Di Bawah Kepemimpinan Maulana–Diza, Pajak Kota Jambi 2025 Lampaui Target

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dengan mengusung moto pelayanan pajak Mudah, Cepat, dan Membahagiakan, Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A,  mencatatkan capaian positif pada sektor pajak daerah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data realisasi per 30 Desember 2025, penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencapai Rp484.040.303.398, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp466.574.801.314.

Capaian tersebut setara dengan 103,74 persen dari target, dan belum termasuk denda pajak yang berhasil dihimpun.

Jika akumulasi denda pajak turut diperhitungkan, maka persentase realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 109 persen, di luar opsen pajak kendaraan bermotor.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Jambi tercatat sebesar 95,67 persen dari target sekitar Rp345 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 46,6 persen pada tahun 2025.

Wali Kota Jambi Maulana menyebut capaian tersebut sebagai sinyal positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perolehan pendapatan ini merupakan tanda-tanda positif dalam pengelolaan APBD. Ke depan, capaian ini harus terus kita dorong agar PAD Kota Jambi tidak hanya mencapai target, tetapi juga melampauinya,” ujar Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait akan terus memperkuat kerja sama dan dukungan dengan dunia usaha guna mengoptimalkan potensi pajak daerah.

“Ke depan, PAD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh sektor yang berpotensi menghasilkan pajak harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Meski demikian, Maulana mengakui bahwa realisasi opsen pajak kendaraan bermotor masih belum optimal karena membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Untuk PBB, perhotelan, kuliner, air tanah, BPHTB, serta transaksi jual beli, semuanya sudah mencapai 100 persen. Hanya opsen pajak kendaraan bermotor yang masih belum maksimal, meskipun opsen balik nama sudah di atas 100 persen,” ungkapnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa capaian 100 persen lebih penerimaan pajak daerah merupakan prestasi yang sudah lama tidak diraih oleh Kota Jambi.

“Pencapaian ini adalah prestasi besar bagi Kota Jambi,” tutup Maulana.(*)




Sengketa Tanah Zona Merah, Wali Kota Jambi Dukung Pansus DPRD untuk Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan dukungannya penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah di DPRD Kota Jambi.

Menurutnya, langkah DPRD ini merupakan bagian dari perjuangan aspirasi masyarakat terdampak dan memerlukan dukungan politik serta pendampingan pemerintah pusat.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang perlu terus diperjuangkan. Penyelesaiannya bukan hanya di ranah pemerintah daerah, tetapi berada di pemerintah pusat,” sebutnya.

“Karena itu, perlu dorongan secara politis dan pendampingan pemerintah kepada masyarakat,” kata Maulana.

Wali Kota Maulana menekankan bahwa penyelesaian sengketa ini memerlukan mekanisme dan kebijakan yang sah, serta dukungan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan transparan

DPRD Kota Jambi resmi membentuk Pansus Zona Merah pada rapat paripurna Rabu (31/12/2025).

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly (KFA) menyatakan bahwa Pansus diketuai oleh Muhili Amin, dengan Umar Faruk sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris.

Pembentukan Pansus merupakan respons atas aksi unjuk rasa warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru pada 10 Desember 2025, yang dipicu sengketa status tanah warga masuk dalam zona merah dan diklaim sebagai aset negara.

“Alhamdulillah hari ini sesuai janji kami kepada masyarakat yang terdampak zona merah, termasuk yang sertifikat hak miliknya diblokir,” kata dia.

“Total ada 5.506 SHM dengan luas sekitar 1.400 hektare yang dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara,” jelas KFA.

Pansus dijadwalkan mulai menyusun agenda kerja pada Januari 2026, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Seperti PT Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Jambi, Kejaksaan Negeri, dan instansi lain.

Warga terdampak juga akan diundang untuk memperoleh informasi lengkap mengenai proses penerbitan sertifikat hingga pemblokiran.

“Kami juga akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama,” tambah KFA.(*)




Minta Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Warga! Kemas Faried: Soal Polemik Zona Merah di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Jambi terkait penetapan status Zona Merah Pertamina yang hingga kini masih menjadi sumber kegelisahan warga.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried di hadapan ratusan warga yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025) siang.

Di tengah suasana penuh harap, ia menegaskan bahwa suara masyarakat Jambi layak mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.

“Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, mohon dengarkan curhat masyarakat Kota Jambi yang ditetapkan sebagai Zona Merah ini.

Indonesia sedang berduka, tapi mohon juga terkait dengan pelepasan status zona merah itu untuk jadi pertimbangan Bapak Presiden ke depannya,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak.

Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewenangan dan tanggung jawab moral untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.

“Kami konsisten membantu masyarakat, kita mempunyai kewenangan dalam memperjuangkan masyarakat,” tegasnya.

Aksi ratusan warga tersebut merupakan bentuk kegelisahan atas dampak status zona merah yang membatasi hak kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Warga berharap, melalui DPRD Kota Jambi, pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik yang telah berlangsung lama ini.

Tercatat sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan milik warga kini terblokir akibat penetapan wilayah mereka sebagai zona merah oleh pihak terkait.

Kondisi tersebut membuat ribuan warga berada dalam ketidakpastian hukum atas aset yang dimiliki secara sah.

Kemas Faried meminta seluruh warga terdampak untuk mengumpulkan sertifikat kepemilikan sebagai bahan perjuangan yang akan dibawa langsung ke tingkat pusat.

“Kumpulkan seluruh sertifikat yang terdampak. Ini akan kita jadikan dasar kuat untuk memperjuangkan hak masyarakat di pusat nanti,” pungkasnya.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Dukungan! Untuk Warga Terdampak Zona Merah Pertamina

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan status Zona Merah Pertamina yang membelit ribuan warga.

Pernyataan tegas ini disampaikan saat menemui langsung ratusan warga yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025) pagi.

“Kami bersama masyarakat untuk memperjuangkan status zona merah ini. Nanti kita akan mengirimkan surat ke pusat untuk meminta Pertamina bertemu dengan kita,” tegas Kemas Faried di hadapan warga.

Pernyataan ini disambut antusias oleh massa yang selama ini merasa hak kepemilikan tanah dan rumah mereka terkatung-katung.

Persoalan ini bukan perkara kecil. Sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan warga kini terblokir, menyusul penetapan wilayah mereka sebagai zona merah oleh pihak terkait.

Akibatnya, ribuan warga terancam kehilangan kepastian hukum atas aset yang dimiliki secara sah.

Melihat dampak besar tersebut, Kemas Faried menegaskan DPRD Kota Jambi tidak akan tinggal diam.

Ia meminta seluruh warga terdampak untuk mengumpulkan sertifikat kepemilikan sebagai bahan perjuangan yang akan dibawa langsung ke tingkat pusat.

“Kumpulkan seluruh sertifikat yang terdampak. Ini akan kita jadikan dasar kuat untuk memperjuangkan hak masyarakat di pusat nanti,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan DPRD Kota Jambi terhadap rakyat.

Di tengah kegelisahan ribuan warga yang hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian, kehadiran Kemas Faried di tengah aksi menjadi simbol bahwa lembaga legislatif peduli terhadap jeritan masyarakat.

Warga berharap perjuangan yang dikawal langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi ini dapat membuka jalan keluar dari konflik zona merah Pertamina, sekaligus mengembalikan kepastian hukum bagi ribuan keluarga di Kota Jambi.(*)




Warga Kota Jambi Protes Zona Merah Pertamina, DPRD Janji Perjuangkan Hak Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga Kota Jambi mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu (10/12/2025), menuntut kejelasan terkait status Zona Merah Pertamina yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi ini digelar oleh forum warga “Tolak Zona Merah Jambi” untuk memperjuangkan hak atas tanah dan rumah yang mereka tempati.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama anggota dewan Maria Magdalena dan Djokas Siburian, langsung menyambut aksi tersebut.

Warga menyuarakan keresahan mereka karena tanah yang sudah memiliki Surat Hak Milik (SHM) dari BPN kini dikategorikan sebagai zona merah.

“Kami membayar pajak setiap tahun, sertifikat kami juga diterbitkan oleh BPN. Tapi sekarang kami justru disebut berada di Zona Merah,” ujar seorang warga di tengah aksi.

Menanggapi tuntutan, Kemas Faried menemui massa dan mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi mencari solusi terbaik.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat Kota Jambi hingga ke pemerintah pusat.

“Saya berpihak kepada masyarakat Kota Jambi yang tertindas,” kata Kemas Faried.

