Kunjungan Kerja DPRD Muaro Jambi ke Denpasar, Fokus pada Regulasi Internal

BALI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali, Selasa (25/2/2026).

Kunjungan ini bertujuan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPRD Muaro Jambi dalam memperkuat aturan kerja internal lembaga legislatif.

Rombongan mempelajari berbagai aspek teknis penyelenggaraan kedewanan, mulai dari mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari DPRD daerah yang telah berhasil menerapkan tata tertib secara efektif dan profesional.

Perwakilan DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja akan dijadikan bahan evaluasi dan perbandingan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Diharapkan dengan penyempurnaan tersebut, kinerja legislatif semakin optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran.

“Tujuan utama kunjungan ini adalah memperoleh referensi langsung agar DPRD Muaro Jambi dapat bekerja lebih profesional dan efisien,” ujar salah satu anggota rombongan.(*)




Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Kegiatan Religius Masyarakat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, ikut serta dalam tradisi ziarah kubur massal yang digelar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sekernan RT08, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ziarah kubur ini merupakan tradisi turun-temurun warga setempat, sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga sebelum memasuki bulan puasa.

Jurjani memberikan apresiasi atas kekompakan masyarakat Desa Sekernan dalam menjaga nilai-nilai religius dan budaya lokal.

“Ziarah kubur ini bukan sekadar tradisi, tapi pengingat bagi kita yang masih hidup akan akhirat. Selain itu, ini adalah momen yang tepat untuk saling bermaaf-maafan sehingga kita bisa memasuki bulan Ramadhan dengan hati yang bersih,” ujar Jurjani.

Acara yang dimulai sejak pagi hari berlangsung dengan khidmat, meliputi:

  • Pembacaan Yasin dan Tahlil bersama oleh tokoh agama setempat.

  • Doa bersama untuk arwah para orang tua dan leluhur.

  • Ceramah singkat yang memberikan pesan moral dan religius.

  • Gotong royong pembersihan area pemakaman.

Selain itu, kehadiran Wakil Ketua DPRD juga dimanfaatkan warga untuk berdialog santai terkait aspirasi pembangunan desa.

Jurjani menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mendukung kegiatan kemasyarakatan yang berdampak positif pada kerukunan warga, sekaligus menjadi sarana memperkuat silaturahmi dan nilai-nilai spiritual masyarakat.(*)




HPN 2026, DPRD Muaro Jambi Dorong Pers Profesional dan Kritis

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Peringatan HPN tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten dengan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.”

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menekankan pentingnya pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berperan dalam menjaga transparansi pemerintahan, menyampaikan informasi akurat, dan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Pers yang berimbang, objektif, dan bertanggung jawab membantu masyarakat cerdas serta mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Aidi Hatta. Ia menilai tema HPN 2026 sangat relevan, karena pers yang sehat akan melahirkan informasi berkualitas yang mendorong ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat.

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menambahkan, pers juga merupakan mitra strategis lembaga legislatif dalam menyampaikan kinerja DPRD kepada publik.

Menurutnya, pers yang kritis namun tetap beretika sangat membantu DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami sangat terbantu dengan kehadiran rekan-rekan pers yang aktif memberitakan kegiatan DPRD. Pers yang sehat menyejukkan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial-politik, terutama di era digital penuh arus informasi cepat dan hoaks,” ujar Wiranto.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani, yang menekankan peran pers sebagai mitra pembangunan.

Menurutnya, pemberitaan konstruktif dari pers mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.

“Pers tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap insan pers Muaro Jambi terus meningkatkan kualitas karya jurnalistiknya dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” tegas Jurjani.

Ketiga pimpinan DPRD Muaro Jambi mengajak seluruh insan pers menjadikan momentum Hari Pers Nasional sebagai ajang refleksi dan penguatan peran pers di tengah tantangan zaman, terutama di era digitalisasi dan media sosial.(*)




MBG Disajikan 10 Jam Setelah Dimasak, Diduga Picu Keracunan Massal! Berikut Fakta yang Diungkap DPRD Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi membeberkan sejumlah fakta temuan terkait kasus keracunan massal makanan bergizi (MBG) yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyebut insiden keracunan diduga kuat akibat kelalaian pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah.

