Program Prioritas GTK 2026 Dibahas, Al Haris Soroti Nasib Guru Non-ASN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aston Jambi Hotel & Conference Center pada Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas guru serta tenaga kependidikan demi mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sektor pendidikan saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

Berbagai program tengah digulirkan, termasuk pembangunan sejumlah sekolah yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperluas akses bagi masyarakat di daerah.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyoroti persoalan yang masih dihadapi daerah terkait keberadaan guru yang belum masuk dalam skema paruh waktu.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk persoalan tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

“Saya sudah beberapa kali bertemu dan berdiskusi dengan Menteri PANRB untuk mencari jalan keluar terkait status guru yang belum masuk skema paruh waktu,” ujar Al Haris.

Sebagai langkah sementara, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan kebijakan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur agar para guru tersebut tetap dapat menjalankan tugasnya sembari menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Menurutnya, perhatian yang diberikan pemerintah daerah terhadap pengembangan guru dan tenaga kependidikan merupakan langkah penting dalam mendukung tercapainya pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan grand design pemenuhan kebutuhan guru secara berkelanjutan yang meliputi tahapan pre-service, in-service, hingga post-service.

Melalui skema tersebut, pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan jumlah tenaga pendidik, tetapi juga pada peningkatan kualitas, kompetensi, serta pengembangan karier guru secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan penataan terhadap guru non-ASN agar tetap dapat menjalankan tugasnya sambil menunggu proses kebijakan yang sedang berlangsung.

Kegiatan koordinasi ini juga diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi.

Deklarasi tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BGTK, guna menciptakan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi.(*)




Kapolresta Jambi Ajak Sekolah dan Orang Tua Cegah Kekerasan Pendidikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pertikaian yang melibatkan seorang guru dan murid di salah satu sekolah di Provinsi Jambi.

Kejadian tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Kapolresta menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Lingkungan pendidikan, menurutnya, tidak boleh diwarnai tindakan kekerasan yang justru merusak tujuan utama proses belajar mengajar dan pembentukan karakter siswa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dunia pendidikan harus terbebas dari konflik yang berujung pada tindakan tidak diinginkan. Semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta dialog,” ujar Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Ia menekankan bahwa guru dan murid sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan di sekolah.

Guru diharapkan menjadi teladan dalam bersikap dan menyampaikan disiplin secara bijak, sementara siswa juga wajib menghormati tenaga pendidik sebagai bagian dari etika pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Jambi menyatakan siap melakukan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah melalui kegiatan imbauan dan edukasi.

Fokusnya meliputi pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, serta peningkatan komunikasi yang sehat antara guru, siswa, dan pihak sekolah.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan untuk memberikan penguatan karakter dan edukasi, baik kepada guru maupun siswa,” tambahnya.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting demi menciptakan generasi muda yang berakhlak, berkarakter, dan mampu menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.

Pihak kepolisian berharap insiden ini menjadi pelajaran bersama agar dunia pendidikan di Kota Jambi dan sekitarnya tetap berjalan aman, tertib, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan pendidikan.(*)




Viral di Media Sosial, Al Haris Pastikan Penanganan Kasus Guru SMKN 3

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan pelecehan atau perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang guru bernama Agus Saputra di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti insiden ini secara serius.

Ia menyebutkan akan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), untuk mendalami kasus tersebut.

“Tim dari Diknas akan turun ke sana, kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” kata Al Haris.

Menurutnya, masalah ini sudah ditangani melalui rapat mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, dan kepolisian. Al Haris berharap kasus ini tidak berkembang lebih luas.

“Rapat mediasi sudah dilakukan. Saya ingin masalah ini tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.

Gubernur Jambi menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan kesalahan dari guru, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

Namun, ia juga mengingatkan agar siswa tidak mengambil sikap menghakimi guru secara sendiri, karena hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Kalau gurunya salah tentu akan kita beri sanksi. Kalau perkataannya memang tidak pantas seorang guru, ya ditindak. Tapi siswa juga tidak boleh menghakimi gurunya, ini mencoreng dunia pendidikan,” jelas Al Haris.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Dunia pendidikan harus tetap utuh, tidak boleh ada yang mencoreng. Saya kira ini insiden yang kurang baik di dunia pendidikan,” tutupnya.(*)