Aksi ini menjadi sorotan publik terkait transparansi dan kepastian hukum atas status zona merah di wilayah Kota Jambi, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat.(*)




Terminal Alam Barajo Masuk Rencana Revitalisasi, KFA Minta Akses Warga Diperhatikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, melakukan peninjauan langsung ke Terminal Alam Barajo, Senin (8/12/2025).

Kunjungan ini digelar untuk memastikan kualitas layanan terminal tetap memenuhi standar nasional serta membahas rencana pengembangan kawasan.

Dalam tinjauannya, Kemas Faried menilai pelayanan terminal mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi kebersihan, kenyamanan penumpang, hingga pengelolaan fasilitas. Ia bahkan berdialog dengan masyarakat untuk mendengar kebutuhan pengguna layanan.

“Pelayanannya sudah sangat luar biasa. Standar nasional sudah terpenuhi, meskipun pengelolaan terminal kini berada di bawah Kementerian Perhubungan,” katanya.

Selain meninjau fasilitas terminal, Kemas Faried bersama lurah dan ketua RT setempat membahas kelanjutan rencana pembangunan jalan alternatif di sekitar terminal.

Saat ini, meski aset terminal telah sepenuhnya dihibahkan ke pemerintah pusat, jalur sekitar terminal masih menjadi akses harian warga.

Ia menjelaskan bahwa terdapat lahan milik warga yang harus disepakati bersama sebelum proses pembersihan dan pembangunan jalan dilakukan.

Kemas Faried menargetkan pembahasan dan kesepakatan dapat rampung akhir Desember 2025.

“Tidak ada penggantian karena keterbatasan anggaran. Jika ada kesepakatan, lahan akan dibersihkan dan pembangunannya dimulai tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf, menyampaikan pentingnya sinergi Pemkot Jambi, Kemenhub, dan warga untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Alam Barajo sebagai pusat mobilitas.

Ia mendorong pemerintah pusat segera melakukan revitalisasi terminal, mengingat masih banyak lahan yang belum termanfaatkan optimal.

Terminal Tipe A tersebut melayani rute AKAP dan AKDP serta telah masuk dalam Renstra pusat dengan dokumen perencanaan (DED) yang tersedia.

Benny mengusulkan beberapa pemanfaatan tambahan, seperti pengaktifan kembali gedung Puskesmas Pembantu (Pustu), peningkatan fasilitas ibadah dari musala menjadi masjid, hingga wacana pembangunan jogging track bila mendapatkan persetujuan.

Saat ini, BPTD tengah menata pemanfaatan lahan terminal seluas hampir lima hektare, termasuk area usaha cuci kendaraan.

Penataan akan dilakukan bertahap setelah akses terminal ditutup penuh sesuai rencana.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran pengembangan lanjutan.

Termasuk konsep terminal mixed use yang menggabungkan layanan transportasi dengan fasilitas komersial berdesain modern tanpa meninggalkan kearifan lokal.(*)




Fraksi PAN Puji Program 100 Juta per RT, Naim: Pembangunan di RT 09 Dianggap Paling Berhasil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PAN, Naim mengapresiasi penuh Program Kampung Bahagia yang mengalokasikan Rp100 juta per RT.

Ia menilai program tersebut terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di RT 09 Kelurahan Lingkar Selatan, dana tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas.

Seperti lapangan futsal yang juga difungsikan untuk voli, fasilitas tenis meja, pembangunan drainase terbuka dan tertutup, jalan cor, serta infrastruktur lingkungan lainnya.

Menurutnya, pembangunan ini langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Naim menyampaikan bahwa, Program Kampung Bahagia mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas sosial masyarakat.

Ia berharap program ini terus diperkuat agar pemerataan pembangunan di tingkat RT semakin optimal.

Sementara itu, ia juga menilai kegiatan yang diinisiasi Pokja Kampung Bahagia RT 09 merupakan contoh sukses penerapan program.

Mulai dari tahapan Urun Rembug, seluruh proses berjalan sesuai harapan dan melibatkan partisipasi aktif warga.

“Saya berharap keberhasilan RT 09 dapat menjadi rujukan bagi Pokja lainnya, sehingga praktik baik ini bisa direplikasi pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Naim menegaskan, keberhasilan Program Kampung Bahagia sangat bergantung pada kebersamaan serta kemauan warga untuk saling berbagi pengalaman.