DPRD menemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Salah satu temuan utama adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto dalam program MBG.

Namun, menu tersebut tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD menilai koordinasi antara pengelola SPPG dengan pemerintah setempat, seperti camat dan lurah, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut menyebabkan pengawasan lapangan lemah dan prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara utuh.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, mengungkapkan bahwa pelanggaran SOP terjadi hampir di seluruh tahapan.

Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan.

DPRD menemukan bahwa bahan sayuran diterima sekitar pukul 16.00 WIB dan baru selesai diolah sekitar pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, lauk berupa ayam beku digunakan dan dicuci menggunakan air dari sumur bor. Perlakuan serupa juga dilakukan terhadap bahan tahu.

Temuan lain yang disoroti DPRD adalah penyajian kol dalam kondisi mentah yang hanya disiram air panas tanpa melalui proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

Selain itu, wadah makanan yang digunakan dinilai kurang steril.

DPRD juga menyoroti jeda waktu konsumsi yang dinilai terlalu lama.

Makanan yang selesai dimasak sekitar tengah malam baru dikonsumsi oleh anak-anak pada pagi hingga siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan, sebagian makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan sudah tidak layak konsumsi karena telah berada di suhu ruang selama kurang lebih 10 jam, sehingga berpotensi besar menimbulkan gangguan kesehatan.

Berdasarkan fakta-fakta temuan tersebut, DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa insiden keracunan massal ini bukan sekadar kejadian biasa, melainkan akibat kelalaian serius dalam pengelolaan program MBG.

DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Keracunan Ratusan Warga, DPRD Muaro Jambi Minta Sanksi Tegas untuk Pengelola SPPG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jambi untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden tersebut terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti milik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah pada Jumat (30/1/2026).

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, tenaga pendidik, hingga balita, dengan gejala mual, muntah, dan diare tak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menilai peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola SPPG Sengeti.

Kesimpulan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD bersama pihak terkait pada Selasa (4/2/2026).

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu yang disoroti adalah pelanggaran terhadap surat edaran yang secara tegas melarang penyajian menu soto, namun tetap disajikan kepada penerima manfaat.

Selain itu, DPRD juga menilai koordinasi antara SPPG dengan pihak lingkungan setempat, seperti camat dan lurah, sangat minim.

Akibatnya, sejumlah prosedur operasional standar (SOP) tidak dijalankan secara optimal.

DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap pengelola, DPRD menyebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa hasil rapat menunjukkan insiden keracunan massal tersebut murni akibat kelalaian SPPG Sengeti.

Ia menyebut pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pengolahan bahan mentah hingga pendistribusian makanan.

Beberapa temuan di lapangan antara lain sayuran yang diterima sore hari baru diolah hingga tengah malam.

Bahan lauk berupa ayam beku dicuci menggunakan air sumur bor, begitu pula dengan tahu.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah dan hanya disiram air panas tanpa proses pemasakan sesuai standar kesehatan.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan yang dinilai kurang steril serta jeda waktu konsumsi yang terlalu lama.

Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

Menurut DPRD, kondisi tersebut membuat makanan tidak lagi layak konsumsi dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Oleh karena itu, DPRD Muaro Jambi merekomendasikan pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian, serta memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Muaro Jambi agar kejadian serupa tidak terulang.(*)




Wakil Ketua DPRD Wiranto Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Muaro Jambi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026 yang digelar di Lapangan Mapolres Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Senin (2/2/2026) pagi.

Apel ini dipimpin Kapolres Muaro Jambi, didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta diikuti personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Kegiatan ini menandai dimulainya langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto menyampaikan dukungan penuh legislatif terhadap operasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamsektibcarlantas).

“Kami mendukung penuh operasi ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara, sekaligus menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Wiranto usai apel.

Operasi Keselamatan 2026 juga diproyeksikan sebagai langkah deteksi dini menjelang Operasi Ketupat 2026 pada musim mudik lebaran.

“Tujuannya agar pola lalu lintas tertata, kesadaran masyarakat meningkat, dan keceriaan menyambut hari raya tidak terganggu insiden di jalan,” tambah Wiranto.

