KONI Jambi Jalin Sinergi dengan DPRD, Bahas Porprov 2026 dan PON Beladiri 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 25 September 2025.

Pertemuan ini menjadi ajang penguatan kolaborasi antara KONI dan legislatif dalam mendorong kemajuan dunia olahraga di Jambi.

Ketua KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi, bersama jajaran pengurus memperkenalkan susunan kepengurusan baru sekaligus menyampaikan sejumlah agenda strategis.

Di antaranya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Tanjung Jabung Barat dan persiapan PON Beladiri 2025 di Kudus.

“Kami ingin memastikan sinergi kelembagaan terus terjalin demi keberlanjutan program pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga Jambi,” ujar Mat Sanusi.

Dari DPRD Provinsi Jambi hadir Ketua DPRD Hafidz, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, Samsul Ridwan, serta anggota DPRD Zulkifli Linus.

Ketua DPRD menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya pembinaan olahraga daerah, meski di tengah keterbatasan fiskal.

“Prestasi olahraga bukan hanya soal medali, tapi juga membawa nama baik daerah. Kami mendukung penuh peran KONI untuk meningkatkan pembinaan cabang olahraga prioritas,” ujar Hafidz.

Sementara itu, Ivan Wirata menambahkan bahwa DPRD siap membantu penguatan program olahraga melalui alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Pertemuan ini ditutup dengan harapan besar agar kemitraan KONI dan DPRD terus terjalin, mendorong prestasi olahraga Jambi di level regional maupun nasional.(*)




PT Usaha Mitra Batanghari Bantah Cemari Sungai, Sebut Bukan Aktivitas Mereka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menanggapi dugaan pencemaran sungai yang disorot oleh DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah bahwa aktivitas perusahaannya menjadi penyebabnya.

Ia menyatakan bahwa operasional stockpile batu bara milik perusahaannya telah berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku, tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Saat laporan masyarakat muncul, perlu ditegaskan bahwa pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko kepada awak media.

Eko menambahkan bahwa pencemaran yang terlihat dalam video yang diputar saat kunjungan DPRD justru berasal dari stockpile perusahaan lain yang lokasinya berada di seberang fasilitas mereka.

“Video sebelumnya bukan dari aktivitas kami. Kami punya rekaman terbaru saat kami beroperasi, dan tidak ada material yang mencemari sungai,” jelasnya.

Ia juga mengatakan siap memberikan bukti video aktivitas perusahaan sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas tudingan yang menyebut bahwa PT Usaha Mitra Batanghari telah mencemari lingkungan sekitar, termasuk sungai di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.(*)




Komisi III DPRD Jambi: Operasional PT Usaha Mitra Batanghari Tidak Sesuai Standar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Usaha Mitra Batanghari terus menuai sorotan.

Kali ini, giliran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hambali, yang menyampaikan pandangan keras terhadap operasional perusahaan tersebut.

Menurut Hambali, aktivitas stockpile batu bara milik perusahaan yang berlokasi di kawasan Talang Duku, Muarojambi, diduga tidak memenuhi standar operasional dan dinilai dilakukan secara tidak profesional.

“Kita akan buktikan nanti. Tapi dari pengamatan kami, operasional perusahaan ini terlihat asal-asalan dan tidak memenuhi standar,” tegas Hambali, saat mendampingi kunjungan mendadak DPRD ke lokasi perusahaan.

Sementara itu, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi sesuai ketentuan, dan menolak disebut sebagai penyebab utama pencemaran sungai.

“Saat ada laporan masyarakat, sebenarnya pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko.

Ia menambahkan bahwa dugaan pencemaran yang direkam dalam video yang ditunjukkan kepada DPRD bukan merupakan aktivitas dari perusahaannya, melainkan milik stockpile lain yang berada di seberang lokasi mereka.

