Jelang Ramadan, Disperindag Kota Jambi Perketat Distribusi Minyakita di Pasar Tradisional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng subsidi Minyakita di sejumlah pasar tradisional menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan serta menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan dan Stabilisasi Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Disperindag Kota Jambi, Dadan Sulaiman, menyebutkan bahwa pengawasan diprioritaskan di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

Menurutnya, Disperindag juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Perum Bulog Jambi untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan terjadwal.

“Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama Ramadan hingga Idulfitri, distribusi Minyakita ditambah menjadi dua kali dalam sepekan ke seluruh pasar tradisional di Kota Jambi,” kata Dadan, Selasa.

Ia menegaskan, harga Minyakita di tingkat pengecer tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Selain itu, penjualan dilakukan dalam kemasan sesuai ketentuan guna mencegah penyimpangan distribusi.

Hingga saat ini, Disperindag belum menemukan pelanggaran oleh pedagang terkait harga maupun takaran. Stabilitas harga minyak goreng juga masih terpantau aman tanpa lonjakan signifikan.

Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya keterbatasan stok di sejumlah kios.

Salah seorang pedagang di Pasar Angso Duo, Anisa, mengaku pasokan Minyakita di lapaknya telah habis sejak beberapa waktu terakhir akibat meningkatnya permintaan.

Menanggapi hal tersebut, Disperindag Kota Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Pemerintah memastikan pasokan Minyakita akan terus disalurkan secara bertahap ke seluruh pasar tradisional guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.(*)




UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3.471.000, Tunggu Pengesahan Gubernur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2026 dipastikan mengalami kenaikan dan direkomendasikan menembus angka Rp3.471.000.

Kenaikan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar penetapan upah minimum di seluruh Indonesia.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menetapkan UMP melalui mekanisme Dewan Pengupahan Provinsi.

PP Nomor 49 Tahun 2025 juga mengatur rentang kenaikan upah pada kisaran 0,5 hingga 0,9, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran 0,1 hingga 0,3.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, mengatakan Dewan Pengupahan Provinsi Jambi telah menggelar rapat penetapan UMP pada Kamis lalu.

Rapat tersebut dihadiri unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kalangan akademisi.

Dalam rapat tersebut, Dewan Pengupahan diberikan kewenangan menentukan nilai alfa sebagaimana diamanatkan PP Nomor 49 Tahun 2025 dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Hasilnya, disepakati nilai alfa sebesar 0,7.

Nilai tersebut kemudian dimasukkan ke dalam formula pengupahan nasional dan menghasilkan kenaikan UMP Jambi sekitar Rp236 ribu, atau setara dengan 7,33 persen.

Dengan demikian, UMP Jambi yang sebelumnya berada di kisaran Rp3,2 juta direkomendasikan naik menjadi Rp3.471.000 pada tahun 2026.

Akhmad Bestari menjelaskan, penetapan UMP Jambi 2026 mempertimbangkan sejumlah indikator utama, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tercatat 5,08 persen, sementara tingkat inflasi berada di angka 3,77 persen.

Selain itu, nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jambi saat ini mendekati angka 3,9.

“Penetapan UMP harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Setelah melalui diskusi, disepakati nilai alfa 0,7 yang menghasilkan kenaikan sekitar 7,3 persen,” ujar Bestari.

Selain UMP, rapat Dewan Pengupahan juga membahas Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk dua sektor utama.

Pada sektor perkebunan kelapa sawit, UMS ditetapkan di kisaran Rp3,5 juta, sementara sektor pertambangan ditetapkan lebih tinggi, yakni sekitar Rp3.570.000.

UMP Jambi 2026 yang telah direkomendasikan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk disahkan.

Dalam mekanisme tersebut, gubernur memiliki kewenangan menetapkan sesuai rekomendasi, menyesuaikan, atau mengambil kebijakan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah ditetapkan, UMP Jambi 2026 akan menjadi dasar dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan ketentuan UMK harus lebih tinggi dari UMP.

