DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) alternatif yang diusulkan oleh Pemkot Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus 3 (tiga), pada Senin (11/8/2025), bertempat di Ruang Swarna Bumi.

Adapun ketiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Jambi tersebut, adalah :

1. Ranperda Kota Jambi Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

2. Ranperda Kota Jambi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Disetujuinya tiga Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Jambi Maulana dan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Prosesi penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, yakni Wakil Ketua I M. Yasir dan Wakil Ketua III Naim.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi proses legislasi yang berjalan cepat dan kolaboratif, yang mencerminkan sinergi baik antara badan legislatif dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan tiga Ranperda ini berlangsung sangat cepat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur pimpinan, seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, serta Panitia Khusus yang telah bekerja optimal bersama perangkat daerah terkait dalam pembahasan dan pengkajian tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Jambi, yang hari ini kita sahkan bersama,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan bahwa dengan terbentuknya badan baru di lingkungan Pemkot Jambi, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penanganan dan penanggulangan bencana di Kota Jambi akan dilakukan lebih cepat dan komprehensif. Harapannya, penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif, terkoordinasi, serta berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.

“Pembentukan badan baru ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana yang semakin kompleks dan dinamis. Kehadiran BPBD merupakan mandat yang harus dipenuhi guna mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terpadu, profesional, dan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penambahan struktur organisasi dari tipe B menjadi tipe A pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif, namun tetap akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Dengan penyempurnaan struktur kelembagaan ini, kita ingin membentuk perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan, sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal,” terangnya.

Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029 telah disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi bottom-up dan top-down. Penyusunannya juga telah melalui proses konsultasi publik, baik pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pembahasan bersama DPRD.

“Dalam dokumen RPJMD ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, atau yang dikenal dengan sebutan ‘Kota Jambi Bahagia’,” jelasnya.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, Wali Kota Maulana berharap regulasi tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi, sekaligus menjadi landasan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Ranperda prioritas yang baru saja disetujui.

“Ketiga Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.(*)




DPRD Kota Jambi Setujui 3 Ranperda Penting, Wali Kota Maulana Apresiasi Sinergi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting disetujui oleh DPRD Kota Jambi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025).

Ketiga ranperda tersebut dipandang strategis dan berdampak besar terhadap tata kelola pemerintahan serta pembangunan Kota Jambi dalam lima tahun ke depan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memberikan apresiasi atas kinerja legislatif yang dinilai responsif dan produktif dalam merespon kebutuhan pemerintah daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Jambi, pembahasan tiga Ranperda ini berjalan sangat cepat, efektif, dan sinergis. Ini menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” ujar Maulana.

Tiga Ranperda yang Disetujui DPRD Kota Jambi:

  1. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) – untuk memperkuat sistem mitigasi dan penanganan bencana secara mandiri di tingkat kota. Selama ini, penanganan bencana masih menjadi bagian dari Damkar.

  2. Revisi Perda Nomor 14 Tahun 2016 – perubahan struktur perangkat daerah, termasuk peningkatan tipe organisasi perangkat daerah dari tipe B menjadi tipe A untuk beberapa dinas strategis.

  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 – sebagai peta jalan pembangunan Kota Jambi lima tahun ke depan, selaras dengan visi “Kota Jambi Bahagia”.

Maulana menyebut ketiga ranperda ini merupakan instrumen penting. Pembentukan BPBD, misalnya, sangat diperlukan untuk mempercepat respons terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja.

Selain itu, perubahan struktur organisasi akan memperkuat kapasitas OPD dalam menangani isu-isu pembangunan yang semakin kompleks.

“Empat OPD akan dinaikkan statusnya menjadi tipe A, dan ada kebutuhan penambahan pejabat struktural agar mampu menyesuaikan dengan beban kerja yang meningkat,” jelasnya.

Terkait RPJMD 2025–2029, Maulana berharap seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan pembangunan ini sebagai pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan harapannya agar ketiga peraturan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD mendukung penuh langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Jambi. Kami berharap produk hukum ini bisa membawa dampak positif yang luas,” katanya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan tokoh masyarakat.(*)




Kemas Faried Alfarelly Serahkan Jaminan Sosial untuk Warga Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya dengan memberikan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga di Kecamatan Telanaipura.