“Kami memiliki dokumentasi terbaru yang menunjukkan bahwa saat aktivitas kami berlangsung, tidak ada pencemaran seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini secara resmi, termasuk dengan rapat dengar pendapat (RDP) dan kemungkinan membawa persoalan ini ke kementerian terkait.(*)




Ketua DPRD Jambi Geram, Perusahaan Batu Bara Milik PT Usaha Mitra Batanghari Diduga Cemari Lingkungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan mendadak ke lokasi PT Usaha Mitra Batanghari.

Perusahaan ini, merupakan perusahaan stockpile batu bara yang beroperasi di Jalan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, berbatasan langsung dengan Kota Jambi.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat serta pelaku UMKM yang terdampak oleh dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Masyarakat melaporkan keluhan seperti gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penurunan pendapatan usaha kecil di sekitar wilayah operasional.

Dalam pertemuan yang digelar di area perusahaan, pihak manajemen PT Usaha Mitra Batanghari memutar sejumlah video dokumentasi proses pemuatan batu bara ke kapal tongkang.

Dalam video tersebut tampak material batu bara tercecer ke sungai dan terhembus angin, yang diduga menjadi penyebab pencemaran air sungai.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menunjukkan kekecewaan atas sikap perusahaan yang dianggap tidak transparan.

Ia menyampaikan kekesalan saat mendapati jawaban yang dianggap berbelit-belit dari pihak perusahaan.

“Kalau saya benar, saya tidak takut. Dari tadi saya tanya, malah dijawab mutar-mutar soal stockpile lain,” tegas Hafiz.

Ia mendesak penanggung jawab perusahaan untuk mengakui bahwa video tersebut merupakan dokumentasi dari stockpile milik mereka.

“Ini jelas stockpile kalian, ngaku nggak?” tanya Hafiz.

Penanggung jawab perusahaan, Eko, akhirnya mengakui, “Ngaku Pak, itu memang stockpile kita.”

DPRD berencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul ketidakterbukaan pihak perusahaan selama kunjungan.

“Kami akan bawa ini ke kementerian. Masyarakat sudah jelas terdampak, sungai juga tercemar,” tegas Hafiz.(*)




Ketua DPRD Jambi Sambut Dansat Brimob Baru, Dorong Sinergi Kelembagaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Zulkifli, di ruang kerjanya pada Selasa siang (22/4/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat sinergi antar lembaga serta sebagai perkenalan Dansat Brimob yang baru bertugas di wilayah Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Jambi, M Hafiz, menyambut hangat kedatangan Kombes Pol Zulkifli dan mengungkapkan harapannya agar komunikasi antara lembaga legislatif dan kepolisian, khususnya Brimob, semakin terbuka dan solid.

“Beliau menyampaikan baru 10 hari bertugas aktif di Jambi. Tentu kami menyambut dengan terbuka. Sebagai legislatif, kami siap bersinergi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Hafiz usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah isu terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Termasuk peran Brimob dalam pengamanan sidang paripurna DPRD dan penanganan situasi jika terjadi unjuk rasa atau gangguan keamanan lainnya di sekitar lingkungan DPRD.

“Silaturahmi ini harapannya mencairkan komunikasi ke depan, agar sinergi Brimob dan DPRD bisa semakin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi,” tambah politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sementara itu, Dansat Brimob Kombes Pol Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan kegiatan DPRD, termasuk sterilisasi lokasi sidang paripurna dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

“Kami sowan ke Ketua DPRD untuk menjalin sinergi. Jika ada unjuk rasa atau kegiatan besar lainnya di lingkungan DPRD, Brimob siap mendukung pengamanan dan pengendalian situasi,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun kolaborasi strategis antara Brimob Polda Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.(*)




Pansus Participate Interest (PI) dan PAD Dibentuk DPRD Provinsi Jambi, Apa Tujuannya?

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  DPRD Provinsi Jambi resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu Pansus Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembentukan kedua pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan dihadiri oleh 33 anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pansus 1, yang bertugas mengawal masalah Participate Interest (PI), diketuai oleh Abun Yani, dengan Arpin Siregar sebagai Wakil Ketua dan Riana Doris Sembiring sebagai Sekretaris.

