Seluruh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Ranperda APBD 2027, Ini Catatan yang Disorot

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan pembahasan setelah seluruh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima rancangan tersebut untuk dilanjutkan.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tanjab Barat 2027, Senin 21 September 2026.
Meski seluruh fraksi menyepakati pembahasan dilanjutkan, sejumlah catatan diberikan kepada pemerintah daerah.
Isu yang mengemuka meliputi penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pemerataan pembangunan, infrastruktur, kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan hingga penanganan stunting.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso turut hadir dalam agenda tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Doni Indri Saragih menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Peningkatan PAD dinilai perlu dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Sementara Fraksi NasDem melalui Melda Arisandi meminta APBD tidak hanya disusun sebagai dokumen keuangan tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi tersebut menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi dan keterukuran dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi Keadilan Pembangunan melalui Endri Avian serta Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui H. Subari sama-sama memberikan perhatian terhadap arah belanja daerah.
Keduanya mendorong agar anggaran diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk terus menggali sumber-sumber PAD agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.
Fraksi Golkar melalui Nurkholis memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat.
Di antaranya penguatan ekonomi dan daya beli, pembangunan infrastruktur, pertanian dan perkebunan, serta sektor pendidikan dan kesehatan.
Sementara Fraksi PAN melalui Dedi Irawan menyoroti sejumlah agenda yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
Selain peningkatan pendapatan daerah dan penggalian potensi lokal, fraksi tersebut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, ketepatan pelaksanaan program, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penurunan prevalensi stunting.
Fraksi Gerindra melalui Sutejo menekankan pentingnya penguatan PAD dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Tidak hanya dari sisi prioritas, penyusunan program juga diminta dilakukan secara rinci dan terukur sehingga target serta manfaat setiap kegiatan dapat dievaluasi.
Beragam pandangan tersebut menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat 2027.
Setelah penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Tanjab Barat menyatakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Namun, persetujuan tersebut disertai berbagai masukan mengenai arah kebijakan anggaran.
Catatan fraksi selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanjab Barat Hermansyah, unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, perwakilan instansi vertikal, KPU, perbankan, BUMD, insan pers serta undangan lainnya.
Tahapan pembahasan berikutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menguji kembali prioritas program, kemampuan pendanaan serta target pembangunan yang akan dimuat dalam APBD Tanjab Barat 2027.(*)