Pertimbangan ini pula yang membuat Dewan Pengupahan memilih nilai alfa 0,7, bukan 0,9, demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Pemerintah menegaskan, perusahaan yang tidak menerapkan UMP sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran administratif hingga sanksi pidana.

Namun, bagi perusahaan yang belum mampu menerapkan UMP karena kondisi tertentu, disediakan mekanisme perundingan dengan serikat pekerja sesuai aturan yang berlaku.(*)




Pendapatan Kota Jambi Naik Tajam, BPHTB dan Opsen PKB Jadi Penyumbang Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada 2025 menunjukkan tren sangat positif setelah penerapan opsen pajak dan optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) PKB–BBNKB per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 40,36 miliar.

Namun setelah opsen pajak mulai diberlakukan, penerimaan daerah melonjak tajam hingga mencapai Rp 103,76 miliar per 7 Oktober 2025.

Kenaikan terbesar bersumber dari opsen pajak kendaraan, yaitu PKB sebesar Rp 70,97 miliar dan BBNKB sebesar Rp 32,79 miliar.

Selain opsen pajak, peningkatan BPHTB juga memberikan kontribusi besar. Pada 7 Oktober 2024, realisasi BPHTB tercatat Rp 53,16 miliar dari 5.068 transaksi.

Setahun kemudian, pada periode yang sama tahun 2025, realisasi naik menjadi Rp 61,69 miliar dengan 9.074 transaksi.

Peningkatan jumlah transaksi dan nominal pendapatan menunjukkan pergerakan ekonomi serta aktivitas peralihan aset yang semakin dinamis.

Maulana menegaskan bahwa penerapan opsen pajak memberikan dampak langsung bagi Kota Jambi karena pembagian penerimaan menjadi lebih jelas dan proporsional.

“Kota Jambi mendapatkan porsi lebih besar dari PKB dan BBNKB. Inilah yang membuat penerimaan naik dari Rp 40 miliar di akhir 2024 menjadi lebih dari Rp 103 miliar pada Oktober 2025,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga melakukan pembenahan regulasi BPHTB, termasuk penegasan harga transaksi jual beli serta penandatanganan pakta integritas bersama PPAT.

Menurut Maulana, optimalisasi pendapatan bukan hanya tentang mengejar angka, tetapi memastikan pengelolaan fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




Direksi PT Siginjai Sakti Mundur, Ini Penjelasan Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menanggapi resmi terkait pengunduran diri Direktur dan jajaran manajemen PT Siginjai Sakti, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi.

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Pemerintah Kota Jambi melalui surat resmi yang diterima beberapa waktu lalu.

Maulana menjelaskan bahwa, pengunduran diri jajaran direksi merupakan bentuk pertanggungjawaban personal atas kinerja perusahaan yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

“Saat mereka menandatangani komitmen di hadapan saya, sudah saya tegaskan bahwa dalam tiga bulan harus ada pergerakan usaha. Jika tidak ada progres, maka akan kami evaluasi,” sebutnya.

Sebelum dilakukan evaluasi oleh pemerintah, mereka justru menyampaikan pengunduran diri.

“Itu bentuk pertanggungjawaban pribadi, dan mereka menyampaikan juga alasan kesehatan,” ujar Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi langsung merespons cepat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dari unsur manajemen yang sebelumnya juga telah mengikuti proses seleksi.

“Prinsipnya, kepemimpinan harus tetap berjalan. Karena itu, Plt akan diambil dari level manajemen kedua yang sebelumnya sudah lolos seleksi,” kata dia.

“Kita ingin keberlanjutan BUMD ini terjaga tanpa harus mengulang proses dari awal, karena menurut saya lebih efisien jika tetap menggunakan kandidat yang sudah melalui seleksi, mirip seperti proses di KPU atau Bawaslu ketika ada yang mundur,” jelasnya.

Maulana juga mengingatkan bahwa, membenahi BUMD bukanlah tugas mudah, apalagi PT Siginjai Sakti tidak diperbolehkan lagi menerima penambahan modal dari pemerintah.

