Polemik Sampah Kota Jambi Memanas, Massa Desak DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Angket

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi memasuki babak baru.

Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kota Jambi, Senin 22 Juni 2026, untuk menyampaikan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah, mulai dari pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga penggunaan anggaran pembangunan depo sampah.

Dalam aksi damai tersebut, massa mendesak DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Walikota Jambi periode 2024-2029 guna mengusut kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi melalui skema OPBM.

Aspirasi para demonstran langsung diterima Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama sejumlah anggota dewan.

Suasana dialog berlangsung terbuka dengan pimpinan DPRD memilih duduk lesehan bersama massa di halaman kantor dewan.

Dalam tuntutannya, massa menilai pembongkaran TPS yang dilakukan secara bertahap di berbagai titik Kota Jambi telah menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Selain dianggap mengurangi fasilitas pelayanan publik, kebijakan tersebut juga dipersoalkan karena menyangkut aset milik pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengakui persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian lembaganya.

Menurut dia, DPRD pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sampah.

Namun, pelaksanaan kebijakan harus tetap memperhatikan prosedur administrasi dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Secara objektif kami melihat Pemerintah Kota Jambi sudah berupaya maksimal dalam menangani persoalan sampah. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi karena menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Faried menyoroti proses pembongkaran TPS yang menurutnya dilakukan secara masif tanpa koordinasi yang optimal dengan DPRD, khususnya terkait aspek penghapusan aset daerah.

“Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut aset pemerintah daerah. Ada prosedur yang harus dilalui dan perlu ada komunikasi yang baik dengan DPRD sebagai lembaga pengawas,” katanya.

Selain pembongkaran TPS, persoalan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembangunan depo sampah juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Faried menjelaskan pembangunan depo dilakukan menggunakan dana BTT yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi tertentu.

Namun di sisi lain, DPRD menilai perlu adanya transparansi agar masyarakat memahami arah kebijakan yang sedang dijalankan.

Menurutnya, kondisi saat ini menimbulkan persepsi publik karena sejumlah TPS telah dibongkar sementara fasilitas pengganti belum sepenuhnya tersedia dan beroperasi secara maksimal.

“Kami melihat masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh. TPS sudah dibongkar, sementara depo yang menjadi pengganti masih dalam proses. Ini yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan pembentukan Pansus Hak Angket terhadap Wali Kota Jambi, Faried menegaskan DPRD belum mengambil keputusan.

Ia menilai usulan tersebut harus melalui kajian politik dan hukum yang mendalam karena hak angket merupakan instrumen pengawasan yang memiliki konsekuensi serius dalam sistem pemerintahan daerah.

“Hak angket tidak bisa diputuskan oleh Ketua DPRD secara pribadi. Mekanismenya harus dibahas bersama seluruh unsur pimpinan, fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya,” tegasnya.

Faried memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal DPRD untuk menentukan langkah lanjutan yang dianggap paling tepat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Jambi berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan pada pekan depan guna membahas berbagai masukan yang berkembang terkait polemik pengelolaan sampah.

Menurut DPRD, komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan publik dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan melalui koordinasi yang lebih kuat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di DPRD,” pungkas Faried.(*)




Massa di Jambi Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, Ivan Wirata: Jangan Hentikan, Perbaiki Tata Kelolanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan di Provinsi Jambi.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis 18 Juni 2026, sebagai bentuk dukungan agar program tersebut tetap dilaksanakan dan tidak dihentikan.

Aksi diawali dengan longmarch dari kawasan Kantor RRI Jambi menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Sepanjang perjalanan, peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, mulai dari keberlanjutan program, penguatan pengawasan, hingga jaminan pendanaan agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sesampainya di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Mereka menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah, peserta didik PAUD, ibu hamil, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata didampingi Mahdan anggota DPRD Jambi Dapil Batang Hari beserta lainnya.

Dalam dialog bersama peserta aksi, Ivan menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya keberlanjutan Program MBG.

Menurutnya, seluruh poin tuntutan yang disampaikan masyarakat pada dasarnya mengarah pada satu tujuan.

Yakni memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.

“Kami telah mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan. Pada prinsipnya, DPRD mendukung agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan baik karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ujar Ivan.

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan pangan semata.

