Wagub Abdullah Sani Apresiasi Lima Ranperda DPRD Jambi, Dinilai Strategis untuk Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani mengapresiasi langkah DPRD yang telah menggagas lima Ranperda sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun lima Ranperda ini. Semoga seluruh rancangan regulasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh proses pembahasan hingga penetapan perda dapat berjalan optimal.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi.

Menurut Abdullah Sani, regulasi tersebut penting untuk mendukung pelestarian kawasan konservasi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Provinsi Jambi sendiri memiliki kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati serta sistem penyangga kehidupan.

Selain sektor lingkungan, Pemprov Jambi juga mendukung Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi.

Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi karya, budaya, inovasi, dan produk unggulan daerah dari berbagai bentuk pelanggaran atau klaim pihak lain.

“Jambi memiliki banyak potensi budaya, kreativitas, dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” kata Abdullah Sani.

Dukungan serupa juga diberikan terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan air secara berkelanjutan, mulai dari konservasi hingga pengendalian kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya air.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dinilai penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha mikro sektor perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Abdullah Sani, tantangan tersebut meliputi perubahan iklim, keterbatasan akses sarana produksi, fluktuasi harga, hingga persoalan lingkungan yang memengaruhi produktivitas sektor perikanan.

Tak kalah penting, Pemprov Jambi juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan yang diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta membuka lapangan kerja.

Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

“Perda ini diharapkan mampu mendorong inovasi, kreativitas, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan sumber daya daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)




DPRD Provinsi Jambi Bahas Ranperda Inisiatif dalam Paripurna, Ini Poin Pentingnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Selasa (26/05/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, Gubernur Jambi Al Haris, anggota dewan, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Jambi secara resmi memaparkan latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda inisiatif yang diusulkan.

Regulasi ini disiapkan sebagai langkah penguatan dasar hukum dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa Ranperda yang diusulkan merupakan hasil kajian terhadap kebutuhan nyata di lapangan yang dinilai sudah mendesak untuk segera diatur dalam regulasi daerah.

Ia menjelaskan, dua fokus utama yang menjadi perhatian dalam Ranperda tersebut adalah penguatan ketersediaan air bersih serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan perusahaan di Provinsi Jambi.

“Poin-poin yang kami usulkan ini bersifat prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan perlindungan dunia usaha di daerah,” ujarnya.

M. Hafiz menambahkan, DPRD akan memproses pembahasan Ranperda sesuai tata tertib yang berlaku dengan mengedepankan skala prioritas agar hasil regulasi benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris yang turut hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai proaktif dalam menghadirkan regulasi strategis.

Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas Ranperda tersebut secara mendalam bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini dan siap membahasnya agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda inisiatif DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.(*)




Al Haris Hadiri Paripurna DPRD Jambi, Bahas Ranperda Inisiatif untuk Penguatan Regulasi Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/05/2026).

Agenda rapat kali ini membahas penjelasan Pimpinan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, urgensi, dan substansi Ranperda inisiatif yang diajukan.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dalam peningkatan pelayanan publik sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang dinilai aktif menghadirkan regulasi strategis untuk kepentingan masyarakat.

“Kami menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahasnya secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengawal seluruh proses pembahasan bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan sejumlah peraturan daerah yang dinilai mendesak berdasarkan kebutuhan nyata di masyarakat.

Ranperda tersebut, kata dia, mencakup penguatan pengelolaan sumber daya air bersih serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.

“Perda ini kami nilai penting karena berdasarkan kondisi di lapangan terdapat kebutuhan mendesak, khususnya terkait ketersediaan air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan menjadi prioritas DPRD karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan iklim usaha di daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda inisiatif DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(*)




Soroti Ketergantungan Pangan Jambi Jelang Idul Adha, Ivan Wirata Dorong Produksi Lokal Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengingatkan pentingnya memperkuat ketahanan pangan daerah agar masyarakat tidak terus bergantung pada pasokan dari luar wilayah.