“Mengelola BUMD tanpa tambahan modal itu berat. Kalau dikasih modal, semua orang bisa. Tapi tantangan kita adalah bagaimana mereka bisa menjalankan usaha dengan legalitas dan peluang yang ada. Makanya saya minta mereka jujur kalau memang tidak sanggup, katakan dari awal,” tegasnya.

Tahap selanjutnya, kata Maulana, akan ada rapat di tingkat pemegang saham untuk menentukan apakah Plt yang ditunjuk akan menjadi direktur definitif atau perlu dilakukan seleksi kembali.

Namun secara pribadi, ia menilai kandidat yang sudah lolos seleksi sebelumnya lebih layak dipertahankan.

“Dalam RUPS nanti akan dibahas apakah Plt ditetapkan menjadi direktur definitif, karena dia sudah melalui seleksi. Menurut saya, itu lebih efisien dibanding membuka seleksi baru,” tutupnya.(*)




Bupati Agus Rubiyanto Dorong Inovasi dan Tata Kelola Bank Jambi di RUPS LB

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Belum lama ini, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jambi di Gedung Mahligai, Rabu (26/11/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan serta strategi bisnis bank daerah tersebut.

Agenda utama RUPS menyoroti kebutuhan Bank Jambi untuk memiliki struktur organisasi yang lebih adaptif dan transparan, guna menghadapi persaingan industri perbankan yang terus berkembang.

Evaluasi terhadap strategi bisnis juga dilakukan, termasuk rencana perluasan layanan dan upaya peningkatan daya saing di tingkat regional.

Selain itu, peserta RUPS membahas arah kebijakan manajemen yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kinerja keuangan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan profit, kualitas layanan, serta kontribusi bank dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Bupati Tebo menilai Bank Jambi memiliki peran strategis sebagai lembaga keuangan yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peningkatan tata kelola, penguatan manajemen risiko, dan pengembangan layanan digital agar layanan perbankan lebih inklusif, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Tebo.

Melalui RUPS ini, pemerintah daerah berharap Bank Jambi mengambil keputusan strategis untuk memperkuat kinerja dan memperluas kontribusi di sektor ekonomi regional.(*)




Ekspor Pinang Jambi Tembus Rp1,3 Miliar, Pelindo Perkuat Layanan Pelabuhan

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelindo Regional 2 Jambi kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah.

Pada Selasa (25/11/2025), sebanyak 36 ton buah pinang senilai Rp1,3 miliar resmi dikirim ke Bangladesh melalui Pelabuhan Talang Duku.

Pelepasan ekspor ini dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH.

Kegiatan ekspor ini dilakukan oleh PT Export Tani Nusantara dan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait dalam memperkuat perekonomian Jambi melalui aktivitas ekspor.

Pelindo Regional 2 Jambi, selaku pengelola pelabuhan, berperan menyediakan layanan kepelabuhanan yang mendukung kelancaran arus logistik dan percepatan proses ekspor.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan ekspor ini, terutama perusahaan eksportir, Balai Karantina Pertanian, Pelindo Regional 2 Jambi, Bea Cukai, BPS, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang berupaya meningkatkan kinerja ekspor Jambi,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah pesisir timur Jambi merupakan salah satu sentra penghasil pinang terbesar di Indonesia.

Dengan dukungan kondisi alam yang sesuai, jaringan perdagangan yang berkembang, serta banyaknya pelaku usaha di sektor pinang.

Jambi terus memperkuat posisinya sebagai pemasok penting komoditas tersebut ke pasar internasional.

Pemerintah berharap fasilitas kepelabuhanan yang disediakan Pelindo Regional 2 Jambi dapat terus mendukung pertumbuhan ekspor komoditas unggulan daerah.

Sehingga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku usaha lokal.(*)




Wali Kota Maulana Dukung Penuh Hadirnya GDC, Perkuat Transformasi Digital Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, mendampingi Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, meresmikan PT Global Digital Core (GDC) pada Sabtu (22/11/2025).

