Direktur dan Manajer Bisnis PT Siginjai Sakti Mundur, Djokas: Seleksi Direksi Sejak Awal Bermasalah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menjadi pihak pertama yang angkat bicara paling keras terkait gejolak PT Siginjai Sakti.

Ia menilai kegaduhan ini merupakan konsekuensi dari proses seleksi direksi yang sejak awal dianggap tidak sehat.

“Proses seleksi nggak bener, ya begini hasilnya,” tegas Djokas, Rabu malam (26/11).

Ia menambahkan bahwa, proses pemilihan direksi tidak menjunjung prinsip profesionalisme, meritokrasi, maupun transparansi.

“Tidak menjunjung profesionalisme, meritokrasi, dan tidak transparan,” lanjutnya.

Menurut Djokas, kegagalan ini justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat Kota Jambi.

“Alih-alih menyumbang PAD, malah jadi beban APBD,” kritiknya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti tidak dilibatkannya DPRD dalam uji kelayakan calon direksi PT Siginjai Sakti, yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Seharusnya itu dilakukan. Faktanya tidak,” pungkasnya.

PT Siginjai Sakti kembali diterpa gejolak internal.

Setelah Direktur PT Siginjai Sakti, Marsono, menyatakan mundur dari jabatannya, Manajer Bisnis perusahaan tersebut, Reza Pahlevi, juga memilih mengundurkan diri.

Dua pejabat kunci yang hengkang hampir bersamaan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kondisi internal BUMD milik Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Marsono membenarkan bahwa, keputusan Reza untuk mundur terjadi seiring dengan pengunduran dirinya.

“Kemunduran saya juga diikuti mundurnya manajer bisnis saya, saudara Reza Pahlevi. Terima kasih,” ujar Marsono, Rabu malam (26/11).

Ia menyampaikan bahwa, pengunduran dirinya dilatarbelakangi masalah kesehatan.

“Benar saya mundur, karena kesehatan. Surat ke Wali Kota sudah,” jelasnya.

Marsono diketahui baru dilantik pada 28 Agustus lalu.

Mundurnya direktur dan manajer bisnis dalam waktu singkat ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap kondisi internal PT Siginjai Sakti, yang sebelumnya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.(*)




Kemas Faried Tegaskan DPRD Awasi Kasus Kenali, Pansus Direncanakan Awal 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan polemik status “zona merah” di kawasan Kenali, Kecamatan Kota Baru.

Polemik tersebut kembali memanas setelah warga menggelar aksi protes ke kantor Pertamina pada Senin (24/11/2025).

Usai memimpin rapat paripurna, Faried mengungkapkan bahwa DPRD Kota Jambi sudah mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi langsung ke Kejaksaan Agung.

“Kami sudah menemui Kejagung melalui Jamintel dan menyerahkan seluruh bahan terkait aksi unjuk rasa kemarin,” ujar Faried.

Ia menambahkan, pihak Kejaksaan Agung mendorong agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara kolaboratif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Namun ia mengingatkan masyarakat bahwa proses penanganan tidak bisa berjalan cepat.

“Kami juga menunggu langkah dari Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi. Semua perlu waktu dan harus menunggu kejelasan secara bertahap,” jelasnya.

DPRD Kota Jambi juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani polemik tersebut.

Namun pembentukannya kemungkinan baru dapat dilakukan pada awal 2026 karena waktu yang sudah mendekati akhir tahun.

Faried menjelaskan bahwa akar persoalan ini bukan hal baru. Sengketa aset antara Pertamina dan masyarakat Kenali sudah berlangsung lama, bahkan sejak 1988, dan kembali mencuat setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020–2023.

“Temuan BPK meminta Pertamina menilai ulang aset yang saat ini ditempati masyarakat,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti lemahnya penandaan aset negara di kawasan Kenali.

Menurutnya, warga tidak pernah mendapatkan informasi resmi bahwa wilayah tersebut merupakan tanah yang dikuasai negara atau Pertamina.

