DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi memperkuat komitmen membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penguatan kolaborasi itu ditandai dengan pertemuan silaturahmi Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Jambi dengan pimpinan DPRD Kota Jambi, Kamis 6 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal mempererat koordinasi antara kepolisian dan lembaga legislatif guna mendukung terciptanya situasi Kota Jambi yang aman, kondusif, sekaligus menunjang kelancaran pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolresta Jambi yang baru menjabat.

Menurutnya, komunikasi yang baik antarinstansi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik silaturahmi Kapolresta Jambi beserta jajaran. Sinergi yang kuat antara DPRD dan Polresta sangat penting untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjaga keamanan di Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Ia menilai kolaborasi tersebut tidak hanya sebatas membangun komunikasi, tetapi juga membuka peluang kerja sama dalam berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Ke depan tentu banyak program yang bisa disinergikan bersama Polresta Jambi. Harapan kami, kerja sama ini semakin memperkuat pelayanan publik dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan DPRD Kota Jambi sebagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, menciptakan keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami hadir bersama para pejabat utama Polresta Jambi untuk membangun sinergitas dengan DPRD Kota Jambi. Harapannya semakin banyak program yang dapat dikolaborasikan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ananto.

Ia menegaskan, tujuan utama dari kolaborasi tersebut adalah menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani secara bersama,” tegasnya.

Melalui penguatan komunikasi antara DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi, kedua institusi berharap koordinasi dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan dapat berjalan lebih efektif demi terciptanya Kota Jambi yang aman dan kondusif.(*)




Pos Damkar hingga PDAM Terancam Longsor, DPR RI dan DPRD Kota Jambi Tinjau Pasir Panjang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman longsor di bantaran Sungai Batanghari, tepatnya di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, kian mengkhawatirkan.

Kerusakan tebing sungai kini tidak hanya mengancam lingkungan sekitar, tetapi juga sejumlah fasilitas publik penting seperti Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), instalasi Perumda Air Minum (PDAM), kantor lurah, hingga permukiman warga.

Kondisi tersebut mendorong Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, turun langsung meninjau lokasi pada Kamis 6 Agustus 2026.

Peninjauan dilakukan di beberapa titik yang mengalami abrasi cukup parah untuk melihat secara langsung tingkat kerusakan sekaligus menghimpun kebutuhan penanganan yang mendesak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan kehadiran Anggota Komisi V DPR RI menjadi langkah penting agar persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, salah satu wakil masyarakat Jambi di DPR RI hadir langsung melihat kondisi di lapangan. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat agar pembangunan pengaman tebing sungai dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Kemas Faried, abrasi yang terus terjadi berpotensi mengancam sejumlah aset pemerintah dan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani.

Ia berharap pembangunan turap atau penguatan tebing sungai dapat menjadi prioritas karena kawasan tersebut merupakan lokasi strategis yang dipenuhi fasilitas pelayanan publik.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengaku sengaja turun ke lokasi setelah menerima laporan mengenai longsor yang mulai mengancam sejumlah objek vital di kawasan Danau Teluk.

“Saya mendapat informasi ada longsor yang mengancam Pos Damkar, instalasi PDAM, permukiman warga, dan fasilitas lainnya. Karena itu saya memilih melihat langsung kondisi di lapangan agar mengetahui kebutuhan yang sebenarnya,” katanya.

Menurut Edi, penanganan permanen harus dilakukan melalui pembangunan pengaman tebing sungai yang diusulkan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran.

Ia menjelaskan, usulan pembangunan akan diawali dengan penyusunan desain teknis sebelum diperjuangkan masuk dalam program penganggaran nasional.

“Harapannya lokasi yang sudah diusulkan dapat mulai dibangun tahun depan. Setelah desain teknis selesai, kami akan memperjuangkan anggarannya. Kawasan ini merupakan salah satu wajah Kota Jambi sehingga harus dijaga agar tidak terus mengalami kerusakan akibat longsor,” jelasnya.

