Efisiensi Anggaran Menghantui, Pemkab Tebo Belum Akan Rumahkan PPPK Paruh Waktu

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah, keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan hingga saat ini belum mengambil langkah merumahkan tenaga PPPK paruh waktu, meski tekanan terhadap belanja pegawai terus meningkat.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu.

Namun, keputusan akhir sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait aturan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Agus, jika pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan ruang lebih besar terhadap porsi belanja pegawai, maka Pemkab Tebo akan berusaha mempertahankan tenaga PPPK paruh waktu yang ada saat ini.

“Selama kemampuan keuangan daerah masih memungkinkan dan ada kebijakan yang mendukung dari pemerintah pusat, kami akan berupaya mempertahankan PPPK paruh waktu. Beberapa daerah memang sudah mengambil langkah merumahkan tenaga tersebut, tetapi di Tebo belum ada kebijakan ke arah itu,” kata Agus.

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi. Ia menyebutkan bahwa hingga kini gaji PPPK paruh waktu masih dibayarkan secara rutin setiap bulan meski kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan.

Menurut Nazar, besaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Tebo saat ini berada di angka Rp1 juta per bulan. Nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Memang jumlahnya belum besar, tetapi sampai saat ini tetap dibayarkan setiap bulan. Di sejumlah daerah lain bahkan ada yang hanya mampu memberikan honor sekitar Rp300 ribu dan pembayarannya tidak selalu rutin,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Tebo berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan PPPK paruh waktu.

Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi beban anggaran daerah sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai.

“Kalau nantinya pembiayaan ditanggung pemerintah pusat, tentu akan lebih baik. Selain meringankan APBD daerah, para PPPK juga berpeluang mendapatkan standar penghasilan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” tambah Nazar.

Wacana penarikan pembiayaan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat menjadi salah satu harapan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai dan tuntutan efisiensi anggaran.

Hingga kini, ribuan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu di berbagai daerah masih menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait status dan skema pembiayaannya.(*)




Ini Daftar ASN yang Tidak Boleh WFH di Kota Jambi, Tetap Wajib Ngantor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jambi bisa menikmati kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan sejumlah sektor layanan publik dan pejabat tertentu tetap wajib bekerja dari kantor (WFO).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN.

Dalam aturan tersebut, unit kerja yang dikecualikan dari WFH antara lain layanan kesehatan.

Seperti rumah sakit dan puskesmas, sektor pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP, layanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga unit kebersihan dan persampahan.

Selain itu, layanan ketertiban umum, penanggulangan bencana, serta unit yang berkaitan dengan pendapatan daerah juga tetap beroperasi penuh di kantor demi menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat struktural juga tidak diperbolehkan WFH, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator (Eselon III), camat, dan lurah.

Sementara itu, ASN di luar kategori tersebut dapat menjalankan pola kerja fleksibel dengan skema WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus mempercepat digitalisasi birokrasi.

Pemkot Jambi juga menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatur pembagian kerja WFH dan WFO secara proporsional.

Selain pengaturan kerja, Pemkot Jambi turut memangkas aktivitas perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen, serta dianjurkan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

Seluruh aktivitas pemerintahan seperti rapat dan bimbingan teknis pun diarahkan menggunakan sistem hybrid atau daring untuk mendukung efisiensi.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap tercipta sistem kerja ASN yang lebih fleksibel namun tetap produktif, tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)




Pemkab Tebo Siapkan Opsi WFH, ASN Tetap Diawasi Ketat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) dari Kemenpan RB, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui BKPSDM tengah menyiapkan sejumlah opsi penerapan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa opsi yang diajukan ke Bupati Tebo antara lain: sebagian pegawai bekerja dari rumah pada hari Jumat, atau seluruh pegawai melaksanakan WFH.

“Nota dinas sudah kami sampaikan, saat ini tinggal menunggu keputusan Bupati,” ungkap Suwarto, Senin (6/4/2026).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan WFH dengan tujuan antara lain efisiensi anggaran, penghematan BBM, transformasi digital, efisiensi waktu, dan peningkatan produktivitas pegawai, serta sebagai langkah antisipasi krisis.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Tebo akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.

Namun, ia menekankan perlunya pengkajian mendalam sebelum implementasi, agar kinerja ASN tetap terpantau secara ketat.

“Kita tunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Tebo, pegawai belum terbiasa bekerja dari rumah,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan ASN agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Tujuan utama adalah efisiensi anggaran dan pengurangan konsumsi BBM, bukan untuk berpergian atau liburan.

“Kita ingin memastikan WFH berjalan efektif. Jangan sampai pegawai justru keluyuran, malah boros BBM. Semua ini akan kami awasi sesuai regulasi,” tegas Bupati.