Tetapi juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, apabila ditemukan berbagai kendala dalam pelaksanaannya, langkah yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan, bukan menghentikan program yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau ada kekurangan, yang dibenahi adalah tata kelolanya. Pengawasan diperkuat, kualitas layanan ditingkatkan, bukan justru menghentikan program yang menyangkut masa depan generasi bangsa,” katanya.

Terkait aspek pendanaan, Ivan menjelaskan bahwa sumber anggaran utama Program MBG berasal dari pemerintah pusat.

Namun demikian, DPRD akan terus melakukan koordinasi agar dukungan terhadap pelaksanaan program di daerah tetap terjaga.

Selain itu, DPRD juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami siap menerima masukan dan laporan dari masyarakat. Pengawasan bersama akan membuat program ini semakin baik dan manfaatnya benar-benar sampai kepada penerima yang berhak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas makanan, standar gizi, kebersihan, serta keamanan pangan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Efisiensi anggaran, menurutnya, tidak boleh mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Setelah menyampaikan tuntutan dan memperoleh tanggapan dari DPRD, massa membubarkan diri secara damai.

Aliansi Masyarakat Jambi berharap pemerintah pusat dan daerah dapat terus menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat pengawasan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.(*)




Perjuangan Warga Zona Merah Masuk Istana, Kemas Faried Serahkan Permohonan ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi warga yang terdampak kawasan zona merah memasuki babak penting.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana secara langsung menyerahkan surat permohonan pencabutan blokir zona merah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Teguh Supiyadi.

Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Penyerahan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, pengumpulan data lapangan, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan persoalan zona merah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan miliki.

Menurutnya, selama ini banyak warga mengalami kesulitan akibat status zona merah yang menyebabkan sertifikat tanah tidak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hukum maupun ekonomi.

“Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi terus berupaya mencari solusi agar warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu kami menyampaikan langsung permohonan ini agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Surat yang disampaikan kepada pemerintah pusat merupakan dokumen resmi yang diajukan Pemerintah Kota Jambi terkait permohonan pencabutan zona merah.

Dokumen tersebut dilengkapi berbagai lampiran pendukung, mulai dari peta kawasan zona merah hingga surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang ditandatangani unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, serta Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Kemas Faried berharap dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui proses evaluasi dan kajian yang komprehensif.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas status lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan zona merah.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kejelasan status lahannya. Ketika ada kepastian hukum, maka berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat pemblokiran dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan zona merah membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan diserahkannya permohonan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap proses penyelesaian zona merah dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat yang selama ini terdampak dapat memperoleh hak-haknya secara penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah membawa langsung permohonan ke pemerintah pusat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan zona merah kini menjadi salah satu agenda prioritas yang terus dikawal DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Untuk diketahui, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dengan nomor Nomor PD.07.00.674/DPRD yang ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus Zona Merah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.(*)




Umar Faruq Soroti Polemik Sampah di Kota Jambi, Minta Pemkot Pastikan Layanan Merata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, perubahan sistem yang sedang berjalan harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Umar Faruq saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, serta sejumlah unsur masyarakat di Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Dalam forum itu, berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah mengemuka, mulai dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), belum meratanya layanan Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga persoalan iuran pengangkutan sampah.

Umar Faruq menilai perubahan sistem pengelolaan sampah harus dibarengi dengan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

Menurutnya, warga berhak mengetahui secara jelas alasan perubahan kebijakan, mekanisme pelayanan, hingga pola pembiayaan yang diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan yang dipungut melalui tagihan pelanggan air bersih.

“Program pemerintah tentu harus didukung apabila tujuannya baik. Namun masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kebingungan ataupun persepsi yang berbeda-beda di lapangan,” kata Umar Faruq.

Menurut politisi Gerindra tersebut, persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dalam hearing tersebut, perwakilan GERAM Jambi menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang belakangan mengeluhkan dampak penutupan TPS di beberapa wilayah.

Koordinator GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan warga mempertanyakan kebijakan penutupan TPS yang dinilai dilakukan ketika layanan pengganti belum tersedia secara merata.

Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan terkait besaran iuran pengangkutan sampah yang saat ini berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Banyak warga yang masih mempertanyakan kesiapan sistem baru yang sedang diterapkan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Umar Faruq menegaskan bahwa pemerataan layanan harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia meminta jangan sampai ada wilayah yang telah kehilangan akses TPS, namun belum mendapatkan layanan pengangkutan sampah yang memadai.

Menurutnya, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari penutupan TPS, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kemudahan dalam membuang dan mengelola sampah rumah tangga.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama. Jangan sampai ada warga yang kesulitan karena sistem yang sedang bertransisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru pengelolaan sampah merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari evaluasi terhadap sistem lama yang dianggap tidak lagi efektif menghadapi peningkatan jumlah penduduk dan volume sampah di Kota Jambi.

DLH menyebut saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk dan sebagian telah aktif beroperasi.

Penutupan TPS dilakukan secara bertahap pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah.

Di akhir rapat, Umar Faruq memastikan DPRD Kota Jambi akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan.

Ia berharap pemerintah dapat mempercepat pemerataan layanan serta memastikan sistem baru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin solusi terbaik. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan persoalan sampah di Kota Jambi dapat terselesaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Dalami Keluhan Sampah, Dasar Hukum Iuran Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi perdebatan di Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan sistem pengelolaan sampah baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Forum yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, itu menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi serta massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang membawa aspirasi warga dari sejumlah wilayah.

Dalam hearing tersebut, isu utama yang mencuat adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dinilai dilakukan saat fasilitas pengganti belum sepenuhnya siap beroperasi.

Perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan banyak warga masih mengalami kesulitan setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Menurutnya, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan sistem baru berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), sementara layanan pengangkutan sampah belum menjangkau seluruh kawasan.

“Kami tidak menolak perubahan. Tetapi masyarakat mempertanyakan mengapa TPS ditutup ketika sarana pendukungnya belum tersedia secara merata. Akibatnya banyak warga kebingungan membuang sampah rumah tangga,” ujarnya dalam forum tersebut.

Selain persoalan layanan, GERAM juga menyoroti munculnya iuran pengangkutan sampah yang besarannya berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

Mereka mempertanyakan dasar hukum penarikan iuran tersebut serta meminta adanya standar yang jelas agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Dalam hearing itu, GERAM meminta Pemerintah Kota Jambi mempertimbangkan kembali penutupan TPS yang telah dilakukan.

Menurut mereka, TPS sementara masih diperlukan hingga seluruh sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat benar-benar berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah.

“Kami meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini. Jika memang layanan belum siap sepenuhnya, TPS sementara bisa difungsikan kembali agar masyarakat tidak kesulitan,” tegas Abdullah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq menilai persoalan sampah merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus ditangani secara serius.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan melalui tagihan pelanggan air bersih.

Karena itu, perubahan sistem pengelolaan sampah harus disertai sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

“DPRD ingin memastikan kebijakan yang diterapkan pemerintah benar-benar dipahami masyarakat dan berjalan sesuai tujuan. Yang paling penting adalah pelayanan kepada warga tetap terjamin,” katanya.

Menurut Umar, pemerataan layanan pengangkutan sampah juga harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi sistem lama yang dinilai tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume sampah di Kota Jambi.

Dalam sistem baru, sampah rumah tangga diangkut langsung oleh operator berbasis masyarakat menggunakan armada pengangkut menuju depo atau titik pengumpulan sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Tujuannya mengurangi penumpukan sampah di TPS sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata,” jelasnya.

Pahlewi juga mengungkapkan banyak TPS yang selama ini sudah tidak mampu menampung volume sampah sehingga memicu persoalan kebersihan dan munculnya titik-titik pembuangan liar.

Meski demikian, DLH mengakui proses transisi masih berlangsung. Saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk, namun belum seluruhnya aktif beroperasi.

Pemerintah menyebut penutupan TPS dilakukan secara bertahap dan hanya diterapkan pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Namun sejumlah peserta hearing meminta percepatan pembentukan dan pemerataan OPBM agar perubahan sistem tidak justru membebani masyarakat.

Di akhir rapat, Komisi III DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut.

DPRD menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar sistem pengelolaan sampah yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus menjaga kebersihan Kota Jambi.(*)




Keluhan Sampah Menguat, Besok DPRD Kota Jambi Panggil Pemkot untuk RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Tak lama setelah menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), lembaga legislatif tersebut langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan persampahan yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi teknis yang menangani sektor kebersihan serta pengelolaan sampah.