Menurut Ivan, langkah pemerintah daerah bersama Bank Indonesia dan Bulog yang rutin memantau harga serta stok kebutuhan pokok patut diapresiasi.

Pengawasan yang dilakukan setiap hari dinilai mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman menjelang hari besar keagamaan.

“Pemantauan ini penting agar masyarakat merasa tenang menghadapi Idul Adha tanpa kekhawatiran soal kelangkaan ataupun lonjakan harga pangan,” ujar Ivan Wirata.

Ia menyebut, berdasarkan laporan Bulog dan Bank Indonesia, stok pangan di Provinsi Jambi saat ini masih mencukupi.

Bulog bahkan mampu menyiapkan sekitar satu ton beras setiap hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, harga sejumlah komoditas strategis seperti minyak goreng juga masih relatif terkendali.

Meski demikian, Ivan menilai Jambi masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait kemandirian pangan. Ia menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap suplai bahan pokok dari luar provinsi.

Cabai misalnya, masih banyak dipasok dari Berastagi, Sumatera Utara. Sementara kebutuhan sapi menjelang Idul Adha sebagian besar masih didatangkan dari Lampung.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Ketergantungan terhadap daerah lain membuat harga mudah naik karena dipengaruhi biaya distribusi, tol hingga risiko penyusutan barang selama perjalanan,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun strategi jangka panjang dalam memperkuat produksi pangan lokal, mulai dari cabai, beras hingga komoditas peternakan.

Ia menilai dukungan anggaran melalui APBD sangat penting agar petani dan peternak memiliki kemampuan meningkatkan produksi sekaligus menjaga kestabilan pasokan di daerah.

Selain sektor pertanian, Ivan juga melihat potensi besar dari pengembangan peternakan sapi berbasis perkebunan sawit di Jambi.

Dengan luas perkebunan sawit mencapai sekitar 1,2 juta hektare, menurutnya setiap hektare lahan berpotensi dimanfaatkan untuk memelihara dua ekor sapi.

Konsep integrasi sawit dan peternakan tersebut dinilai mampu meningkatkan populasi ternak sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Limbah ternak dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, sementara pelepah sawit bisa dijadikan pakan sapi.

“Kalau ini dikelola serius, Jambi bisa jauh lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan peternakan masyarakat,” tegasnya.

Ivan memastikan DPRD Provinsi Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program ketahanan pangan berjalan maksimal dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(*)




Kecelakaan Angkutan Batu Bara Terus Terjadi, Ketua DPRD Jambi Minta Penertiban Tegas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut batu bara kembali terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi dalam beberapa hari terakhir.

Sejumlah insiden tercatat terjadi di berbagai lokasi, mulai dari kawasan Jembatan Aur Duri II di Kota Jambi, wilayah Koto Boyo di Kabupaten Batanghari, hingga kejadian terbaru di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di ruas Jalan Lintas Timur Sumatra.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan keprihatinannya atas kecelakaan yang terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hafiz Fattah.

Ia menegaskan bahwa setiap kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut keselamatan masyarakat serta hak pengguna jalan.

Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam aktivitas transportasi, terutama yang berkaitan dengan angkutan tambang.

Hafiz juga mengecam keras apabila ada angkutan batu bara yang beroperasi dengan cara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan umum.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa. Ini menyangkut nyawa, rasa aman, serta hak masyarakat untuk menggunakan jalan dengan aman,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai pengangkutan batu bara telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015 yang pada prinsipnya mewajibkan pengangkutan batu bara menggunakan jalan khusus.

Sementara penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dan harus berdasarkan dispensasi yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi standar keselamatan, atau membahayakan masyarakat harus ditertibkan secara tegas oleh pihak terkait.

Di sisi lain, Hafiz juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang.

