Bank Jambi Dipantau DPRD, Nasabah Masih Khawatir Dana Belum Bisa Diakses

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kekhawatiran nasabah Bank Jambi terkait keberadaan saldo di rekening mereka masih terasa, meski pihak bank secara bertahap telah mulai mengembalikan dana para nasabah.

Situasi ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan anggota DPRD di Jambi.

Seorang anggota DPRD, yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan kondisi ini terjadi pada Bank Jambi, terutama menjelang pengiriman gaji dan Idul Fitri 1447 H.

“Belum jelas Bank Jambi ini. Di dalam uang yang dikembalikan itu ada dana untuk berbagai kebutuhan, misalnya pendidikan anak, pembayaran angsuran, dan lainnya. Situasinya membuat khawatir,” ujarnya.

Selain itu, keterbatasan penarikan dana melalui sistem digital dan ATM semakin menambah beban nasabah.

Anggota DPRD tersebut menuturkan, jika harus melakukan tarik tunai manual melalui loket Bank Jambi, waktu yang dibutuhkan cukup lama karena pihak bank membatasi transaksi maksimal 200 nasabah per hari.

Meski pengembalian saldo terus berjalan secara bertahap, ketidakpastian ini tetap menimbulkan keresahan.

Banyak nasabah berharap proses penarikan bisa lebih cepat dan efisien, agar kebutuhan mendesak menjelang Idul Fitri tetap terpenuhi.

Bank Jambi sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal penuh pengembalian saldo dan perbaikan sistem digital agar nasabah dapat mengakses dananya secara mudah.(*)




Pemuda Pancasila Desak DPRD Jambi Tuntaskan Jalan Hauling Batubara 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana Gedung DPRD Provinsi Jambi Jumat sore (27/2/2026) dipenuhi diskusi serius.

Puluhan anggota Pemuda Pancasila wilayah Jambi hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, menyoroti polemik angkutan batubara yang dinilai semakin semrawut dan berdampak luas bagi masyarakat.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Jambi, Adri SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi pembangunan jalur khusus batubara.

Ia menilai janji pemerintah terkait proyek ini belum menunjukkan hasil nyata, sementara kemacetan dan hambatan teknis di lapangan kian kompleks.

Adri menekankan bahwa persoalan ini sudah disuarakan sejak 2022, namun belum ada perubahan signifikan.

Ia mendesak DPRD untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembangunan jalan hauling, karena dampak transportasi batubara bahkan sudah menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan anggota organisasinya di Kabupaten Merangin.

“Kalau memang ada hambatan di lapangan, DPRD dan pemerintah harus hadir mencari solusi. Tujuan kita sama, demi kepentingan masyarakat Jambi,” ujar Adri.

RDP dipimpin Ketua Komisi III, Mazlan, bersama anggota dewan lainnya. Dari eksekutif hadir Asisten II Setda Provinsi Jambi Samsyurizal, serta perwakilan Dinas PTSP dan Dinas Perhubungan.

Di penghujung pertemuan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan pansus percepatan jalan khusus batubara.

“Kita memiliki kesamaan pandangan bahwa kemacetan akibat angkutan batubara harus segera diatasi melalui percepatan pembangunan jalan khusus,” kata Hafiz.

Proyek ini memang sudah berjalan beberapa tahun, namun target penyelesaiannya terus bergeser.

Dari rencana awal rampung 2024, mundur ke 2025, dan kini ditargetkan selesai pada 2026, sekitar Agustus–September 2026.

DPRD menegaskan tahun 2026 menjadi batas akhir realisasi, dengan pengawasan ketat.

Hafiz menekankan, percepatan proyek bukan agenda politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat Jambi. Jalan khusus ini diharapkan:

  • Mengurangi kemacetan akibat angkutan batubara

  • Meningkatkan keselamatan pengguna jalan

  • Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Harapannya, ketika jalan khusus ini tuntas, masyarakat bisa kembali merasa aman dan nyaman, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Jambi,” tutup Hafiz.(*)




Djokas Siburian Tegaskan Pilkada Langsung Masih Jadi Pilihan Rakyat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari PDI Perjuangan, Djokas Siburian, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap kuat mendukung pelaksanaan Pilkada secara langsung.

Menurutnya, survei menunjukkan lebih dari 77 persen rakyat ingin memilih kepala daerah langsung, sehingga suara rakyat harus dihormati.

Djokas mengingatkan, jika ada wacana mengalihkan mekanisme Pilkada melalui DPRD, hal itu berpotensi menimbulkan resistensi publik dan dianggap sebagai paksaan politik.

Situasi ini bisa menimbulkan ketidakstabilan politik dan sosial, serta memengaruhi iklim investasi dan dunia usaha di daerah.

“Stabilitas politik adalah kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Meski mendukung Pilkada langsung, Djokas mengakui adanya tantangan, terutama tingginya biaya politik.