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Jambi, massa GERAM menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga pascapenerapan sistem pengelolaan sampah baru.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga kebutuhan layanan persampahan yang dinilai harus lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD yang langsung menjadwalkan forum resmi untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, RDP menjadi momentum penting untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala yang muncul dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rukman, menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau serta layanan pengangkutan yang merata di seluruh wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, DPRD memutuskan untuk segera mempertemukan seluruh pihak terkait dalam forum resmi agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang menyentuh kepentingan banyak warga sehingga memerlukan perhatian serius dan langkah penyelesaian yang terukur.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar sehingga pelayanan persampahan di Kota Jambi dapat berjalan lebih baik, efektif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)




Ketua DPRD Jambi Minta Dinas Pendidikan Usut Dugaan Kasus di SMAN 10 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan adanya peristiwa di lingkungan SMAN 10 Kota Jambi yang melibatkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jambi.

Lembaga legislatif meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat untuk melakukan klarifikasi dan penanganan secara transparan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan duduk perkara dari peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena dapat mencoreng dunia pendidikan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah.

“Ini tentunya sangat memprihatinkan. Kita minta Dinas Pendidikan segera memanggil dan melakukan klarifikasi serta langkah-langkah penanganan yang jelas,” ujar Hafiz Fattah, Selasa (2/4/2026).

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan perlu melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem maupun sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Namun, jika peristiwa tersebut hanya disebabkan oleh kesalahpahaman, maka penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan secara profesional di tingkat dinas.

“Kalau memang ada hal yang perlu diperbaiki, tentu harus dievaluasi. Tapi jika ini hanya kesalahpahaman, maka harus diselesaikan secara baik di tingkat dinas,” jelasnya.

Hafiz juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di dunia pendidikan di Provinsi Jambi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menilai, berbagai kasus yang muncul harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terulang.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga marwah dunia pendidikan agar tetap kondusif dan fokus pada proses pembelajaran.

“Jangan sampai dunia pendidikan kita terus tercoreng oleh berbagai persoalan. Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah merupakan tempat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Oleh karena itu, tidak hanya fasilitas pendidikan yang harus memadai, tetapi juga kualitas dan integritas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan harus terus ditingkatkan.

“Sekolah adalah tempat membentuk generasi masa depan. Karena itu, semua unsur di dalamnya harus memiliki kualitas dan integritas yang baik,” tutupnya.(*)




Momentum HUT Kota Jambi, DPRD Soroti Pentingnya Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa usia panjang Kota Jambi mencerminkan perjalanan pembangunan yang harus terus dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh elemen masyarakat.

Ia menekankan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kuatnya nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan pengabdian terhadap masyarakat.

“Kota yang besar bukan hanya dibangun melalui infrastruktur, tetapi juga melalui rasa peduli, kebersamaan, dan kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kemas Faried juga menyoroti pentingnya penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan di Kota Jambi.

Menurutnya, kolaborasi yang solid akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap visi Kota Jambi Bahagia dapat terus diwujudkan, yakni kota yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, amanah, dan sejahtera.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, turut menyampaikan ucapan selamat atas peringatan bersejarah tersebut.

Ia menilai HUT Kota Jambi menjadi refleksi perjalanan panjang pembangunan yang telah dicapai hingga saat ini.

Menurutnya, momentum ini penting untuk memperkuat semangat gotong royong, persaudaraan, dan kepedulian sosial dalam membangun daerah.

“HUT Kota Jambi adalah refleksi perjalanan panjang pembangunan. Ke depan, kita harus terus bersatu dan berkolaborasi untuk meningkatkan hasil pembangunan,” ujar Muhammad Yasir.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga berharap pada usia ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah dan ke-80 Pemerintah Kota Jambi, pembangunan dapat semakin merata, pelayanan publik semakin berkualitas, serta perekonomian masyarakat terus tumbuh.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, UMKM, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja.

