Wacana WFH untuk Swasta Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah melalui Istana menegaskan bahwa rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa langsung diberlakukan ke seluruh sektor, mengingat perbedaan karakteristik pekerjaan di masing-masing bidang.

“Untuk sektor swasta belum tentu bisa diterapkan secara menyeluruh. Kemungkinan WFH lebih difokuskan untuk kantor pemerintahan, bukan sektor pelayanan publik atau sektor lain yang membutuhkan kehadiran langsung,” ujarnya kepada media, Sabtu (21/3/2026).

Menurutnya, banyak jenis pekerjaan yang tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan operasional lapangan.

Karena itu, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji kebijakan tersebut secara matang.

Di sisi lain, pelaku usaha juga menilai penerapan WFH tidak bisa disamaratakan. Sektor seperti manufaktur, logistik, hingga perdagangan tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja agar proses produksi dan distribusi berjalan optimal.

Namun demikian, beberapa sektor dinilai lebih fleksibel untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh, seperti industri teknologi informasi dan ekonomi kreatif yang berbasis digital.

Wacana penerapan WFH sebelumnya mencuat sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah ketidakpastian kondisi global.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH, khususnya bagi sektor swasta, masih akan terus dikaji sebelum diputuskan secara resmi.(*)




WFH Jadi Opsi Hemat Energi, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia sedang mengkaji sejumlah strategi untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi energi global yang masih bergejolak.

Salah satu opsi yang mulai dipertimbangkan adalah penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah masih mempelajari berbagai alternatif kebijakan sebelum menetapkan langkah resmi.

Menurutnya, situasi global yang tidak menentu membuat pemerintah perlu menyiapkan beberapa skenario kebijakan sekaligus agar dapat merespons perkembangan dengan cepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri kegiatan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (12/3).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin muncul.

Salah satu referensi yang tengah dipelajari adalah kebijakan yang diterapkan pemerintah Filipina.

Negara tersebut menerapkan pola kerja lebih fleksibel, termasuk WFH dan pengaturan hari kerja tertentu, sebagai langkah mengurangi penggunaan bahan bakar di sektor transportasi.

Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia belum memutuskan akan mengikuti kebijakan serupa.

Pemerintah masih melakukan analisis mendalam untuk memastikan kebijakan yang diambil nantinya tetap seimbang antara efisiensi energi dan keberlangsungan aktivitas ekonomi.

Selain mempertimbangkan pengaturan pola kerja, pemerintah juga terus mendorong program penghematan energi serta pengembangan sumber energi alternatif.

Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang dipengaruhi dinamika geopolitik global.

Dengan berbagai opsi yang tengah dikaji, pemerintah berharap konsumsi energi nasional dapat ditekan secara lebih efisien tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun stabilitas perekonomian.(*)




Pengawasan Diperketat, OJK Sedang Selidiki 27 Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat puluhan dugaan pelanggaran di sektor pasar modal yang sedang dalam tahap pendalaman.

Total ada 27 kasus yang kini diproses sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum di industri keuangan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa seluruh dugaan pelanggaran tersebut tengah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh sebelum regulator menentukan langkah lanjutan.

Menurutnya, setiap kasus akan ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan khusus serta penelitian internal di lingkungan OJK.

Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Hasan menjelaskan bahwa apabila proses pemeriksaan telah mencapai tahap akhir dan kesimpulan telah diperoleh, OJK tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, keputusan tersebut juga akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasan setelah menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan penegakan hukum di sektor pasar modal berjalan konsisten.

Regulator tidak hanya fokus pada pemberian sanksi, tetapi juga mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurut Hasan, pengawasan yang kuat sangat diperlukan guna menjaga integritas pasar modal serta memperkuat kepercayaan investor.

Dengan penerapan aturan yang tegas, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan dan aktivitas perdagangan efek dapat berlangsung lebih transparan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran, OJK juga terus memantau berbagai aktivitas di pasar modal.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku industri menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, regulator berharap industri pasar modal di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor serta masyarakat luas.




Pimpinan Baru OJK Diharapkan Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) resmi menyetujui penetapan lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPR yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dalam sidang tersebut, DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI terhadap para calon pimpinan OJK.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa dari sepuluh kandidat yang mengikuti proses seleksi, lima nama akhirnya dinyatakan layak untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan ini.

Seluruh anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan penuh terhadap pengesahan ini.

Kelima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi — Ketua Dewan Komisioner OJK

  2. Hernawan Bekti Sasongko — Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

  3. Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK

  4. Dicky Kartikoyono — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK

  5. Adi Budiarso — Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK

Penetapan ini menjadi tahap akhir dari proses seleksi pimpinan OJK, dimulai dari pengajuan kandidat oleh pemerintah, dilanjutkan dengan uji kelayakan di Komisi XI DPR, hingga disahkan melalui rapat paripurna.

DPR berharap kepemimpinan baru OJK dapat memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, serta menghadapi dinamika ekonomi global dengan profesional dan transparan.(*)




Ketegangan Timur Tengah Picu Kekhawatiran Inflasi, DPR Dorong Langkah Proaktif Pemerintah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketegangan antara Iran dan Israel, yang juga melibatkan Amerika Serikat, memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global.

