OJK Dorong Perempuan Melek Finansial agar Terhindar Pinjol Ilegal

JAKARTA, SEPUICUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pengelolaan keuangan keluarga.

Sekaligus mengingatkan tingginya risiko yang mereka hadapi akibat maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dan penipuan keuangan digital.

Peringatan tersebut disampaikan OJK dalam rangkaian kegiatan edukasi keuangan yang digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu 2025.

Melalui edukasi ini, OJK mendorong perempuan agar lebih waspada dan memiliki literasi keuangan yang kuat untuk melindungi diri serta keluarganya.

Dalam acara bertema “Financial Planning for Women: Perempuan Merencanakan, Perempuan Berinvestasi”, OJK bersama Kemenko PMK menekankan bahwa perempuan memegang peran strategis dalam membangun ketahanan finansial keluarga.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyatakan bahwa literasi keuangan menjadi kunci agar perempuan mampu mengambil keputusan finansial yang bijak sekaligus terhindar dari praktik keuangan berisiko.

“Perempuan bukan hanya mengelola keuangan, tetapi juga menentukan arah kesejahteraan keluarga. Karena itu, literasi keuangan menjadi fondasi yang sangat penting,” ujarnya.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, mengungkapkan bahwa perempuan saat ini banyak berperan sebagai pengambil keputusan keuangan harian rumah tangga.

Namun, di sisi lain, tingkat literasi keuangan perempuan masih relatif lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Kondisi ini membuat perempuan menjadi sasaran empuk pinjol ilegal yang menawarkan proses cepat dan mudah, tanpa menjelaskan risiko bunga tinggi, denda, hingga intimidasi penagihan.

“Perempuan memiliki peran keuangan yang besar di keluarga, tetapi tingkat literasinya masih perlu ditingkatkan agar tidak terjebak pinjol ilegal dan praktik keuangan yang merugikan,” jelas Cecep.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, mulai dari investasi bodong hingga pinjol ilegal.

Ia menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri layanan keuangan ilegal serta segera melaporkan indikasi penipuan melalui kanal resmi OJK agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Peringatan ini sejalan dengan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai triliunan rupiah sepanjang tahun ini.

Rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat sulit membedakan layanan resmi dan ilegal.

OJK mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk selalu memeriksa legalitas produk dan layanan keuangan melalui situs dan kanal resmi OJK sebelum menggunakan jasa keuangan apa pun.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga dalam jangka panjang.(*)




Indeks Literasi Keuangan Indonesia 2025 Naik Jadi 66,46 Persen

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.

Hasil survei menunjukkan peningkatan signifikan indeks literasi keuangan Indonesia menjadi 66,46 persen, dan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Capaian ini meningkat dibandingkan SNLIK 2024 yang mencatat masing-masing 65,43 persen dan 75,02 persen.

Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

SNLIK 2025 dilakukan sebagai bagian dari komitmen OJK dan BPS untuk memotret perkembangan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara komprehensif.

Survei ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan edukasi keuangan dan pengembangan layanan keuangan yang inklusif ke depan.

Dua Metode Pengukuran SNLIK 2025

SNLIK 2025 menggunakan dua metode pengukuran:

  1. Metode Keberlanjutan: Mengukur sembilan sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi, fintech lending, dan sistem pembayaran.

  2. Metode Cakupan DNKI: Memperluas cakupan dengan menambahkan sektor seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, koperasi simpan pinjam, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Melalui Metode Cakupan DNKI, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 66,64 persen dan inklusi keuangan mencapai 92,74 persen.

Selain itu, literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah berada di angka 13,41 persen.

Profil Responden dan Metodologi

Survei ini dilakukan pada 10.800 responden di 34 provinsi, mencakup 120 kota/kabupaten. Pengumpulan data dilakukan sejak 22 Januari hingga 11 Februari 2025.

Responden berusia antara 15 hingga 79 tahun, dipilih menggunakan metode stratified multistage cluster sampling.

Indeks literasi mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku, sedangkan inklusi keuangan diukur berdasarkan penggunaan produk dan layanan keuangan.

Temuan Penting Berdasarkan Karakteristik Responden

Berdasarkan Wilayah:

  • Perkotaan mencatat literasi 70,89 persen dan inklusi 83,61 persen.

  • Perdesaan tercatat lebih rendah, yaitu 59,60 persen (literasi) dan 75,70 persen (inklusi).

Berdasarkan Jenis Kelamin:

  • Laki-laki: literasi 67,32 persen, inklusi 80,73 persen.

  • Perempuan: literasi 65,58 persen, inklusi 80,28 persen.

Berdasarkan Usia:

  • Usia 26–35 tahun memiliki literasi dan inklusi tertinggi.

  • Usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun mencatat angka terendah.

Berdasarkan Pendidikan:

  • Lulusan perguruan tinggi memiliki literasi 90,63 persen dan inklusi 99,10 persen.

  • Tidak tamat SD: literasi 43,20 persen dan inklusi 56,95 persen.

Berdasarkan Pekerjaan:

  • Pegawai/profesional dan pengusaha memiliki indeks tertinggi.

  • Petani, nelayan, dan tidak bekerja tercatat paling rendah.

Fokus OJK ke Depan

Hasil SNLIK 2025 menjadi acuan OJK dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional.

OJK akan memprioritaskan kelompok dengan indeks terendah seperti perempuan, penduduk pedesaan, usia remaja dan lansia, serta masyarakat berpendidikan rendah dan pekerjaan informal.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, serta mendukung RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.(*)