PSEL Talang Gulo Jadi Prioritas, Wamendagri Targetkan Rampung 2-3 Tahun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Isu pengelolaan sampah di Kota Jambi menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, Rabu (15/04/2026).

Dalam agenda yang juga diisi kegiatan lari pagi bersama Wali Kota Jambi, Maulana, pembahasan strategis justru mengerucut pada percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Talang Gulo.

Bima Arya menegaskan bahwa proyek ini telah masuk dalam radar prioritas pemerintah pusat karena dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan, khususnya di Jambi.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak lagi bergantung pada pembiayaan konvensional daerah.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema investasi agar proyek tetap berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan, Kota Jambi nantinya akan didorong bergabung dalam skema regional bersama daerah sekitar guna memenuhi persyaratan kapasitas pengolahan sampah.

“Proyek ini sangat potensial dan sudah masuk prioritas. Kita dorong agar pembiayaannya tidak membebani daerah, melainkan melalui mekanisme investasi yang lebih modern,” ujar Bima Arya.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah dukungan investasi melalui Danantara.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti kesiapan lahan serta pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Jika skema tersebut terealisasi, teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat diimplementasikan secara optimal tanpa menekan fiskal daerah.

Bima Arya juga menyampaikan target penyelesaian proyek dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

Ia optimistis, dengan dukungan pusat dan kesiapan daerah, persoalan sampah di Kota Jambi dapat ditangani secara menyeluruh.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung percepatan proyek tersebut.

Ia menilai PSEL menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menghadirkan solusi energi alternatif.

“Pengelolaan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi sudah menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan yang harus ditangani secara serius,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, proyek PSEL Talang Gulo diharapkan mampu menjadi model pengelolaan sampah modern yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi.(*)




Tinjau TPA Talang Gulo, Menteri LH: Jambi Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi terhadap pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Jambi, Sabtu (11/4/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Hanif menyebut TPA Talang Gulo sebagai salah satu lokasi pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, terutama dari sisi desain dan operasional yang dinilai sudah cukup maju dibandingkan daerah lain.

“Saya sudah melihat banyak TPA di berbagai daerah, dan Jambi ini termasuk yang terbaik. Dari sisi pengelolaan hilirnya sudah sangat baik, meski tetap perlu peningkatan di beberapa aspek,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyoroti bahwa tantangan terbesar masih berada pada pengelolaan sampah dari hulu, khususnya dalam hal pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Dengan volume sampah yang mencapai sekitar 600 ton per hari, Jambi dinilai memiliki peluang besar untuk meraih penghargaan Adipura pada 2026, asalkan sistem pengelolaan dari hulu dapat diperkuat secara konsisten.

Selain itu, Hanif juga memastikan bahwa Kota Jambi masuk dalam prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam mengubah sampah menjadi sumber energi.

“Jambi termasuk dalam daftar wilayah yang akan segera dilelang proyek PSEL. Kesiapan lahannya sangat baik dan ini menjadi keunggulan tersendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembangunan hingga operasional PSEL diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.

Oleh karena itu, penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu harus tetap berjalan tanpa menunggu proyek selesai.

Lebih lanjut, Menteri LH juga mengingatkan bahwa pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping secara nasional pada 2026.

Jika tidak dipatuhi, akan ada sanksi tegas yang diberlakukan setelah batas waktu tersebut.

“Intinya ada pada pemilahan. Jika sampah dipilah, maka memiliki nilai ekonomi. Jika tidak, akan menjadi persoalan besar,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dan Wali Kota Jambi, Maulana.

Gubernur Al Haris menyambut positif rencana pembangunan PSEL di Jambi dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan realisasinya.

“Ini kabar baik bagi Jambi. Kita siap mendukung penuh agar program ini segera terwujud,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi saat ini terus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui berbagai program berbasis masyarakat.

Salah satunya melalui program Kampung Bahagia yang mendorong keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah secara langsung, termasuk sistem pengangkutan dari rumah ke rumah.

“Kami ingin tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan. Semua harus terkelola dengan baik dan memiliki sistem yang jelas,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, Jambi optimistis mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern sekaligus pengembangan energi berbasis limbah di Indonesia.(*)