Penyerahan kartu dilakukan di Aula Kantor Camat Telanaipura pada Sabtu pagi (2/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi H. Cek Endra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Alfiansyah Putra, serta Sekcam Telanaipura, Andrian Pratama.

Dalam sambutannya, Andrian menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi atas perhatian terhadap pekerja rentan di wilayahnya.

“Program ini sangat penting, agar warga merasa aman dan tenang saat bekerja di luar rumah. Bahkan 53 tenaga PHL juga kami akomodir ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ujarnya.

Andrian juga mengapresiasi kepemimpinan Kemas Faried yang dianggap sudah memberikan banyak kontribusi nyata di Telanaipura, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan,” tambahnya.

Alfiansyah Putra dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Sebanyak 3.000 pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.000 merupakan bantuan dari Ketua DPRD Kota Jambi, dan 2.000 lainnya dari Pemkot,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat dari program ini meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian.

H. Cek Endra memberikan apresiasi atas inisiatif Kemas Faried dalam memanfaatkan dana aspirasi (pokir) untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini contoh baik. Jika semua anggota dewan punya komitmen seperti ini, akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa program ini berawal dari keluhan masyarakat, terutama para ketua RT yang melaporkan banyak warga pekerja rentan mengalami kesulitan biaya saat sakit.

“Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. 1.000 peserta dari pokir saya, 2.000 lainnya dari pemkot,” jelasnya.

Ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 5.000 warga Kota Jambi akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Khusus di Kecamatan Telanaipura, saat ini sekitar 170 warga sudah menerima manfaat.

“Saya akan minta ketua RT untuk mendata lebih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Bahkan secara pribadi, Kemas Faried berkomitmen menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, dan lurah se-Kecamatan Telanaipura.

Di sisi lain, H. Ivan Wirata juga menyampaikan kabar baik bahwa pada anggaran 2026 mendatang, DPRD akan menganggarkan honor untuk Babinsa sebagai bentuk dukungan atas tugas mereka.

Salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur.

“Kami merasa lebih aman bekerja di luar rumah. Terima kasih atas perhatian Pak Kemas, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.(*)




Datuk Aswan Hidayat: Budaya Melayu Harus Jadi Identitas Kuat Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat, bersama jajaran pengurus, menggelar silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, pada Kamis (31/7/2025) di ruang kerja Ketua DPRD.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh makna, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran adat dan budaya Melayu dalam pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Datuk Aswan menyampaikan rencana LAM Kota Jambi untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hukum Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah.

Raperda ini akan diusulkan langsung ke DPRD Kota Jambi sebagai inisiatif dari lembaga adat.

“Raperda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Kota Jambi,” ujar Datuk Aswan.

Selain itu, ia juga memaparkan rencana penyusunan buku muatan lokal (mulok) mengenai budaya dan adat Melayu Kota Jambi.

Buku ini nantinya akan dijadikan bahan ajar mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP.

“Penanaman nilai-nilai budaya lokal sejak dini sangat penting agar generasi muda tidak kehilangan identitas budayanya,” tambahnya.

LAM Kota Jambi juga mendorong pembentukan Forum Masyarakat Lintas Budaya Kota Jambi yang akan menjadi wadah kolaborasi antar suku, etnis, dan budaya.

Forum ini diharapkan mampu memperkuat posisi budaya Melayu sebagai identitas utama Kota Jambi.

“Forum ini tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tapi juga bentuk nyata bahwa Kota Jambi adalah Tanah Pilih Pusako Batuah dengan budaya Melayu sebagai pusat peradaban lokal,” ungkap Datuk Aswan.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan wujud komitmen Lembaga Adat dalam menjaga keharmonisan sosial dan keberlanjutan budaya di tengah perkembangan zaman.

Untuk itu, LAM Kota Jambi sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD agar seluruh program tersebut dapat terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyambut baik gagasan dan program dari LAM.

Ia menyatakan DPRD siap memberikan dukungan terhadap penguatan peran lembaga adat dan pelestarian budaya Melayu sebagai bagian dari pembangunan Kota Jambi yang berkarakter dan berbudaya.(*)




Maria Magdalena Tegaskan Sekolah di Kota Jambi Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menegaskan pentingnya hak siswa untuk menerima ijazah tanpa hambatan, termasuk karena alasan tunggakan biaya.

