Polda Jambi Rangkul Insan Pers, Erlan Munaji: Media Mitra Strategis Jaga Kepercayaan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan Coffee Morning yang digelar di Cafe Kesiko, Kamis 30 Juli 2026.

Forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan jurnalis untuk membahas penguatan komunikasi, keterbukaan informasi publik, hingga peningkatan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan dihadiri jajaran Bidhumas serta perwakilan media massa dari berbagai platform di Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu, Erlan menegaskan media memiliki posisi strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat sekaligus membangun edukasi publik.

“Melalui kegiatan Coffee Morning ini, kami ingin terus memperkuat komunikasi dan menjalin hubungan yang semakin baik dengan rekan-rekan media,” sebutnya.

Sinergi yang telah terbangun selama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berlangsung secara cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut juga dimanfaatkan para jurnalis untuk menyampaikan berbagai masukan kepada jajaran Bidhumas Polda Jambi.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan akses informasi, percepatan distribusi rilis berita, penguatan komunikasi dua arah, hingga optimalisasi kerja sama dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Erlan menyatakan seluruh saran dari insan pers akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Polda Jambi.

Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan masukan merupakan bagian dari komitmen institusi untuk membangun komunikasi publik yang profesional, transparan, dan responsif.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas menegaskan bahwa hubungan yang baik antara Polri dan media menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kapolda Jambi mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Jambi dan insan pers.

“Kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini terus terjaga sehingga berbagai informasi mengenai pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat tersampaikan secara objektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Erlan menyampaikan pesan Kapolda.

Lanjutnya, media merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi.

Melalui forum seperti Coffee Morning, Polda Jambi berharap komunikasi dengan media semakin erat sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, terbuka, dan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.(*)




Rakernis Ditlantas Polda Jambi 2026, Kapolda Tekankan Layanan Digital dan Penegakan Hukum Berkeadilan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar meminta seluruh jajaran polisi lalu lintas memaksimalkan transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat.

Digitalisasi, menurutnya, harus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Penegasan itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”, Rakernis diikuti jajaran Ditlantas Polda Jambi, Kasat Lantas Polres/Polresta, pejabat utama Polda Jambi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan Rakernis bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyusun langkah perbaikan, dan menghasilkan kebijakan yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

“Digitalisasi layanan Polantas harus benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, Rakernis ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret,” tegas Kapolda.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan Kapolda memberikan sejumlah arahan kepada seluruh personel lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan penegakan hukum secara profesional, objektif, serta berkeadilan.

Selain itu, personel Polantas juga diminta memanfaatkan teknologi dan data secara optimal guna mendukung pelayanan yang lebih efektif.

“Kapolda Jambi menekankan kepada seluruh jajaran lalu lintas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta memanfaatkan data dan teknologi secara optimal,” ujar Erlan.

Menurutnya, jajaran Polantas juga didorong membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi yang humanis serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Rakernis tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya pakar hukum pidana, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, serta psikolog yang membahas peningkatan kualitas pelayanan publik dan perilaku sosial masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain jajaran kepolisian, kegiatan itu juga dihadiri perwakilan PT Jasa Raharja Wilayah Jambi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), komunitas pengemudi ojek online, akademisi, hingga mahasiswa.

Erlan menambahkan, transformasi digital merupakan bagian penting dari implementasi Polri Presisi. Karena itu, inovasi pelayanan berbasis teknologi harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Transformasi digital di bidang lalu lintas harus mampu menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berkeadilan sehingga kehadiran Polantas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)




Membanggakan! Kontingen Polda Jambi Naik Podium Kapolri Cup 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim menembak Polda Jambi kembali mengukir prestasi di tingkat nasional.

Pada ajang Kapolri Cup 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, kontingen Polda Jambi sukses meraih Juara II kategori beregu Polisi Laki-laki (Polki) setelah bersaing dengan 72 regu dari berbagai kepolisian daerah di Indonesia.

Prestasi tersebut diraih pada nomor Presisi Pistol 25 Meter yang digelar di Lapangan Tembak Hoegeng Imam Santoso Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Tim beregu Polki Polda Jambi diperkuat Ipda Agus Sukron, S.I.P., Ipda Muhammad Fauzan, S.H., dan Aipda Heriyanto. Ketiganya berhasil tampil konsisten hingga mengamankan posisi runner-up nasional.

Tak hanya berjaya di nomor beregu, sejumlah personel Polda Jambi juga mencatatkan hasil membanggakan pada nomor individu.

