Teng! APBD Perubahan 2026 Jambi Naik Rp199,78 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan perubahan struktur APBD 2026 dengan total belanja mencapai Rp4,04 triliun, naik Rp199,78 miliar dibandingkan APBD murni yang berada di angka Rp3,84 triliun.

Angka tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jambi, Senin 14 September 2026.

Tak hanya membahas perubahan anggaran, rapat tersebut juga menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih menjadi persoalan serius di Provinsi Jambi.

Al Haris menyebut luas lahan yang terdampak Karhutla telah mencapai sekitar 2.975 hektare.

Dalam rancangan perubahan APBD, target pendapatan daerah Jambi meningkat menjadi Rp3,97 triliun dari sebelumnya Rp3,75 triliun.

Salah satu sumber kenaikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD ditargetkan mencapai Rp2,11 triliun, atau naik sekitar Rp171,15 miliar dibandingkan target awal Rp1,94 triliun.

Kenaikan PAD tersebut berasal dari beberapa komponen. Target pajak daerah meningkat Rp114,82 miliar, retribusi daerah naik Rp2,90 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah bertambah Rp53,42 miliar.

Sementara target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp111,29 miliar.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian. Targetnya naik Rp45,7 miliar atau sekitar 2,53 persen, yang bersumber dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil.

Seiring kenaikan pendapatan, struktur belanja daerah juga mengalami perubahan.

Total belanja dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,04 triliun, naik 5,2 persen dibandingkan APBD murni.

Rinciannya meliputi:

  • Belanja operasi: Rp2,98 triliun
  • Belanja modal: Rp275,22 miliar
  • Belanja tidak terduga: Rp2,78 miliar
  • Belanja transfer: Rp777,37 miliar

Pemerintah Provinsi Jambi menyebut penyesuaian dilakukan melalui sejumlah kebijakan, termasuk pergeseran anggaran, pengurangan anggaran dan rasionalisasi pada sejumlah program serta kegiatan perangkat daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga disesuaikan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA ditetapkan menjadi Rp68,60 miliar, turun Rp17,07 miliar dibandingkan target dalam APBD murni 2026.

Al Haris menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD diperlukan agar perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.

“Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan Provinsi Jambi akan menjadi faktor pendorong yang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan bersama DPRD Provinsi Jambi sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kenaikan target pendapatan menjadi Rp3,97 triliun dan belanja mencapai Rp4,04 triliun, pemerintah daerah kini harus memastikan perubahan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung penanganan persoalan yang masih mendesak, termasuk Karhutla.(*)




DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Ditargetkan Rp3,97 Triliun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp3,97 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,04 triliun.

Perbedaan antara kedua komponen itu menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Erpan, menjelaskan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp68,45 miliar.

Pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,60 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan senilai Rp147,10 juta.

Kesepakatan itu disampaikan Erpan saat membacakan laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026 dalam rapat paripurna, Jumat.

Menurutnya, hasil pembahasan Banggar dan TAPD selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu penekanannya adalah agar program dalam APBD Perubahan benar-benar diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Gubernur bersama TAPD diminta memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menggunakan anggaran secara efektif, efisien, dan transparan.

Banggar juga memberikan perhatian terhadap sinkronisasi program pembangunan.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta memastikan seluruh program OPD dalam APBD Perubahan 2026 sesuai dengan dokumen P-KUA dan target Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didorong mengembangkan sistem serta basis data potensi pendapatan yang terintegrasi.

Langkah tersebut diperlukan agar perhitungan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat dapat dilakukan secara lebih akurat.

Tak hanya sektor pendapatan, optimalisasi aset daerah juga menjadi perhatian DPRD.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta memperkuat pemetaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Di sisi pengawasan, Inspektorat diminta meningkatkan fungsi evaluasi dan audit sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

Berbagai rekomendasi tersebut disampaikan seiring dengan masih perlunya percepatan realisasi APBD Provinsi Jambi.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 10 September 2026, pendapatan daerah baru mencapai 54,57 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 59,14 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Banggar karena percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dinilai penting agar kegiatan pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

“Banggar mendesak TAPD segera mengakselerasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jambi,” ungkap Erpan.

Dengan disepakatinya P-KUA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut, terutama dalam meningkatkan pendapatan, mengoptimalkan aset, serta memastikan anggaran terserap untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.(*)




Jambi Dapat Tambahan Rp30 Miliar untuk Karhutla, Hafiz Ingatkan Pelaku Pembakaran Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mendapat tambahan dukungan anggaran sebesar Rp30 miliar dari pemerintah pusat.

