Dugaan Intimidasi Guru SDN 64 Jambi Disorot DPRD, Fahrul Minta Semua Pihak Diperiksa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penanganan dugaan intimidasi dan pelecehan verbal terhadap seorang guru SDN 64 Kota Jambi memasuki perhatian baru.

Anggota DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, turun langsung menemui keluarga guru berinisial EK yang disebut mengalami tekanan hingga trauma.

Fahrul mendatangi kediaman EK setelah menerima informasi dari suami guru tersebut.

Pertemuan itu, kata dia, dilakukan untuk mendengar penjelasan keluarga sekaligus melihat secara langsung kondisi guru yang tengah menjadi perhatian dalam persoalan tersebut.

Bagi Fahrul, kondisi korban menjadi salah satu alasan mengapa persoalan ini tidak cukup hanya ditangani melalui laporan administratif.

“Sebagai wakil rakyat, saya merasa perlu turun langsung mendengarkan keterangan korban dan keluarganya agar persoalan ini tidak hanya berhenti pada laporan semata,” kata Fahrul.

DPRD Minta Pemeriksaan Tak Hanya Satu Arah

Fahrul meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi memperluas proses penelusuran dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Kepala sekolah juga diminta memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi di lingkungan SDN 64 Kota Jambi.

Menurut Fahrul, pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Keterangan korban penting, tetapi informasi dari pihak sekolah maupun pihak lain yang mengetahui kejadian juga harus diperiksa.

“Kami ingin persoalan ini diusut secara objektif. Semua pihak harus didengar keterangannya agar kebenaran bisa terungkap dan korban mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tegasnya.

Sikap tersebut sekaligus menempatkan kasus ini pada dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan: perlindungan terhadap guru yang diduga mengalami tekanan dan proses pencarian fakta yang adil terhadap seluruh pihak.

Korban Disebut Masih Mengalami Trauma

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Jambi menyatakan guru tersebut belum berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk berkomunikasi secara normal.

Kondisi psikologis itu membuat pemeriksaan terhadap korban belum dapat dilakukan secara maksimal. Disdik pun menyiapkan pendampingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Tenaga psikolog disiapkan untuk membantu proses pemulihan.

Pendampingan juga dapat dilakukan di kediaman korban apabila kondisi yang bersangkutan belum memungkinkan untuk datang langsung ke fasilitas pelayanan.

Langkah ini dinilai penting agar proses pencarian fakta tidak justru menambah beban psikologis korban.

Dugaan Intimidasi Belum Menjadi Kesimpulan

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Jambi belum menyatakan bahwa dugaan intimidasi, perundungan ataupun pelecehan verbal tersebut telah terbukti.

Kepala Disdik Kota Jambi Sugiono sebelumnya menyampaikan bahwa tim telah mendatangi sekolah dan kediaman guru serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Namun, belum adanya keterangan langsung dari guru yang bersangkutan membuat Disdik belum dapat menyimpulkan secara utuh persoalan yang terjadi.

“Kita juga sudah mendapatkan beberapa keterangan dari pihak sekolah, namun belum bisa mengambil kesimpulan karena guru korban belum bisa diajak berkomunikasi,” ujar Sugiono.

Karena itu, proses pemeriksaan masih berjalan.

Dalam tahap ini, setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan keterangan dan menjelaskan situasi berdasarkan apa yang mereka ketahui.

Dengan demikian, dugaan yang beredar tidak serta-merta menjadi vonis terhadap pihak tertentu.

DPRD Tekankan Perlindungan dan Objektivitas

Fahrul menilai perlindungan terhadap guru yang sedang mengalami kondisi psikologis tidak boleh dipisahkan dari kebutuhan untuk mengungkap fakta.

Menurutnya, apabila dugaan tekanan terhadap tenaga pendidik nantinya terbukti, persoalan tersebut harus ditangani secara serius.

Namun, proses tersebut tetap harus didasarkan pada pemeriksaan yang objektif.