“Seharusnya ada pemasangan plang resmi, bukan hanya gambar tengkorak. Hal ini yang menimbulkan keresahan dan kebingungan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Faried memastikan bahwa DPRD Kota Jambi akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil bagi warga.

“Prosesnya panjang, tapi ini prioritas kami. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan mengawal sampai selesai,” pungkasnya.(*)




Banyak Toko Kosong di Terminal Rawasari, DPRD Kota Jambi Soroti Pemanfaatan Fasilitas Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti banyaknya kios dan fasilitas yang kosong di Terminal Rawasari, Kamis (20/11/2025).

Dari 27 unit toko yang tersedia, hanya 10 kios yang aktif digunakan, sementara ruang publik lainnya tampak tidak dimanfaatkan secara optimal.

Kemas Faried mengingatkan bahwa fasilitas ini seharusnya dapat dimanfaatkan warga Kota Jambi untuk menjalankan usaha UMKM tanpa biaya tambahan, sehingga dapat mendorong kreativitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Sekarang yang baru dimanfaatkan sepuluh toko, dan itu tidak dikenakan biaya. Masyarakat bisa menghubungi Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan ekonomi kreativitas,” ujar Kemas Faried saat meninjau terminal.

Selain kios di lantai dasar, terminal juga memiliki rooftop yang berpotensi dijadikan area komunitas atau ruang kreatif bagi anak muda.

Kemas Faried berharap warga lebih aktif memanfaatkan fasilitas ini sehingga Terminal Rawasari dapat berfungsi penuh sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial.

Dalam kunjungan yang sama, Banggar DPRD Kota Jambi juga menyoroti rencana penganggaran Rp1 miliar untuk bus listrik.

Ketua Banggar, Kemas Faried, menilai program ini belum mendesak dibandingkan kebutuhan memaksimalkan fasilitas terminal dan kondisi angkot yang masih memprihatinkan.

Anggota Banggar, Zayadi, menegaskan, dana tersebut lebih tepat dialihkan untuk revitalisasi terminal atau subsidi angkot, agar masyarakat mendapatkan manfaat langsung.

“Beberapa unit bus listrik sudah menelan biaya Rp1 miliar. Padahal di terminal masih ada sekitar 60 angkot yang kondisinya memprihatinkan. Rp1 miliar itu lebih baik untuk subsidi angkot daripada bus listrik,” ujar Zayadi.

Banggar menekankan pentingnya optimalisasi ruang publik, termasuk kios kosong dan rooftop terminal, sebagai katalis ekonomi kreatif dan aktivitas komunitas.

Pemanfaatan maksimal fasilitas publik di Terminal Rawasari diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM serta meningkatkan kegiatan sosial dan ekonomi warga.

Kemas Faried berharap, warga Kota Jambi lebih proaktif memanfaatkan ruang publik yang tersedia, sehingga terminal tidak lagi menjadi fasilitas yang mandek dan sia-sia.(*)




Ketua Komisi II DPRD: Kualitas Direksi Tirta Mayang Dipertanyakan Jika Tanpa Kriteria Teknis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menyoroti proses seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang periode 2026–2031.

Ia menilai, pengumuman seleksi yang dirilis Pemerintah Kota Jambi melalui panitia seleksi belum memuat persyaratan khusus bagi calon peserta.

Melainkan hanya mencantumkan persyaratan umum sebagaimana diatur dalam ketentuan dasar.

Menurut Djokas, hal ini berpotensi memengaruhi kualitas calon direksi yang akan memimpin salah satu BUMD strategis di Kota Jambi tersebut.

“Kita menyayangkan jika tidak ada persyaratan khusus yang bisa menjadi pembeda. Ini menyangkut kompetensi dan kualitas calon direksi ke depan,” ujar Djokas, Rabu (12/11).

Politisi yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan daerah itu menilai, seharusnya panitia seleksi menetapkan kriteria tambahan yang lebih spesifik dan relevan dengan bidang pengelolaan air minum.