Di kategori Perwira Pertama (Pama), Ipda Agus Sukron menempati peringkat kelima dari 124 peserta dengan nilai 88,00, sedangkan Ipda Muhammad Fauzan berada di peringkat keenam dengan nilai 87,01.

Pada kategori Bintara/Tamtama (BA/TA), Aipda Heriyanto juga masuk jajaran terbaik dengan finis di peringkat keenam dari 195 peserta setelah membukukan nilai 89,01.

Sementara di kategori Polwan, Briptu Indriyana berhasil menembus peringkat ke-16 dari 150 peserta, sedangkan Brigpol Miranti Silaban dan Brigpol Rositanur, S.H. juga turut bersaing pada kejuaraan nasional tersebut.

Prestasi Polda Jambi berlanjut pada nomor Duel Plat (Shoot Off).

Empat personel berhasil lolos ke babak eliminasi, yakni Ipda Agus Sukron, Ipda Muhammad Fauzan, Aipda Heriyanto, dan Briptu Indriyana.

Pada babak tersebut, Agus Sukron dan Muhammad Fauzan mampu melaju hingga babak 16 besar (1/8 final), sedangkan Heriyanto dan Indriyana juga sukses menembus fase 16 besar.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih para atlet menembak Polda Jambi.

“Raihan Juara II kategori beregu Polki dari 72 regu merupakan pencapaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti bahwa personel Polda Jambi mampu bersaing serta menunjukkan kemampuan terbaik di tingkat nasional,” ujar Erlan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah dari pembinaan yang berkelanjutan, latihan yang disiplin, serta kerja keras seluruh personel.

Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polda Jambi untuk terus meningkatkan profesionalisme, keterampilan, dan kemampuan teknis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Keikutsertaan dalam Kapolri Cup, lanjutnya, bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi juga bagian dari pembinaan kemampuan dasar personel Polri, khususnya dalam keterampilan menembak yang menjadi salah satu kompetensi penting saat menjalankan tugas di lapangan.

Prestasi yang diraih kontingen Polda Jambi sekaligus menjadi kado membanggakan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus mempertegas komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembinaan yang berkelanjutan.(*)




Lima Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Brigadir EWS, Polda Jambi Ungkap Mereka Miliki Peran Berbeda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peran lima anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Brigadir Eko Winarno (EWS) mulai didalami penyidik Polda Jambi.

Kelima anggota Polri tersebut menjadi bagian dari enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Satu tersangka lainnya diketahui merupakan warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Menurut Erlan, keenam tersangka tidak memiliki peran yang sama.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan setiap tersangka berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Masing-masing tersangka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini,” ujar Erlan saat memberikan keterangan pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, proses pengungkapan perkara dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah melalui tahapan penyelidikan, perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilanjutkan dengan gelar perkara sebelum penetapan tersangka.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan Brigadir EWS meninggal dunia.

Penyidik kemudian menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta ketentuan terkait turut serta dalam tindak pidana, dengan penerapan pasal yang akan disesuaikan berdasarkan peran masing-masing tersangka.

“Pasal yang diterapkan disesuaikan dengan fakta-fakta penyidikan dan keterlibatan masing-masing tersangka,” jelas Erlan.

Terkait adanya lima anggota Polri yang terseret dalam perkara ini, Polda Jambi memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional.

Pengawasan internal juga dilakukan dengan melibatkan Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, dan Bareskrim Polri.

Menurut Erlan, keterlibatan sejumlah unsur pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen agar proses penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menegaskan seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Propam Polda Jambi hingga kini masih mendalami perkara tersebut.

Termasuk memperjelas peran setiap tersangka dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan meninggalnya Brigadir EWS.

Polda Jambi memastikan perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.(*)




Kasus Tewasnya Brigadir EWS, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, Lima Anggota Polri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota Polri, Brigadir Brigadir Eko Winarno (EWS), di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

Dari enam tersangka tersebut, lima merupakan anggota Polri dan satu lainnya warga sipil.

Perkembangan terbaru penanganan perkara itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, dalam konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Erlan, penyidikan dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur.

Setelah serangkaian penyelidikan, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan para tersangka melalui gelar perkara.

“Pada hari Sabtu, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang merupakan warga sipil. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini,” ujarnya.

Penyidik, lanjut Erlan, telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan hukum terhadap para tersangka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan serta Pasal 21 KUHP mengenai turut serta, dengan penerapan pasal yang disesuaikan berdasarkan dugaan peran masing-masing tersangka.