Dengan pendekatan itu, penanganan kasus di SDN 64 Kota Jambi diharapkan tidak berhenti pada persoalan siapa yang dilaporkan atau siapa yang menjadi terlapor, tetapi mampu menjawab apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.

Di saat yang sama, kegiatan belajar mengajar di SDN 64 Kota Jambi tetap harus berjalan.

Pemerintah sebelumnya memastikan persoalan internal tersebut tidak boleh mengganggu hak siswa untuk memperoleh pendidikan.

Untuk saat ini, penanganan kasus masih berada pada tahap pendampingan psikologis dan pengumpulan keterangan.

Belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan intimidasi maupun pelecehan verbal tersebut.

Hasil pemeriksaan seluruh pihak nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.(*)




Trauma hingga Sulit Diajak Bicara, Guru SDN 64 Jambi Akan Dapat Pendampingan Psikolog

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Pendidikan Kota Jambi mengambil langkah khusus untuk menangani kondisi seorang guru SD Negeri 64 Kota Jambi yang diduga mengalami tekanan dan intimidasi di lingkungan sekolah.

Guru berinisial EK tersebut dilaporkan mengalami trauma hingga belum memungkinkan memberikan keterangan secara normal.

Kondisi itu membuat proses pendalaman terhadap dugaan persoalan yang dialaminya belum dapat dilakukan secara utuh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono, mengatakan pihaknya kini memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis guru tersebut dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

Langkah ini diambil agar penanganan tidak hanya berfokus pada mencari tahu persoalan yang terjadi, tetapi juga memastikan kondisi korban mendapat perhatian.

“Di DPMPPA itu punya psikolog, mereka akan mempersiapkan psikolog untuk guru kita,” ujar Sugiono.

Belum Bisa Diajak Berkomunikasi

Sugiono menjelaskan, pendampingan psikologis akan menyesuaikan kondisi EK.

Jika guru tersebut belum siap datang ke fasilitas pelayanan, tenaga psikolog dapat melakukan pendampingan dengan mendatangi kediamannya.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar proses penanganan tidak justru menambah tekanan psikologis yang sedang dialami.

Di sisi lain, Disdik Kota Jambi belum menyimpulkan bahwa telah terjadi intimidasi, perundungan ataupun pelecehan verbal terhadap guru tersebut.

Pemeriksaan masih berlangsung dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Tim Disdik telah mendatangi sekolah dan kediaman guru serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Persoalannya, salah satu sumber informasi utama belum dapat memberikan keterangan.

“Kita juga sudah mendapatkan beberapa keterangan dari pihak sekolah, namun belum bisa mengambil kesimpulan karena guru korban belum bisa diajak berkomunikasi,” jelas Sugiono.

Kondisi tersebut membuat Disdik harus berhati-hati dalam menarik kesimpulan.

Keterangan dari korban nantinya diperlukan untuk menguji dan mencocokkan informasi yang telah diperoleh dari pihak lain.

Disdik Tak Ingin Terburu-buru Menyimpulkan

Sugiono menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh didasarkan pada satu versi informasi.

Sikap tersebut diperlukan karena persoalan yang sedang didalami menyangkut hubungan di lingkungan sekolah dan berpotensi berdampak terhadap sejumlah pihak.

Karena itu, Disdik memilih memberikan ruang pemulihan bagi guru bersangkutan sembari melanjutkan pengumpulan informasi.

Pada tahap ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai siapa yang bertanggung jawab ataupun bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Yang jelas, kita masih mendalami,” kata Sugiono.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif di lingkungan pendidikan, tetapi juga kondisi psikologis tenaga pendidik yang bersangkutan.

Kepala Sekolah Enggan Beri Keterangan

Sementara itu, Kepala SDN 64 Kota Jambi, Ansori, memilih tidak memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan persoalan tersebut.

Ia mengatakan seluruh hal yang diketahuinya telah disampaikan kepada Kepala Disdik Kota Jambi.

Ansori mengaku khawatir keterangannya kepada media justru dipersepsikan sebagai upaya membela diri atau membela pihak sekolah.

