Marak Pinjol Ilegal, OJK Catat Puluhan Ribu Laporan Masyarakat Sepanjang 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, ribuan laporan dari masyarakat masuk terkait keberadaan pinjaman online ilegal dan penawaran investasi bodong.

Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK mencatat total 26.220 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Aduan tersebut menjadi pintu awal bagi otoritas untuk melakukan penelusuran, verifikasi, hingga penindakan terhadap entitas keuangan yang beroperasi tanpa izin.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut tingginya jumlah laporan menunjukkan masih maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia.

Berdasarkan hasil verifikasi Satgas PASTI, OJK kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional ribuan entitas yang terbukti melanggar ketentuan.

Penindakan dilakukan terhadap layanan pinjaman dan investasi ilegal yang beroperasi melalui situs web maupun aplikasi digital.

Sepanjang 2025, Satgas PASTI menghentikan sebanyak 2.263 entitas pinjaman online ilegal serta 354 penawaran investasi ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat.

Tak hanya itu, OJK juga menyoroti praktik penagihan yang tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan nomor telepon ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

Untuk menangani persoalan tersebut, Satgas PASTI melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sebagai tindak lanjut, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang digunakan dalam praktik penagihan ilegal.

OJK menegaskan bahwa langkah pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen melindungi konsumen dan menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional.

Aktivitas keuangan ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada tekanan psikologis masyarakat akibat bunga mencekik dan metode penagihan yang tidak beretika.

Ke depan, OJK bersama Satgas PASTI akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengecek legalitas pinjaman maupun investasi melalui kanal resmi OJK sebelum menggunakan layanan keuangan apa pun.(*)




Inflasi Jambi Melonjak, Kabupaten Kerinci Tertinggi Sepanjang 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat tingkat inflasi tahunan di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 telah melampaui target nasional.

Secara year on year, inflasi Jambi tercatat sebesar 3,71 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menyampaikan bahwa target inflasi nasional berada di angka 2,5 persen dengan batas toleransi maksimal 3,5 persen.

Dengan capaian tersebut, inflasi Jambi telah berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dengan angka 3,71 persen, artinya inflasi Provinsi Jambi pada tahun 2025 sudah melampaui target nasional,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pada Desember 2025 inflasi bulanan Jambi tercatat sebesar 0,62 persen dibandingkan November 2025.

Kenaikan harga tersebut terutama dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Sejumlah komoditas memberikan andil terbesar terhadap inflasi Desember 2025, di antaranya daging ayam ras, bawang merah, cabai rawit, serta emas perhiasan.

Berdasarkan sebaran wilayah, BPS mencatat perbedaan tingkat inflasi antar daerah di Provinsi Jambi.

Kabupaten Kerinci menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi sepanjang tahun 2025. Sementara Kota Jambi mencatat inflasi terendah.

“Jika dilihat dari wilayah penghitungan inflasi, Kabupaten Kerinci mengalami inflasi tertinggi sebesar 5,52 persen, sedangkan Kota Jambi terendah dengan 3,03 persen,” jelas Agus.

Selain perkembangan inflasi, BPS juga merilis data kinerja ekspor Provinsi Jambi.

Pada November 2025, nilai ekspor Jambi tercatat mengalami penurunan sebesar 5,48 persen dibandingkan Oktober 2025.

Secara kumulatif, ekspor Jambi dari Januari hingga November 2025 juga turun sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Agus, penurunan ekspor terutama dipengaruhi oleh melemahnya kinerja sektor pertambangan.

Khususnya komoditas minyak bumi, gas, dan batu bara yang mengalami penurunan hingga 34,48 persen.

Meski demikian, sektor pertanian justru menunjukkan kinerja positif.

Ekspor pertanian Provinsi Jambi tercatat melonjak signifikan hingga 91,95 persen, didorong oleh meningkatnya ekspor komoditas seperti pinang, ikan, dan udang.(*)