Ia memberikan apresiasi kepada Pokja, koordinator, pendamping, panitia, serta seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan program tersebut.(*)




Kemas Faried Dorong Percepatan Tanggul Darurat! untuk Selamatkan Warga Kelurahan Buluran Kenali

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, kembali turun meninjau progres pembangunan tanggul sementara penahan tebing longsor di RT 03 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Jumat (28/11/2025).

Peninjauan dilakukan bersama Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Berlian, Lurah Buluran Kenali Nurkholis, dan warga setempat.

Kehadiran Kemas Faried menunjukkan respons cepat legislatif terhadap ancaman longsor yang mengintai bantaran sungai di kawasan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Kemas Faried menerima laporan bahwa sejumlah rumah warga sudah terdampak longsor, sementara rumah lain berada dalam kondisi rawan dan berpotensi roboh tanpa penguatan struktur segera.

Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD menekankan percepatan pengerjaan tanggul darurat sebagai langkah penyelamatan.

“Secara cepat kami mengambil tindakan dan meminta pemerintah kota untuk melakukan pergeseran dana BTT sebagai upaya tanggap darurat,” ujar Kemas Faried di lokasi.

Tanggul sementara dibangun menggunakan geobag berisi pasir yang diperkuat dengan kayu racuk.

Pekerjaan tanggul ini memiliki panjang 19 meter dan lebar 4,5 meter, dengan pengerjaan yang sudah berlangsung sekitar dua pekan.

Kemas Faried menegaskan, tanggul ini sifatnya sementara dan fokus pada penanganan darurat untuk meminimalkan kerusakan lebih lanjut serta menahan pergerakan tanah di titik rawan.

“Pengerjaan ini tidak dilakukan permanen karena saat ini fokus menanggulangi keadaan darurat terlebih dahulu,” tambahnya.

Raden Hasan Basri, warga RT 03, menyampaikan apresiasi atas pembangunan tanggul darurat.

“Kami mengucapkan terima kasih telah membangun geobag tanggul darurat. Mudah-mudahan ini benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Berlianto, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, menjelaskan pengerjaan ini difasilitasi dana tanggap darurat Pemerintah Kota Jambi, dengan persetujuan wali kota dan dukungan Ketua DPRD, meskipun lokasi sebenarnya berada di bawah wewenang Balai Air.

Kemas Faried menekankan pentingnya sinergi legislatif-eksekutif dalam menanggapi kondisi kritis yang bersentuhan langsung dengan keselamatan warga.

“Insya Allah, ke depan kita bisa terus berkolaborasi merespons kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat,” tuturnya.(*)




Kemas Faried Soroti Seleksi Kepala Sekolah dan Direksi PDAM, Minta KPK Turun Tangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses seleksi kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, serta seleksi pejabat eselon yang tengah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses seleksi tersebut agar berjalan transparan dan bebas dari dugaan jual beli jabatan.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bagi pimpinan dan anggota DPRD se-Provinsi Jambi yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/11/2025).

Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lembaga legislatif dalam menghadapi berbagai isu korupsi di daerah.

Kemas Faried hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Jefrizen, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Di hadapan perwakilan KPK, Kemas Faried menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, terutama terkait proses seleksi jabatan strategis di Pemkot Jambi.

“Terutama seleksi kepala sekolah, Direktur PDAM Tirta Mayang, dan seleksi pejabat eselon. Kami minta atensi KPK agar mendeklarasikan secara tegas supaya tidak muncul persepsi negatif terkait dugaan jual beli jabatan,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa, proses seleksi harus melibatkan panitia profesional, independen, akuntabel, dan transparan.

“Panitia seleksi harus jadi garda terdepan menjaga integritas. Jangan jadikan seleksi ini sebagai ajang uji coba,” tegasnya.

Kemas Faried juga menyinggung persoalan dalam seleksi sebelumnya di BUMD Kota Jambi.

“Pengalaman kemarin, seleksi sudah selesai dan baru tiga bulan berjalan, Direktur PT Siginjai Sakti malah mundur. Sampai hari ini kami belum mendapat penjelasan alasannya,” ujarnya.

Ia berharap seleksi selanjutnya benar-benar dilakukan profesional, sesuai kebutuhan jabatan, dan bebas dari kepentingan terselubung.