Menurutnya, DPRD akan terus mengawal agar keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam kebijakan terkait operasional angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” pungkasnya.(*)




DPRD Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi bersama jajaran sekretariat DPRD, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara pimpinan, anggota dewan, serta pegawai sekretariat di lingkungan DPRD Provinsi Jambi.

Acara itu turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah bersama Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti Achmad Sarwani, Rendra Ramadhan Usman, Amrizal, Yudi Hariyanto, dan Mustaharuddin.

Dalam sambutannya, Hafiz Fattah menyampaikan bahwa bulan suci Ramadan saat ini sudah memasuki penghujung, dan umat Muslim hanya tinggal menghitung hari untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Tidak terasa puasa sudah berjalan sekitar 23 hari. Dalam waktu dekat kita akan menyambut Idul Fitri. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh masyarakat diberikan kesehatan dan kelancaran hingga tiba momentum Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Hafiz Fattah turut menyampaikan pesan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu berhati-hati selama di perjalanan.

“Kami juga menitipkan salam kepada saudara-saudara yang akan pulang ke daerah masing-masing. Kami mengimbau agar tetap berhati-hati selama perjalanan mudik,” katanya.

Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, terutama saat proses pembahasan kebijakan di ruang rapat.

Namun ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan dan tidak mengurangi rasa kebersamaan maupun kekeluargaan di antara sesama anggota DPRD.

“Kita semua ini seperti keluarga. Dalam menjalankan tugas tentu ada perbedaan pendapat, bahkan perdebatan di ruang rapat. Namun semua itu sebatas dinamika pekerjaan,” jelasnya.

Pada momen Idul Fitri mendatang, Hafiz Fattah juga mengundang rekan kerja, kolega, serta masyarakat untuk bersilaturahmi melalui kegiatan open house yang akan digelar di rumah dinasnya.

Ia menyampaikan bahwa open house akan dilaksanakan pada hari pertama Idul Fitri, sementara pada hari berikutnya ia berencana mengunjungi keluarga di beberapa daerah di Provinsi Jambi.(*)




Banmus dan Banggar DPRD Jambi Studi Pengelolaan Audit ke Inspektorat DKI Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (12/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan Samsul Ridwan. Kedatangan rombongan diterima oleh pejabat Inspektorat DKI Jakarta, Andi Wibowo yang sebelumnya pernah berkarier di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka yang membahas berbagai aspek tata kelola pengawasan pemerintahan daerah.

Beberapa topik yang dibahas antara lain standar pengelolaan audit internal, mekanisme penyelesaian temuan secara administratif, serta pola koordinasi antara inspektorat, DPRD, dan sekretariat dewan.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Wibowo menekankan pentingnya peran aktif inspektorat sejak awal proses penganggaran, termasuk keterlibatan dalam rapat-rapat Badan Anggaran.

Menurutnya, inspektorat tidak seharusnya hanya terlibat ketika muncul permasalahan, melainkan perlu hadir sejak tahap perencanaan sebagai bentuk pencegahan.

Salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menyampaikan bahwa banyak hal yang dipelajari dari sistem koordinasi pengawasan yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ada banyak hal yang kami pelajari hari ini. Salah satunya bagaimana Inspektorat DKI menempatkan diri sebagai mitra aktif DPRD, hadir dalam rapat Banggar, rutin berkoordinasi, dan proaktif mengingatkan sebelum muncul persoalan,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan tersebut mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan transparan.

Selain itu, rombongan DPRD Jambi juga mempelajari berbagai prosedur standar yang diterapkan dalam proses audit, mulai dari klasifikasi temuan, mekanisme penyelesaian yang terstruktur, hingga batas kewenangan masing-masing lembaga dalam menangani persoalan administratif.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penguatan koordinasi kelembagaan di Provinsi Jambi, terutama dalam membangun hubungan kerja yang lebih sistematis antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Provinsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, di antaranya Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramadhan, dan Maya Siregar.(*)




DPRD Jambi Matangkan 5 Ranperda 2026 Lewat Studi Banding ke DKI Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBi.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi JAMBI, melakukan langkah strategis dengan melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta guna memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Tahun 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti, Rabu 25 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Disparekraf DKI Jakarta memaparkan praktik terbaik dalam penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, hingga integrasi kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur dinas.