Untuk itu, PDI Perjuangan telah melakukan kajian internal guna mencari solusi perbaikan sistem tanpa mencabut hak rakyat memilih langsung.

Beberapa solusi yang diusulkan antara lain:

  1. Memetakan dan mengurangi pos-pos pengeluaran Pilkada yang bisa dihemat.

  2. Menerapkan e-voting sebagai inovasi teknologi untuk menekan biaya penyelenggaraan sekaligus meningkatkan efisiensi.

Djokas menekankan bahwa partainya terbuka terhadap inovasi, meski bukan partai penguasa, dan siap memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan Pilkada yang lebih hemat dan modern.

“E-voting bisa menjadi solusi revolusioner untuk menjawab tudingan bahwa Pilkada langsung itu boros. Kami terbuka dengan teknologi demi efisiensi dan transparansi,” tegasnya.

PDI Perjuangan menegaskan sikapnya konsisten mendukung Pilkada langsung, sebagai wujud menghormati aspirasi rakyat, sejarah demokrasi, serta semangat transparansi dan partisipasi publik dalam pemilihan kepala daerah.(*)




Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Perpusnas RI, Dorong Perpustakaan hingga Desa

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) di Jakarta, Senin (10/2), untuk membahas strategi penguatan layanan perpustakaan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk di tingkat desa.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Jambi, H. Hapis Hasbiallah, didampingi anggota Komisi I lainnya, termasuk Muhammad Chandra Muzaffar Alghiffari, Izhar Majid, Pinto Jayanegara, Zulkifli Linus, dan Bima Audia Pratama.

Fokus Konsultasi: Infrastruktur, Anggaran, dan Sinergi Pusat-Daerah

Hapis Hasbiallah menyampaikan bahwa berbagai tantangan pengembangan perpustakaan di daerah menjadi pokok pembahasan.

Di antaranya adalah keterbatasan infrastruktur, dukungan anggaran, serta perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar layanan perpustakaan dapat menjangkau seluruh masyarakat.

“Kami membahas berbagai tantangan pengembangan perpustakaan di daerah, termasuk keterbatasan infrastruktur dan dukungan anggaran. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar layanan perpustakaan bisa menjangkau hingga tingkat desa,” ujarnya.

Perpustakaan sebagai Sarana Pendidikan dan Literasi

Selain itu, Komisi I menekankan pentingnya perpustakaan sebagai sarana pendukung pendidikan masyarakat, terutama bagi pelajar dan generasi muda di pedesaan.

Tujuannya adalah agar perpustakaan tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai pusat pembelajaran dan literasi.

“Kita juga membahas pemanfaatan perpustakaan sebagai sarana pendukung pendidikan masyarakat, terutama bagi pelajar dan generasi muda di pedesaan, sehingga perpustakaan tidak hanya menjadi bangunan, tetapi benar-benar dimanfaatkan oleh warga,” tambah Hapis.

Harapan Komisi I DPRD Jambi

Komisi I berharap hasil konsultasi dengan Perpusnas RI dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan program yang lebih berpihak pada penguatan perpustakaan daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat di Provinsi Jambi secara berkelanjutan.(*)




Infrastruktur Jalan di Jambi Masih Memprihatinkan, Komisi III Minta Dukungan APBN 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi V DPR RI pada Senin (10/2) terkait kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menghadapi tantangan kerusakan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, Ansori Hasan, menyampaikan bahwa jalur lintas timur menjadi perhatian utama karena kondisinya cukup memprihatinkan.

Menurutnya, perbaikan jalan membutuhkan anggaran yang besar, sementara kemampuan anggaran daerah masih terbatas.

“Kita menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur. Kondisi kerusakan cukup memprihatinkan, sedangkan anggaran yang tersedia terbatas,” ujarnya.

Usulan Peningkatan Status Jalan

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III juga menanyakan alokasi anggaran dari APBN Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di Jambi.

Selain itu, mereka mengusulkan agar beberapa ruas jalan provinsi dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

“Biaya perbaikan jalan membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga kami mendorong agar beberapa titik jalan provinsi bisa dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional,” jelas Ansori.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi infrastruktur jalan di Jambi, mendukung konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)




Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gubernur Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris memberikan klarifikasi terkait sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai dugaan rangkap jabatan di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Isu tersebut mencuat setelah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi disebut merangkap jabatan sebagai Direktur RSUD sekaligus Badan Pengawas Rumah Sakit.

Menanggapi hal itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa tidak terdapat rangkap jabatan sebagaimana yang dipersoalkan.

Ia menjelaskan bahwa posisi yang dijalankan saat ini bersifat sementara dan dilakukan dalam kapasitas Pelaksana Tugas (Plt), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut Al Haris, penunjukan Plt diperbolehkan dan tidak melanggar aturan. Penugasan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan serta pengelolaan rumah sakit.