Bupati menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, meskipun sebagian ASN diberikan opsi bekerja dari rumah.

Implementasi WFH harus sejalan dengan tujuan pemerintah pusat, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.(*)




Pemerintah Pilih Hemat Anggaran, Menkeu Tegaskan Tak Mau Tambah Utang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan akan mengedepankan efisiensi anggaran sebagai langkah utama dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi global.

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa opsi memperlebar defisit APBN atau menambah utang bukan menjadi prioritas saat ini. Pemerintah lebih memilih mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia yang dapat berdampak pada beban subsidi energi serta keuangan negara.

“Langkah pertama tentu efisiensi. Kalau harga BBM terus naik, kita harus siap melakukan penyesuaian anggaran,” ujarnya usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, pemerintah telah meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk mulai menghitung kemungkinan pemangkasan anggaran, terutama pada program tambahan yang dinilai kurang prioritas.

Ia menilai selama ini terdapat sejumlah program tambahan yang membuat anggaran membengkak, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Program tambahan akan ditunda dulu. Kita fokus pada anggaran yang sudah ada dan memaksimalkan penggunaannya,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan akan memberikan arahan awal kepada seluruh K/L untuk mempersiapkan skenario penyesuaian anggaran, meskipun implementasinya masih menunggu perkembangan situasi ekonomi global.

Meski demikian, Purbaya memastikan kondisi APBN saat ini masih dalam keadaan aman dan mampu bertahan, selama tidak terjadi lonjakan ekstrem pada harga minyak dunia.

Pemerintah akan terus memantau dinamika global sebelum mengambil kebijakan lanjutan.

Dengan strategi efisiensi ini, pemerintah berharap dapat menjaga disiplin fiskal tanpa harus menambah utang, sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.

Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.

Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.

Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.

Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.

Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)




Efisiensi Anggaran 2026, TPP ASN Tebo Dipangkas Hingga 70 Persen

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan efisiensi anggaran nasional serta berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mulai menimbulkan dampak nyata di daerah.

Di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, salah satu konsekuensi paling terasa adalah pemangkasan signifikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) saat ini masih membahas regulasi teknis terkait mekanisme pencairan TPP tahun 2026.

Penyesuaian ini dilakukan karena kemampuan keuangan daerah tidak lagi memungkinkan pembayaran TPP dengan besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menjelaskan bahwa secara total anggaran TPP untuk satu tahun anggaran sebenarnya telah dialokasikan.

Namun, nominal yang akan diterima masing-masing ASN masih menunggu penyesuaian regulasi.

“Anggaran TPP satu tahun sudah tersedia, tapi saat ini masih dalam tahap pembahasan aturan serta penyesuaian besarannya,” kata Hendry.

Ia memastikan bahwa pada tahun 2026, TPP ASN tidak lagi dibayarkan penuh. Pemkab Tebo hanya mampu merealisasikan sekitar 30 persen dari nilai TPP yang biasa diterima sebelumnya.

“Pembayarannya tidak seperti tahun lalu. Sekitar 30 persen saja yang sanggup kita bayarkan,” ujarnya.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.

Menurutnya, pengurangan anggaran terpaksa dilakukan untuk menutup kebutuhan belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai paruh waktu yang jumlahnya terus bertambah.

“Konsekuensinya, ada anggaran yang harus dipangkas. Program-program di OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa dikurangi, sementara pelayanan dasar tetap menjadi prioritas,” ujar Agus saat ditemui di Gedung DPRD Tebo, November 2025 lalu.

Selain beban belanja pegawai, Pemkab Tebo juga harus menutup kekurangan anggaran untuk sektor pelayanan dasar yang sebelumnya ditopang oleh pemerintah pusat.

Mulai 2026, pembiayaan tersebut harus ditanggung melalui APBD daerah.

Bupati mencontohkan sektor kesehatan dan pendidikan yang mengalami penurunan signifikan dari sisi dukungan dana pusat.

“Untuk obat-obatan, rumah sakit, puskesmas, sampai pendidikan, sekarang harus ditalangi daerah. Tahun 2025 kita masih mendapat tambahan dana pendidikan sekitar Rp55 miliar, tapi tahun depan hanya sekitar Rp4 miliar,” jelasnya.

Agus menegaskan, pemangkasan TPP ASN bukan hanya terjadi di Kabupaten Tebo, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang penyesuaian kembali apabila kondisi keuangan daerah membaik di masa mendatang.

“Kalau kemampuan keuangan daerah sudah lebih baik, tentu akan kita evaluasi dan sesuaikan kembali,” pungkasnya.(*)




Duh! Gara-gara Efisiensi, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batang Hari Tertunda

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jalan lingkungan di Kabupaten Batang Hari terpaksa tertunda akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Batang Hari, A Somad, mengatakan bahwa usulan pembangunan jalan lingkungan telah diajukan sejak 2024 hingga 2025.

