Kabar Baik! BI Perpanjang Kebijakan Ringankan Tagihan Kartu Kredit

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan kebijakan pelonggaran pembayaran kartu kredit serta tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Kebijakan ini diperpanjang hingga 30 Juni 2026 sebagai langkah strategis menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan efisiensi transaksi di tengah dinamika ekonomi nasional.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa perpanjangan relaksasi tersebut bertujuan memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi rumah tangga sekaligus mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional.

“Sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan efisiensi transaksi, Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran terkait kartu kredit dan tarif SKNBI hingga 30 Juni 2026,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta.

Kebijakan relaksasi kartu kredit mencakup batas minimum pembayaran bulanan sebesar 5 persen dari total tagihan, serta pembatasan denda keterlambatan maksimal 1 persen dari total tagihan dengan nilai tidak melebihi Rp100 ribu.

Ketentuan ini dinilai membantu meringankan beban finansial pemegang kartu kredit.

Sementara itu, BI juga mempertahankan tarif SKNBI tetap rendah, dengan biaya hanya Rp1 per transaksi yang dikenakan kepada bank, dan bank dibatasi menarik biaya maksimal Rp2.900 kepada nasabah.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga biaya transaksi tetap terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Perry menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya memberi kemudahan bagi konsumen, tetapi juga memperkuat efisiensi sistem pembayaran secara menyeluruh.

Dengan biaya transaksi yang rendah, aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan tetap berjalan optimal.

Selain itu, Bank Indonesia juga memastikan ketersediaan uang rupiah yang cukup dan layak edar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T), guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi nasional.

Melalui kebijakan ini, BI menegaskan perannya tidak hanya dalam menjaga stabilitas moneter, tetapi juga mendukung aspek sosial dan ekonomi, terutama dalam menjaga konsumsi rumah tangga agar pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga.(*)




Kepercayaan Masyarakat Menurun, OJK Perkuat Pengawasan Industri Asuransi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian nasional yang dinilai mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah ini dilakukan melalui penguatan pengawasan, penegakan regulasi, serta peningkatan profesionalisme dan integritas para pelaku usaha asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan industri asuransi.

Tanpa kepercayaan, masyarakat akan enggan menjadikan asuransi sebagai instrumen perlindungan keuangan jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk membalikkan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian dengan menegakkan aturan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga integritas seluruh pelaku di sektor asuransi,” ujar Ogi Prastomiyono saat menghadiri peluncuran Grha AAJI yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Jumat.

Menurut Ogi, berbagai permasalahan yang muncul di industri asuransi dalam beberapa tahun terakhir turut memengaruhi persepsi masyarakat.

Oleh karena itu, OJK menilai pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola perusahaan, transparansi produk, hingga perilaku agen dan tenaga pemasar di lapangan.

OJK juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai upaya memperbaiki citra industri.

Penegakan aturan yang konsisten dinilai menjadi langkah krusial untuk menciptakan industri asuransi yang sehat dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Selain itu, peningkatan kualitas agen asuransi menjadi perhatian khusus. Agen dinilai sebagai ujung tombak industri karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

OJK memastikan bahwa agen yang beroperasi telah terdaftar secara resmi dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

OJK turut mengajak asosiasi industri, termasuk AAJI, untuk aktif melakukan pembinaan serta pengawasan internal terhadap anggotanya.

Sinergi antara regulator dan pelaku industri diharapkan dapat menciptakan ekosistem perasuransian yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

Dengan berbagai langkah pembenahan tersebut, OJK optimistis kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat pulih secara bertahap dan memperkuat peran sektor perasuransian dalam mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.(*)




Update Harga Emas Antam Jumat: Naik Rp90 Ribu per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan tajam.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Jumat, 23 Januari 2026  melonjak signifikan sebesar Rp90.000 per gram.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.880.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.790.000 per gram.

Kenaikan ini sekaligus menandai penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami lonjakan. Harga buyback tercatat naik Rp80.000 menjadi Rp2.715.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.490.000

  • Emas 1 gram: Rp2.880.000

  • Emas 2 gram: Rp5.700.000

  • Emas 3 gram: Rp8.525.000

  • Emas 5 gram: Rp14.175.000

  • Emas 10 gram: Rp28.295.000

  • Emas 25 gram: Rp70.612.000

  • Emas 50 gram: Rp141.145.000

  • Emas 100 gram: Rp282.212.000

  • Emas 250 gram: Rp705.265.000

  • Emas 500 gram: Rp1.410.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.820.600.000

Kenaikan harga emas ini kembali menarik perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Kunjungan Prabowo ke Inggris Hasilkan Kesepakatan Investasi dan Teknologi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai langkah diplomasi strategis awal 2026 dengan melakukan kunjungan kerja resmi ke Inggris.