Gubernur Jambi juga menjelaskan bahwa secara struktur anggaran, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan RSUD Raden Mattaher berada dalam satu rumpun.

Kepala Dinas Kesehatan berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), termasuk untuk RSUD Raden Mattaher, sementara Direktur RSUD bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dengan struktur tersebut, Al Haris memastikan tidak ada konflik kewenangan maupun pelanggaran regulasi.

Ia menilai penempatan Plt Direktur RSUD Raden Mattaher dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan tetap berada dalam koridor hukum.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jambi mengkritisi adanya dugaan rangkap jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Namun Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa penugasan tersebut bersifat sementara dan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.(*)




Polda Jambi Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerkosa Remaja, Termasuk Dua Polisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi resmi menahan empat tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berusia 18 tahun berinisial C.

Dari empat tersangka, dua merupakan anggota kepolisian, sementara dua lainnya adalah warga sipil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, menyebutkan bahwa dua anggota polisi yang ditahan adalah Bripda SR dari Polres Tanjung Jabung Timur dan Bripda NIR yang bertugas di Polda Jambi.

Sementara dua pelaku lain adalah warga sipil berinisial I dan C.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keempat tersangka. Namun yang pasti, mereka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jambi,” ujar Jimmy, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, peran masing-masing tersangka akan dijelaskan setelah proses pemeriksaan selesai.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polda Jambi dan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Jambi.

Kondisi psikologis korban disebut sangat memprihatinkan pascakejadian. Ibu korban mengungkapkan, remaja tersebut enggan keluar kamar dan sempat menyatakan keinginannya mengakhiri hidup kepada teman dekat.

“Anak saya sekarang mengurung diri. Dia bahkan curhat ke temannya ingin mengakhiri hidup. Saya berharap proses hukum segera dirampungkan agar keadilan ditegakkan,” ungkap ibu korban saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).

Laporan resmi telah diterima Polda Jambi pada 6 Januari 2026.

Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk menindak oknum anggota polisi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan DPRD karena melibatkan aparat penegak hukum serta menyangkut hak korban yang harus mendapat perlindungan maksimal.(*)




Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jambi oleh Oknum Polisi, UPTD PPA Kawal Pemulihan Mental Korban

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi, Rosa Rosilawati, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada ANI (18), remaja yang menjadi korban dugaan pemerkosaan.

Pendampingan mencakup aspek psikologis, hukum, hingga pendampingan di pengadilan.

“Informasi yang kami terima, terjadi pencabulan oleh empat pria, dua di antaranya diduga anggota Kepolisian. Diduga kasus ini dipengaruhi oleh konten pornografi dan media sosial. Kami akan kawal pemulihan mental korban,” ujar Rosilawati.

Rosilawati menegaskan, pihaknya telah menyiapkan tim psikolog dan fasilitator hukum untuk mendampingi ANI dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berjalan.

Adapun inisial terduga pelaku yang dilaporkan keluarga korban adalah CS, IS, PSP, dan N.

Pihak masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polda Jambi untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggotanya dan memastikan keadilan bagi korban.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan dari Sudut Pandang Ibu Korban

Meski fokus berita adalah UPTD PPA, penting untuk menyoroti kronologi peristiwa agar publik memahami konteks:

  1. November 2025 – Awal perkenalan
    ANI berkenalan dengan seorang pria berinisial IN di sebuah gereja.

  2. 2 Januari 2026 – Fakta terungkap
    Monica, ibu korban, mengetahui kejadian sebenarnya setelah menemukan pesan curhat anaknya ke teman-temannya. ANI tidak berani bercerita langsung.

  3. Malam kejadian
    ANI berada di rumah rekannya LN. Pelaku IN menjanjikan akan menjemput korban untuk pulang. Namun, pelaku datang tengah malam dan membawa ANI pergi.

  4. Dibawa berkeliling dan ke rumah kos
    Korban dibawa ke kawasan Kebun Kopi dan kemudian ke sebuah rumah kos di kawasan Arizona, yang disebut disewa oleh seorang anggota polisi. ANI dibawa dalam kondisi tidak sadar dan digotong.

  5. Ditinggalkan di Terminal Alam Barajo
    Setelah peristiwa tersebut, korban ditinggalkan begitu saja. ANI mengalami trauma berat, sering mengurung diri, dan sempat menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidup.

Monica berharap proses hukum segera berjalan, sementara UPTD PPA siap memastikan pendampingan korban dari sisi hukum dan psikologis tetap berjalan hingga tuntas.(*)




Diperkosa oleh Diduga Oknum Anggota Polisi di Jambi, Orang Tua Korban Ungkap Kronologi dan Kondisi sang Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah tragedi menimpa remaja perempuan berinisial ANI (18), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kronologi kejadian yang diceritakan oleh Monica, ibu korban, mengungkap detil mengerikan dari dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

Menurut Monica, semuanya bermula pada November 2025, ketika ANI berkenalan dengan seorang pemuda berinisial IN di sebuah gereja.

