Hampir Seluruh Penduduk Indonesia Terlindungi JKN, Ini Catatan Kinerja BPJS Kesehatan 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperluas jangkauannya.

Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 282,7 juta penduduk Indonesia atau 98,62 persen populasi telah menjadi peserta JKN.

Angka tersebut menempatkan cakupan kepesertaan JKN hampir menyentuh target perlindungan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan capaian tersebut tersebar di 30 provinsi dan 407 kabupaten/kota di Indonesia.

Di sisi lain, tingginya cakupan kepesertaan juga diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.

Sepanjang 2025, layanan JKN dimanfaatkan sebanyak 725,3 juta kali. Jumlah itu meningkat dibandingkan 673,9 juta pemanfaatan pada 2024.

Dengan kata lain, hampir 1,99 juta layanan kesehatan diakses peserta JKN setiap hari.

“Peningkatan pemanfaatan ini menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan semakin mudah dijangkau rakyat Indonesia,” ujar Prihati dalam Public Expose Kinerja Tahun 2025 bertajuk JKN Kuat, Rakyat Sehat, Ekonomi Melesat di Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menjadi kelompok yang paling banyak memanfaatkan layanan JKN. Sepanjang 2025 tercatat 276,9 juta kunjungan atau sekitar 38,19 persen dari total pemanfaatan layanan.

Selanjutnya, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) menyumbang 180 juta kunjungan atau 24,83 persen, sementara peserta Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU Pemda) mencatat 134 juta kunjungan atau 18,48 persen.

Di balik meningkatnya akses layanan, BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan berupa melonjaknya pembiayaan penyakit katastropik.

Sepanjang 2025, kelompok penyakit berbiaya tinggi menyerap 26,28 persen dari seluruh biaya pelayanan kesehatan JKN.

Penyakit jantung masih menjadi penyumbang biaya terbesar dengan 29,7 juta kasus dan total pembiayaan mencapai Rp17,3 triliun.

Setelah itu disusul gagal ginjal sebanyak 12,6 juta kasus dengan biaya Rp13,3 triliun, kanker mencapai 7,1 juta kasus senilai Rp10,3 triliun, serta stroke sebanyak 9,5 juta kasus dengan biaya Rp7,2 triliun.

Menurut Prihati, tingginya pembiayaan tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat upaya promotif dan preventif agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.

Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN sepanjang 2025 mencapai Rp176,72 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp165,34 triliun.

Tingkat kolektibilitas iuran juga tetap tinggi di angka 99,17 persen.

Sementara itu, total beban jaminan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp191,33 triliun dengan rasio klaim sebesar 108,27 persen.

Meski demikian, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih dinilai sehat.

BPJS Kesehatan melaporkan aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp60,139 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun.

Nilai tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan pembayaran klaim hingga sekitar 1,88 bulan, lebih tinggi dari batas minimal yang dipersyaratkan sebesar 1,5 bulan.

Transformasi layanan digital juga terus diperkuat. Selama 2025, aplikasi Mobile JKN digunakan sebanyak 81,95 juta kali.

Layanan WhatsApp PANDAWA mencatat 36,1 juta transaksi, sedangkan Care Center 165 melayani sekitar 2,2 juta transaksi masyarakat.

BPJS Kesehatan juga memperluas layanan tatap muka melalui BPJS Keliling yang hadir di 30.317 titik dengan total 698.227 transaksi.

Sementara layanan di Mal Pelayanan Publik telah tersedia di 265 lokasi dengan 736.268 transaksi sepanjang tahun.

Dari sisi kualitas pelayanan, tingkat kepuasan peserta meningkat menjadi 92,9 persen pada 2025, naik dibandingkan 92,1 persen pada tahun sebelumnya.

Seluruh 132.319 pengaduan yang diterima BPJS Kesehatan juga telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak berdiri sebagai BPJS Kesehatan.

Skor Good Governance juga mencapai 97,67 dengan predikat Industry Leader, sementara Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat skor 80,48.

Selain dampak di sektor kesehatan, Program JKN juga dinilai memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, membantu 7 hingga 8,1 juta penduduk terhindar dari kemiskinan, serta meningkatkan angka harapan hidup masyarakat hingga tiga tahun.

