Masyarakat Belum Banyak Gunakan Produk Syariah, OJK Siapkan Strategi Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah tahun 2026.

Strategi tersebut diarahkan agar pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah semakin meningkat sekaligus mendorong penggunaan layanan keuangan syariah secara lebih luas.

Fokus tersebut dibahas dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang berlangsung di kantor OJK, Senin 20 Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah perlu dilakukan secara terarah, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mengikuti perkembangan teknologi digital.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dicky.

Menurutnya, terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian OJK, yakni:

  1. Menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat.
  2. Mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), perlindungan konsumen, dan kesehatan keuangan masyarakat.
  3. Memperkuat sinergi antar pihak agar menghasilkan program nyata yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

OJK Dorong Penggunaan Produk Keuangan Syariah

Dicky menjelaskan, POKJA LIKS memiliki peran strategis sebagai wadah kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Menurutnya, peningkatan literasi tidak hanya berhenti pada pengetahuan, tetapi harus mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah secara tepat.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis, perwakilan organisasi profesi dan kemasyarakatan bidang ekonomi syariah, asosiasi sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, hingga influencer dan Key Opinion Leader (KOL).

Program Literasi Keuangan Syariah Terus Diperluas

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berperan dalam menyusun berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah.

Melalui rekomendasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, POKJA LIKS memberikan masukan dalam penyempurnaan kebijakan agar program literasi keuangan syariah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, Ismail menyebut masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperkuat, terutama dalam pemerataan akses, keberlanjutan program, serta mendorong masyarakat mengubah pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah.

“POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Ismail.

Berbagai Program OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

OJK telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, di antaranya:

  • Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO)
  • Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah)
  • Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS)
  • Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH)
  • School of Syariah (SOS)

Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan ekosistem bisnis keuangan syariah melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).

Untuk memperluas pemanfaatan produk keuangan syariah, OJK juga menggelar kegiatan seperti Syariah Financial Fair (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).

OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar literasi dan inklusi keuangan syariah semakin berkembang serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




GERAK Syariah 2026 Sukses, OJK Catat Jutaan Masyarakat Melek Keuangan Syariah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Dalam acara penutupan yang digelar di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa sektor keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, dengan jumlah populasi muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 244 juta jiwa, peluang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sangat terbuka lebar.

Hal ini menjadi fondasi kuat dalam mendorong sistem keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

OJK juga terus memperkuat perannya dalam mendukung program prioritas pemerintah melalui berbagai inisiatif, seperti pembiayaan syariah bagi pelaku UMKM, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta upaya pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Dicky Kartikoyono, menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sepanjang pelaksanaan GERAK Syariah 2026, tercatat lebih dari 1.200 kegiatan literasi, ratusan program inklusi, serta ratusan kegiatan sosial yang menjangkau lebih dari 8,3 juta masyarakat.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi kinerja, penghimpunan dana keuangan syariah mencapai Rp6,83 triliun, sementara penyaluran dana menyentuh Rp6,86 triliun.

Selain itu, program sosial turut memberikan manfaat kepada lebih dari 266 ribu penerima dengan total dana puluhan miliar rupiah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi RI sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa keuangan syariah harus berjalan seiring dengan sektor ekonomi riil seperti UMKM dan industri halal.

Selain itu, OJK bersama Kementerian Agama Republik Indonesia juga meluncurkan Buku Edukasi Keuangan Berbasis Agama (ESA) sebagai panduan praktis bagi masyarakat dalam mengelola keuangan sesuai nilai-nilai keagamaan.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah penduduk muslim Indonesia sangat besar, tingkat penerapan ekonomi syariah masih relatif rendah dibandingkan negara lain seperti Malaysia.

Ia menilai, peningkatan literasi keuangan syariah harus terus didorong agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui berbagai program dan kolaborasi yang terus diperkuat, OJK optimistis keuangan syariah akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.(*)