Di Indonesia, DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan skenario mitigasi ekonomi untuk menjaga APBN serta stabilitas nilai tukar rupiah, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti bahwa Ramadhan biasanya diikuti peningkatan konsumsi masyarakat.

Jika bersamaan dengan kenaikan harga energi global dan fluktuasi nilai tukar, tekanan inflasi domestik berpotensi meningkat.

“Momentum Ramadhan selalu identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat. Jika pada saat yang sama harga energi global melonjak dan nilai tukar berfluktuasi, maka tekanan terhadap inflasi domestik akan semakin terasa. Jadi pemerintah harus bergerak cepat dengan skenario fiskal yang jelas dan langkah stabilisasi yang konkret,” jelas Misbakhun di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Politikus DPR ini menekankan pentingnya menjaga ruang fiskal agar pemerintah tetap bisa merespons gejolak eksternal tanpa mengorbankan program prioritas, terutama perlindungan sosial.

Penguatan cadangan fiskal dan penajaman prioritas belanja disebut sebagai langkah penting agar APBN tetap sehat.

Selain itu, Misbakhun menekankan perlunya koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter.

Menurutnya, stabilitas sistem keuangan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat di tengah ketidakpastian global.

“Stabilitas rupiah dan kecukupan likuiditas perbankan tidak boleh terganggu. Dunia usaha memerlukan kepastian, sementara masyarakat membutuhkan rasa aman. Karena itu, kebijakan fiskal dan moneter harus berjalan selaras untuk menenangkan gejolak pasar,” tambahnya.

Anggota DPR juga meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri, agar kebutuhan rumah tangga yang meningkat tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah berpotensi mendorong harga minyak dunia naik dan memicu arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Hal ini bisa melemahkan rupiah sekaligus meningkatkan tekanan pada APBN melalui kenaikan subsidi energi.

Karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk bersikap proaktif dan menyiapkan langkah antisipatif sejak dini.

Tujuannya agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga, inflasi terkendali, dan masyarakat tidak terbebani selama momentum Ramadhan dan Idul Fitri.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp6.000, Cek Rincian Lengkap per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami koreksi pada perdagangan Jumat (16/1).

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp6.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Saat ini, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.669.000, turun dari posisi sebelumnya di Rp2.675.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.515.000 per gram.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi jual kembali emas batangan.

Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang berlaku hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.384.500

  • Emas 1 gram: Rp2.669.000

  • Emas 2 gram: Rp5.288.000

  • Emas 3 gram: Rp7.914.000

  • Emas 5 gram: Rp13.160.000

  • Emas 10 gram: Rp26.240.000

  • Emas 25 gram: Rp65.435.000

  • Emas 50 gram: Rp130.705.000

  • Emas 100 gram: Rp261.260.000

  • Emas 250 gram: Rp652.840.000

  • Emas 500 gram: Rp1.305.400.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.609.600.000

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi global.

Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum mengambil keputusan investasi.(*)




Rupiah Mendekati Rp17.000/USD, BI Siap Intervensi Pasar

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) masih berada di bawah tekanan kuat dalam beberapa pekan terakhir.

Pada awal Januari 2026, rupiah sempat mendekati level psikologis Rp17.000 per USD, memicu kecemasan di kalangan pelaku pasar, dunia usaha, dan masyarakat yang bergantung pada barang impor.

Pada perdagangan Selasa (13/1/2026), rupiah ditutup di kisaran Rp16.877 per USD, mendekati titik terendah historis.

Pelemahan tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap mata uang utama lain, menandakan tekanan luas terhadap mata uang negara berkembang.

Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing, termasuk melalui transaksi spot, non-deliverable forward (NDF), dan pembelian surat berharga negara.

Langkah ini bertujuan menjaga pergerakan rupiah tetap selaras dengan fundamental ekonomi.

Analis menilai pelemahan rupiah dipengaruhi faktor eksternal dan domestik. Di tingkat global, dolar AS relatif kuat di tengah ketidakpastian kebijakan moneter dan geopolitik.

Sementara itu, sentimen investor domestik terkait kebijakan fiskal dan stabilitas ekonomi turut memengaruhi pergerakan rupiah.

Memasuki pertengahan Januari, rupiah sempat mengalami sedikit penguatan. Pada 15 Januari 2026, perdagangan NDF mencatat Rp16.874 per USD, lebih baik dibandingkan sesi sebelumnya.

Namun, volatilitas masih tinggi, terlihat dari pelemahan pagi harinya ke Rp16.868 per USD. BI tetap waspada dan siap melakukan intervensi bila diperlukan.

Bank sentral menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia relatif kuat, dengan cadangan devisa memadai dan neraca perdagangan surplus.

Meski demikian, tekanan eksternal membuat intervensi tetap diperlukan untuk mencegah gejolak pasar yang berlebihan.

