Marak Pinjol Ilegal, OJK Catat Puluhan Ribu Laporan Masyarakat Sepanjang 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, ribuan laporan dari masyarakat masuk terkait keberadaan pinjaman online ilegal dan penawaran investasi bodong.

Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK mencatat total 26.220 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Aduan tersebut menjadi pintu awal bagi otoritas untuk melakukan penelusuran, verifikasi, hingga penindakan terhadap entitas keuangan yang beroperasi tanpa izin.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut tingginya jumlah laporan menunjukkan masih maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia.

Berdasarkan hasil verifikasi Satgas PASTI, OJK kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional ribuan entitas yang terbukti melanggar ketentuan.

Penindakan dilakukan terhadap layanan pinjaman dan investasi ilegal yang beroperasi melalui situs web maupun aplikasi digital.

Sepanjang 2025, Satgas PASTI menghentikan sebanyak 2.263 entitas pinjaman online ilegal serta 354 penawaran investasi ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat.

Tak hanya itu, OJK juga menyoroti praktik penagihan yang tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan nomor telepon ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

Untuk menangani persoalan tersebut, Satgas PASTI melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sebagai tindak lanjut, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang digunakan dalam praktik penagihan ilegal.

OJK menegaskan bahwa langkah pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen melindungi konsumen dan menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional.

Aktivitas keuangan ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada tekanan psikologis masyarakat akibat bunga mencekik dan metode penagihan yang tidak beretika.

Ke depan, OJK bersama Satgas PASTI akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengecek legalitas pinjaman maupun investasi melalui kanal resmi OJK sebelum menggunakan layanan keuangan apa pun.(*)




OJK Dorong Keuangan Syariah Lebih Inklusif lewat GERAK Syariah 2025

Tangerang, SepucukJambi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah guna mendukung perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya edukasi dan inovasi dalam industri keuangan syariah.

“Tugas kita bersama adalah memperkuat branding keuangan syariah agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya dalam pembukaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 di AEON Mall BSD City, Tangerang.

GERAK Syariah bertujuan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah, dengan memanfaatkan momentum Ramadan 1446 H. Friderica mendorong pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk terus berinovasi guna memenuhi kebutuhan konsumen.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

Baca Juga:Bangkit di Babak Kedua, Manchester United Tahan Imbang Everton 2-2

Pertumbuhan Keuangan Syariah

Keuangan syariah di Indonesia terus berkembang pesat. Per Desember 2024, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,9% menjadi Rp643,5 triliun, dengan rasio NPF stabil di 2,12%. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 10,1% menjadi Rp753,6 triliun. Sementara itu, market cap syariah mencapai Rp6.825,3 triliun (naik 11,1%), Asset Under Management (AUM) syariah tumbuh 18,2% menjadi Rp50,5 triliun, serta sukuk mencapai Rp1.682,9 triliun (naik 12,9%).

Pada sektor asuransi syariah, aset meningkat 5,8% menjadi Rp46,55 triliun, sementara pembiayaan perusahaan syariah tumbuh 11,3% menjadi Rp33,8 triliun.

Kolaborasi dan Rangkaian Kegiatan

GERAK Syariah 2025 merupakan kampanye kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Kegiatan ini juga diselenggarakan serentak oleh 37 kantor OJK di daerah.

Rangkaian acara GERAK Syariah 2025 berlangsung hingga 31 Maret 2025, dengan dua program utama:

  • KOLAK (Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah): mencakup webinar edukasi, podcast Ramadan, talkshow radio, dan School of Syariah.
  • KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan): kompetisi edukatif untuk meningkatkan pemahaman keuangan syariah.

Pada GERAK Syariah 2024, terdapat 1.007 kegiatan literasi dan inklusi keuangan, dengan lebih dari 3 juta peserta edukasi dan 1,17 juta peserta inklusi keuangan. OJK berharap capaian tahun ini lebih besar, sehingga semakin banyak masyarakat merasakan manfaat keuangan syariah. (*)