Poin Utama Operasi Keselamatan 2026

  • Pengendara melanggar marka jalan

  • Pengendara di bawah umur

  • Penggunaan ponsel saat berkendara

  • Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL)

Pendekatan yang digunakan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik.

Target utama adalah menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Wiranto juga mengimbau masyarakat selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas, bukan hanya karena ada operasi, tetapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.(*)




DPRD Muaro Jambi Sampaikan Hasil Reses 2026, Infrastruktur Jadi Sorotan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan I tahun sidang 2026, Kamis (29/1), di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat ini menjadi momen strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) dan merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD.

Dalam laporan yang disampaikan para juru bicara masing-masing Dapil, persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan utama masyarakat. Usulan yang mengemuka meliputi:

  • Perbaikan jalan lingkungan

  • Peningkatan sarana irigasi pertanian

  • Pembenahan fasilitas kesehatan di tingkat desa

Juru bicara Dapil I, Edison, menekankan bahwa hasil reses mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Ini suara langsung dari warga. Pemerintah daerah harus memprioritaskan usulan-usulan strategis ini dalam rencana pembangunan mendatang,” tegas Edison.

Sementara Juru Bicara Dapil II, Usman Khalik, menyoroti penguatan ekonomi kerakyatan dan dukungan sektor pertanian.

Menurutnya, program pembangunan tahun 2026 harus menyentuh akar rumput untuk menekan kemiskinan sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Muaro Jambi.

“Kami berharap semua aspirasi masyarakat diakomodir dan direalisasikan tepat sasaran,” ujar Usman.

Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Muaro Jambi agar aspirasi yang dihimpun selama reses tidak sekadar menjadi catatan, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program konkret yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)




DPRD Muaro Jambi Dorong Akses Internet di Desa Tanjung Katung Segera Terwujud

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDAnggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robinson Sirait, menyoroti belum tersedianya akses sinyal internet di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkrit agar masyarakat desa bisa menikmati layanan internet yang memadai.

Pernyataan ini disampaikan Robinson saat menerima kunjungan anggota DPRD lintas fraksi di kediamannya di Desa Tanjung Katung, Senin (26/1/2026).

Turut hadir antara lain Alfin Junaidi (PKB), Jonaidi P. Naenggolan (PAN), Usman Halik (PDI-P), Ramadhan Mahir dan Maimunah (Demokrat), serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Robinson Sirait membandingkan kondisi Desa Tanjung Katung dengan wilayah Sungai Bahar yang secara geografis lebih jauh dari ibu kota Kabupaten Muaro Jambi, namun sudah memiliki akses internet kuat dan stabil.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa internet bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan pokok masyarakat.

“Internet kini menjadi kebutuhan utama untuk pendidikan, usaha, administrasi, hingga komunikasi. Desa Tanjung Katung tidak boleh tertinggal dalam hal ini,” ujar Robinson.

Ia mendorong seluruh anggota DPRD, khususnya dari Daerah Pemilihan I, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan layanan internet di desa dan wilayah sekitarnya.

Usulan DPRD ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat, yang berharap ketersediaan internet dapat menunjang aktivitas sehari-hari, pendidikan, serta membuka peluang ekonomi baru.

Dengan meningkatnya kebutuhan digital, ketersediaan akses internet di Desa Tanjung Katung dinilai krusial untuk mendukung kemajuan desa, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperluas akses informasi di era modern.(*)




Air Tak Mengalir di Mendalo, DPRD Minta PDAM Muaro Jambi Berbenah

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan layanan air bersih di Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan serius.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro Jambi dan menemukan sejumlah masalah krusial pada infrastruktur utama.

Sidak tersebut mengungkap kondisi intake PDAM yang dinilai tidak lagi bekerja optimal dan berpotensi besar mengganggu pasokan air bersih bagi ribuan pelanggan, khususnya di wilayah Mendalo.

Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Ulil Amri, menegaskan bahwa persoalan air bersih kini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, terutama setelah pelantikan Bupati Bambang Bayu Suseno.

“Air minum adalah pelayanan dasar. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi penyelesaiannya,” ujar Ulil, Senin (26/1/2026).

Menurut Ulil, jumlah pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi saat ini mencapai sekitar 18.000 sambungan, dengan hampir 11.000 pelanggan berada di kawasan Mendalo.