“Awalnya, saya pikir itu hanya pertemanan biasa,” kata Monica.

Namun, kejadian sebenarnya baru terungkap pada 2 Januari 2026.

Monica mengetahui ada yang tidak beres setelah menemukan pesan-pesan curhat anaknya ke teman-temannya di ponsel.

ANI tidak berani bercerita langsung kepada orang tua.

“Dari pesan itu saya baru tahu apa yang terjadi. Hati saya hancur,” ungkap Monica.

Berikut kronologi yang dijelaskan Monica:

  1. Di rumah teman – Pada malam kejadian, ANI berada di rumah rekannya, LN. Saat itu, pelaku IN yang dikenal korban, menjanjikan akan menjemput ANI untuk pulang ke rumah.

  2. Penjemputan tengah malam – Pelaku datang jauh dari waktu yang dijanjikan, yakni tengah malam, dan membawa ANI pergi tanpa sepengetahuan orang tua.

  3. Dibawa berkeliling – Alih-alih diantar pulang, ANI dibawa berkeliling hingga ke kawasan Kebun Kopi. Menurut Monica, di sana para pelaku diduga mengonsumsi minuman keras.

  4. Dibawa ke rumah kos – Selanjutnya, korban dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Arizona, yang disebut-sebut disewa oleh seorang anggota polisi. ANI dibawa dalam kondisi tidak sadar dan digotong oleh pelaku.

  5. Ditelantarkan di Terminal – Setelah peristiwa tersebut, korban ditinggalkan begitu saja di Terminal Alam Barajo, tanpa ada pendampingan.

Akibat pengalaman mengerikan itu, ANI mengalami trauma berat. Monica menuturkan, anaknya kini sering mengurung diri di kamar dan sempat menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Kami hanya ingin keadilan. Saya mohon proses hukum cepat selesai demi memulihkan kondisi anak saya,” kata Monica dengan harap.

Keluarga korban sebelumnya telah melapor ke Polresta Jambi dan diarahkan ke Polda Jambi pada 3 Januari 2026.

Namun hingga kini, mereka merasa belum mendapat tanggapan memuaskan dari aparat penegak hukum.

Monica berharap, kasus ini tidak berhenti di laporan semata.

Ia menegaskan pentingnya pendampingan psikologis dan penegakan hukum secara serius, terutama jika benar melibatkan oknum aparat.(*)




Remaja 18 Tahun di Kota Jambi Diduga Diperkosa 4 Pria, Dua Disebut Oknum Polisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa remaja putri berinisial ANI (18), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Berdasarkan keterangan ibu korban, Monica, peristiwa tersebut bermula dari perkenalan korban dengan salah satu terduga pelaku berinisial IN di sebuah gereja pada November 2025 lalu.

Namun, kejadian kelam yang dialami ANI baru terungkap pada awal Januari 2026. Monica mengaku mengetahui peristiwa tersebut setelah menemukan pesan percakapan di ponsel anaknya pada 2 Januari 2026.

“Anak saya tidak berani cerita langsung. Dia curhat ke temannya lewat pesan daring. Dari situ baru kami tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Monica dengan suara bergetar.

Peristiwa itu disebut terjadi saat ANI berada di rumah seorang rekannya berinisial LN.

Salah satu pelaku, Indra, berjanji akan menjemput korban untuk mengantarkannya pulang. Namun, pelaku baru datang pada tengah malam dan justru membawa korban pergi tanpa tujuan yang jelas.

Alih-alih diantar pulang, ANI dibawa berkeliling hingga ke kawasan Kebun Kopi. Di lokasi tersebut, para terduga pelaku diduga mengonsumsi minuman keras.

Situasi semakin mencekam ketika korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Arizona, yang disebut-sebut disewa oleh seorang anggota kepolisian.

Menurut pengakuan korban kepada keluarga, ANI dibawa dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar dan digotong oleh para pelaku.

Setelah kejadian itu, korban ditinggalkan begitu saja di Terminal Alam Barajo tanpa pendampingan.

Akibat peristiwa tersebut, kondisi psikologis ANI mengalami gangguan serius.

Monica menyebut anaknya kini sering mengurung diri di kamar, mengalami trauma mendalam, bahkan sempat mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Kami hanya ingin keadilan. Saya mohon agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan proses hukumnya berjalan cepat, demi pemulihan kondisi anak saya,” pintanya.

Diketahui, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi dan kemudian diarahkan ke Polda Jambi pada 3 Januari 2026.

Namun hingga kini, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan perkembangan penanganan yang jelas dari aparat penegak hukum.(*)