Ia meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak menahan ijazah para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, ijazah merupakan dokumen penting yang sangat dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Menahan ijazah hanya karena permasalahan administrasi dinilai tidak adil dan merugikan masa depan anak-anak.

“Apapun alasannya, ijazah adalah hak siswa. Jangan sampai karena faktor biaya, masa depan mereka terhambat. Kami minta sekolah segera meninjau ulang kebijakan ini,” ujar Maria.

Ia menilai, pihak sekolah seharusnya bisa mencari solusi yang lebih manusiawi dalam menangani tunggakan atau persoalan administrasi lainnya, tanpa harus menahan dokumen penting siswa.

Maria juga mengimbau agar Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Pendidikan, mengawasi secara ketat praktik penahanan ijazah dan memberikan arahan tegas kepada seluruh satuan pendidikan.

“Negara hadir untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap anak. Jangan sampai kebijakan di tingkat bawah justru bertolak belakang dengan semangat itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Maria juga tetap menyoroti perlunya pemerataan SDM guru dan sarana prasarana sekolah di Kota Jambi.

Namun ia menekankan bahwa persoalan ijazah ini harus menjadi perhatian utama dalam waktu dekat.(*)




Maria Magdalena Minta Pemerataan Guru dan Sarpras Sekolah di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menyoroti pentingnya pemerataan sumber daya manusia (SDM) di seluruh sekolah yang ada di Kota Jambi, khususnya jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Jambi.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kualitas pendidikan tidak akan maksimal jika guru-guru profesional hanya menumpuk di sekolah-sekolah yang berlokasi di pusat kota atau sekolah yang sudah dianggap favorit.

“Kita perlu pastikan pemerataan guru profesional di semua sekolah, termasuk di pinggiran kota, agar seluruh anak didik memiliki kesempatan belajar yang sama baiknya,” ujar Maria.

Selain SDM, Maria juga menegaskan bahwa sarana dan prasarana (sarpras) sekolah harus tersebar secara adil dan layak.

Ia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi fisik dan fasilitas pendidikan di semua sekolah, tanpa terkecuali.

Tak hanya itu, Maria juga mengingatkan pihak sekolah—baik negeri maupun swasta—untuk tidak menahan ijazah siswa hanya karena alasan administrasi atau pembiayaan.

Ia menyebut, hal ini sangat merugikan masa depan anak-anak yang seharusnya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Menahan ijazah karena biaya sangat tidak bijak. Kami minta ini jadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Maria berharap ke depan Dinas Pendidikan Kota Jambi bisa melakukan pemetaan dan distribusi SDM, serta inventarisasi kebutuhan sarana prasarana, demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan di Kota Jambi.(*)




Kembali Beroperasi, Ini Status Legal Helen’s Play Mart di Mata Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat disegel dan direkomendasikan untuk ditutup secara permanen, tempat hiburan malam Helen’s Play Mart yang berlokasi di kawasan WTC Kota Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pengelola disebut telah melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Feriadi, membenarkan bahwa Helen’s telah memenuhi seluruh persyaratan legal untuk kembali menjalankan aktivitas usahanya.

“Izin golongan A atau SKPL telah terbit pada pertengahan April lalu. Sementara izin golongan B dan C diterbitkan pada Senin, 28 April 2025,” kata Feriadi, baru-baru ini.

Menurut Feriadi, izin penjualan minuman beralkohol golongan A dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sementara izin golongan B dan C berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.

“Setelah semua izin dinyatakan lengkap, segel yang kami pasang telah dibuka. Saat ini Helen’s Play Mart secara hukum sah untuk kembali beroperasi,” tegasnya.

Namun demikian, Feriadi menambahkan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah tempat tersebut benar-benar sudah mulai buka kembali atau belum.

Untuk diketahui, pada Februari 2025 lalu, Helen’s Play Mart disegel oleh pihak berwenang karena tidak memiliki izin operasional secara lengkap.

Bahkan, DPRD Kota Jambi sempat merekomendasikan agar tempat hiburan tersebut ditutup secara permanen.

Dengan telah dikantonginya seluruh perizinan resmi, Helen’s kini dinyatakan memenuhi syarat hukum untuk melanjutkan operasional di Kota Jambi.(*)




Peringati Hardiknas, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Tekankan Pentingnya Lingkungan Belajar yang Nyaman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi dari Fraksi NasDem, Martua Muda Siregar, menyampaikan apresiasinya atas semangat memperkuat sektor pendidikan di Tanah Air, khususnya di Kota Jambi.

