Nikah Massal Gratis Kota Jambi Wajib Cek DTSEN, Begini Cara Mengetahui Status Desil Kesejahteraan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Calon peserta program Nikah Walimah Massal Gratis Kota Jambi 2026 kini perlu memastikan status data sosial ekonominya melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini menjadi bagian dari proses verifikasi agar bantuan pernikahan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Pengecekan DTSEN menjadi perhatian utama karena salah satu syarat peserta program adalah calon pengantin pria tercatat dalam kategori desil 1 hingga 4.
Kategori tersebut menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah berdasarkan pemetaan sosial ekonomi pemerintah.
Melalui data DTSEN, pemerintah dapat melakukan penyaringan calon penerima manfaat secara lebih akurat.
Sistem ini membantu memastikan program bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran.
DTSEN sendiri merupakan basis data nasional yang mengintegrasikan informasi sosial ekonomi masyarakat.
Data tersebut digunakan pemerintah sebagai rujukan dalam penyusunan berbagai kebijakan, termasuk penyaluran program bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pengelolaan DTSEN mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Basis data ini menggabungkan sejumlah sumber pendataan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang telah diselaraskan dengan data kependudukan.
Mengenal Kategori Desil DTSEN
Dalam DTSEN, kondisi sosial ekonomi masyarakat dikelompokkan dalam 10 tingkatan atau desil.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan berdasarkan hasil pemetaan data.
Pembagian kategori tersebut meliputi:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok dengan kondisi ekonomi pas-pasan.
- Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok masyarakat menengah hingga tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Penentuan kategori desil tidak dilakukan hanya berdasarkan satu indikator.
Pemerintah menggunakan sejumlah variabel, seperti kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, pekerjaan, pendidikan, jumlah anggota keluarga, serta berbagai indikator sosial ekonomi lainnya.
Cara Cek DTSEN untuk Syarat Nikah Gratis Jambi
Masyarakat yang ingin mengikuti program nikah massal gratis di Kota Jambi dapat melakukan pengecekan DTSEN secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Berikut langkah pengecekan melalui layanan resmi Kemensos:
- Buka laman Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Pilih menu pencarian data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait data keluarga yang terdaftar.
Jika data tersedia, masyarakat dapat melihat informasi kepesertaan sosial ekonomi sesuai pendataan pemerintah.
Bisa Dicek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan melengkapi sejumlah data, seperti:
- NIK.
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nama lengkap.
- Alamat sesuai identitas.
- Email.
- Nomor telepon.
- Foto KTP.
- Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
Setelah proses verifikasi akun selesai, masyarakat dapat membuka menu profil untuk melihat informasi keluarga yang tercatat dalam sistem.
Warga Diminta Pastikan Data Sebelum Mendaftar
Pemerintah mengimbau calon peserta Nikah Walimah Massal Gratis Kota Jambi agar tidak menunggu hingga proses pendaftaran berlangsung untuk melakukan pengecekan data.
Validasi DTSEN sejak awal dinilai penting agar calon peserta mengetahui apakah data sosial ekonominya telah sesuai dengan persyaratan program.
Dengan memastikan data kependudukan dan status DTSEN lebih awal, proses seleksi administrasi diharapkan berjalan lebih cepat dan program nikah gratis dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.(*)