Seluruh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Ranperda APBD 2027, Ini Catatan yang Disorot

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan pembahasan setelah seluruh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima rancangan tersebut untuk dilanjutkan.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tanjab Barat 2027, Senin 21 September 2026.

Meski seluruh fraksi menyepakati pembahasan dilanjutkan, sejumlah catatan diberikan kepada pemerintah daerah.

Isu yang mengemuka meliputi penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pemerataan pembangunan, infrastruktur, kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan hingga penanganan stunting.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso turut hadir dalam agenda tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Doni Indri Saragih menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Peningkatan PAD dinilai perlu dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Sementara Fraksi NasDem melalui Melda Arisandi meminta APBD tidak hanya disusun sebagai dokumen keuangan tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi tersebut menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi dan keterukuran dalam pelaksanaan anggaran.

Fraksi Keadilan Pembangunan melalui Endri Avian serta Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui H. Subari sama-sama memberikan perhatian terhadap arah belanja daerah.

Keduanya mendorong agar anggaran diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk terus menggali sumber-sumber PAD agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.

Fraksi Golkar melalui Nurkholis memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat.

Di antaranya penguatan ekonomi dan daya beli, pembangunan infrastruktur, pertanian dan perkebunan, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara Fraksi PAN melalui Dedi Irawan menyoroti sejumlah agenda yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027.

Selain peningkatan pendapatan daerah dan penggalian potensi lokal, fraksi tersebut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, ketepatan pelaksanaan program, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penurunan prevalensi stunting.

Fraksi Gerindra melalui Sutejo menekankan pentingnya penguatan PAD dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Tidak hanya dari sisi prioritas, penyusunan program juga diminta dilakukan secara rinci dan terukur sehingga target serta manfaat setiap kegiatan dapat dievaluasi.

Beragam pandangan tersebut menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat 2027.

Setelah penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Tanjab Barat menyatakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Namun, persetujuan tersebut disertai berbagai masukan mengenai arah kebijakan anggaran.

Catatan fraksi selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanjab Barat Hermansyah, unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, perwakilan instansi vertikal, KPU, perbankan, BUMD, insan pers serta undangan lainnya.

Tahapan pembahasan berikutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menguji kembali prioritas program, kemampuan pendanaan serta target pembangunan yang akan dimuat dalam APBD Tanjab Barat 2027.(*)




PAD Tanjab Barat Melonjak, Realisasi Capai Rp164,8 Miliar pada 2025

KUALATUNGKAL, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 15 Juni 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap itu turut dihadiri Wakil Bupati Katamso, unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam pidatonya, Anwar Sadat menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami bersyukur Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” kata Anwar Sadat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat dan opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Selain menyampaikan capaian opini WTP, Bupati juga memaparkan gambaran umum realisasi APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.

Dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,079 triliun, realisasinya mencapai Rp2,070 triliun atau 99,60 persen.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp2,080 triliun atau sekitar 95,39 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tahun 2025, PAD berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp164,82 miliar atau 112,43 persen dari target Rp146,59 miliar.

Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Di sektor pembangunan, pemerintah daerah juga mencatat realisasi belanja modal yang cukup tinggi. Dari total anggaran yang tersedia, belanja modal terealisasi sebesar Rp674,01 miliar atau 98,70 persen.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan berbagai infrastruktur strategis, mulai dari jalan, jaringan, irigasi, gedung dan bangunan, hingga pengadaan peralatan serta aset tetap lainnya.

Anwar Sadat menilai laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas pembangunan daerah.

Ia berharap capaian keuangan yang telah diraih dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.

“Harapannya, seluruh program pembangunan yang dijalankan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya Tanjung Jabung Barat yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.

Dengan capaian opini WTP, peningkatan PAD, serta tingginya realisasi belanja pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, tindak lanjut atas catatan BPK tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar kualitas tata kelola pemerintahan terus membaik.(*)