Seperti pengalaman manajerial di sektor air bersih, kemampuan teknis operasional, hingga pemahaman tentang pelayanan publik berbasis BUMD.

“Direksi Tirta Mayang harus punya kapasitas yang jelas. Tidak cukup hanya berpengalaman lima tahun di bidang tata kelola perusahaan secara umum,” tegasnya.

Berdasarkan pengumuman resmi berjudul “Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Periode Tahun 2026–2031”, panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan umum.

Calon peserta wajib memiliki ijazah minimal S-1, pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang tata kelola perusahaan, serta berusia antara 35 hingga 55 tahun pada saat mendaftar.

Selain itu, peserta juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara, serta tidak menjadi pengurus partai politik.

Namun, dalam dokumen tersebut tidak ditemukan kriteria khusus yang mengarah pada keahlian teknis di bidang air minum, manajemen utilitas publik, atau rekam jejak kinerja di BUMD sejenis.

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung mulai 10–18 November 2025, dengan hasilnya diumumkan pada 21 November 2025 melalui situs resmi Pemerintah Kota Jambi.

Peserta yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji psikologi, ujian tertulis keahlian, penyusunan dan presentasi rencana bisnis, serta wawancara dengan panitia seleksi pada 25–28 November 2025.

Hasil akhir seleksi akan diumumkan 2 Desember 2025, sebelum para calon mengikuti wawancara tahap akhir dengan Wali Kota Jambi.

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, bebas KKN, dan tidak dipungut biaya.

Djokas menegaskan, DPRD Kota Jambi melalui Komisi II akan memantau jalannya seleksi untuk memastikan proses berlangsung profesional dan menghasilkan figur yang kompeten.

“Perumda Tirta Mayang adalah aset penting bagi masyarakat. Kita ingin direksi terpilih nanti benar-benar punya visi pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi syarat administratif,” tandasnya.(*)




Seleksi Kepala Sekolah Kota Jambi, Maulana Tegaskan Tak Ada Titipan dan Suap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan proses seleksi Kepala Sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di wilayahnya berjalan secara transparan dan sesuai aturan, tanpa praktik kecurangan maupun titipan jabatan.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa seleksi ini dilakukan untuk menghasilkan kepala sekolah yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan.

“Ada ratusan calon kepala sekolah yang ikut seleksi ini. Namun, kita pastikan semua prosesnya berjalan transparan dan tanpa ‘main belakang’,” ujar Maulana, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, dengan jumlah sekolah yang banyak di Kota Jambi, tidak semua peserta akan lolos.

Baca juga:  Wawako Diza: Kepala Sekolah yang Terpilih Harus Ditempatkan di Posisi yang Tepat

Baca juga:  Pemkot Jambi Buka Rekrutmen Calon Kepala Sekolah 2025, Abu Bakar: Model Ini Pertama Kali di Indonesia

Meski begitu, Maulana menekankan bahwa pihaknya akan memilih kandidat terbaik dari yang ada.

“Kita ingin kepala sekolah yang punya komitmen dan integritas. Tidak ada praktik memberikan uang atau imbalan untuk menjamin kelulusan,” tegasnya.

Proses wawancara seleksi kepala sekolah dimulai sejak Senin (20/10/2025) dan berlangsung selama lima hari di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Dalam tahapan ini, Pemkot Jambi menitikberatkan pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola satuan pendidikan.

Salah satu aspek penting yang diuji adalah kemampuan calon kepala sekolah dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang selama ini menjadi perhatian dalam dunia pendidikan.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, yang turut memimpin langsung proses wawancara, menegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus memiliki jiwa kepemimpinan dan kepekaan sosial.

“Kepala sekolah ke depan bukan hanya pemimpin di sekolah, tetapi juga penggerak perubahan. Pengelolaan dana BOS harus transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Diza.

