PPATK Bongkar Perputaran Dana Kejahatan Lingkungan Rp 1.700 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan fakta mencengangkan terkait kejahatan berbasis lingkungan atau green financial crime (GFC).

Sejak 2020, nilai perputaran dana yang terindikasi terkait praktik kejahatan lingkungan disebut mencapai sekitar Rp 1.700 triliun.

Data tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ivan menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kajian dan pemetaan jangka panjang PPATK terhadap transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas perusakan lingkungan.

Ia juga meluruskan informasi yang sebelumnya menyebutkan nilai transaksi GFC sebesar Rp 992 triliun.

“Riset kami terkait green financial crime sudah dilakukan sejak 2020. Total perputaran dananya bukan Rp 992 triliun, tetapi mencapai Rp 1.700 triliun,” ujar Ivan di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).

Menurut Ivan, angka Rp 992 triliun hanya menggambarkan transaksi pada periode tertentu, bukan akumulasi keseluruhan sejak riset dimulai.

Setelah dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif, PPATK menemukan bahwa skala kejahatan lingkungan jauh lebih masif dari perkiraan awal.

PPATK menilai, kejahatan lingkungan saat ini telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dengan skema keuangan yang kompleks.

Modusnya meliputi pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan hasil hutan dan satwa dilindungi, hingga praktik bisnis yang merusak ekosistem.

“Dampaknya bukan hanya pada kerusakan lingkungan, tetapi juga pada penerimaan negara dan stabilitas ekonomi,” jelas Ivan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyoroti serius temuan PPATK.

Mereka mendorong agar data analisis tersebut ditindaklanjuti secara konkret melalui penegakan hukum, sehingga tidak berhenti pada laporan semata.

Legislator menilai, besarnya nilai transaksi GFC menunjukkan adanya celah besar yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, sinergi antara PPATK, aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta otoritas keuangan menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan ini.

PPATK sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat analisis transaksi keuangan mencurigakan dan meningkatkan kerja sama lintas lembaga.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelacakan aliran dana ilegal sekaligus mendukung upaya pemberantasan kejahatan lingkungan dan korupsi secara simultan.(*)




Dukung Ekonomi Hijau, BPPRD Kota Jambi Jalankan Program Sampah Bernilai Emas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Inovasi terus dilakukan Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Kali ini, BPPRD Kota Jambi menghadirkan program kreatif dengan mengonversi sampah menjadi tabungan emas, bekerja sama dengan Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia dan Pegadaian.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di lingkungan kerja BPPRD dengan menggandeng berbagai pihak.

Hasil pengumpulan sampah nantinya akan disalurkan ke Bank Sampah Dream dan sejumlah bank sampah lain di sekitar kantor.

“Kami melakukan sosialisasi bagaimana menangani sampah dengan dukungan Pegadaian. Ini menjadi terobosan baru bahwa sampah bisa dikonversi menjadi emas,” ujar Ardi, Selasa (21/10/2025).

Program ini menjadi bagian dari dukungan BPPRD terhadap Gerakan Indonesia Bersih serta langkah nyata mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia, Yudha, mengapresiasi langkah BPPRD Kota Jambi yang dianggap mampu menghadirkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

“Kami menyiapkan sistem agar tabungan sampah dapat langsung dikonversikan menjadi tabungan emas. Ini bukan hanya tentang kebersihan, tapi juga edukasi ekonomi,” jelasnya.

Melalui program ini, BPPRD berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pegawai akan pentingnya pengelolaan sampah serta membuka peluang menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan di Kota Jambi.(*)




Bupati Merangin Sampaikan RPJMD 2025–2029, Ini 4 Misi Pembangunan Utama

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Senin (4/8/2025).

Ranperda ini menjadi dokumen penting sebagai arah pembangunan Merangin lima tahun ke depan.

Bupati Merangin H. M. Syukur menyerahkan langsung dokumen RPJMD dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi.

Bupati menjelaskan, RPJMD merupakan bentuk penjabaran dari visi dan misi kepala daerah serta program prioritas yang akan dijalankan selama masa jabatan.

Dokumen tersebut mengatur strategi, kebijakan, serta program lintas perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan.

“RPJMD disusun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025,” ujar Bupati.

