etika bermedia sosial, Maulana juga menekankan pentingnya peran aktif ASN dalam mendukung agenda pembangunan Kota Jambi.

Ia menilai setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap program pemerintah daerah, bukan sekadar menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam menyukseskan program pemerintah akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.

Sebaliknya, pegawai yang tidak mendukung atau bahkan menghambat pelaksanaan program pemerintah dapat menjadi perhatian khusus dalam penilaian.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi, Pemerintah Kota Jambi juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara berjenjang.

Melalui mekanisme tersebut, ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi. Sementara pegawai dengan capaian kerja di bawah target selama tiga bulan berturut-turut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur di tengah perkembangan era digital yang menuntut ASN semakin adaptif sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(*)




Dukcapil Kota Jambi Panggil ASN Usai Konten Gaji ke-13 Tuai Sorotan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya video sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang membahas penggunaan gaji ke-13 dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Video dengan tema “POV gaji ke-13” tersebut sempat beredar luas sebelum kemudian dihapus oleh pengunggahnya.

Namun, penyebaran konten itu sudah terlanjur meluas dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Dalam video tersebut, beberapa ASN perempuan terlihat membicarakan rencana penggunaan gaji ke-13, mulai dari pembelian emas, perangkat ponsel, tabungan ibadah haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Isi percakapan itu kemudian menuai sorotan publik karena dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A. Yani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah internal dengan memanggil empat pegawai yang terlibat dalam video tersebut.

Bersama unsur kepegawaian, para pegawai itu telah dimintai klarifikasi dan diberikan pembinaan oleh instansi terkait.

“Sudah kami panggil bersama kasubbag kepegawaian. Pembinaan juga sudah dilakukan kepada yang bersangkutan,” ujar A. Yani melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, proses penanganan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas, tetapi juga melibatkan Inspektorat serta BKPSDMD Kota Jambi.

Saat ini, kasus tersebut masih dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan.

“Masih dalam pembahasan terkait sanksi. Kita menunggu hasil proses dari Inspektorat dan tim terkait,” jelasnya.

Di sisi lain, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa tindakan awal berupa teguran telah diberikan oleh pimpinan masing-masing instansi kepada pegawai yang terlibat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal sebelum keputusan lebih lanjut diambil oleh tim yang berwenang.

“Para pegawai sudah diberikan teguran oleh pimpinan di instansi terkait,” kata Jaelani.

Pemerintah Kota Jambi juga telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) untuk membentuk tim kode etik guna menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN dalam kasus ini.

Sementara itu, video yang sempat viral tersebut kini telah dihapus oleh pengunggah.

Namun, jejak digitalnya masih menjadi perbincangan hangat warganet dan memicu diskusi lebih luas mengenai etika aparatur negara dalam bermedia sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas digital ASN berada dalam ruang pengawasan publik, terutama terkait batas etika, citra institusi, dan sensitivitas sosial di era keterbukaan informasi.(*)




Usai Serahkan SK, Wali Kota Jambi Minta PPPK Patuhi Etika ASN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana memberikan peringatan tegas kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dalam arahannya, Maulana menekankan pentingnya pemahaman kode etik, etika pribadi, dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kalian wajib menjunjung tinggi kehormatan bangsa, pemerintah, dan martabat ASN. Jangan kedepankan kepentingan pribadi atau golongan. Bekerjalah dengan jujur, cermat, dan penuh integritas,” tegas Maulana.

Ia juga mewanti-wanti agar para PPPK mengembangkan budaya kerja yang harmonis, menjauhi sikap egois yang bisa memicu konflik dalam organisasi besar seperti Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menutup arahannya dengan ajakan untuk menjadi ASN BerAKHLAK dan profesional dalam melayani masyarakat.(*)