Emas Antam Sentuh Rp3 Juta Lebih, Momentum Tepat untuk Investasi?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta pukul 09.00 WIB, harga emas naik Rp6.000 per gram.

Kini, harga emas Antam berada di level Rp3.045.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya Rp3.039.000 per gram.

Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang juga mengalami penyesuaian.

Buyback Ikut Terkerek

Untuk harga buyback atau pembelian kembali, Antam menetapkan angka Rp2.824.000 per gram. Nilai ini menjadi acuan bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.

Perlu dicatat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.572.500

  • 1 gram: Rp3.045.000

  • 2 gram: Rp6.030.000

  • 3 gram: Rp9.020.000

  • 5 gram: Rp15.000.000

  • 10 gram: Rp29.945.000

  • 25 gram: Rp74.737.000

  • 50 gram: Rp149.395.000

  • 100 gram: Rp298.712.000

  • 250 gram: Rp746.515.000

  • 500 gram: Rp1.492.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.985.600.000

Ketentuan Pajak Jual dan Beli Emas

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pajak Pembelian Emas:

  • 0,45 persen bagi pemilik NPWP

  • 0,9 persen untuk non-NPWP

Pajak Penjualan Kembali (Buyback):

Untuk transaksi dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP

  • 3 persen untuk non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi. Sementara itu, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.(*)




Update Harga Emas Antam Terbaru: 1 Gram Kini Rp3.068.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.44 WIB di Jakarta, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Kini, harga emas 1 gram berada di level Rp3.068.000, naik dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Kenaikan ini mempertegas tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Saat ini, harga buyback tercatat di angka Rp2.854.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Pajak Pembelian Emas

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP

  • PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP

  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

  • Untuk nilai di atas Rp10 juta:

    • 1,5% bagi pemilik NPWP

    • 3% bagi non-NPWP

  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback

Investor disarankan memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi agar estimasi keuntungan lebih akurat.()




Penutup Tahun 2025: Harga Emas Antam Stabil di Rp2.501.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan akhir tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam berada di level Rp2.501.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan, yakni berada di angka Rp2.360.000 per gram.

Harga buyback ini berlaku apabila pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Dalam setiap transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak yang berlaku.

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Adapun daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Rabu adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.300.500

  • Emas 1 gram: Rp2.501.000

  • Emas 2 gram: Rp4.942.000

  • Emas 3 gram: Rp7.388.000

  • Emas 5 gram: Rp12.280.000

  • Emas 10 gram: Rp24.505.000

  • Emas 25 gram: Rp61.137.000

  • Emas 50 gram: Rp122.195.000

  • Emas 100 gram: Rp244.312.000

  • Emas 250 gram: Rp610.515.000

  • Emas 500 gram: Rp1.220.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000

Harga emas Antam kerap menjadi acuan bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai maupun investasi jangka panjang.(*)