Dana tersebut dialokasikan melalui penyesuaian APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun anggaran 2026.

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus mempercepat penanganan kebakaran yang berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, mengungkapkan adanya penambahan dana tersebut setelah memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi 2026.

“Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla,” kata Hafiz di Jambi, Jumat 11 September 2026.

Dengan adanya tambahan dana tersebut, Hafiz meminta Pemerintah Provinsi Jambi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman.

Pencegahan serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan juga harus menjadi perhatian serius.

Ia menegaskan, tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penindakan hukum, termasuk apabila pelanggaran melibatkan perusahaan maupun pihak yang memiliki pengaruh tertentu.

“Kami selalu mengedepankan dan menyuarakan, baik di forum resmi maupun secara lisan langsung kepada aparat penegak hukum, siapapun perusahaannya dan siapapun di belakangnya, itu tidak ada kompromi (ditindak),” tegasnya.

Hafiz juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak kawasan hutan dan lingkungan, tetapi dapat memicu pencemaran udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Karena itu, ia menilai penanganan kebakaran membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

Terlebih, kondisi musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Satgas Karhutla telah memperkuat berbagai langkah penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga operasi udara menggunakan waterbombing.

Selain penanganan langsung di lokasi kebakaran, pemerintah daerah juga mengoptimalkan langkah pencegahan melalui teknologi modifikasi cuaca.

Penguatan personel turut dilakukan untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap titik-titik kebakaran.

Menurut Al Haris, jumlah personel Satgas Karhutla Jambi kini bertambah dari sebelumnya 5.900 orang menjadi 7.000 orang.

“Satgas karhutla Jambi telah melakukan penambahan personel dari sebelumnya 5.900 orang menjadi 7.000 personel,” kata gubernur.

Dengan tambahan anggaran Rp30 miliar dan peningkatan kekuatan personel, penanganan karhutla di Jambi diharapkan semakin optimal.

Pemerintah daerah juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.(*)




HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Ajak Masyarakat Terus Jaga Semangat Kemerdekaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan.

Kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati melalui kegiatan seremonial, tetapi perlu diwujudkan melalui kerja nyata untuk kemajuan bangsa.

Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, di Kota Jambi, Sabtu 15 Agustus 2026.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai pengingat bahwa perjuangan membangun Indonesia masih terus berlangsung.

Menurut Hafiz, tanggung jawab menjaga kemerdekaan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh warga negara.

Salah satu bentuk kontribusi yang dapat dilakukan adalah mempersiapkan generasi penerus agar mampu menjaga persatuan sekaligus membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik.

“Perjuangan tidak boleh berhenti di sini. Selagi jiwa dikandung badan, setiap warga negara harus tetap semangat menggelorakan dan mengisi kemerdekaan, serta menyiapkan generasi penerus yang mampu merawat bangsa ini agar semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Di sisi lain, Hafiz juga menanggapi berbagai pandangan masyarakat yang mempertanyakan kinerja pemerintah maupun lembaga legislatif.

Ia menyebut DPRD bersama pemerintah daerah terus menjalankan tugas dan merumuskan kebijakan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ia memahami bahwa dalam proses pengambilan kebijakan, perbedaan pendapat merupakan hal yang tidak terhindarkan.

Setiap keputusan dapat memunculkan beragam tanggapan, baik yang mendukung maupun yang memberikan kritik.

Meski demikian, menurutnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengambilan keputusan.

Hafiz juga mengakui bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab lembaga pemerintahan masih memiliki keterbatasan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap menjaga optimisme dan turut mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

“Jika kinerja kami dirasa masih ada kekurangan, kami menyadari adanya keterbatasan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh masyarakat Provinsi Jambi terus optimis. Kami yakin setiap individu yang diberikan amanah pasti memiliki keinginan kuat untuk memajukan daerah dan bangsa Indonesia,” jelasnya.

Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga memperkuat kesadaran bersama bahwa kemajuan daerah dan bangsa membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Dengan semangat persatuan, kepedulian, dan optimisme, cita-cita mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera diharapkan dapat terus diperjuangkan.(*)




Piala Ketua DPRD Jambi Berakhir, Hafiz Fattah Dorong Generasi Muda Gemar Berolahraga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Turnamen Padel Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi resmi berakhir setelah berlangsung selama tiga hari, 7-9 Agustus 2026, di Padel Reserve, kawasan Kebun Handil, Kota Jambi.

Penutupan turnamen tersebut menjadi momentum bagi Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, untuk menyampaikan pentingnya olahraga dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi generasi muda.