Masyarakat berharap percepatan pembangunan turap dapat segera dilakukan mengingat abrasi Sungai Batanghari terus mengikis tebing dan meningkatkan risiko terhadap fasilitas umum maupun permukiman di sekitarnya.(*)




Rekomendasi Banggar! Desak Wali Kota Evaluasi Pimpinan Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi secara resmi meminta Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melakukan evaluasi terhadap pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 Juli 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity membacakan sejumlah rekomendasi Banggar terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk catatan khusus untuk Satpol PP.

Banggar menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Satpol PP sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja, pembinaan, serta pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah tersebut.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan rekomendasi Banggar tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

“Banggar dalam laporannya tadi meminta agar pimpinan Satpol PP dievaluasi, dan ini harus ditindaklanjuti,” ujar Kemas Faried usai rapat paripurna.

Sorotan Menguat Usai Kasus Narkoba

Dorongan evaluasi terhadap Satpol PP muncul di tengah sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Dalam operasi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, BNNP Jambi mengamankan sembilan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tersangka diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Jambi.

Menanggapi perkara tersebut, Kemas Faried meminta Pemerintah Kota Jambi tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi juga melakukan pemeriksaan internal melalui Inspektorat.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, proses hukum terhadap oknum yang terlibat harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya perlakuan khusus.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Jangan Sampai Kepercayaan Publik Turun

Kemas Faried menilai keterlibatan aparatur pemerintah dalam perkara narkotika menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu perlu evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Isu Evaluasi OPD Menguat

Permintaan evaluasi terhadap pimpinan OPD bukan kali pertama disampaikan DPRD Kota Jambi.

Sebelumnya, pada Maret 2026, Ketua DPRD Kota Jambi juga sempat meminta evaluasi terhadap Kepala Bappeda Kota Jambi terkait sejumlah catatan kinerja dan pelaksanaan program.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya telah menyampaikan rencana melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Jambi. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai target pembangunan daerah.

Dengan munculnya rekomendasi resmi Banggar DPRD terhadap pimpinan Satpol PP, isu evaluasi dan kemungkinan perombakan struktur birokrasi Pemkot Jambi kembali menjadi perhatian publik.(*)




DPRD Kota Jambi Beri Rapor Evaluasi OPD, Minta Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Jambi setelah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat tata kelola anggaran, serta memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, mengatakan rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

Menurutnya, setiap catatan yang disampaikan merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah OPD terkait.

“Rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD,” sebutnya.

“Harapannya, seluruh catatan dan masukan ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujar Feny.

Perencanaan Anggaran OPD Diminta Lebih Tepat Sasaran

Salah satu sorotan utama Banggar ditujukan kepada TAPD agar memperkuat proses perencanaan anggaran.

DPRD meminta setiap OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

Banggar juga meminta seluruh perangkat daerah lebih tertib dalam penyampaian laporan dengan mengikuti format yang telah ditentukan agar proses evaluasi berjalan lebih efektif.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Pada sektor pendidikan, Banggar meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, terutama penyediaan meja dan kursi bagi tingkat SD dan SMP.

DPRD juga mendorong evaluasi terhadap sekolah yang mengalami penurunan jumlah peserta didik serta meminta pemerintah menyiapkan pembangunan ruang kelas baru di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk.

Sementara di sektor kesehatan, Banggar menyoroti kualitas pelayanan di RSUD H. Abdul Manap dan RSUD H. Abdurrahman Sayoeti.

Pemerintah daerah diminta memperkuat fasilitas kesehatan serta menambah ketersediaan dokter spesialis agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Program Kampung Bahagia hingga Satpol PP Ikut Dievaluasi

Banggar juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Kampung Bahagia yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak.

DPRD meminta program tersebut benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memperkuat dukungan anggaran untuk pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, Satpol PP Kota Jambi turut menjadi perhatian dalam rekomendasi Banggar.

DPRD meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan organisasi tersebut sebagai bagian dari peningkatan pembinaan dan pengawasan internal.

