OJK Dorong Hilirisasi Emas, Roadmap Ekosistem Bulion Nasional Resmi Diluncurkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bulion 2026–2031.
Langkah ini dilakukan sebagai strategi memperkuat industri emas nasional sekaligus mendorong hilirisasi dan pendalaman pasar keuangan.
Peluncuran roadmap tersebut digelar dalam forum bertajuk “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” yang diselenggarakan di Jakarta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama OJK.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, serta pimpinan lembaga keuangan seperti Damar Latri Setiawan dari PT Pegadaian dan Anggoro Eko Cahyo dari Bank Syariah Indonesia Tbk.
Dorong Pendalaman Pasar Keuangan
Dalam sambutannya, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mendorong pengembangan kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan sebagai bagian dari strategi memperdalam pasar keuangan nasional.
Menurutnya, sektor bulion memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, terutama melalui penguatan rantai industri emas dari hulu hingga hilir.
“Selain memperdalam pasar keuangan, kegiatan usaha bulion juga diharapkan mampu mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujar Dian.
Ia menambahkan bahwa pengembangan ekosistem bulion membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga pelaku industri.
Harga Emas Global Terus Menguat
Sementara itu, Airlangga Hartarto menilai sektor emas memiliki prospek yang sangat menjanjikan, seiring dengan lonjakan harga emas global dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengungkapkan bahwa harga emas yang sebelumnya berada di kisaran 3.000 dolar AS per troy ounce kini telah melampaui 5.000 dolar AS per troy ounce.
Kenaikan tersebut menunjukkan potensi investasi emas yang sangat besar.
Menurut Airlangga, emas merupakan komoditas strategis karena memiliki rantai nilai yang lengkap, mulai dari kegiatan pertambangan hingga pengembangan produk jasa keuangan berbasis emas.
Strategi Pengembangan Ekosistem Bulion
Roadmap Ekosistem Bulion 2026–2031 disusun melalui kolaborasi antara pemerintah, OJK, serta para pemangku kepentingan di sektor emas nasional.
Dokumen tersebut berfungsi sebagai panduan arah pengembangan industri bulion di Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Roadmap ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu:
-
Roadmap Ekosistem Bulion dari hulu hingga hilir
-
Roadmap Kegiatan Usaha Bulion di industri jasa keuangan
Dokumen tersebut juga bersifat fleksibel atau living document, sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan dinamika industri emas di masa depan.
ETF Emas dan Tokenisasi Mulai Dikembangkan
Sebagai bagian dari penguatan pasar emas, OJK juga telah menerbitkan regulasi baru yaitu Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang diperdagangkan di bursa dengan aset dasar emas atau dikenal sebagai ETF emas.
Selain itu, inovasi lain yang sedang dikembangkan adalah tokenisasi emas. Melalui uji coba di sandbox OJK, sebanyak 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp8 miliar.
Teknologi ini dinilai mampu memberikan sejumlah manfaat seperti efisiensi transaksi, transparansi, serta memungkinkan kepemilikan emas secara fraksional.
Fatwa Syariah untuk Industri Bulion
Dukungan terhadap pengembangan industri emas juga datang dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Fatwa tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum syariah bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri emas nasional.
Pengelolaan Emas Capai 153 Ton
Perkembangan industri bulion di Indonesia juga tercermin dari meningkatnya pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan.
Hingga Februari 2026, total pengelolaan emas oleh lembaga keuangan tercatat mencapai sekitar 153,05 ton, yang sebagian besar berasal dari Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia.
Pegadaian mencatat pengelolaan emas mencapai 147,8 ton, termasuk kegiatan gadai dan berbagai layanan bisnis emas lainnya.
Sementara itu, Bank Syariah Indonesia juga mencatat aktivitas perdagangan, penitipan, dan simpanan emas yang terus berkembang.
Menurut Dian, capaian tersebut menunjukkan adanya sinergi kuat antar pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem bulion nasional yang lebih solid dan berkelanjutan.(*)