“Segala hal sudah saya jelaskan ke Kadis. Saya diarahkan Kadisdik untuk konfirmasi langsung ke beliau. Kalau saya yang menjawab nanti takutnya hanya pembelaan,” katanya.

Meski tidak menjelaskan substansi persoalan, Ansori menegaskan perhatian pribadinya saat ini tertuju pada kondisi kesehatan guru tersebut.

“Tapi saya pribadi fokusnya pada kesehatan ibu itu,” ujarnya.

Guru EK diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah mengajar di SDN 64 Kota Jambi selama kurang lebih tiga tahun.

Proses Belajar Siswa Tetap Berjalan

Di tengah penanganan persoalan tersebut, Disdik Kota Jambi memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN 64 tetap berjalan.

Sugiono mengatakan persoalan internal yang sedang ditangani tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.

“Untuk saat ini fokus kita adalah memastikan kegiatan belajar mengajar terus berjalan dan tidak terganggu,” katanya.

Dengan demikian, terdapat dua agenda yang berjalan bersamaan: pemulihan kondisi guru yang diduga mengalami tekanan serta pemeriksaan untuk mengungkap fakta mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Disdik juga masih harus memastikan bahwa setiap langkah pemeriksaan dilakukan secara adil, termasuk dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

Untuk sementara, fokus pemerintah adalah memastikan guru mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan, sementara dugaan intimidasi maupun perundungan masih berstatus dugaan dan belum memperoleh kesimpulan resmi.(*)




Ketua TP PKK Kota Jambi Lantik Pengurus Baru, Fokus Dukung Program MBG dan Penurunan Stunting

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah Maulana, resmi melantik dan memimpin serah terima jabatan pengurus TP PKK Kecamatan Alam Barajo dan Telanaipura. Prosesi berlangsung di Aula PKK Kota Jambi, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan serta pengukuhan Bunda PAUD dan TP Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Jambi.

Hadir dalam acara itu Kepala Dinas DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono, serta para camat.

Dalam arahannya, Nadiyah menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam pemerintahan, terutama ketika pejabat memasuki masa purna tugas.

Ia meminta seluruh pengurus yang baru dilantik segera beradaptasi dan memahami peran strategis masing-masing.

Menurutnya, salah satu agenda prioritas yang harus segera dijalankan adalah mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Ia menilai peran TP Posyandu sangat krusial dalam memastikan program tersebut tepat sasaran.

“Segera lakukan pendataan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah masing-masing agar manfaat Program MBG benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain mendukung MBG, TP PKK juga diminta terus memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi terwujudnya keluarga sehat dan sejahtera.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Jambi.

Kepada para Bunda PAUD yang baru dikukuhkan, Nadiyah menekankan pentingnya pelaksanaan program wajib PAUD satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar, khususnya bagi anak usia 5–6 tahun.

Ia menyoroti masih adanya pandangan di masyarakat yang menganggap PAUD tidak terlalu penting.

“Tidak boleh ada anak yang melewatkan PAUD. Edukasi kepada masyarakat harus terus kita lakukan agar kesadaran akan pentingnya pendidikan usia dini semakin meningkat,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Nadiyah menyampaikan apresiasi kepada para pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi selama masa bakti mereka.

Ia berharap kepengurusan yang baru mampu melanjutkan program kerja dengan semangat kolaborasi demi kemajuan Kota Jambi.(*)




Sudah Dibuka! Pendaftaran Tenaga Pendamping Kampung Bahagia Tahun 2026, Jangan Ketinggalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) resmi membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Kampung Bahagia Tahun 2026.

Program Kampung Bahagia menjadi salah satu dari 11 program prioritas Kota Jambi, bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan komunitas, penguatan kapasitas lokal, dan peningkatan kesejahteraan sosial.

DPMPPA membuka formasi Fasilitator Kampung Bahagia, Fresh Graduate Teknik Sipil dan Perencanaan Wilayah dan Kota, serta Konsultan Konstruksi, dengan total lowongan mencapai 52 posisi.