Dorong Digitalisasi Pajak dan Penataan Aset Daerah

Pada sektor pendapatan daerah, Banggar meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memperbaiki pengelolaan retribusi serta memperbarui basis data pajak daerah.

Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD mendorong sistem pengelolaan pajak berbasis digital agar potensi pendapatan daerah dapat lebih maksimal.

Sementara itu, BPKAD diminta melakukan inventarisasi aset pemerintah daerah secara menyeluruh, termasuk mempercepat penyelesaian aset yang akan menjadi penyertaan modal bagi Perumda Tirta Mayang.

Transparansi data aset juga menjadi perhatian agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam pembahasan maupun pengelolaan aset daerah.

Infrastruktur dan Sampah Jadi Sorotan

Di bidang lingkungan hidup, Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup memperkuat pengelolaan sampah, termasuk melengkapi fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

DPRD juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya.

Untuk sektor infrastruktur, Banggar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) mendapatkan dukungan anggaran yang memadai serta memperketat pengawasan pembangunan agar setiap pekerjaan memenuhi standar kualitas.

Feny menegaskan seluruh rekomendasi tersebut bukan hanya menjadi catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Seluruh rekomendasi ini bukan sekadar catatan evaluasi, tetapi menjadi masukan konstruktif agar pelaksanaan APBD ke depan semakin akuntabel, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja APBD 2025, SiLPA Tembus Rp177 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu catatan penting dalam pembahasan tersebut adalah realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, disertai efisiensi belanja yang menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai ratusan miliar rupiah.

Hasil pembahasan Banggar selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, mengatakan pembahasan dilakukan secara menyeluruh melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan seluruh laporan keuangan daerah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Seluruh pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Banggar mencermati setiap komponen laporan keuangan agar pelaksanaan APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Feny.

Dari hasil pembahasan, realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025 tercatat sekitar Rp2,01 triliun, melampaui target setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1,98 triliun.

Dengan demikian, pendapatan daerah berhasil melampaui target sekitar Rp33,31 miliar.

Di sisi lain, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,84 triliun dari total pagu anggaran sekitar Rp1,99 triliun.

Efisiensi belanja tersebut turut mendorong terbentuknya SiLPA sebesar Rp177,67 miliar pada akhir tahun anggaran.

Menurut Feny, besarnya SiLPA tidak hanya dipengaruhi meningkatnya pendapatan daerah, tetapi juga adanya penghematan belanja pada sejumlah program dan kegiatan.

“Temuan-temuan dalam pembahasan Banggar menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Selain mengevaluasi pendapatan dan belanja daerah, Banggar juga melakukan pembahasan terhadap laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Dalam dokumen tersebut tercatat total aset Pemerintah Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai sekitar Rp5,64 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp5,59 triliun.

Sementara saldo kas pemerintah daerah pada akhir tahun tercatat sebesar Rp177,68 miliar.

Feny menegaskan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan yang dibahas telah mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Menurutnya, pembahasan ini bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi momentum evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Kemas Faried: Inspektorat Harus Usut Internal Kasus Oknum Satpol PP, Jangan Hanya Andalkan Proses Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota Jambi segera melakukan penyelidikan internal menyusul ditangkapnya seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Menurut Kemas Faried, proses hukum yang saat ini berjalan di BNNP Jambi harus dihormati sepenuhnya.

Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab melakukan evaluasi dari sisi pembinaan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujar Kemas Faried, Rabu 29 Juli 2026.

Politikus tersebut menilai pemeriksaan internal diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran disiplin, kelemahan pengawasan, maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja yang bersangkutan.

Ia menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam jaringan narkotika dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN diminta menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur.

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi pada 27–28 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39) yang kini masih menjalani proses penyidikan.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana telah menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemerintah Kota Jambi juga berencana meningkatkan pengawasan melalui tes urine berkala dan inspeksi mendadak di lingkungan organisasi perangkat daerah sebagai langkah pencegahan.(*)




Naim Ungkap Sosok HA Bakri di Mata Kader PAN: Sederhana, Bijaksana, dan Peduli

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Kepergian Anggota DPR RI asal Provinsi Jambi, HA Bakri, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Partai Amanat Nasional (PAN).