Martua menilai, momentum Hardiknas harus dijadikan refleksi bersama untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini. Harapan kami, mutu pendidikan di Kota Jambi semakin baik ke depannya, baik dari sisi kurikulum, tenaga pendidik, hingga kualitas lulusan,” ujarnya.

Namun demikian, Martua juga menyoroti bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Kota Jambi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan serius.

Menurutnya, kenyamanan belajar sangat dipengaruhi oleh fasilitas yang memadai di lingkungan sekolah.

“Sarana dan prasarana sekolah masih menjadi catatan kami. Untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mendukung, tentu diperlukan fasilitas yang baik,” kata dia.

“Ini yang akan terus kami dorong dalam fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD,” tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, Martua menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Kota Jambi.(*)




Munas VI Adeksi, Dance Ishak Palit Terpilih Ketua Umum, Kemas Faried Jadi Wakil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) resmi memilih ketua umum baru untuk periode 2025-2030. Munas VI Adeksi berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 27-30 April 2025.

Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Adeksi dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, bukan voting.

Usulan musyawarah ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang juga sempat menjadi salah satu kandidat Ketua Umum.

Menurut Kemas Faried, mekanisme musyawarah lebih mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan seluruh anggota Adeksi.

“Kita ini adalah satu keluarga besar DPRD kota se-Indonesia. Alangkah lebih baik jika pemilihan ketua umum dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat, bukan semata-mata voting,” ujar Kemas Faried, Senin (28/4/2025) malam.

Ia menambahkan, musyawarah dapat menghindari potensi perpecahan serta membuat semua peserta merasa dilibatkan dalam proses pemilihan.

Hasil dari musyawarah tersebut, Dance Ishak Palit, M.Si (Ketua DPRD Kota Salatiga) terpilih sebagai Ketua Umum Adeksi.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Adeksi.

Selain itu, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera SE (Ketua DPRD Kota Banjarbaru) terpilih sebagai Sekretaris, dan Andi Faizal Sofyan Hasdam (Ketua DPRD Kota Bontang) menjadi Bendahara Adeksi.

Menariknya, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim SH, juga terpilih sebagai Wakil Bendahara.

Tercatat, sebanyak 52 Ketua DPRD Kota dari 94 peserta hadir dalam Munas tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan pentingnya penguatan peran DPRD kota di seluruh Indonesia.

Ia menekankan bahwa Adeksi harus menjadi wadah untuk memperjuangkan aspirasi anggota DPRD kota serta mempererat sinergi antar anggota.

“Kita harus memperkuat posisi DPRD kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui Adeksi, kita perjuangkan kepentingan rakyat di seluruh kota-kota Indonesia,” tegas Kemas Faried.

Politisi muda ini juga mengajak seluruh anggota Adeksi untuk menjaga soliditas dan profesionalisme, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat guna mempercepat pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.

“Mari kita saling bersinergi, berbagi pengalaman, dan memperjuangkan regulasi yang mendukung kemajuan kota-kota kita,” pungkasnya.(*)




Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M Yasir Ingatkan Potensi Konflik, di Pemilihan RT Serentak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyoroti pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025.

Pemilu RT ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Jambi.

Yasir menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu RT serentak di 1.229 RT se-Kota Jambi merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat akar rumput.

Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Jambi lebih serius dalam mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul sebelum, saat, maupun setelah pemilihan berlangsung.

“Sudah ada beberapa laporan yang masuk ke kami, seperti dugaan monopoli panitia di beberapa RT. Ini harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi, karena ketika dilakukan serentak, potensi gesekan bisa meningkat,” tegas Yasir.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari unsur pemuda dan masyarakat dalam proses pemilihan guna memastikan keterwakilan yang adil serta proses yang transparan dan partisipatif.

“Semua unsur harus dilibatkan agar proses ini bisa berjalan baik dan menciptakan kolaborasi antarwarga,” imbuhnya.

Ia berharap pelaksanaan pemilihan Ketua RT serentak 2025 di Kota Jambi dapat berjalan lancar, damai, dan demokratis, menjadi contoh bagi daerah lain dalam penguatan demokrasi lokal.(*)