Hafiz Fattah mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menunjukkan kemampuan terbaik selama kompetisi berlangsung. Menurutnya, keberhasilan sebuah turnamen tidak semata-mata diukur dari siapa yang berhasil meraih gelar juara.

Lebih dari itu, nilai kedisiplinan, kerja keras, mental bertanding, serta sportivitas merupakan hal penting yang harus tumbuh dalam setiap kompetisi olahraga.

“Kita telah melihat semangat, disiplin, kerja keras, mental bertanding, dan yang paling penting adalah sportivitas,” ujar Hafiz Fattah.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menilai olahraga memiliki peran strategis yang lebih luas daripada sekadar menjaga kebugaran tubuh.

Ia menyebut aktivitas olahraga dapat menjadi sarana membangun interaksi sosial, memperkuat komunitas, sekaligus membentuk karakter dan kualitas generasi muda.

“Saya percaya bahwa olahraga memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar aktivitas fisik. Olahraga adalah investasi sosial dan investasi sumber daya manusia,” katanya.

Menurut Hafiz, semakin banyak fasilitas dan ruang olahraga yang tersedia akan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan minat dan bakat di bidang olahraga.

Keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya komunitas olahraga baru serta mengarahkan generasi muda pada kegiatan yang sehat dan produktif.

Karena itu, ia berharap perkembangan fasilitas olahraga di Provinsi Jambi terus meningkat sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menjalani aktivitas positif.

“Semoga semakin banyak ruang olahraga yang tumbuh di Provinsi Jambi, semakin banyak komunitas yang berkembang, dan semakin banyak generasi muda yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup yang sehat, produktif, dan positif,” katanya.

Melalui penyelenggaraan Turnamen Padel Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi, diharapkan olahraga padel semakin dikenal dan diminati masyarakat.

Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperluas interaksi antarkomunitas sekaligus memperkuat budaya olahraga di Provinsi Jambi.(*)




Anggaran Jalan Jambi Rp70 Miliar Dinilai Belum Cukup, DPRD Soroti Target Jalan Mantap 2027

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Target peningkatan kualitas jalan provinsi di Jambi menghadapi tantangan besar.

Alokasi anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp70,197 miliar dinilai belum cukup untuk mendongkrak angka kemantapan jalan secara signifikan.

Dengan total jaringan jalan provinsi mencapai 1.183,787 kilometer, kemampuan fiskal daerah masih jauh dibanding kebutuhan penanganan infrastruktur yang harus dilakukan secara bertahap.

Data kondisi jalan hingga Mei 2026 menunjukkan, sebanyak 847,872 kilometer atau 71,62 persen jalan provinsi berada dalam kondisi mantap.

Sementara 335,915 kilometer lainnya atau 28,38 persen masih masuk kategori tidak mantap dan membutuhkan perbaikan.

Jika melihat kebutuhan biaya peningkatan jalan yang diperkirakan mencapai Rp3–5 miliar per kilometer, anggaran sekitar Rp70 miliar tersebut secara realistis hanya mampu menangani sekitar 10 hingga 18 kilometer jalan.

Artinya, kenaikan persentase jalan mantap diperkirakan tidak terlalu besar, hanya berada pada kisaran 0,8 hingga 1,5 persen.

DPRD: Jangan Sekadar Habiskan Anggaran, Fokus pada Dampak Ekonomi

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menilai keterbatasan anggaran harus diikuti dengan strategi pembangunan yang lebih tajam.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap program infrastruktur memberikan dampak nyata terhadap masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas wilayah dan menggerakkan ekonomi.

“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, setiap program harus menghasilkan peningkatan jalan mantap yang terukur. Penanganan harus diarahkan kepada ruas yang memiliki dampak ekonomi besar, bukan hanya pemerataan anggaran,” ujar Ivan.

Ia menegaskan pembangunan jalan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan setelah proyek selesai.

Menurutnya, ruas jalan yang menjadi penghubung kawasan produksi, distribusi barang, pusat ekonomi, hingga pelayanan publik harus menjadi prioritas utama.

APBD Dinilai Tidak Bisa Jadi Satu-satunya Andalan

Ivan yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan tidak dapat hanya bergantung pada kemampuan APBD.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi perlu memperkuat lobi pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk memaksimalkan peluang Dana Alokasi Khusus (DAK), skema pembangunan multiyears, hingga kerja sama pembiayaan lainnya.