Di mata para kader, almarhum bukan sekadar pimpinan partai, tetapi juga sosok pembimbing yang dikenal sederhana, rendah hati, dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi.

Ungkapan duka itu disampaikan Sekretaris DPD PAN Kota Jambi sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Jambi periode 2024–2029, Naim, yang mengaku kehilangan sosok panutan yang selama ini menjadi tempat belajar bagi banyak kader PAN.

“Kami sangat kehilangan. Bagi saya pribadi, almarhum bukan hanya seorang senior di partai, tetapi juga sosok panutan yang banyak memberikan nasihat dan semangat kepada kader. Beliau selalu mengajarkan pentingnya menjaga kebersamaan, bekerja untuk masyarakat, dan tetap rendah hati dalam setiap amanah,” ujar Naim, Selasa 29 Juli 2026.

Menurut Naim, selama memimpin PAN Provinsi Jambi hingga dipercaya menjadi anggota DPR RI, HA Bakri dikenal sebagai figur yang terbuka, mudah berdiskusi, dan dekat dengan kader maupun masyarakat.

Ia menilai dedikasi almarhum dalam memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Jambi di tingkat nasional menjadi teladan yang harus terus dijaga oleh generasi penerus di PAN.

“Beliau adalah tokoh yang selalu memikirkan kemajuan daerah. Banyak kader yang tumbuh dan berkembang berkat arahan serta bimbingan beliau,” sebutnya.

“Insyaallah, segala kebaikan dan perjuangan beliau akan terus kami kenang dan lanjutkan,” katanya.

Atas nama keluarga besar DPD PAN Kota Jambi dan unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, Naim juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ia mendoakan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kami mendoakan semoga Allah SWT mengampuni segala dosa beliau, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” kata dia.

“Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan,” ucapnya.

HA Bakri meninggal dunia pada Senin 28 Juli 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di RS Siloam Lippo Village Karawaci, Jakarta, setelah menjalani perawatan.

Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai salah satu tokoh politik berpengaruh asal Jambi.

Selain menjadi anggota DPR RI, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Jambi dan aktif memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Jambi di tingkat nasional.

Kepergian HA Bakri tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga bagi kader PAN dan masyarakat Jambi yang mengenalnya sebagai figur yang konsisten mengabdikan diri untuk daerah.(*)




Pemkot Jambi Bersiap Gugat Lahan 2,1 Hektare, DPRD Dukung Pengamanan Aset Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera membawa sengketa kepemilikan lahan seluas sekitar 2,1 hektare di Jalan RB Siagian, Kelurahan Pasir Putih, ke jalur hukum.

Gugatan disiapkan setelah ditemukan tumpang tindih dokumen kepemilikan atas aset yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah.

Lahan yang berada di samping Kebun Binatang Taman Rimba itu selama ini tercatat sebagai aset Pemkot Jambi.

Namun, di lokasi yang sama juga terbit sertifikat hak milik sehingga memunculkan sengketa status kepemilikan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset) BPKAD Kota Jambi, Lucky Harianto, mengatakan seluruh dokumen pendukung gugatan telah disiapkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

“Saat ini seluruh bahan gugatan sudah siap. Sebelum didaftarkan ke pengadilan, kami terlebih dahulu akan menghapus IMB yang pernah diterbitkan di atas lahan tersebut. Luas lahannya sekitar 2,1 hektare,” ujar Lucky saat mendampingi kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Lucky, Pemkot Jambi memiliki dasar hukum berupa Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1975.

Namun, belakangan muncul Sertifikat Hak Milik Nomor 11371 di lokasi yang sama sehingga terjadi tumpang tindih dokumen kepemilikan.

