Emas Antam Makin Mahal, Cek Rincian Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan Senin pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 09.19 WIB, harga emas naik Rp16.000 per gram.

Kini, harga emas Antam dibanderol Rp3.028.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya di angka Rp3.012.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang ikut terdongkrak menjadi Rp2.813.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.564.000

  • 1 gram: Rp3.028.000

  • 2 gram: Rp5.996.000

  • 3 gram: Rp8.969.000

  • 5 gram: Rp14.915.000

  • 10 gram: Rp29.775.000

  • 25 gram: Rp74.312.000

  • 50 gram: Rp148.545.000

  • 100 gram: Rp297.012.000

  • 250 gram: Rp742.265.000

  • 500 gram: Rp1.484.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.968.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas batangan:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

  • Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen.

Potongan pajak buyback dilakukan langsung dari total nilai transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kerap mendorong permintaan aset lindung nilai seperti emas.(*)




Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Simak Harga Pecahan dan Pajaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam turun sebesar Rp15.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.790.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di angka Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Kamis:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.445.000

  • Emas 1 gram: Rp2.790.000

  • Emas 2 gram: Rp5.520.000

  • Emas 3 gram: Rp8.255.000

  • Emas 5 gram: Rp13.725.000

  • Emas 10 gram: Rp27.395.000

  • Emas 25 gram: Rp68.362.000

  • Emas 50 gram: Rp136.645.000

  • Emas 100 gram: Rp273.212.000

  • Emas 250 gram: Rp682.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.365.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.730.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)