Wakil Wali Kota Jambi Kunjungi Balita Penderita Leukemia, Pastikan Penanganan Maksimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian nyata Pemerintah Kota Jambi ditunjukkan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada Abrina Plesiah, balita berusia 4 tahun yang tengah berjuang melawan penyakit leukemia.

Balita yang akrab disapa Cia ini saat ini dirawat intensif di Ruang ICU RSUD Raden Mattaher Jambi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wawako Diza melakukan kunjungan langsung pada Kamis siang (5/3/2026) untuk memastikan penanganan medis yang diterima Cia berjalan optimal.

Dalam kunjungan ini, Wawako Diza didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr. Elvi Roza, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, serta Camat Telanai Widdy Frima, Sos, MM.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jambi terhadap warganya, khususnya yang menghadapi penyakit serius. Saat ini Cia masih bisa tersenyum dan berkomunikasi meski terlihat lemas,” ungkap Wawako Diza.

Wawako juga memastikan bahwa pihak keluarga akan mendapatkan pendampingan intens, termasuk kemungkinan rujukan ke Jakarta atau kota lain jika diperlukan.

Semua bantuan akan difasilitasi melalui Program Jambi Bugar, mulai dari pemberangkatan hingga kebutuhan keluarga selama proses pengobatan.

Orang tua Cia, Fernades Sihombing dan Sri Juwita, mengaku sangat terharu dengan perhatian yang diberikan pemerintah.

“Kami merasa diperhatikan. Bapak Wakil Wali Kota bahkan menindaklanjuti kemungkinan anak kami dirujuk berobat ke Jakarta atau Palembang,” ujar Fernades.

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya kesehatan agar segera melapor ke Dinas terkait, Camat, Lurah, atau Ketua RT.

Program prioritas Kartu Bahagia telah memfasilitasi akses kesehatan gratis bagi seluruh warga kurang mampu melalui BPJS Kesehatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Jambi dalam melayani warganya dan memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak.(*)




Jubir Pemkot Jambi: Kami Tidak Lepas Tangan soal Polemik PT SAS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Juru Bicaranya, Abu Bakar, menyampaikan bantahan atas pemberitaan yang menyudutkan seolah-olah Pemkot Jambi tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Aur Kenali, terkait kehadiran PT SAS.

Abu Bakar menegaskan bahwa sejak awal mencuatnya polemik aktivitas PT SAS di kawasan tersebut, Pemkot Jambi secara aktif memantau dan mengikuti perkembangan melalui perangkat wilayah seperti camat, lurah, dan ketua RT.

Ini menunjukkan komitmen nyata Pemkot dalam merespons aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Pemkot Jambi tetap mendukung kepentingan masyarakat. Namun kami juga terikat oleh aturan hukum dan regulasi yang berlaku,” ujar Abu Bakar.

Ia menjelaskan bahwa izin operasional PT SAS, termasuk kegiatan pembangunan stockpile dan hauling batubara, bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jambi, melainkan oleh instansi di tingkat provinsi dan pusat.

Oleh karena itu, tanggung jawab hukum terhadap perusahaan tersebut berada di tangan otoritas yang mengeluarkan izin.

“Tidak tepat jika semua tanggung jawab diarahkan kepada Pemkot. Kami tidak memiliki kewenangan dalam hal perizinan PT SAS,” lanjutnya.

Saat ini, Pemkot Jambi tengah menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan kementerian terkait.

Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat, tanpa melanggar ketentuan hukum.

Abu Bakar juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak menyebarkan opini yang menyesatkan publik dan menyalahkan Pemkot secara sepihak.

Ia menegaskan, Pemkot akan bertindak jika terdapat pelanggaran hukum, namun tindakan tersebut harus sesuai mekanisme hukum yang sah.

“Pemkot Jambi tidak tinggal diam. Kami hadir dan terus bekerja, meskipun dengan keterbatasan kewenangan. Kami mohon masyarakat bersabar karena proses penyelesaian masalah ini membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, adil, dan objektif,” tutupnya.(*)