Sementara itu, Pansus 2, yang fokus pada Optimalisasi PAD, dipimpin oleh Erpan sebagai Ketua, dengan Edminuddin sebagai Wakil Ketua dan Afuan Yuza Putra sebagai Sekretaris.

Baca juga:  Desak Perbaikan Jalan Nasional di Bungo, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah: Sebelum Mudik Lebaran Harus Selesai

Baca juga:  Status Banjir Siaga II, Dinas Damkar dan Pemyelamatan Kota Jambi Imbau Masyarakat Waspada

Ketua Pansus PI, Abun Yani menyatakan bahwa, pembentukan dua pansus ini merupakan bentuk kepedulian DPRD Jambi terhadap daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi selama ini stagnan, padahal terdapat banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan secara individual atau hanya oleh satu komisi, maka dibentuklah pansus. Pembentukan pansus ini sudah jelas dasar hukumnya,” ujar Abun Yani.

Abun Yani menjelaskan, setelah pembentukan pansus, mereka akan melakukan rapat internal untuk merumuskan langkah-langkah yang harus diambil ke depannya.

Baca juga:  Diidentifikasi Melanggar Aturan, Tiga Perusahaan Minyakita Terancam Ditutup Menteri Pertanian

Baca juga:  Nikmati Servis Praktis dan Menguntungkan di AHASS Sentosa Sakti Motor Selincah Sekarang

“Dari rapat internal itu nanti kami akan tahu langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya optimalisasi Participate Interest (PI), Abun Yani menegaskan bahwa Pansus PI berkomitmen untuk menghasilkan peraturan yang mengatur tentang kerja sama dalam menghasilkan PI 10 persen.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.

Abun Yani menambahkan bahwa ,perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, Tanjab Barat, Batanghari, Sarolangun, dan daerah lainnya, berkewajiban untuk menawarkan saham 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan untuk pribadi.

Baca juga:  OJK Rancang Regulasi Pengawasan, untuk Finfluencer di Media Sosial

Baca juga:  Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu

“Ini adalah kewajiban perusahaan Migas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pembentukan pansus ini diharapkan dapat mendorong realisasi PI 10 persen, yang selama ini menjadi harapan masyarakat dan DPRD Jambi.

“Hingga hari ini, PI 10 persen yang sudah digadang-gadang belum terealisasi. Kami mendorong pembentukan pansus ini untuk mewujudkannya,” tutup Abun Yani.(*)




Pemprov Jambi Bersiap Sambut Kembalinya Gubernur Al Haris, Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemprov Jambi tengah mempersiapkan rangkaian acara untuk menyambut kembalinya Gubernur Jambi, Al Haris, yang baru saja dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi bersama kabupaten/kota akan segera dilakukan untuk memastikan persiapan acara penyambutan berjalan lancar.

“Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota untuk membahas detil penyambutan Gubernur dan para kepala daerah lainnya,” kata Sudirman.

“Jadwal pasti akan ditentukan dalam rapat tersebut, namun berdasarkan informasi awal, kepulangan Gubernur kemungkinan besar pada 1 Maret mendatang, meskipun masih akan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar Sudirman.

Baca juga: Jelang Ramadan, Satgas Pangan Jambi Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo

baca juga: Bupati HM Syukur dan Gubernur Al Haris Bertemu di Retreat Kepala Daerah, Bahas Sinergi Pemerintah

Sudirman juga menambahkan bahwa, undangan resmi telah disebarkan kepada semua kabupaten/kota, dan koordinasi dengan pihak bandara telah dilakukan untuk memastikan penyambutan di ruang VVIP Bandara berjalan sesuai rencana, berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu.

Saat ini, Gubernur Al Haris tengah menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun cuaca dingin menyebabkan sedikit demam, Sudirman menegaskan bahwa kondisi kesehatan Gubernur tetap terjaga.