Bapemperda DPRD Jambi menilai model integratif tersebut relevan untuk menjadi referensi dalam menyusun regulasi yang adaptif dan implementatif di Provinsi Jambi.

Selain itu, rombongan juga menggali strategi keberlanjutan program lintas periode kepemimpinan agar kebijakan yang dirancang tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan berkelanjutan dan operasional.

Dari hasil pendalaman, DPRD Jambi mencatat sejumlah poin penting yang akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda, di antaranya:

  • Penyusunan roadmap ekonomi kreatif yang terukur dan berbasis data

  • Integrasi lintas perangkat daerah

  • Penguatan regulasi agar dapat diimplementasikan secara teknis

  • Perlindungan kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif

  • Penguatan sektor strategis daerah berbasis potensi lokal

Langkah ini dinilai penting agar lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026 benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan riil daerah, tetapi juga memiliki arah kebijakan yang jelas dan terukur.

Melalui studi banding ini, DPRD berharap penyusunan Ranperda dapat menghasilkan payung hukum yang mendorong daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif Jambi, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(*)




Empat Ranperda Strategis Resmi Ditetapkan, Gubernur Jambi Tekankan Gender, Wisata, BUMD, dan Toleransi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan penuh terhadap penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Desa Wisata, Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Penetapan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang, termasuk konsultasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Pengarusutamaan Gender Jadi Fondasi Pembangunan Inklusif

Al Haris menegaskan bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengarusutamaan gender penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan responsif dan adil.

“Dengan ditetapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Desa Wisata Dorong Kesejahteraan dan Pelestarian Budaya

Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mengangkat potensi budaya dan kearifan lokal masyarakat desa.

“Pemberdayaan desa wisata menjadi salah satu solusi cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan nilai budaya,” ungkap Al Haris.

Transformasi BUMD Perkuat Kepastian Hukum

Gubernur Jambi juga menyambut positif perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Dengan perubahan ini, kepastian hukum BUMD semakin kuat dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Perda Toleransi Jawab Tantangan Keberagaman

Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki latar belakang masyarakat yang majemuk.

“Toleransi menjadi kunci menjaga ketenteraman sosial, terutama di tengah tantangan radikalisme dan konflik berbasis sentimen primordial,” tambah Al Haris.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Perda tersebut, upaya menciptakan kerukunan dan stabilitas sosial di Provinsi Jambi akan lebih terarah dan berkelanjutan.(*)




Kemen-HAM Jambi dan DPRD Tingkatkan Sinergi Demi Pelayanan Publik Berkualitas

Jambi, sepucukjambi.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jambi, Sukiman, didampingi oleh Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM serta Kabag Tata Usaha dan Umum, melakukan kunjungan koordinasi ke Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz.

Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara instansi vertikal dan legislatif daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sukiman memperkenalkan diri sebagai Kakanwil yang baru sekaligus memperkenalkan Kanwil Kemenham Jambi sebagai institusi strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM RI di wilayah Jambi.

Sukiman menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan oleh Ketua DPRD dan berharap adanya dukungan dalam berbagai program strategis Kemenkumham di Provinsi Jambi.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengadaan aset dan fasilitas perkantoran yang lebih representatif untuk menunjang pelayanan publik dan kinerja aparatur di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kelembagaan, termasuk dalam penguatan sarana dan prasarana penunjang tugas Kemenkumham.

Sebagai penutup pertemuan, kedua pihak saling menyerahkan plakat kenang-kenangan sebagai simbol kerja sama dan sinergi kelembagaan.

Penyerahan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi pemerintah pusat dalam membangun pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berkualitas di Provinsi Jambi.(*)