“Karena ada dua dokumen kepemilikan di lokasi yang sama, maka penyelesaiannya harus melalui proses hukum agar ada kepastian status aset,” katanya.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Jambi.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas, terlebih lokasi tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Menurutnya, posisi lahan yang berada di kawasan berkembang dan tidak jauh dari Bandara Sultan Thaha membuat aset tersebut berpotensi memberikan manfaat besar bagi daerah apabila status hukumnya telah berkekuatan tetap.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Pemkot Jambi. Ini aset strategis yang harus diamankan karena nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Lahan tersebut sebelumnya pernah diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe C pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha.

Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena persoalan status kepemilikan yang belum selesai, ditambah lokasi berada di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Sebagai solusi, pembangunan rumah sakit akhirnya dialihkan ke gedung eks Graha Lansia di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur.

Melalui gugatan yang segera diajukan ke pengadilan, Pemkot Jambi berharap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut sehingga aset daerah dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.(*)




Kemas Faried Tinjau Kolam Retensi Pall V, Proyek Rp144 Miliar Diyakini Jadi Solusi Banjir Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, berjalan sesuai target.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp144 miliar itu diproyeksikan mampu mengurangi risiko banjir hingga sekitar 60 persen di wilayah yang selama ini menjadi langganan genangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemas Faried saat meninjau langsung progres pembangunan kolam retensi bersama Wali Kota Jambi dan jajaran terkait, Minggu 27 Juli 2026.

Menurutnya, proyek pengendalian banjir tersebut merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir yang selama bertahun-tahun terjadi di Kecamatan Kota Baru dan kawasan sekitarnya.

“Ini merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi banjir, terutama di wilayah Kecamatan Kota Baru,” kata dia.

“Tadi kami melihat langsung progresnya dan alhamdulillah pekerjaan berjalan sesuai target. Ke depan, pembangunan ini akan terus dipantau agar penyelesaiannya tepat waktu,” ujar Kemas Faried.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga dirancang menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Rencana pengembangan kawasan itu mencakup pembangunan jogging track, ruang terbuka hijau, hingga area wisata yang diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

“Nantinya tidak hanya berfungsi mengurai banjir, tetapi juga akan dilengkapi kawasan wisata, jogging track, dan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

“Dampaknya tentu akan menyentuh sektor ekonomi kerakyatan karena kawasan ini berpotensi menjadi destinasi baru di Kota Jambi,” katanya.

Kemas Faried turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah pusat dalam merealisasikan proyek strategis tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah menjadi faktor penting karena pembangunan kolam retensi membutuhkan anggaran besar serta dukungan dalam proses pembebasan lahan.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” sebutnya.

“Anggaran pembangunannya berasal dari APBN sebesar Rp144 miliar, sementara proses pembebasan lahan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga manfaat kolam retensi dapat segera dirasakan masyarakat, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Jambi agar pembangunan ini diberikan kemudahan, berjalan sesuai rencana, dan dapat segera selesai sehingga manfaatnya bisa dirasakan, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat,” tutupnya.(*)




Soroti Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam memperketat pengawasan dengan tidak mengizinkan anak di bawah umur memasuki lokasi hiburan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi memicu kenakalan remaja hingga tindak kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Kemas Faried saat menanggapi upaya pemerintah bersama aparat keamanan yang terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan hiburan malam di Kota Jambi.

Menurutnya, patroli yang dilakukan bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga memastikan aturan yang berkaitan dengan perlindungan anak dijalankan secara konsisten oleh para pelaku usaha.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kota Jambi tetap kondusif,” ujarnya.

Kemas Faried menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha maupun investasi.

Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar seluruh pelaku usaha menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai ada anak di bawah umur berada di tempat hiburan malam karena hal itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan mereka,” katanya.

Ia menilai berbagai persoalan yang belakangan melibatkan remaja harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Menurutnya, pengaruh lingkungan pergaulan, konsumsi minuman beralkohol, hingga penyalahgunaan narkotika dapat menjadi pemicu meningkatnya kenakalan remaja apabila tidak dicegah sejak dini.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus pada pergaulan yang salah yang akhirnya berdampak pada tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah Polresta Jambi yang terus mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan jalanan.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan Kota Jambi tetap kondusif,” pungkasnya.(*)