Ramainya E-Commerce Dinilai Tekan UMKM, DPR Usul Regulasi Harga Produk Online

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dorongan agar pemerintah mengatur penjualan produk berharga sangat murah di platform e-commerce kembali mengemuka.

Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan, menilai tren tersebut berpotensi menekan keberlangsungan pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada perdagangan konvensional.

Isu ini disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta sejumlah lembaga yang membidangi perlindungan konsumen.

Ia menilai persaingan antara perdagangan daring dan pasar tradisional saat ini berlangsung tidak seimbang, terutama dari sisi harga.

Zulfikar menyoroti kondisi pusat perdagangan grosir seperti Pasar Tanah Abang yang kini dinilai mengalami penurunan aktivitas signifikan.

Menurutnya, perubahan tersebut bisa menjadi cerminan melemahnya daya tahan ekonomi rakyat.

“Dulu Tanah Abang ramai, pedagang dan pembeli datang dari berbagai daerah. Sekarang jauh lebih sepi. Kalau Tanah Abang sepi, itu tanda ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Ia menilai pergeseran pola belanja masyarakat ke platform digital dengan harga yang jauh lebih murah membuat pedagang tradisional kesulitan bertahan.

Banyak pelaku usaha kecil mengeluhkan penurunan omzet karena tidak mampu menyaingi harga produk yang dijual secara daring.

Untuk itu, Zulfikar mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan regulasi pembatasan penjualan produk murah di e-commerce.

Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk memberi ruang usaha yang lebih adil bagi pedagang kecil.

“Tidak semua produk murah harus dijual secara online. Perlu keberpihakan. Bisa diatur, misalnya hanya produk di atas harga tertentu yang boleh dijual daring, supaya pedagang kecil tetap hidup,” tegasnya.

Selain persoalan harga, ia juga menyinggung maraknya barang impor murah dan pakaian bekas dari luar negeri yang dinilai semakin menekan pelaku usaha domestik.

Pemerintah diminta memperketat pengawasan agar pasar dalam negeri tidak dibanjiri produk yang merugikan industri lokal.

Zulfikar menegaskan bahwa usulan regulasi tersebut bukan bertujuan menghambat ekonomi digital.

Menurutnya, kebijakan diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi perdagangan dan perlindungan ekonomi rakyat, agar pasar tradisional tidak semakin terpinggirkan.

Perdebatan ini menjadi bagian dari diskursus lebih luas mengenai transformasi ekonomi digital di Indonesia.

Di satu sisi, e-commerce membuka akses pasar yang luas, namun di sisi lain, perubahan cepat tersebut menuntut kebijakan yang mampu melindungi kelompok usaha yang paling rentan terdampak.(*)




Tolak Produk Lokal, Dapur MBG Terancam Disanksi BGN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan peringatan tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menolak pasokan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Penolakan terhadap produk lokal dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pemerintah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden. Karena itu, seluruh mitra pelaksana MBG diminta patuh tanpa pengecualian.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 sudah ditegaskan bahwa penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis harus memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, BUMDesa, dan pelaku ekonomi rakyat lainnya,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, program MBG sejak awal tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Oleh karena itu, praktik dapur MBG yang menolak pasokan dari petani dan pelaku usaha kecil dianggap bertentangan dengan semangat program tersebut.

Nanik juga mengingatkan para pengelola dapur MBG agar tidak bertindak sepihak dalam memilih pemasok bahan pangan.

“Kepala SPPG dan para mitra jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegasnya.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan bahwa sejumlah dapur MBG lebih memilih bekerja sama dengan pemasok besar, bahkan diduga memicu praktik monopoli pasokan pangan di beberapa daerah.

BGN menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha kecil sekaligus mencederai prinsip keadilan ekonomi yang diusung pemerintah.

BGN memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada SPPG atau mitra MBG yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika melanggar, akan saya suspend. Ini berarti melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik.

Sanksi yang disiapkan mencakup penghentian sementara operasional dapur, evaluasi menyeluruh, hingga pemutusan kerja sama bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau disengaja.

Selain itu, BGN juga mengajak masyarakat, orang tua siswa, tenaga pendidik, serta pemangku kepentingan lainnya untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan.

Pengawasan publik dinilai penting guna memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Melalui penegasan ini, BGN berharap dapur Makan Bergizi Gratis benar-benar berfungsi sebagai ekosistem yang adil tidak hanya menyediakan makanan sehat bagi penerima manfaat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal di berbagai daerah.(*)




Pemkab Tebo Gelar Operasi Pasar, Stok Kebutuhan Pokok Aman

Muara Tebo, SEPUCUKJAMBI.ID – Mengantisipasi lonjakan harga jelang Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Dinas Perindagkop dan UMKM menggelar Operasi Pasar Murah di Taman Tanggo Rajo Pasar Muaro Tebo. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto (ARB), bersama Wakil Bupati Nazar Efendi dan Forkompinda Tebo meninjau langsung jalannya operasi pasar. ARB menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Pemkab dalam menjaga ketersediaan bahan pokok serta menstabilkan harga di pasaran.

“Begitu harga melonjak, kita segera bergerak. Operasi pasar ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujar ARB.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman

Pantauan di Pasar Tanjung Bungur Muaro Tebo menunjukkan harga cabai, daging ayam, dan daging sapi masih stabil dan diperkirakan mencukupi hingga Lebaran.

“Stok daging ayam dan sapi masih aman, sehingga untuk sementara belum diperlukan operasi pasar tambahan,” tambahnya.

Operasi Pasar Murah ini menawarkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras SPHP, minyak goreng, telur ayam ras, tepung terigu, gula pasir, dan susu kental manis dengan harga lebih rendah dari pasaran. Untuk pembelian gas elpiji bersubsidi, warga diwajibkan melampirkan fotokopi KTP dan KK.

Dengan adanya operasi pasar ini, Pemkab Tebo berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dan lonjakan harga menjelang Lebaran bisa ditekan.(*)