Ia menambahkan, pengawasan penggunaan dana BOS perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru, komite sekolah, orang tua siswa, media, hingga lembaga pengawas masyarakat, agar dana publik benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam sesi wawancara, peserta diminta memaparkan latar belakang, pengalaman kepemimpinan, visi sekolah, dan strategi peningkatan mutu SDM.

Materi seleksi juga mencakup inovasi pendidikan, manajerial sekolah, serta upaya membangun kedisiplinan tenaga pendidik.

Untuk calon kepala SMP, peserta diminta memberikan solusi konkret terkait kenakalan remaja dan maraknya geng motor di kalangan pelajar.

“Kami ingin pemimpin sekolah yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh menghadapi persoalan sosial dan karakter siswa,” kata Diza.

“Tantangan ke depan bukan hanya kurikulum, tetapi juga karakter dan keamanan anak-anak kita,” lanjutnya.

Dari total 284 peserta, posisi yang akan diisi meliputi 5 untuk TK Negeri, 132 untuk SD Negeri, dan 25 untuk SMP Negeri.

Jumlah ini berkurang dari 292 peserta awal karena 8 orang telah memasuki masa pensiun.

Seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk menghadirkan kepala sekolah berintegritas, inovatif, dan siap menjalankan amanah pendidikan dengan penuh tanggung jawab.(*)




Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)




Datang ke DPR RI, Ketua DPRD Kota Jambi dan Mahasiswa Desak DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Naim, mengantar langsung empat perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Kehadiran para mahasiswa yang terdiri dari Fahri Salim Silitonga, Anisatu Dhiyau Ridwana, Muhammad Muhlisin Yusuf, dan M Ridwansyah ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh pemerintah pusat.

“Kami mendampingi adik-adik mahasiswa Jambi untuk menyerahkan secara langsung dukungan dan rekomendasi tertulis DPRD Kota Jambi kepada DPR RI. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap perjuangan antikorupsi,” ujar Kemas Faried.

Rombongan diterima oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, H. Syarif Fasha dari Fraksi Partai NasDem, dan Edi Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kedua legislator menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan pimpinan DPRD.

Syarif Fasha menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif mahasiswa dan DPRD Kota Jambi.

“Aspirasi terkait RUU Perampasan Aset kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan DPR RI. Kami juga membuka ruang komunikasi ke depan untuk pengawalan undang-undang lain,” ungkapnya.

Senada, Edi Purwanto menegaskan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa Jambi, terutama terkait tuntutan 17+8.

Ia berkomitmen menyampaikan hal ini melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, yang saat ini dipimpin oleh Adian Napitupulu.

“Saya pastikan aspirasi ini kami teruskan langsung ke Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun bangsa menuju 2045,” ujar Edi.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Jambi yang telah memfasilitasi dan mendampingi mereka dalam memperjuangkan suara rakyat hingga ke tingkat pusat.

“Kami sangat mengapresiasi Ketua DPRD Kemas Faried dan jajarannya yang telah membantu menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. Ini sangat berarti bagi kami dan perjuangan rakyat Jambi,” ujar salah satu mahasiswa.(*)




Unjuk Rasa di DPRD Kota Jambi Berlangsung Damai, Kemas Faried Alfarelly Temui Mahasiswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana berbeda mewarnai aksi damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Senin (1/9/2025).

Tidak seperti biasanya, para pengunjuk rasa disambut secara terbuka oleh pimpinan dewan dan diajak berdialog langsung di dalam gedung parlemen.

Aksi ini digelar untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja DPRD, khususnya terkait akuntabilitas dan representasi terhadap kepentingan rakyat.

Salah satu orator aksi menyoroti kekecewaan publik terhadap DPR, yang dinilai sering kali gagal menjalankan amanat rakyat.

“Rakyat sudah berkali-kali memilih, namun tetap dikhianati. Banyak anggota dewan yang tersandung kasus korupsi dan justru lebih berpihak pada kepentingan elite, bukan masyarakat,” ujar salah satu juru bicara.

Koordinator aksi, Fahri, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama adalah mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

RUU ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung menemui massa dan mengundang mereka berdiskusi di ruang rapat dewan.