Lawatan yang berlangsung sejak Minggu (18/1/2026) ini menandai upaya pemerintah Indonesia memperkuat posisi kerja sama global, khususnya dengan negara mitra utama di Eropa.

Agenda utama kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa (20/1/2026) waktu setempat, ketika Presiden Prabowo bertemu langsung dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di kediaman resmi PM Inggris, 10 Downing Street, London.

Pertemuan itu menghasilkan penandatanganan kemitraan strategis baru Indonesia–Inggris yang mencakup berbagai sektor penting.

Prabowo menegaskan bahwa Inggris dipandang sebagai mitra potensial yang memiliki kekuatan signifikan di bidang teknologi, keuangan, dan investasi.

Ia menyebut kemitraan ini sebagai pintu masuk untuk mendorong arus investasi dan transfer teknologi ke Indonesia.

“Inggris memiliki kapasitas keuangan dan teknologi yang kuat, serta minat besar untuk berinvestasi di Indonesia. Kerja sama ini kita bangun sebagai partnership yang nyata,” ujar Prabowo usai pertemuan resmi di Lancaster House, London.

Menurut Presiden, kesepakatan tersebut tidak berhenti pada komitmen politik semata.

Kerja sama strategis yang disepakati dirancang untuk menghadirkan manfaat konkret bagi kedua negara, baik dalam peningkatan kapasitas industri nasional maupun penciptaan nilai tambah ekonomi.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah maritim dan perikanan. Dalam kesempatan yang sama, Indonesia dan Inggris menandatangani nota kesepahaman pembangunan sekitar 1.500 kapal ikan.

Program ini diharapkan mampu memperkuat industri perikanan nasional, meningkatkan produktivitas nelayan, serta mendukung ketahanan pangan berbasis laut.

Selain ekonomi dan maritim, kerja sama juga mencakup bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Pemerintah Indonesia melihat Inggris sebagai mitra strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi, riset, dan inovasi teknologi yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global.

Komitmen Presiden Prabowo dalam mempererat hubungan bilateral juga disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diunggah di akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet.

Dalam pernyataan tersebut, Prabowo menegaskan tekadnya untuk memperkuat persahabatan dan kolaborasi antara Indonesia dan Inggris demi kepentingan masyarakat kedua negara.

“I am committed to enhancing and strengthening the UK-Indonesia friendship and cooperation,” tulis Prabowo, seraya menekankan keyakinannya bahwa kemitraan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang.

Selama kunjungan kerja di Inggris, Presiden Prabowo juga dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda penting lainnya.

Di antaranya adalah pertemuan dengan akademisi, dialog bersama mahasiswa Indonesia di luar negeri, serta forum investasi yang mempertemukan pemerintah Indonesia dengan pelaku usaha dan investor Inggris.

Pengamat hubungan internasional menilai kunjungan ini mencerminkan pendekatan diplomasi Indonesia yang pragmatis dan berorientasi hasil.

Di tengah ketidakpastian geopolitik global, penguatan kemitraan strategis dengan negara maju seperti Inggris dinilai penting untuk mendukung agenda pembangunan nasional, terutama di sektor ekonomi, teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.(*)




Gaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak PPh 21, Berlaku Mulai Januari 2026! Benarkah?

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi memberlakukan insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan mulai Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi tahun anggaran 2026 yang ditetapkan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, PPh Pasal 21 yang biasanya dipotong dari gaji karyawan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Dengan demikian, pekerja yang memenuhi syarat akan menerima gaji secara utuh tanpa potongan pajak sepanjang Januari hingga Desember 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial.

Pemberian fasilitas fiskal diharapkan mampu menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang dinamis. Pernyataan tersebut tertuang dalam pertimbangan PMK , Senin (5/1/2026).

Pemerintah menilai peningkatan take home pay pekerja menjadi kunci dalam menjaga konsumsi rumah tangga, yang selama ini berperan besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan bertambahnya pendapatan riil, aktivitas belanja masyarakat diharapkan meningkat dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor.

Namun demikian, insentif pembebasan PPh 21 ini tidak berlaku untuk semua pekerja. Pemerintah menetapkan batas penghasilan bruto maksimal Rp10 juta per bulan.