Polda Jambi juga memastikan proses penanganan perkara mendapat pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keterlibatan ketiga unsur tersebut disebut sebagai langkah untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendapatkan asistensi dari Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri agar proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Erlan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, melalui Kabid Humas, menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga memastikan penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.

Selain proses pidana, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidang Propam Polda Jambi masih terus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Polda Jambi menegaskan akan menyampaikan setiap perkembangan penting kepada publik sesuai tahapan penyidikan yang berlangsung, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Resmi! Kapolda Jambi Lantik Sejumlah PJU dan Kapolres, Berikut Nama-namanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Jambi, Jumat 17 Juli 2026.

Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Kombes Pol. Subandi resmi menjabat sebagai Irwasda Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar yang mendapat penugasan sebagai Irwasda Polda Papua.

Selain itu, jabatan Karo SDM Polda Jambi kini diemban Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna, menggantikan Kombes Pol. Handoko yang mendapat promosi sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri.

Rotasi jabatan juga dilakukan pada posisi Dansat Brimob Polda Jambi, yang kini dijabat Kombes Pol. Budi Hidayat menggantikan Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris.

Sementara itu, jabatan Kapolresta Jambi resmi diserahterimakan kepada Kombes Pol. Ananto Herlambang yang menggantikan Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Selanjutnya, Kombes Pol. Sony Sanjaya dipercaya mengemban amanah sebagai Kabid TIK Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur.

Adapun jabatan Kapolres Muaro Jambi kini dijabat AKBP Bayu Noormansyah, menggantikan AKBP Heri Supriawan.

Prosesi serah terima jabatan berlangsung khidmat, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat serta sesi foto bersama Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, para pejabat lama, pejabat baru, dan Bhayangkari.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Kapolda Jambi menyampaikan bahwa, mutasi jabatan merupakan proses yang lazim dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pembinaan personel dan penguatan organisasi.

Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami optimistis para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menjalankan amanah dengan penuh integritas, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, Polda Jambi menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas.

Sementara kepada pejabat yang baru dilantik, diharapkan dapat mengemban amanah dengan profesionalisme, loyalitas, dan integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri yang Presisi di Provinsi Jambi.(*)




Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG Jambi! Tiga Orang Diperiksa Polda, Satu Di Antaranya Poliis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami laporan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.

Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang yang memiliki keterkaitan dengan yayasan yang disebut dalam laporan tersebut.

Ketiga pihak yang telah dimintai klarifikasi diketahui adalah Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, serta seorang anggota keluarga yang namanya tercantum dalam salah satu yayasan yang berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG di Jambi.

Meski pemeriksaan telah dilakukan, kepolisian menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

Karena itu, belum ada kesimpulan maupun penetapan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan, dokumen, serta informasi pendukung guna mengungkap secara jelas duduk perkara yang dilaporkan masyarakat.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kita tunggu hasil kerja penyidik. Nanti jika seluruh rangkaian proses sudah selesai, tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Erlan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah agenda pemeriksaan dan pendalaman yang harus dilakukan sebelum penyidik mengambil kesimpulan terkait laporan yang diterima.

Erlan juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita percayakan kepada penyidik yang menangani perkara ini. Semua akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut diketahui telah diterima Ditreskrimum Polda Jambi sejak 25 Maret 2026.

Pelapor disebut berasal dari sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Jambi.

Dalam proses penyelidikan, penyidik kini tidak hanya memeriksa saksi-saksi, tetapi juga menelaah sejumlah dokumen administrasi dan legalitas yayasan yang berkaitan dengan program tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa yayasan yang namanya muncul dalam proses pendalaman penyidik.

Di antaranya Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera yang tercatat atas nama Purwanto, kemudian Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang tercatat atas nama Novilyan Dewi, serta Yayasan Mitra Pangan Global yang disebut tercatat atas nama salah satu anggota keluarganya.

Penyidik juga dikabarkan tengah menelusuri keterkaitan antar yayasan tersebut, termasuk aspek legalitas, dokumen pendirian, hingga peran masing-masing pihak dalam pengelolaan program yang dilaporkan.

Meski sejumlah nama telah dimintai keterangan, Polda Jambi menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa saat ini masih berstatus sebagai pihak yang dimintai klarifikasi dalam tahap penyelidikan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tangani secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, mari menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan,” kata Erlan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional.

Namun demikian, hingga saat ini penyidik masih fokus pada pengumpulan fakta dan verifikasi dokumen sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Perkembangan lebih lanjut dari perkara tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, analisis dokumen, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.(*)