“Kami terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Ini adalah bentuk nyata demokrasi, dan kami menghargai keberanian mereka menyuarakan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Faried juga menyatakan komitmen DPRD untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami siap memperbaiki diri dan akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.(*)




Kondisi Memprihatinkan, RSUD Abdul Manap Jambi Siap Direhabilitasi Mulai 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi RSUD Abdul Manap Kota Jambi saat ini menjadi sorotan publik.

Lebih dari setengah ruang rawat inap rumah sakit tidak bisa digunakan akibat kerusakan yang cukup parah.

Situasi ini mendorong Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, mengambil langkah tegas dengan menetapkan rehabilitasi total rumah sakit sebagai prioritas utama Pemkot Jambi.

Langkah ini merupakan respons atas pernyataan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang menilai kondisi RSUD Abdul Manap sangat memprihatinkan dan tidak layak hanya mendapatkan perbaikan tambal sulam.

“Kondisinya sangat memprihatinkan, dan perlu direhabilitasi total, bukan sekadar perbaikan ringan,” tegas Faried.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif kini telah sepakat untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah sakit.

“Prioritas kami adalah perbaikan total infrastruktur ruang layanan. DPRD sudah mendukung penuh, tinggal kami susun perencanaannya,” kata Maulana, Senin (18/8/2025).

Pemkot Jambi akan mulai dengan kajian teknis dan perencanaan ulang secara menyeluruh di tahun 2025, yang didanai melalui APBD Perubahan 2025.

Pembangunan fisik dijadwalkan dimulai secara bertahap pada 2026.

Langkah ini juga penting sebagai bagian dari persiapan menghadapi penerapan layanan BPJS Kesehatan kelas standar, yang menuntut fasilitas medis yang memadai dan berkualitas.

Sementara itu, masalah lain yang turut mendesak adalah kondisi keuangan RSUD Abdul Manap yang masih mengalami kerugian.

Meski berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit ini baru meraih pendapatan Rp 30 miliar dari target Rp 40 miliar per tahun.

Defisit ini masih harus ditutup dengan subsidi dari APBD Kota Jambi.

Dengan dukungan DPRD, Pemkot optimistis rehabilitasi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menyelamatkan keberlanjutan kerja sama vital dengan BPJS Kesehatan.(*)




DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) alternatif yang diusulkan oleh Pemkot Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 3 (tiga), pada Senin (11/8/2025), bertempat di Ruang Swarna Bumi.

Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jambi tersebut, adalah :

1. Ranperda Kota Jambi Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2. Ranperda Kota Jambi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Disetujuinya tiga Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Prosesi penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, yakni Wakil Ketua I M. Yasir dan Wakil Ketua III Naim.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi proses legislasi yang berjalan cepat dan kolaboratif, yang mencerminkan sinergi baik antara badan legislatif dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan tiga Ranperda ini berlangsung sangat cepat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur pimpinan, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, serta Panitia Khusus yang telah bekerja optimal bersama perangkat daerah terkait dalam pembahasan dan pengkajian tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi, yang hari ini kita sahkan bersama,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan bahwa dengan terbentuknya badan baru di lingkungan Pemkot Jambi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Jambi akan dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Harapannya, penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif, terkoordinasi, serta berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.

“Pembentukan badan baru ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana yang semakin kompleks dan dinamis. Kehadiran BPBD merupakan mandat yang harus dipenuhi guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terpadu, profesional, dan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi dari tipe B menjadi tipe A pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif, namun tetap akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Dengan penyempurnaan struktur kelembagaan ini, kita ingin membentuk perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 telah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi bottom-up dan top-down. Penyusunannya juga telah melalui proses konsultasi publik, baik pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pembahasan bersama DPRD.

“Dalam dokumen RPJMD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Kota Jambi Bahagia’,” jelasnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, Wali Kota Maulana berharap regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Ranperda prioritas yang baru saja disetujui.

“Ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.(*)