GDC yang berlokasi di Jl. Prof. Dr. M. Yamin No. 24, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, dihadirkan sebagai infrastruktur digital modern yang dibangun oleh putra daerah Jambi.

Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat layanan digital yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga industri berbasis teknologi di Jambi dan wilayah Sumatera.

Kehadiran PT GDC dinilai memperkuat ekosistem digital daerah, sejalan dengan program transformasi digital Pemerintah Kota Jambi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Usai peresmian, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasinya terhadap hadirnya perusahaan digital tersebut.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Selain mendukung transformasi digital, kehadiran PT GDC juga memberi dampak bagi dunia usaha dan perekonomian. Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa tentu membutuhkan investasi baru untuk menggerakkan ekonomi dan menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa fasilitas digital seperti GDC tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat daya saing daerah.

“Perkembangan teknologi membuka banyak peluang baru. Karena itu, kami sangat mendukung inisiatif perusahaan digital yang berinvestasi di Jambi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan Jambi sebagai magnet investasi berbagai sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas pembangunan data center oleh putra daerah Jambi.

“Saya bangga ada anak Jambi membangun data center di sini. Mari kita prioritaskan potensi lokal dan gunakan karya anak daerah,” kata Al Haris.

Ia menambahkan bahwa GDC menjadi bukti kemampuan putra daerah dalam menghadirkan infrastruktur digital berstandar kota besar.

Direktur GDC, Ansori, menjelaskan bahwa pembangunan data center ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian digital daerah.

“Kami ingin Jambi memiliki fasilitas digital setara kota besar. Data center ini hadir untuk memenuhi kebutuhan layanan digital yang kian meningkat, sekaligus menyediakan penyimpanan data yang cepat, dekat, dan aman,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut ditargetkan menjadi tulang punggung interkoneksi regional dan menjaga kedaulatan data lokal, termasuk data-data terkait kearifan lokal.

Peresmian yang turut dihadiri pemimpin industri, pelaku usaha, dan akademisi ini juga membahas tantangan sektor digital seperti regulasi, akses pendanaan, dan kebutuhan infrastruktur.

Pemerintah daerah berkomitmen mendukung perbaikan ekosistem bisnis melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Acara ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Al Haris, Wali Kota Maulana, dan Direktur GDC Ansori, serta peninjauan ruang data center untuk melihat teknologi, sistem keamanan, dan fasilitas yang tersedia.

Hadir pula sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, OPD se-Provinsi Jambi, dan Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, yang menunjukkan dukungan terhadap percepatan transformasi digital di daerah.(*)




Ivan Wirata Soroti Kondisi Fiskal Jambi, PAD Masih Bergantung pada Dana Pusat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Sementara kebutuhan pembangunan dan belanja publik terus meningkat, pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Ivan, kapasitas fiskal Provinsi Jambi belum cukup kuat untuk menopang pembangunan secara mandiri.

Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi saat ini hanya sekitar Rp3,7 triliun, dengan sebagian besar pendapatan berasal dari dana bagi hasil dan transfer pusat.

“Kalau melihat angka rasionalisasi kita, hanya sekitar Rp5,4 triliun. Pendapatan utama kita masih dari dana bagi hasil batubara, kelapa sawit, dan PI 10 persen dari PetroChina,” kata Ivan, Selasa (28/10/2025).

Ivan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi masih tergolong rendah.

Ia mengungkapkan, setelah adanya perubahan regulasi pajak kendaraan bermotor, porsi untuk provinsi kini berkurang, sementara sebagian besar dialihkan ke kabupaten/kota.

“Kita kehilangan sekitar Rp220 miliar dari pajak kendaraan. PAD kita memang terbatas,” ujarnya.

Selain itu, potensi pendapatan baru dari nilai ekonomi karbon (BioCF) diperkirakan bisa mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Ivan menilai kontribusinya belum terasa signifikan terhadap kas daerah.

Ivan menilai sektor pertambangan batubara masih menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah.