Pelemahan rupiah berdampak pada sektor industri yang mengandalkan bahan baku impor, karena biaya produksi meningkat.

Pelaku usaha berharap adanya koordinasi kebijakan yang lebih erat antara BI dan pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Ke depan, pergerakan rupiah akan dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global, keputusan suku bunga bank sentral utama dunia, dan kebijakan ekonomi domestik.

Meski ada potensi penguatan jangka pendek, rupiah masih berada di posisi rentan terhadap perubahan sentimen pasar.(*)




Emas Antam Kembali Menguat, Harga Naik Rp10.000 Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (15/1/2026), harga emas Antam naik Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya, dari Rp2.665.000 menjadi Rp2.675.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren positif harga emas yang telah berlangsung sejak 10 Januari 2026.

Seiring dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut naik menjadi Rp2.521.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan yakni 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Kamis (15/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.387.500

  • 1 gram: Rp2.675.000

  • 2 gram: Rp5.290.000

  • 3 gram: Rp7.910.000

  • 5 gram: Rp13.150.000

  • 10 gram: Rp26.245.000

  • 25 gram: Rp65.487.000

  • 50 gram: Rp130.895.000

  • 100 gram: Rp261.712.000

  • 250 gram: Rp654.015.000

  • 500 gram: Rp1.307.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.615.600.000

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)




OJK Waspadai Risiko Konflik AS‑Venezuela pada Jangka Menengah Panjang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat dampak langsung konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dalam jangka pendek.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 yang digelar secara daring, Kamis (9/1/2026).

Mahendra menjelaskan, berbagai indikator ekonomi yang dipantau OJK menunjukkan sektor-sektor strategis, seperti produksi dan harga minyak dunia serta komoditas ekspor utama Indonesia, belum mengalami efek nyata akibat konflik tersebut.

“Dalam jangka pendek, dampaknya terhadap Indonesia belum terlihat sama sekali,” ujarnya.

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai potensi risiko yang bisa muncul akibat dinamika global.

Ketegangan geopolitik seperti ini, menurut Mahendra, berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan internasional dan memengaruhi sentimen investor, yang secara tidak langsung dapat berdampak pada ekonomi domestik.

“Walau dampak langsung belum terlihat, kita harus tetap waspada terhadap kemungkinan risiko jangka menengah dan panjang,” tegas Mahendra.

Ia menambahkan, OJK bersama pelaku industri jasa keuangan terus melakukan pemantauan secara intensif sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

OJK menekankan, konsistensi dalam pengawasan dan antisipasi risiko menjadi kunci utama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian global.

Dengan pemantauan berkelanjutan, OJK optimistis potensi risiko eksternal dapat dikelola tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia.(*)




OJK Klaim Pasar Modal Indonesia Solid hingga Akhir 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup tahun 2025 dengan sejumlah terobosan regulasi di sektor pasar modal yang dinilai mampu memperkuat fondasi pasar keuangan nasional.

Di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika domestik, OJK menilai pasar modal Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang solid, stabil, dan berintegritas.

Dalam siaran pers resminya, OJK menyebut aktivitas pasar modal sepanjang 2025 berjalan relatif terjaga.

Kondisi tersebut tercermin dari meningkatnya kepercayaan investor, aktivitas transaksi yang tetap aktif, serta peran pasar modal yang semakin strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengatakan ketangguhan pasar modal Indonesia merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan industri keuangan.

Ia menegaskan bahwa berbagai tantangan sepanjang 2025 justru menjadi ujian yang memperkuat resiliensi pasar modal nasional.

Hal tersebut disampaikan Inarno saat penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025 di Jakarta.

Sepanjang tahun 2025, OJK menerbitkan sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat struktur dan tata kelola pasar modal.

Salah satu fokus utama adalah modernisasi regulasi perdagangan aset keuangan digital melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) yang memperluas cakupan pengawasan, termasuk terhadap aset kripto.

Selain itu, OJK juga melakukan penyempurnaan sistem pendaftaran dan layanan perizinan produk investasi.

Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat perlindungan investor, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri pasar modal.

Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu membuat pasar modal Indonesia semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan perilaku investor.

Terutama dari kalangan generasi muda yang terus menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Data OJK mencatat, kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan penguatan menjelang akhir 2025.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan, kapitalisasi pasar terus bertumbuh, dan jumlah investor domestik mencatatkan peningkatan yang cukup signifikan.

Lonjakan investor ritel muda menjadi salah satu pendorong utama dinamika pasar modal sepanjang tahun ini.

Selain penguatan regulasi, OJK juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator, Bursa Efek Indonesia, serta self-regulatory organization (SRO) lainnya.

Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjaga pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

Menutup tahun 2025, OJK menegaskan bahwa terobosan regulasi yang telah dilakukan menjadi fondasi kuat untuk menghadapi tantangan 2026.

OJK berkomitmen melanjutkan penguatan regulasi, pengawasan, dan inovasi agar pasar modal Indonesia semakin kompetitif dan tangguh menghadapi potensi guncangan ekonomi global.(*)