Harga Emas Antam Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp2,565 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada Kamis 8 Oktober 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.565.000, turun Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.580.000 per gram.

Data tersebut mengacu pada harga yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Kamis sekitar pukul 09.23 WIB.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback berada di level Rp2.366.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual emas Antam 1 gram dan harga buyback mencapai Rp199.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran:

Ukuran Harga
0,5 gram Rp1.332.500
1 gram Rp2.565.000
2 gram Rp5.070.000
3 gram Rp7.580.000
5 gram Rp12.600.000
10 gram Rp25.145.000
25 gram Rp62.737.000
50 gram Rp125.395.000
100 gram Rp250.712.000
250 gram Rp626.515.000
500 gram Rp1.252.820.000
1.000 gram Rp2.505.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga emas Antam.

Buyback Emas Antam Rp2,366 Juta per Gram

Selain harga jual, investor juga perlu memperhatikan harga buyback ketika hendak menjual kembali emas Antam.

Pada Kamis pagi, harga buyback tercatat Rp2.366.000 per gram.

Namun, nilai yang diterima dalam transaksi buyback dapat dipengaruhi ketentuan perpajakan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, terdapat pemotongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Harga Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan buyback perlu memperhatikan waktu transaksi karena harga emas Antam dapat berubah mengikuti pembaruan harga.

Karena itu, harga yang tercantum pada pagi hari belum tentu tetap sama ketika transaksi dilakukan pada waktu berikutnya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual kembali emas Antam, pengecekan harga terbaru melalui kanal resmi Logam Mulia menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi.(*)




Harga Emas Antam Kamis 3 September 2026 Naik, 1 Gram Kini Rp2.639.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Kamis 3 September 2026.

Harga emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp2.639.000, naik Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp2.624.000 per gram.

Kenaikan tersebut tercatat berdasarkan pemantauan harga di laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB.

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Posisi buyback kini berada di level Rp2.492.000 per gram.

Pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli emas maupun pemilik emas yang ingin menjual kembali kepemilikannya.

Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi.

Kenaikan harga emas tidak hanya berlaku untuk ukuran 1 gram. Berdasarkan daftar harga dasar yang tersedia, nominal pembelian meningkat sesuai dengan berat emas yang dipilih.

Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Kamis (3/9/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.369.500
  • 1 gram: Rp2.639.000
  • 2 gram: Rp5.218.000
  • 3 gram: Rp7.802.000
  • 5 gram: Rp12.970.000
  • 10 gram: Rp25.885.000
  • 25 gram: Rp64.587.000
  • 50 gram: Rp129.095.000
  • 100 gram: Rp258.112.000
  • 250 gram: Rp645.015.000
  • 500 gram: Rp1.289.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.579.600.000

Dengan harga tersebut, emas Antam ukuran 100 gram sudah berada di atas Rp258 juta, sedangkan ukuran 1 kilogram mencapai lebih dari Rp2,57 miliar berdasarkan harga dasar yang tercantum.

Masyarakat juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak ketika melakukan transaksi emas Antam.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.

Artinya, harga yang tertera sebagai harga dasar perlu dibedakan dengan nilai akhir transaksi setelah memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Kenaikan Rp15.000 pada harga emas ukuran 1 gram membuat posisi harga Antam kembali menjadi perhatian pasar.

Bagi calon pembeli, perubahan harga harian menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.

Sementara bagi pemilik emas, perbedaan antara harga jual dan buyback, termasuk pajak yang berlaku, perlu diperhitungkan ketika menghitung nilai transaksi.

Harga yang tercantum tersebut merupakan pemantauan pada pukul 09.00 WIB Kamis 3 Septembre 2026, sehingga masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas disarankan kembali mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.(*)




Emas Antam Turun Drastis Hari Ini, Investor Perlu Waspada

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Sabtu.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp260.000 dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.654.000 per gram, turun cukup dalam dari harga sebelumnya yang masih berada di Rp2.939.000 per gram.

Analis pasar komoditas, Andi Prasetyo, menilai koreksi harga emas ini tidak lepas dari sentimen global.

“Tekanan dari penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga global membuat harga emas mengalami koreksi tajam dalam jangka pendek,” ujarnya.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.860.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.660.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.465.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.075.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.095.000

  • Harga emas 25 gram: Rp70.112.000

  • Harga emas 50 gram: Rp140.145.000

  • Harga emas 100 gram: Rp280.212.000

  • Harga emas 250 gram: Rp700.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)




Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Simak Harga Pecahan dan Pajaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam turun sebesar Rp15.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.790.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di angka Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Kamis:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.445.000

  • Emas 1 gram: Rp2.790.000

  • Emas 2 gram: Rp5.520.000

  • Emas 3 gram: Rp8.255.000

  • Emas 5 gram: Rp13.725.000

  • Emas 10 gram: Rp27.395.000

  • Emas 25 gram: Rp68.362.000

  • Emas 50 gram: Rp136.645.000

  • Emas 100 gram: Rp273.212.000

  • Emas 250 gram: Rp682.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.365.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.730.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai aturan yang sama, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)