Menanggapi hal tersebut, Kasatgas Korsupgah KPK, Uding Juharidin, memastikan bahwa KPK terus melakukan monitoring sesuai ketentuan.

“Monitoring yang kami lakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Indikatornya jelas, dan kami meminta lembaga menempatkan orang yang profesional,” katanya.

Uding menegaskan bahwa KPK mengawasi agar tidak ada intervensi kedekatan ataupun kepentingan tertentu dalam proses seleksi jabatan.

“Kami selalu memantau, namun jangkauan kami terbatas sehingga membutuhkan masukan. Kami hadir di sini agar korupsi tidak terjadi. Jika sampai terjadi, itu kegagalan bagi kami,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Jambi sedang melaksanakan seleksi pejabat Eselon II, seleksi kepala sekolah, serta seleksi Direksi PDAM Tirta Mayang.(*)




Dr. Noviardi Ferzi: Pansel Gagal Baca Realitas BUMD, Hasilnya Direksi Mundur dalam Hitungan Bulan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Kritik tajam juga datang dari pengamat kebijakan publik, sosial, dan ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi, yang menilai kegagalan bukan hanya terjadi pada level direksi, tetapi juga pada panitia seleksi (Pansel) yang dianggap tidak mampu membaca kebutuhan riil BUMD.

Menurutnya, seleksi PT Siginjai Sakti memang terlihat lengkap secara formal mulai dari administrasi, psikotes, ujian tertulis, penyusunan bisnis plan, hingga wawancara namun tidak mampu menjamin terpilihnya figur yang benar-benar siap menghadapi realitas perusahaan.

“Secara formal mekanisme seleksi terlihat lengkap, namun mundurnya Marsono justru membuka ruang kritik bahwa pansel hanya berhasil menilai kandidat di atas kertas, bukan pemimpin yang siap menghadapi realitas keras BUMD yang sudah lama bermasalah,” tegas Ferzi.

Ia menyoroti bahwa PT Siginjai Sakti sejak lama kehilangan arah usaha.

Aset tidak produktif, unit bisnis gagal dijalankan, hingga kabar tidak adanya alokasi anggaran untuk tahun 2026 di APBD.

“Ketika seorang direktur masuk tanpa modal baru, dengan birokrasi ketat, dan ekspektasi tinggi menyumbang PAD, maka dibutuhkan sosok yang bukan hanya cerdas teknis,” jelasnya.

“Tetapi berpengalaman menangani perusahaan sakit, terbiasa dengan krisis, dan kuat menghadapi tekanan struktural maupun politik,” kata dia.

Ferzi menilai inilah titik kelalaian Pansel. Seleksi yang terlalu formalistik membuat aspek karakter, kekuatan mental, dan kemampuan transformasional luput digali.

Selain itu, ia menilai tidak adanya due diligence mendalam terkait kesiapan kandidat menghadapi kondisi riil perusahaan.

“Pansel tampaknya gagal memastikan kecocokan visi antara calon dengan pemegang saham,” ujarnya.

Ferzi menambahkan bahwa, tantangan BUMD harus disampaikan apa adanya sejak awal kepada kandidat termasuk minimnya modal, beratnya beban aset lama, dan tuntutan peningkatan kinerja di tengah keraguan publik.

“Jika sejak awal ruang lingkup kerja dan tingkat kesulitan tidak dijelaskan secara jujur, wajar bila kandidat kemudian mundur ketika realitas jauh lebih berat dari yang dibayangkan saat seleksi,” katanya.

Menurutnya, mundurnya Marsono dalam waktu singkat tidak hanya mencoreng kredibilitas seleksi, tetapi juga menunjukkan ketidaksinkronan antara kompetensi calon, kebutuhan organisasi, dan kondisi riil perusahaan.

“Alih-alih memilih calon yang punya rekam jejak pemulihan perusahaan bermasalah, Pansel terjebak pada parameter nilai seleksi yang bersifat prosedural,” ujar Ferzi.

Ia menilai sosok yang terpilih mungkin unggul dalam makalah dan presentasi, tetapi tidak cukup siap menghadapi lapangan yang penuh tekanan.

“Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi ulang mekanisme seleksi direksi BUMD,” tandasnya.

Tanpa perubahan paradigma, menurut Ferzi, BUMD seperti PT Siginjai Sakti akan terus terjebak dalam siklus pergantian pimpinan tanpa membawa perubahan signifikan.(*)