Namun, pada 2025, rencana tersebut batal dilaksanakan karena adanya pemangkasan anggaran.

“Meski pembangunan jalan lingkungan pada 2025 dibatalkan akibat efisiensi anggaran, kami pastikan program ini akan kembali diusulkan pada 2026,” ujarnya, Jumat (tanggal).

Somad menambahkan, dampak pemangkasan anggaran ini cukup dirasakan pemerintah daerah, terutama terhadap rencana pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.

Saat ini, kebutuhan pembangunan jalan di Batang Hari sangat mendesak.

Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 900 ruas jalan lingkungan yang perlu dibangun, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya pembangunan rumah di wilayah tersebut.

“Permintaan pembangunan jalan terus meningkat seiring pertumbuhan pemukiman baru. Ini menjadi prioritas utama kami,” pungkas Somad.(*)




Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)




PHK Massal Ancam Hotel di Jambi, Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sektor perhotelan di Kota Jambi kini menghadapi tekanan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Khususnya pemangkasan belanja kegiatan di luar kantor yang biasanya dilakukan di hotel.

Dampaknya, pendapatan hotel menurun drastis dan ratusan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi, Yudhi Irwanda Ghani, membenarkan bahwa kebijakan tersebut telah mengganggu stabilitas bisnis perhotelan di Jambi sejak awal tahun 2025.

“Kebijakan ini berdampak sekali pada bisnis akomodasi. Belanja pemerintah yang biasa dilakukan di hotel menjadi salah satu pemasukan terbesar,” kata Yudhi.

Ia menyebutkan, setidaknya terdapat sekitar 100 hotel di Kota Jambi yang terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan mereka sebagai bentuk efisiensi operasional.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK massal di sektor perhotelan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, yang mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, tingkat hunian kamar hotel terus mengalami penurunan.

“Sejak bulan satu itu terus menurun, ini adalah efek dari efisiensi yang dilakukan pemerintah. Tidak ada lagi perjalanan dinas maupun paket meeting yang biasanya dilakukan di hotel,” jelasnya.

Menurut data terbaru BPS, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jambi pada Maret 2025 hanya sebesar 33,60 persen, angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Agus juga menambahkan, tren negatif ini akan berpengaruh terhadap kinerja perekonomian Provinsi Jambi secara tahunan (year-on-year), mengingat sektor pariwisata dan perhotelan merupakan salah satu pilar penting dalam perputaran ekonomi daerah.(*)




Bupati Bambang Bayu Suseno Komitmen Perbaiki Jalan Rusak di Kabupaten Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepemimpinan Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) bersama Wakil Bupati Junaidi H Mahir mendapat protes dari warga terkait kondisi jalan rusak yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Aksi demo tersebut dilakukan oleh warga dari beberapa desa, seperti Desa Tantan, Desa Kedotan, Desa Keranggan, Desa Rantau Majo di Kecamatan Sekernan, serta masyarakat Desa Mudung Darat di Kecamatan Muaro Sebo.

Menyikapi aksi demo ini, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa dirinya sangat memahami kondisi infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Ia mengakui bahwa perbaikan jalan merupakan kebutuhan mendesak yang sangat diharapkan oleh masyarakat.

Meski baru menjabat sebagai Bupati Muaro Jambi sejak 20 Februari 2025, BBS sudah mengetahui daerah-daerah mana saja yang infrastruktur jalannya rusak berat, sedang, dan ringan.

Bupati BBS juga menjelaskan bahwa proses anggaran untuk perbaikan infrastruktur sudah disiapkan sejak tahun sebelumnya.

“Saya dilantik pada 20 Februari 2025, sementara pengesahan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Kami terus berusaha, meskipun ada efisiensi anggaran, tapi itu bukan halangan,” ujar BBS.

Bupati Bambang Bayu Suseno menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama dalam 12 program pembangunan yang sedang dijalankan di Kabupaten Muaro Jambi.

Ia berkomitmen untuk memastikan pembangunan merata di setiap desa, dengan alokasi anggaran pembangunan yang adil dan tepat sasaran.

“Dalam program kita, pembangunan dimulai dari desa, dan pembangunan infrastruktur adalah salah satu prioritas utama kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat terkait infrastruktur,” tambahnya.

BBS juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk tetap bersabar.

Ia mengungkapkan bahwa niat baik dan keikhlasan untuk bekerja bersama sangat ia butuhkan, serta dukungan dari seluruh masyarakat Muaro Jambi sangat penting dalam proses pembangunan ini.

“Kepercayaan dan dukungan masyarakat sangat berarti. Kami akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan masalah infrastruktur, dengan niat dan upaya bersama,” tutup Bupati Bambang Bayu Suseno.(*)