Namun, persoalan utama yang menghambat optimalisasi adalah belum tuntasnya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

“Perusahaan tetap beroperasi dan membayar kewajiban eksplorasi, tapi akses jalan masih belum tuntas. Tiga jalur khusus batubara yang direncanakan harus segera diselesaikan karena ini berpengaruh pada dana bagi hasil,” tegasnya.

Berdasarkan hitungan Ivan, dari potensi produksi 35 juta ton batubara, seharusnya Provinsi Jambi bisa memperoleh sekitar Rp400 miliar, namun realisasi saat ini baru Rp125 miliar.

“Selisih Rp300 miliar itu sebenarnya bisa membantu pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan tenaga kerja daerah,” tambahnya.

Selain soal fiskal, Ivan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap transportasi batubara yang kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

“Terjadi bottleneck karena infrastruktur belum siap. Harus ada ketegasan dan komitmen semua pihak,” ujarnya.

Ivan juga meminta pemerintah daerah menegakkan kembali aturan tata kelola transportasi batubara serta memastikan seluruh perusahaan menjalankan komitmen sesuai izin yang diberikan.

“Selagi izinnya masih berlaku, perusahaan wajib membayar dan berproduksi sesuai ketentuan. Tapi aturan harus ditegakkan. Masalahnya, siapa yang tidak amanah dalam menjalankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan seperti PT SAS dan PT Ayong telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalau semua berjalan sesuai ketentuan, itulah hasil yang sebenarnya kita harapkan,” pungkasnya.(*)




Hingga Agustus, OJK Catat Industri Keuangan Jambi Tunjukkan Tren Positif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Jambi terus menunjukkan tren positif hingga Agustus 2025.

Stabilitas ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin membaik.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan bahwa pertumbuhan sektor keuangan daerah didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang pulih, serta inovasi berkelanjutan dari lembaga jasa keuangan.

“Kinerja sektor jasa keuangan di Jambi secara umum stabil dan tumbuh positif. Ini menunjukkan sistem keuangan kita mampu mendukung pemulihan ekonomi daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Yan di Jambi, Senin (27/10).

Sektor perbankan masih menjadi motor utama pertumbuhan. Penyaluran kredit tumbuh 7,79 persen (yoy) menjadi Rp56,86 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 9,41 persen menjadi Rp49,25 triliun.

Kualitas kredit juga tetap terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 1,80 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional di 2,25 persen.

Pada sektor pasar modal, jumlah investor di Jambi meningkat tajam menjadi 168.127 Single Investor Identification (SID), tumbuh 32,25 persen (yoy).

Nilai transaksi saham pun melonjak 73,66 persen menjadi Rp1,62 triliun.

“Peningkatan ini menunjukkan literasi dan minat masyarakat terhadap pasar modal makin baik. OJK Jambi akan terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal, termasuk melalui Securities Crowd Funding,” tambah Yan.

Meski pembiayaan di industri keuangan nonbank (IKNB) turun 1,75 persen (yoy), kualitasnya justru membaik dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) turun ke 3,02 persen.

OJK juga mencatat peningkatan kontrak pembiayaan sebesar 49,89 persen, menandakan tingginya permintaan masyarakat terhadap pembiayaan konsumsi dan investasi.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK Jambi terus memperluas akses layanan keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hingga September 2025, OJK telah melaksanakan 137 kegiatan edukasi keuangan dengan total 24.194 peserta.

“Akses keuangan yang inklusif menjadi kunci pemerataan ekonomi. Karena itu, kami memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan agar masyarakat semakin mudah menjangkau layanan keuangan formal,” jelasnya.

OJK Jambi juga berkomitmen meningkatkan perlindungan konsumen. Sepanjang 2025, tercatat 184 pengaduan masyarakat, sebagian besar terkait perbankan dan lembaga pembiayaan.

Yan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal serta memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi.

Dengan stabilitas yang terjaga dan pertumbuhan positif di berbagai sektor, OJK Jambi optimistis industri jasa keuangan akan terus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)




Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)