Ke depan, BPJS Kesehatan menyatakan akan fokus pada reaktivasi peserta, peningkatan kepatuhan pembayaran iuran, penguatan pencegahan penyakit dan pengendalian fraud, serta menjaga kualitas pelayanan agar keberlanjutan Program JKN tetap terpelihara.

“Mari kita kawal bersama Program JKN agar bisa terus berjalan berkesinambungan. JKN adalah milik kita bersama,” tutup Prihati.(*)




Marak Pinjol Ilegal, OJK Catat Puluhan Ribu Laporan Masyarakat Sepanjang 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, ribuan laporan dari masyarakat masuk terkait keberadaan pinjaman online ilegal dan penawaran investasi bodong.

Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK mencatat total 26.220 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Aduan tersebut menjadi pintu awal bagi otoritas untuk melakukan penelusuran, verifikasi, hingga penindakan terhadap entitas keuangan yang beroperasi tanpa izin.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut tingginya jumlah laporan menunjukkan masih maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia.

Berdasarkan hasil verifikasi Satgas PASTI, OJK kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional ribuan entitas yang terbukti melanggar ketentuan.

Penindakan dilakukan terhadap layanan pinjaman dan investasi ilegal yang beroperasi melalui situs web maupun aplikasi digital.

Sepanjang 2025, Satgas PASTI menghentikan sebanyak 2.263 entitas pinjaman online ilegal serta 354 penawaran investasi ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat.

Tak hanya itu, OJK juga menyoroti praktik penagihan yang tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan nomor telepon ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

Untuk menangani persoalan tersebut, Satgas PASTI melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sebagai tindak lanjut, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang digunakan dalam praktik penagihan ilegal.

OJK menegaskan bahwa langkah pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen melindungi konsumen dan menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional.

Aktivitas keuangan ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada tekanan psikologis masyarakat akibat bunga mencekik dan metode penagihan yang tidak beretika.

Ke depan, OJK bersama Satgas PASTI akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengecek legalitas pinjaman maupun investasi melalui kanal resmi OJK sebelum menggunakan layanan keuangan apa pun.(*)




Inflasi Jambi Melonjak, Kabupaten Kerinci Tertinggi Sepanjang 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat tingkat inflasi tahunan di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 telah melampaui target nasional.

Secara year on year, inflasi Jambi tercatat sebesar 3,71 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menyampaikan bahwa target inflasi nasional berada di angka 2,5 persen dengan batas toleransi maksimal 3,5 persen.

Dengan capaian tersebut, inflasi Jambi telah berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dengan angka 3,71 persen, artinya inflasi Provinsi Jambi pada tahun 2025 sudah melampaui target nasional,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pada Desember 2025 inflasi bulanan Jambi tercatat sebesar 0,62 persen dibandingkan November 2025.

Kenaikan harga tersebut terutama dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Sejumlah komoditas memberikan andil terbesar terhadap inflasi Desember 2025, di antaranya daging ayam ras, bawang merah, cabai rawit, serta emas perhiasan.

Berdasarkan sebaran wilayah, BPS mencatat perbedaan tingkat inflasi antar daerah di Provinsi Jambi.

Kabupaten Kerinci menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi sepanjang tahun 2025. Sementara Kota Jambi mencatat inflasi terendah.

“Jika dilihat dari wilayah penghitungan inflasi, Kabupaten Kerinci mengalami inflasi tertinggi sebesar 5,52 persen, sedangkan Kota Jambi terendah dengan 3,03 persen,” jelas Agus.

Selain perkembangan inflasi, BPS juga merilis data kinerja ekspor Provinsi Jambi.

Pada November 2025, nilai ekspor Jambi tercatat mengalami penurunan sebesar 5,48 persen dibandingkan Oktober 2025.

Secara kumulatif, ekspor Jambi dari Januari hingga November 2025 juga turun sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Agus, penurunan ekspor terutama dipengaruhi oleh melemahnya kinerja sektor pertambangan.

Khususnya komoditas minyak bumi, gas, dan batu bara yang mengalami penurunan hingga 34,48 persen.

Meski demikian, sektor pertanian justru menunjukkan kinerja positif.

Ekspor pertanian Provinsi Jambi tercatat melonjak signifikan hingga 91,95 persen, didorong oleh meningkatnya ekspor komoditas seperti pinang, ikan, dan udang.(*)