Fasilitas ini mencakup pegawai tetap dan tidak tetap, termasuk pekerja harian dengan penghasilan rata-rata hingga Rp500 ribu per hari.

Selain itu, pekerja wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.

Insentif pajak tersebut difokuskan pada sektor-sektor padat karya dan strategis.

Seperti industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, furnitur, kulit dan produk kulit, serta sektor pariwisata yang mencakup hotel, restoran, dan kafe.

Sektor-sektor ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja namun rentan terdampak perlambatan ekonomi.

Kebijakan pembebasan PPh 21 ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama tahun pajak 2026.

Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala untuk menilai dampaknya terhadap daya beli masyarakat, kelangsungan usaha, serta kondisi fiskal negara.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan pekerja tetap terjaga tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.(*)




Investor Ritel Dominasi Transaksi, OJK Fokus Jaga Integritas Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan investor ritel seiring meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar modal Indonesia.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari strategi OJK dalam menjaga integritas dan stabilitas pasar modal sepanjang tahun 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa perlindungan investor ritel menjadi prioritas utama regulator di tengah perubahan struktur pelaku pasar.

Meningkatnya dominasi investor ritel dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif.

“OJK akan terus mendorong peningkatan pelindungan investor, termasuk investor ritel, serta memperkuat pengawasan perilaku pasar,” ujar Mahendra Siregar.

OJK mencatat porsi transaksi investor ritel di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2025 terus mengalami peningkatan dan kini mendekati 50 persen dari total transaksi harian.

Kondisi ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap pasar modal, namun di sisi lain juga meningkatkan potensi risiko transaksi tidak wajar dan praktik spekulatif.

Mahendra menegaskan bahwa penguatan integritas pasar menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.

“Integritas pasar dan penguatan pengawasan sangat penting agar pasar modal dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Selain pengawasan terhadap emiten dan pelaku pasar, OJK juga memberikan perhatian khusus pada aktivitas pihak-pihak yang memengaruhi keputusan investasi masyarakat, termasuk influencer keuangan di media sosial.

OJK menilai perlunya aturan yang jelas agar penyampaian informasi investasi dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menyesatkan.

“Kami melihat perlunya penguatan aspek market conduct, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi masyarakat,” ujar Mahendra.

Di sisi lain, OJK juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Menurut OJK, pemahaman yang memadai terhadap risiko investasi akan membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih rasional.

“Pasar modal harus menjadi sarana investasi jangka menengah dan panjang, bukan sekadar untuk spekulasi jangka pendek,” tegas Mahendra.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia, Self-Regulatory Organizations (SRO).

Serta pelaku industri jasa keuangan guna menciptakan pasar modal yang inklusif, transparan, dan mampu melindungi investor ritel secara optimal.(*)




OJK Nilai Kinerja Pasar Modal Indonesia Tumbuh Kuat Sepanjang 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang solid sepanjang tahun 2025.

Penguatan ini tercermin dari meningkatnya aktivitas transaksi, kenaikan indeks saham, serta semakin besarnya peran pasar modal dalam mendukung perekonomian nasional.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal tahun 2026.

Ia menyebut, kinerja positif pasar modal mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia, meski tantangan global masih berlangsung.

“Penguatan pasar modal menjadi modal penting dalam mendorong pembiayaan pembangunan nasional melalui berbagai instrumen pasar modal,” ujar Mahendra.

Salah satu indikator utama yang disoroti OJK adalah kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sepanjang 2025, IHSG mencatat penguatan signifikan dan ditutup pada level 8.646,94 di akhir tahun, atau naik sekitar 22 persen secara tahunan.

Capaian ini mencerminkan optimisme pelaku pasar serta meningkatnya minat investor terhadap saham-saham domestik.

Selain itu, OJK mencatat kontribusi pasar modal terhadap perekonomian nasional juga terus meningkat.

Pada akhir 2025, kapitalisasi pasar saham Indonesia tercatat setara sekitar 72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2024.

Meski demikian, Mahendra menilai angka tersebut masih menunjukkan ruang pengembangan yang luas jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan.

“Ini merupakan kenaikan yang luar biasa. Namun, angkanya masih di bawah negara seperti India yang mencapai 140 persen dari PDB, Thailand 101 persen, dan Malaysia 97 persen. Artinya, potensi pengembangan pasar modal Indonesia masih sangat besar,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK juga mencermati adanya perbedaan kinerja antarindeks saham.

Indeks saham unggulan LQ45 tercatat tumbuh lebih terbatas dibandingkan IHSG secara keseluruhan.