“Kalau ingin meningkatkan kemantapan jalan secara signifikan, sumber pembiayaan harus diperluas. Dukungan pemerintah pusat dan skema pendanaan alternatif menjadi sangat penting agar pembangunan tidak berjalan lambat,” katanya.

Empat Daerah Masih Butuh Percepatan Penanganan

Berdasarkan data kondisi jalan, terdapat sejumlah wilayah yang masih memiliki tingkat kemantapan jalan relatif rendah dibanding daerah lain.

Empat wilayah yang menjadi perhatian antara lain:

  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: jalan mantap 46,57 persen
  • Kabupaten Sarolangun: jalan mantap 53,39 persen
  • Kabupaten Tebo: jalan mantap 66,40 persen
  • Kabupaten Merangin: jalan mantap 73,88 persen

Wilayah tersebut memiliki persentase jalan tidak mantap cukup tinggi sehingga dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027.

Ukuran Keberhasilan Bukan Hanya Kilometer Jalan

Ivan berharap pembahasan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran, tetapi juga target kinerja yang jelas.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan jalan harus diukur dari berbagai indikator, mulai dari bertambahnya kilometer jalan mantap, meningkatnya konektivitas antarwilayah, turunnya biaya distribusi, hingga dampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar membangun jalan, tetapi bagaimana infrastruktur tersebut membuka akses ekonomi, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing Provinsi Jambi,” tegasnya.

Dengan pendekatan berbasis hasil atau outcome, pembangunan jalan diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemerataan pembangunan, bukan hanya meningkatkan angka statistik kemantapan jalan.(*)




Perjuangkan PAD Jambi, DPRD Terus Kejar Participating Interest 10 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk mendapatkan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) masih terus berlangsung.

Dalam perkembangan terbaru, tawaran dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaporkan meningkat menjadi 7 persen, setelah sebelumnya berada di angka 5 persen.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam proses negosiasi yang selama ini berjalan cukup alot.

Meski demikian, angka 7 persen belum menjadi titik akhir karena Pemprov Jambi bersama DPRD dan badan usaha milik daerah (BUMD) masih memperjuangkan porsi PI maksimal 10 persen.

Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (Perseroda), Ganda Wijaya, mengatakan peningkatan tawaran KKKS merupakan hasil dari beberapa tahapan perundingan yang telah dilakukan bersama pihak terkait.

Menurut Ganda, proses negosiasi berlangsung secara bertahap. Tawaran yang semula sebesar 5 persen sempat meningkat menjadi 6 persen sebelum akhirnya mencapai 7 persen.

“Tujuh persen kan tawaran dari KKKS, sebelumnya 5 persen. Kita negosiasi, kemudian naik ke 6 persen, dan meskipun cukup alot, negosiasinya akhirnya naik ke 7 persen,” ujar Ganda saat dikonfirmasi, Senin 3 Agustus 2026.

PT Jambi Indoguna Internasional (JII) merupakan Perseroda milik Pemprov Jambi yang ditunjuk untuk terlibat dalam pengurusan Participating Interest daerah.

Perusahaan tersebut menjadi salah satu pihak yang menjalankan proses negosiasi terkait peluang kepemilikan PI dalam pengelolaan sektor migas.

Ganda menjelaskan, perkembangan pembahasan tersebut terus dikoordinasikan dengan Gubernur Jambi Al Haris sebagai pemegang saham utama PT JII.

Koordinasi dilakukan agar setiap tahapan perjuangan PI daerah tetap berjalan searah dengan kebijakan pemerintah provinsi.

Meski tawaran KKKS sudah mencapai 7 persen, PT JII menegaskan bahwa perjuangan untuk memperoleh PI 10 persen belum berakhir.

Target tersebut dinilai penting karena berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Setiap proses negosiasi kami selalu berkomunikasi dengan Pak Gubernur selaku pemegang saham PT JII. PI 10 persen yang kami perjuangkan juga harapannya sebagai salah satu pendapatan daerah yang akan mendukung program Pemerintah Provinsi Jambi,” tambahnya.

Di tengah proses tersebut, dukungan dan pengawasan DPRD Provinsi Jambi juga menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Keterlibatan legislatif diperlukan untuk mengawal kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan potensi sumber daya alam dan kepentingan keuangan daerah.

Apabila kesepakatan PI dapat dicapai sesuai target, peluang penerimaan daerah dari sektor migas diharapkan semakin terbuka.

Tambahan pendapatan tersebut nantinya dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Untuk saat ini, tawaran 7 persen masih menjadi bagian dari proses perundingan antara pihak-pihak terkait. Pemprov Jambi, DPRD, dan PT JII diharapkan terus memperkuat koordinasi agar perjuangan mendapatkan PI 10 persen dapat mencapai hasil sesuai harapan daerah.