“Gubernur dalam kondisi baik, meskipun sempat sedikit demam. Aktivitas di retret cukup padat, dengan rutinitas yang dimulai dari pukul 4 pagi dan berlangsung hingga malam hari,” kata Sudirman.

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Sani juga hadir dalam retret tersebut, meskipun dalam kondisi khusus karena baru saja menjalani operasi.

Penyambutan resmi Gubernur Jambi juga akan diadakan di DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa Gubernur dijadwalkan kembali ke Jambi pada 2 Maret 2025 pukul 14.00 WIB.

Rangkaian acara penyambutan resmi akan dilaksanakan pada Senin, 3 Maret 2025, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

“Acara rapat paripurna akan berlangsung pada pagi hari dan diikuti dengan serah terima jabatan di Kota Jambi dan Muarojambi,” pungkas Hafiz.

Dengan persiapan yang matang, Pemprov Jambi memastikan bahwa penyambutan ini akan berlangsung khidmat dan penuh makna, menyambut Gubernur Al Haris yang siap menjalankan tugasnya dalam periode 2025-2030.(*)




Aksi Cepat Kemas Faried! Jalan Rusak di Lorong Gotong Royong Segera Diaspal

SEPUCUKJAMBI.IDMasyarakat Lorong Gotong Royong, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, akhirnya mendapat kepastian perbaikan jalan rusak. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung meninjau kondisi jalan dan langsung berkoordinasi dengan Dinas PU. Hasilnya, jalan ini akan segera diaspal bulan depan!

Kamis (23/1/2025) pagi, Kemas Faried datang untuk mengapresiasi swadaya warga yang secara mandiri menimbun jalan rusak dengan batu split. Warga dari RT 23, 24, 25, 26, dan 27 bahu-membahu mengumpulkan dana dan membeli material demi perbaikan akses jalan yang sudah lama rusak.

“Saya salut dengan semangat gotong royong warga di sini. Ini bukti nyata kepedulian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, saya langsung berkoordinasi dengan Dinas PU agar jalan ini segera diperbaiki secara permanen,” ujar Kemas Faried.

Sekretaris RT 23, Tri Yulianto, mengatakan bahwa jalan ini sering tergenang air saat hujan, bahkan menyebabkan banjir.

Baca juga:  Kemas Faried Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur, Dampingi Warga Telanaipura ke Dinas PUPR Jambi

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Perjuangkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas di Kementerian ESDM

“Kami warga iuran untuk beli batu split supaya jalan ini bisa dilewati. Tapi harapan kami, pemerintah bisa segera memperbaikinya dengan aspal,” ungkapnya.

Ketua Forum RT Kelurahan Selamat, M. Chudori, juga mengapresiasi gerak cepat Kemas Faried dalam merespons keluhan warga.

“Tindakan cepat Ketua DPRD ini sangat patut diapresiasi. Dengan adanya dorongan dari beliau, aspirasi masyarakat bisa segera terealisasi,” katanya.

Melihat kondisi ini, Kemas Faried langsung menghubungi Dinas PU Kota Jambi untuk menurunkan alat berat agar jalan yang sudah ditimbun warga bisa dipadatkan.

“Insya Allah bulan depan jalan ini akan diaspal. Saat ini kita lakukan pengerasan dulu agar jalan lebih kuat sebelum diaspal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kemas Faried juga meminta Pemerintah Kota Jambi untuk segera menginventarisir jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan kota.

“Banyak jalan di Kota Jambi yang perlu perhatian serius. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman Thehok depan Mal JPM Trona yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Laporan masyarakat sudah kami teruskan, dan dalam waktu dekat akan segera diperbaiki,” tegasnya.

Dengan aksi cepat ini, warga Lorong Gotong Royong kini bisa bernafas lega karena perbaikan jalan yang selama ini mereka harapkan akan segera terealisasi. (*)