Harga Emas Antam Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp2,627 Juta pada Selasa 22 September 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami perubahan pada Selasa, 22 September 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp1.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Mengacu pada harga yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.49 WIB, harga emas Antam 1 gram berada di level Rp2.627.000.

Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam 1 gram tercatat Rp2.628.000.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat Rp2.462.000 per gram.

Perlu diperhatikan, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku.

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Selasa, 22 September 2026:

Ukuran Emas Harga
0,5 gram Rp1.363.500
1 gram Rp2.627.000
2 gram Rp5.194.000
3 gram Rp7.766.000
5 gram Rp12.910.000
10 gram Rp25.765.000
25 gram Rp64.287.000
50 gram Rp128.495.000
100 gram Rp256.912.000
250 gram Rp642.015.000
500 gram Rp1.283.820.000
1.000 gram Rp2.567.600.000

Dari daftar tersebut, harga emas Antam ukuran 0,5 gram berada di level Rp1.363.500. Sementara emas ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat Rp2.567.600.000.

Buyback Emas Antam

Selain harga jual, calon investor juga perlu memperhatikan harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam.

Pada Selasa pagi, harga buyback tercatat Rp2.462.000 per gram.

Nilai buyback tersebut menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan Antam sesuai ketentuan transaksi yang berlaku.

Transaksi jual kembali emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback.

Sementara pada transaksi pembelian emas Antam, terdapat PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Karena harga emas dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Catatan: Harga dalam berita ini merupakan harga yang diberikan dalam data sumber pada pukul 08.49 WIB, Selasa, 22 September 2026, sehingga dapat berubah setelah waktu pemantauan.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam Rp35.000, Tembus Rp3.059.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan cukup signifikan pada perdagangan hari Sabtu 7 Maret 2026 pagi.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas per gram tercatat naik Rp35.000.

Pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini berada di level Rp3.059.000, meningkat dari posisi sebelumnya Rp3.024.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali atau buyback.

Saat ini harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.822.000 per gram.

Perlu diketahui bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada aturan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya sebesar 3 persen.

Pajak PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback yang diterima penjual.

Selain itu, pada pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22.

Besaran pajaknya adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.579.500

  • Harga emas 1 gram: Rp3.059.000

  • Harga emas 2 gram: Rp6.058.000

  • Harga emas 3 gram: Rp9.062.000

  • Harga emas 5 gram: Rp15.070.000

  • Harga emas 10 gram: Rp30.085.000

  • Harga emas 25 gram: Rp75.087.000

  • Harga emas 50 gram: Rp150.095.000

  • Harga emas 100 gram: Rp300.112.000

  • Harga emas 250 gram: Rp750.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.499.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.999.600.000

Kenaikan harga emas ini sering menjadi perhatian para investor, karena logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman di tengah fluktuasi ekonomi.()




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp2.940.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam hari ini, Senin (dipantau pukul 09.00 WIB dari laman Logam Mulia Jakarta), mengalami penurunan sebesar Rp14.000, dari sebelumnya Rp2.954.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun, tercatat Rp2.728.000 per gram.

Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar.

Ketentuan Pajak Emas Antam

Setiap transaksi jual emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut beberapa poin penting:

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

  • Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal > Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

  • Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Harga Emas Antam per Pecahan (Terbaru)

Berikut daftar harga emas Antam terbaru yang dapat dibeli dalam berbagai pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.520.000

  • 1 gram: Rp2.940.000

  • 2 gram: Rp5.820.000

  • 3 gram: Rp8.705.000

  • 5 gram: Rp14.475.000

  • 10 gram: Rp28.895.000

  • 25 gram: Rp72.112.000

  • 50 gram: Rp144.145.000

  • 100 gram: Rp288.212.000

  • 250 gram: Rp720.265.000

  • 500 gram: Rp1.440.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.880.600.000

Tips Membeli Emas Batangan

  • Selalu periksa harga terkini di laman Logam Mulia sebelum membeli.

  • Perhatikan potongan PPh 22 agar perhitungan biaya sesuai.

  • Simpan bukti potong PPh 22 untuk keperluan administrasi dan kepemilikan legal.

Dengan informasi harga dan pajak yang jelas, pembeli bisa menyesuaikan investasi emas dengan kebutuhan dan anggaran.(*)




Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Simak Harga Pecahan dan Pajaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam turun sebesar Rp15.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.790.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di angka Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Kamis:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.445.000

  • Emas 1 gram: Rp2.790.000

  • Emas 2 gram: Rp5.520.000

  • Emas 3 gram: Rp8.255.000

  • Emas 5 gram: Rp13.725.000

  • Emas 10 gram: Rp27.395.000

  • Emas 25 gram: Rp68.362.000

  • Emas 50 gram: Rp136.645.000

  • Emas 100 gram: Rp273.212.000

  • Emas 250 gram: Rp682.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.365.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.730.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)