Besaran akhir PI yang akan diperoleh Jambi masih menunggu hasil kesepakatan dalam proses negosiasi yang berlangsung.(*)




Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




Ranperda APBD 2025 Disetujui, Gubernur Al Haris: Catatan DPRD Harus Segera Ditindaklanjuti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Usai pengesahan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Karena itu, Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menilai masukan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Al Haris turut menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan selama ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Kepada awak media seusai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk evaluasi terhadap realisasi program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana APBD yang telah direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak mengabaikan hasil evaluasi DPRD.

Menurutnya, setiap catatan harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Al Haris juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis.

Meski memiliki fungsi berbeda, kedua lembaga harus saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah melaksanakan program. Sinergi keduanya sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Menanggapi adanya pandangan berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai perbedaan sikap merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, setiap kritik maupun penolakan harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan.(*)




DPRD Jambi Gandeng PT PPI, Ivan Wirata Dorong Hilirisasi agar Komoditas Tak Lagi Dijual Mentah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah dengan melakukan konsultasi ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) di Jakarta.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pengembangan hilirisasi industri, perluasan pasar ekspor, serta penguatan tata niaga komoditas unggulan Jambi agar memiliki nilai tambah yang lebih besar.

Kunjungan dipimpin pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, termasuk Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang membawa sejumlah gagasan strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah melalui investasi, industri pengolahan, dan perluasan akses pasar internasional.

Menurut Ivan Wirata, Jambi memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari kelapa sawit, karet, kopi Arabika Kerinci, kayu manis, pinang, kelapa, hasil perikanan hingga batu bara.

Namun, sebagian besar komoditas tersebut masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah sehingga manfaat ekonominya belum maksimal dirasakan masyarakat.

“Potensi komoditas Jambi sangat besar. Tantangannya sekarang bagaimana hasil-hasil tersebut tidak lagi dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah di Jambi sehingga mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Ivan.

Dorong Hilirisasi hingga Pasar Ekspor

Dalam pertemuan bersama jajaran PT PPI, Komisi II DPRD Provinsi Jambi membahas berbagai agenda strategis, mulai dari penguatan industri hilir berbasis komoditas unggulan, peningkatan standar mutu produk ekspor, sertifikasi internasional, digitalisasi perdagangan, hingga peluang PT PPI menjadi off-taker bagi produk-produk unggulan asal Jambi.

DPRD juga menilai hilirisasi menjadi kunci agar komoditas daerah tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi dari sektor produksi, tetapi juga dari proses pengolahan yang mampu meningkatkan daya saing di pasar global.

Muara Sabak Diusulkan Jadi Gerbang Ekspor

Selain penguatan industri, Komisi II turut mendorong pengembangan Pelabuhan Muara Sabak sebagai pintu ekspor langsung dari Sumatera bagian tengah.

Langkah tersebut dinilai dapat memangkas biaya logistik, mempercepat distribusi barang, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pelabuhan di luar Provinsi Jambi.

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan pembentukan Jambi Export Center sebagai pusat promosi, inkubasi bisnis, business matching, hingga fasilitasi ekspor yang melibatkan PT PPI, BUMD, koperasi, UMKM, dan pelaku usaha.

PT PPI Siap Perkuat Sinergi

Dalam kesempatan itu, PT PPI menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang secara aktif membangun komunikasi untuk memperkuat perdagangan daerah.

Sebagai anggota Holding Pangan ID FOOD, PT PPI memiliki peran sebagai export gateway, agregator, off-taker, sekaligus fasilitator perdagangan nasional yang dinilai dapat menjadi mitra strategis bagi pengembangan komoditas unggulan Jambi.

Dari hasil konsultasi tersebut, sejumlah langkah lanjutan disepakati untuk dikembangkan bersama.

Antara lain penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT PPI, penguatan hilirisasi komoditas, pembangunan trading hub dan pusat logistik, fasilitasi business matching dengan pasar internasional, serta peningkatan kapasitas UMKM agar mampu memenuhi standar ekspor global.

Ivan berharap sinergi ini menjadi titik awal transformasi ekonomi Jambi dari daerah penghasil bahan baku menjadi pusat industri pengolahan dan perdagangan komoditas unggulan di Sumatera.

“Kami ingin Jambi tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil komoditas, tetapi menjadi pusat nilai tambah, pusat investasi, dan gerbang ekspor yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.(*)