RPJMD Merangin 2025–2029 juga merujuk pada Perda Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024 tentang RPJPD Jambi 2025–2045, serta Perda Merangin Nomor 09 Tahun 2024 mengenai RPJPD Kabupaten Merangin 2025–2045.

Visi: Menuju Merangin Baru 2030, yang diwujudkan melalui semangat Berdaya Saing, Akuntabel, Reformis, dan Unggul.

Empat misi utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berbudaya.

  2. Penguatan infrastruktur daerah.

  3. Pembangunan ekonomi inklusif berbasis ekonomi hijau (pertanian, pariwisata, UMKM).

  4. Tata kelola pemerintahan berbasis teknologi 5.0 yang bersih dan transparan.

Selain pengajuan RPJMD, dalam rapat tersebut DPRD Merangin juga mengusulkan enam Ranperda inisiatif dewan, antara lain:

  • Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,

  • Penanganan gelandangan dan pengemis,

  • Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,

  • Mall pelayanan publik terpadu,

  • Pengelolaan perikanan di perairan umum daratan.

Semua usulan tersebut akan dibahas bersama dan disepakati untuk dijadikan Perda sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.(*)




Usai Retreat di Akmil Magelang, Bupati Merangin Fokus Membangun Merangin Baru yang Inklusif dan Pro-Rakyat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur telah menyelesaikan serangkaian kegiatan Retreat Kepala Daerah (RKD) yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, beliau siap kembali ke Merangin dengan semangat baru untuk mewujudkan visi besar Merangin Baru.

“Alhamdulillah, serangkaian kegiatan RKD telah selesai. Apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto sangat memotivasi,”ujar Bupati H M Syukur saat meninggalkan Akmil pada Jumat sore, 28 Februari 2025.

“Beliau mengingatkan kami bahwa untuk membangun suatu daerah, diperlukan ketulusan dan keikhlasan hati,” kata dia.

Baca juga: Wabup Merangin Apresiasi Pawai Akbar SD-IT Permatahati Sambut Ramadan 1446 H

Baca juga: Panen Raya Jagung di Merangin, Wabup Khafid Moein Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Prabowo-Gibran

Pada penutupan RKD, Presiden Prabowo memaparkan konsep Asta Cita yang menjadi dasar arah pembangunan nasional.

Presiden juga memberikan pesan penting kepada para kepala daerah untuk segera mengaplikasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama retret di wilayah masing-masing.

Beliau menekankan pentingnya kekompakan, hilirisasi, dan industrialisasi dalam pembangunan daerah.

Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan agar retret diakhiri lebih cepat, memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk kembali ke wilayahnya dan mempersiapkan agenda penting, termasuk menyambut bulan Ramadan yang semakin dekat.

Baca juga: Wabup Merangin Buka Festival Memantai Adat, Lebih dari 60 Kerbau Dipotong Massal

Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

Terkait hal tersebut, Bupati Merangin H M Syukur mengajak seluruh elemen masyarakat Merangin untuk bersatu dalam mewujudkan Merangin Baru.

“Tidak ada lagi nomor 01 atau 02, mari bersama-sama menumbuhkan semangat untuk membangun Merangin yang lebih baik,” tegas H M Syukur.

Bupati Merangin bersama Wakil Bupati H A Khafid berkomitmen untuk melaksanakan empat aksi utama dalam mewujudkan Merangin Baru yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul.

Keempat aksi tersebut adalah Mengembangkan Sumber Daya Manusia Merangin yang unggul dan berbudaya, Memantapkan Pembangunan Infrastruktur yang berkeadilan secara bertahap,  Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Inklusif dengan skema Ekonomi Hijau (Green Economic) berbasis pada keunggulan daerah, seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM, serta Mendorong Pembangunan Hotel dan Homestay untuk mendukung sektor pariwisata.

Baca juga: Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Jambi Amankan Seorang PSK di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Baca juga: Walikota Jambi Maulana Tegaskan Taman Remaja Harus Jadi Tempat Wisata Positif

Dengan visi ini, Bupati Merangin H M Syukur dan H A Khafid bertekad menjadikan Kabupaten Merangin sebagai daerah yang tidak hanya maju tetapi juga berpihak pada rakyat.(*)