Kondisi ini menjadi perhatian regulator untuk terus mendorong peningkatan kualitas emiten, likuiditas perdagangan, serta pendalaman pasar agar pertumbuhan pasar modal lebih merata dan berkelanjutan.

Dalam upaya memperkuat pasar modal, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar dan perlindungan investor.

Pengawasan terhadap transaksi tidak wajar, manipulasi harga saham, serta praktik yang berpotensi merugikan investor akan terus diperketat.

Ke depan, OJK bersama BEI dan para pemangku kepentingan telah menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026.

Agenda tersebut meliputi pendalaman pasar modal, peningkatan kualitas pengawasan, serta penguatan perlindungan investor.

Langkah ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga semakin stabil, inklusif, dan berdaya saing dalam jangka panjang.(*)




Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Bekukan Bea Cukai, Beri Tenggat Satu Tahun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang akhir November 2025, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menegaskan bahwa DJBC bisa dibekukan jika tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja dalam waktu satu tahun.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Purbaya, ada dua persoalan utama yang memicu ultimatum ini: praktik under-invoicing yang merugikan penerimaan negara, serta maraknya barang ilegal yang lolos pengawasan.

Kedua masalah tersebut dinilai menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal DJBC.

Purbaya menekankan bahwa langkah tegas ini bukan bentuk kemarahan, tetapi dorongan agar DJBC melakukan pembenahan menyeluruh.

Jika tidak, konsekuensinya besar sekitar 16.000 pegawai DJBC terancam kehilangan pekerjaan jika pembekuan benar-benar dilakukan.

Sebagai opsi alternatif, Purbaya membuka kemungkinan pengembalian fungsi pengawasan ekspor-impor kepada pihak swasta, seperti model lama ketika peran itu pernah dijalankan Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss.

Pemerintah telah meminta waktu satu tahun untuk memperbaiki struktur dan sistem DJBC sebelum keputusan final diambil.

“Biarkan saya bereskan. Beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai,” tegas Purbaya.

DJBC merupakan institusi strategis yang mengawasi arus barang, memungut penerimaan negara dari bea dan cukai, serta menjaga keamanan ekonomi nasional.

Karena itu, masalah integritas dan pengawasan di dalamnya memiliki dampak luas terhadap dunia usaha dan fiskal negara.

Pernyataan Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi toleran terhadap penyimpangan di tubuh DJBC.

Sekarang publik menanti apakah dalam satu tahun ke depan DJBC mampu membuktikan perubahan  atau justru benar-benar dibekukan dan digantikan pihak lain.(*)




Moody’s Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Ekonomi Tetap Stabil

Jakarta, SepucukJambi.id – Lembaga pemeringkat kredit internasional Moody’s Investors Service kembali menegaskan Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia pada level Baa2 dengan outlook stabil. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan global terhadap ketahanan ekonomi nasional, di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa keputusan Moody’s merupakan bukti bahwa kebijakan ekonomi Indonesia tetap solid dan mampu menjaga stabilitas sektor keuangan.

“Ini adalah bukti bahwa kebijakan yang kita jalankan secara konsisten mampu menjaga stabilitas di tengah dinamika global. Kami berharap hasil tinjauan berkala Moody’s ini semakin meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia,” ujar Mahendra.

Baca juga:  OJK Jambi: Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 8%

Baca juga:  OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

Faktor Penguatan Ekonomi Indonesia

Moody’s menyoroti sejumlah faktor yang mendukung ketahanan ekonomi Indonesia, antara lain:
✅ Keunggulan sumber daya alam dan bonus demografis yang menopang pertumbuhan jangka panjang.
✅ Permintaan domestik yang kuat, terutama dari konsumsi rumah tangga dan investasi.
✅ Kebijakan fiskal yang fleksibel dan upaya pendalaman pasar keuangan.
✅ Daya saing sektor manufaktur dan komoditas yang semakin meningkat.

Dengan kombinasi faktor-faktor ini, ekonomi Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh pada tahun 2025 dan 2026, menciptakan peluang bagi investor dan pelaku bisnis.

OJK Perkuat Stabilitas Keuangan

Sebagai regulator, OJK terus menjalankan program prioritas untuk memastikan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Pemerintah juga akan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang sejalan dengan program Asta Cita.

“Kepercayaan investor dan pasar adalah modal utama kita dalam melangkah ke depan,” tambah Mahendra.

Dengan stabilitas ekonomi yang terus dijaga dan kebijakan yang konsisten, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu negara dengan prospek pertumbuhan yang menjanjikan di kawasan.(*)