DPRD Muaro Jambi Terima Lima Ranperda, Ketua Aidi Hatta Tegaskan Fungsi Legislasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif strategis melalui Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD, yang digelar untuk menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 23 Januari 2026.

Kehadiran unsur eksekutif menegaskan sinergi kuat antara DPRD dan Pemkab dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima lima Ranperda yang mencakup berbagai aspek strategis sebagai fondasi penting tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa setiap Ranperda akan dibahas secara cermat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujar Aidi Hatta.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas lembaga legislatif kepada masyarakat.

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional.

DPRD juga berperan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sailun Salimbai.(*)




Anggota DPRD Muaro Jambi Tekankan Kinerja dan Integritas Pejabat Baru, Robinson: Ini Tanggung Jawab!

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Fraksi PAN DPRD Muaro Jambi, Robinson Sirait, menegaskan bahwa pelantikan 10 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi harus menjadi momentum perbaikan kinerja birokrasi, bukan hanya rotasi jabatan seremonial.

Robinson memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, namun sekaligus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah publik yang menuntut tanggung jawab tinggi, profesionalisme, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

“Pelantikan ini bukan hadiah, tetapi tanggung jawab. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Robinson.

Ketua Fraksi PAN itu menekankan bahwa pengisian jabatan struktural seharusnya diarahkan untuk memperkuat organisasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Robinson, pejabat baru harus menonjolkan integritas, loyalitas terhadap tugas, dan komitmen pada tujuan pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa birokrasi menghadapi tantangan yang kian kompleks, mulai dari tuntutan transparansi hingga kecepatan layanan.

“Pejabat hari ini dituntut bukan hanya patuh secara administratif, tetapi juga responsif dan solutif,” ujarnya.

Robinson meminta para pejabat baru untuk tidak terjebak pada pola kerja lama, melainkan mampu beradaptasi dengan kolaborasi, inovasi, dan keterbukaan terhadap kritik serta masukan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru dalam percepatan pelaksanaan program-program pemerintah daerah.

“Kami optimistis, jika dijalankan dengan kerja keras dan sinergi lintas sektor, pejabat yang baru dilantik dapat memberi kontribusi konkret bagi kemajuan Muaro Jambi. Tunjukkan kinerja yang benar-benar memajukan Kabupaten Muaro Jambi, berpihak pada masyarakat, dan menjaga nama baik kepala daerah serta wakil kepala daerah,” tutup Robinson Sirait.(*)




Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri HUT ke-69 Provinsi Jambi, Fokus Kolaborasi dan Ekonomi Hijau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (06/01/2026).

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri Gubernur Jambi, Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan dari kementerian pusat.

Kehadiran Aidi Hatta menegaskan komitmen Muaro Jambi untuk terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam mendorong pembangunan daerah.

Ketua DPRD Muaro Jambi menekankan bahwa HUT ke-69 Provinsi Jambi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum evaluasi sekaligus penguatan arah pembangunan ke depan.

“Selamat HUT Provinsi Jambi ke-69. DPRD Muaro Jambi berkomitmen menyelaraskan program kerja daerah dengan visi Provinsi Jambi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” ujar Aidi Hatta.

Sebagai salah satu daerah penyangga utama, Muaro Jambi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi provinsi secara menyeluruh.

Tema besar rapat paripurna tahun ini adalah akselerasi ekonomi hijau dan penguatan infrastruktur digital.

Kebijakan ini dinilai sangat relevan dengan potensi Kabupaten Muaro Jambi, khususnya di sektor pertanian, industri pengolahan, dan pariwisata sejarah.

Penguatan digitalisasi diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses pasar bagi UMKM, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas capaian pembangunan Provinsi Jambi selama hampir tujuh dekade.

Semangat kolaborasi yang terbangun diharapkan menjadi energi baru untuk membawa Jambi semakin maju dan berdaya saing.(*)




Warga Talang Belido Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Air Sungai Tercemar dan Ikan Mati

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo. Limbah ini diduga mengalir ke Sungai Sarang Buaya, sumber air yang biasa dimanfaatkan warga, terutama saat musim kemarau.

Akibat pencemaran tersebut, warga merasa takut menggunakan air sungai karena khawatir terkontaminasi limbah berbahaya dan berpotensi menyebabkan penyakit. Bahkan, sudah banyak ikan ditemukan mati di aliran sungai tersebut.

Kepala Desa Talang Gulo, Fadli, mengatakan bahwa pencemaran air sungai oleh limbah TPA sudah terjadi sejak tahun 2020. Kondisi ini memberikan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau. Sekarang, karena tercemar, sungai Sarang Buaya tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Fadli.

Fadli juga berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, termasuk dugaan pencemaran limbah dari peternakan babi yang diduga ikut mencemari sungai di wilayah tersebut.

“Saya berharap pencemaran bisa segera ditangani agar sungai kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang tengah melakukan reses di daerah itu langsung meninjau lokasi sungai yang dikeluhkan warga.

Aidi mengonfirmasi adanya laporan dari warga yang diperkuat oleh kepala desa bahwa limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi mengalir masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Laporan warga dan pak Kades menyebutkan banyak ikan mati. Saya langsung cek ke lapangan, jika benar, kami akan segera koordinasi dengan Wali Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi,” kata Aidi Hatta.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung investasi, namun dengan syarat tidak merugikan masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

“Selama tidak menimbulkan masalah di wilayah Muaro Jambi, tidak ada masalah. Tapi kalau ada dampaknya, kita minta Pemerintah Kota Jambi bertindak tegas,” pungkas Aidi.(*)