Pemerintah Targetkan Efisiensi Anggaran Rp20 Triliun dari Program MBG

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi menyesuaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyalurkan makanan sehat selama lima hari dalam seminggu.

Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara di tengah tantangan ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa program MBG tetap berjalan, namun difokuskan pada hari-hari aktif sekolah agar lebih tepat sasaran.

“Program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar lima hari dalam seminggu, dengan pengecualian untuk asrama, daerah 3T, dan wilayah dengan tingkat stunting tinggi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Penyesuaian ini menyesuaikan dengan jadwal belajar di sekolah masing-masing daerah.

Sekolah yang aktif lima hari, akan menerima program MBG lima hari, sedangkan wilayah tertentu yang membutuhkan perhatian khusus tetap diberikan fleksibilitas.

Langkah ini diproyeksikan mampu memberikan penghematan signifikan, mencapai sekitar Rp 20 triliun, sekaligus mendukung transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan.

“Pemerintah mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi serta transformasi budaya kerja ini,” tambah Airlangga.

Meskipun penyesuaian dilakukan, tujuan utama MBG tetap dijaga: meningkatkan asupan gizi anak-anak dan kelompok rentan, sekaligus menjaga efektivitas program dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan efisiensi belanja negara, serta membangun ketahanan ekonomi menghadapi tekanan global.(*)




MK Hapus Pensiun Seumur Hidup DPR, Dinilai Lebih Adil untuk Rakyat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan penghapusan kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan sejumlah pejabat negara.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan keadilan serta transparansi pengelolaan keuangan negara.

Putusan tersebut langsung mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar, Firman Soebagyo.

Menurut Firman, kebijakan pensiun seumur hidup selama ini sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini dan dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.

“Kebijakan ini tidak lagi sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia juga mendorong agar kebijakan penghapusan tersebut tidak hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara, tetapi diperluas ke berbagai jabatan publik lainnya.

Firman menilai, langkah ini seharusnya mencakup anggota DPD, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah agar prinsip keadilan dapat diterapkan secara menyeluruh.

Selain itu, penghapusan pensiun seumur hidup juga dinilai berpotensi besar meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pensiun pejabat dapat dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan.

Ia mencontohkan, anggaran tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih.

Putusan MK ini merupakan hasil pengujian terhadap regulasi lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam putusannya, MK juga mendorong pembentukan regulasi baru yang lebih adaptif dalam mengatur hak keuangan pejabat negara.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah bersama DPR diharapkan segera merumuskan aturan baru yang lebih adil, transparan, serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan.(*)