“Sinergi semua pihak harus terus diperkuat agar Kota Jambi semakin maju, religius, aman, nyaman, dan berdaya saing di Sumatera,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan Kota Jambi yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.(*)




Di HUT Kota Jambi, Bima Arya Sebut Kota Jambi Layak Jadi Contoh Daerah Lain

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan apresiasi terhadap kinerja dan sinergi yang terbangun di lingkungan Pemerintah Kota Jambi saat menghadiri jamuan makan malam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jambi tahu 2026, di Aula Griya Mayang, Senin 1 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bima Arya menyoroti keharmonisan hubungan antara Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota, dan DPRD yang dinilainya menjadi modal penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, kekompakan para pemimpin daerah menjadi faktor utama yang menentukan efektivitas pelaksanaan program pembangunan hingga ke tingkat masyarakat.

“Kota Jambi menunjukkan contoh yang baik tentang bagaimana hubungan antara kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD dapat berjalan selaras. Situasi seperti ini penting karena berdampak langsung pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketika hubungan antarpimpinan daerah berjalan harmonis, maka organisasi pemerintahan dapat bekerja lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan.

Sebaliknya, apabila terjadi konflik di tingkat pimpinan, maka dampaknya akan dirasakan hingga ke perangkat daerah dan pelaksanaan program di lapangan.

Selain menyoroti sinergi pemerintahan, Bima Arya juga mengapresiasi berbagai inovasi yang terus dihadirkan Pemerintah Kota Jambi.

Ia menilai sejumlah program yang dijalankan saat ini mulai memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya dituntut menyusun program, tetapi juga mampu menghadirkan harapan yang diwujudkan secara bertahap melalui kebijakan yang konkret.

Bima Arya mengaku setiap kunjungannya ke Kota Jambi selalu menemukan gagasan dan terobosan baru yang dikembangkan pemerintah daerah.

Hal itu menunjukkan adanya komitmen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa program yang mendapat perhatian di antaranya kegiatan retreat, Program Kampung Bahagia, serta berbagai inisiatif pembangunan lainnya yang dinilai memiliki dampak positif bagi warga.

Ia menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa pembangunan daerah tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menutup sambutannya, Bima Arya berharap semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan publik yang selama ini dibangun Pemerintah Kota Jambi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Dampak pembangunan yang paling penting adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Saya melihat semangat itu terus tumbuh di Kota Jambi,” katanya.(*)




Gladi Bersih Selesai, DPRD Siap Gelar Paripurna Puncak Hari Jadi Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memastikan seluruh persiapan untuk Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kota Jambi ke-80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 telah selesai dilakukan.

Agenda penting tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi.

Sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah pusat dijadwalkan hadir dalam momentum bersejarah tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dituntaskan.

Bahkan, gladi bersih pelaksanaan acara telah digelar sehari sebelumnya bersama unsur Pemerintah Kota Jambi dan pimpinan DPRD.

Menurutnya, hasil gladi bersih menunjukkan kesiapan panitia telah mencapai tahap maksimal sehingga pelaksanaan rapat paripurna dapat berjalan sesuai agenda yang telah disusun.

“Seluruh persiapan sudah selesai dan berjalan lancar. Gladi bersih juga telah dilaksanakan bersama Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, serta pimpinan DPRD. Kami optimistis pelaksanaan rapat paripurna akan berlangsung dengan baik,” ujar Feny, Senin 1 Juni 2026.

Tak hanya dihadiri unsur pemerintah daerah, rapat paripurna puncak peringatan hari jadi Kota Jambi tahun ini juga diperkirakan mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Sejumlah pejabat tinggi negara dijadwalkan hadir sebagai tamu kehormatan.

Beberapa nama yang disebut akan menghadiri kegiatan tersebut antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Transmigrasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan, serta sejumlah pejabat kementerian lainnya.

Kehadiran para pejabat pusat tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap perkembangan dan pembangunan Kota Jambi yang terus menunjukkan kemajuan dari waktu ke waktu.

Untuk memastikan seluruh unsur masyarakat dapat terlibat dalam momentum bersejarah ini, panitia telah mendistribusikan sekitar 1.000 undangan kepada berbagai kalangan.

Mulai dari pejabat pemerintahan, anggota legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan turut diundang menghadiri acara tersebut.

Rapat Paripurna Istimewa HUT Pemerintah Kota Jambi ke-80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan hari jadi daerah.

Selain menjadi ajang refleksi perjalanan sejarah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi.(*)