Kondisi ini membuat gangguan pada intake PDAM berdampak langsung pada sebagian besar masyarakat.

“Begitu intake bermasalah, masyarakat langsung terdampak. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut,” tegasnya.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan beberapa persoalan utama, di antaranya pompa intake yang tidak optimal, pipa transmisi bermasalah, serta pasokan listrik Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang masih menggunakan jalur umum dan kerap mengalami pemadaman.

Akibatnya, distribusi air bersih ke pelanggan menjadi tidak maksimal. Bahkan di sejumlah kawasan padat penduduk, termasuk jalur sekolah di Mendalo, air sering kali tidak mengalir sama sekali.

“Ini sudah masuk kategori darurat pelayanan,” kata Ulil.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, DPRD bersama PUPR dan manajemen PDAM menyepakati dua skema penanganan, yakni jangka pendek dan jangka panjang.

Dalam jangka pendek, DPRD mendorong pengadaan pompa baru, peningkatan daya listrik, serta pengalihan jalur listrik IPA ke jalur khusus agar operasional lebih stabil.

Sementara untuk solusi jangka panjang, pembangunan intake baru dinilai menjadi langkah paling strategis.

Ulil mengungkapkan bahwa rencana pembangunan intake tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan tingkat kelayakan di atas 90 persen.

Ia berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat direalisasikan mulai 2026 atau 2027.

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti lemahnya respons PDAM terhadap keluhan masyarakat, terutama pada momen krusial seperti bulan Ramadan.

“Ketika air tidak mengalir, masyarakat kesulitan berwudhu dan sahur. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kebutuhan dasar dan ibadah,” ujarnya.

Dari sisi keuangan, Ulil menilai potensi pendapatan PDAM di wilayah Mendalo sebenarnya cukup besar, mencapai sekitar Rp800 juta per bulan.

Namun, realisasi pendapatan saat ini baru berkisar Rp500 juta per bulan, akibat banyaknya meteran air rusak serta infrastruktur yang belum memadai.

“Ada potensi sekitar Rp300 juta per bulan yang hilang. Percuma bicara pengembangan kalau masalah dasar belum diselesaikan,” katanya.

Ia juga menilai subsidi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp1 miliar per tahun untuk PDAM masih belum sebanding dengan kebutuhan operasional, mengingat biaya listrik mencapai sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

“Fokus kita jelas, benahi intake, listrik, dan distribusi. Kalau infrastrukturnya kuat, pelayanan membaik, pendapatan naik, dan PDAM bisa lebih sehat,” pungkas Ulil.(*)




Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik Disorot, Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Usman Halik, anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan tumpukan sertifikat tanah.

Video tersebut memicu berbagai tanggapan warganet dan mengarahkan sorotan pada data harta kekayaan yang pernah dilaporkannya.

Sorotan tersebut selaras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Usman Halik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 3,126 miliar tanpa adanya kewajiban utang.

Berdasarkan data LHKPN, porsi terbesar kekayaan Usman Halik berasal dari aset tanah dan bangunan.

Total nilai properti yang dimilikinya mencapai Rp 2,73 miliar dan tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta Kota Jambi.

Usman tercatat memiliki setidaknya sepuluh bidang tanah. Sebagian besar berada di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas yang bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan ribu meter persegi.

Meski memiliki luas cukup besar, beberapa bidang tanah tersebut dilaporkan dengan nilai relatif rendah, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 160 juta per bidang.

Sementara itu, aset properti dengan nilai tertinggi tercatat berada di Kota Jambi.

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 733 meter persegi dengan bangunan seluas 150 meter persegi yang ditaksir senilai Rp 900 juta.

Selain itu, terdapat pula sebidang tanah seluas 675 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 800 juta.

Selain aset properti, Usman Halik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 140 juta.

Aset tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Calya tahun 2018 serta sepeda motor Yamaha tahun 2018. Ia juga mencatat harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 256 juta.

Dalam laporan tersebut, tidak tercantum kepemilikan surat berharga, kas dan setara kas, maupun jenis harta lainnya. Seluruh kekayaan yang dilaporkan disebut sebagai hasil sendiri.

Cek di sini daftar LHKPN USMAN MALIK anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDI Perjuangan. (*)