Formasi dan Kualifikasi

  1. Fasilitator Kegiatan Pemberdayaan – S-1 semua jurusan, 40 orang

  2. Fresh Graduate – S-1 Teknik Sipil & Perencanaan Wilayah dan Kota, 6 orang

  3. Konsultan Konstruksi – S-1 semua jurusan, 6 orang

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia

  • Usia 21–52 tahun

  • Tidak ASN, TNI, Polri, atau pejabat politik/BUMN/BUMD

  • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba

  • Berkelakuan baik (SKCK)

  • Mampu komunikasi dan fasilitasi masyarakat

  • Menguasai komputer dan aplikasi perkantoran

Persyaratan Khusus

  • Fasilitator: pengalaman mendampingi program pemberdayaan minimal 3 tahun

  • Fresh Graduate: lulusan 2023–2025 S-1/S-2 Teknik Sipil atau Perencanaan Wilayah dan Kota

  • Konsultan Konstruksi: pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang konstruksi

Dokumen Pendaftaran

  • Surat lamaran ditujukan ke Kepala DPMPPA Kota Jambi

  • Pas foto terbaru latar merah

  • Fotokopi KTP, NPWP, ijazah, transkrip nilai

  • Daftar riwayat hidup dan pakta integritas

  • Bukti pengalaman kerja (jika ada), kontrak kerja, sertifikat kompetensi (opsional)

Tautan Pakta Integritas: https://s.id/PaktaIntegritasTPKB

Tata Cara dan Jadwal Seleksi

  • Pendaftaran: 9–14 Januari 2026

  • Seleksi administrasi: 14–16 Januari 2026

  • Ujian tertulis: 20–21 Januari 2026

  • Wawancara: 22–23 Januari 2026

  • Pengumuman kelulusan: 26 Januari 2026

  • Penandatanganan kontrak: 27 Januari 2026

  • Pembekalan: 28–30 Januari 2026

  • Penugasan kerja: 1 Februari 2026

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berkontribusi dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Bahagia.(*)




Dugaan Pelecehan Murid Perguruan Silat, DPMPPA Kota Jambi Ambil Peran Pendampingan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menyatakan pihaknya tengah mendampingi korban pelecehan yang terjadi di salah satu perguruan silat di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Pendampingan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi kepolisian terhadap beberapa korban, termasuk anak-anak yang mengalami trauma.

“Dari total 16 korban, saat ini sudah ada lima orang yang kami dampingi. Tugas kami adalah membantu mengurangi trauma yang mereka alami, apalagi jika korbannya anak-anak. Jumlah korban yang didampingi bisa bertambah sesuai rekomendasi kepolisian,” kata Noverentiwi Dewanti, Kamis (25/12/2025).

“Pendampingan ini penting agar trauma anak-anak korban bisa berkurang dan mereka merasa aman serta didukung,” tutup Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti.

Sebelumnya, Polresta Jambi menangani kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan seorang pelatih dan beberapa senior perguruan silat.

Diduga, tindakan itu menimpa tujuh murid perguruan silat, salah satunya kini tengah hamil delapan bulan.

Kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban curiga atas perubahan perilaku anaknya yang sebelumnya aktif berlatih silat.

Namun berhenti tanpa alasan jelas sejak Agustus 2025. Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan pengalaman pahitnya.

Menurut keterangan orangtua korban, modus pelaku adalah berpura-pura mengajarkan teknik pernapasan pada malam hari di lapangan terbuka.

Minimnya pencahayaan dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan tak senonoh terhadap murid-muridnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan empat pelaku terlibat, dua di antaranya dengan inisial HM dan AKJ telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi.

Sementara dua lainnya, H dan N, masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, menegaskan laporan telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Dua pelaku sudah diamankan, dua lainnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang ancamannya bisa mencapai pidana penjara berat.

Sementara itu, para korban mendapat pendampingan dari keluarga dan DPMPPA Kota Jambi untuk pemulihan psikologis.(*)