Rp136 Miliar untuk Program Kampung Bahagia 2026, Walikota Maulana: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperluas Program Kampung Bahagia 2026 dengan dukungan APBD Kota Jambi senilai Rp136 miliar.

Pernyataan itu disampaikan saat evaluasi Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA,  beberapa waktu lalu.

“Kita sudah siapkan skema pelaksanaan tahun 2026. InsyaAllah seluruh RT akan melaksanakan Program Kampung Bahagia,” kata dia.

“Penting juga penguatan tata kelola keuangan agar program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Maulana.

Wali Kota menekankan bahwa, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan RT.

Program Kampung Bahagia termasuk salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi, bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas.

Mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Untuk mempermudah pengawasan, pelaksanaan program dibagi menjadi dua kelompok:

  • Kelompok A: Januari – Juli 2026

  • Kelompok B: Agustus – Desember 2026

Setiap RT tetap diwajibkan melaksanakan musyawarah warga guna menentukan fokus kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

DPMPPA Kota Jambi menyiapkan pelaksanaan program secara terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan sebagai berikut:

Januari 2026

  • Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

Februari 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

  • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

Maret 2026

  • RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.

April 2026

  • Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

April – Mei 2026

  • Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia, meliputi program lingkungan, sosial, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Juni 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran Dana Kampung Bahagia Sesuai Jumlah KK

  • RT dengan >100 KK: Rp100 juta

  • RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta

  • RT dengan <60 KK: Rp50 juta

Pemkot Jambi juga menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran.(*)




Untuk Semua RT di Kota Jambi! Berikut Tahapan Lengkap Program Kampung Bahagia 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPMPPA menyiapkan Program Kampung Bahagia 2026 dengan tahapan pelaksanaan yang jelas dan terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas, mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, dan ekonomi keluarga.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan program sebagai berikut:

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

  • Januari 2026
    Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia. Pada minggu ketiga dan keempat Januari, DPMPPA melaksanakan sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

  • Februari 2026

    • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

    • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

    • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja, sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

  • Maret 2026
    RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.

  • April 2026
    Dana dari kelurahan dicairkan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

  • April – Mei 2026
    Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia di masing-masing RT, mulai dari program lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

  • Juni 2026

    • Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.

    • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran dana Kampung Bahagia bervariasi sesuai jumlah kepala keluarga (KK):

  • RT dengan >100 KK: Rp100 juta

  • RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta

  • RT dengan <60 KK: Rp50 juta

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus.(*)




1.583 RT di Kota Jambi Jadi Sasaran Program Kampung Bahagia 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) memaparkan tahapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahun 2026 yang akan menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan program secara teknis dibagi ke dalam dua semester.

Semester pertama berlangsung pada Januari hingga Juni 2026, sementara semester kedua dilaksanakan pada Juli hingga Desember 2026.

“Dari total RT di Kota Jambi, sebanyak 67 RT telah menerima dana Kampung Bahagia pada tahun berjalan. Sisanya, 1.583 RT akan menjadi sasaran program pada tahun 2026,” ujar Noverentiwi.

Ia merinci, tahapan awal dimulai pada Januari 2026 dengan seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

Pada minggu ketiga dan keempat Januari, DPMPPA akan menggelar sosialisasi program kepada masyarakat.

Memasuki Februari 2026, pada minggu pertama dan kedua dilakukan rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, serta pembuatan rekening RT Pokja.

Selanjutnya, pada minggu pertama hingga ketiga Februari dilaksanakan pemetaan swadaya dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

Pada minggu ketiga dan keempat Februari, Pokja menyusun Renja satu tahun.

Kemudian pada Maret 2026, RT menyusun proposal Kampung Bahagia. Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja dijadwalkan pada April 2026.

Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia berlangsung pada April hingga Mei 2026.

Selanjutnya, pada minggu pertama dan kedua Juni dilakukan serah terima pekerjaan kepada masyarakat, dan ditutup dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja pada minggu ketiga dan keempat Juni 2026.

Besaran dana Kampung Bahagia yang diterima setiap RT disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK).

RT dengan lebih dari 100 KK memperoleh Rp100 juta, RT dengan 60–99 KK menerima Rp70 juta. Sementara RT dengan kurang dari 60 KK mendapatkan Rp50 juta.

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota.

Serta tim monitoring khusus yang akan melakukan pengawasan di lapangan.(*)




Hari Ibu 2025 di Kota Jambi, dr Nadiyah: Perempuan Berkarya dan Jadi Pilar Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, digelar Rabu (11/12/2025), di Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Acara mengangkat tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” dan dihadiri berbagai organisasi perempuan, jajaran pemerintahan, serta peserta lomba sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

Ketua TP PKK Kota Jambi, dr Nadiyah Maulana, Sp.OG, menekankan peran perempuan sebagai pendidik pertama dan agen perubahan bagi keluarga dan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa, perempuan tidak hanya berperan dalam urusan domestik. Tetapi berhak berkarya dan berprestasi di berbagai bidang.

“Mendidik seorang perempuan sama halnya mendidik sebuah generasi. Perempuan yang sehat secara fisik dan mental akan mampu memberi cinta, keteladanan, dan cahaya bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.

Nadiyah juga mengingatkan pentingnya perempuan menjaga kesehatan fisik dan mental, agar tetap mampu memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Dra. Hj. Noverentiwi, ME, menekankan bahwa Hari Ibu merupakan penghargaan atas perjuangan perempuan Indonesia sejak dahulu hingga kini.

Ia menjelaskan makna tema peringatan tahun ini: perempuan berdaya berarti memiliki kekuatan, kemampuan, dan keberanian mengambil keputusan; perempuan berkarya menghasilkan karya yang berdampak dan berkelanjutan.

Sedangkan menuju Indonesia Emas 2045 menegaskan perempuan sebagai pilar pembangunan nasional.

Acara dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Mulyadi, S. Pd., M. Pd, yang menekankan bahwa perempuan adalah agen perubahan, penjaga moralitas, dan pilar penting dalam membentuk karakter generasi masa depan.

Hari Ibu 2025 di Kota Jambi dirancang dengan konsep lebih dekat ke masyarakat, agar pesan pemberdayaan perempuan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)




Couples Retreat Kota Jambi, Wujudkan Keluarga Bahagia Lewat Program TP PKK

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua I TP PKK Kota Jambi, Marsya Lystia, S.E., BCom, secara resmi membuka kegiatan Couples Retreat Level Up Bahagia pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Acara ini diadakan oleh Pokja I TP PKK Kota Jambi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Ketua TP PKK Kota Jambi Sri Hartati Ridwan, perwakilan Kepala DPMPPA Jessy, pengurus TP PKK Kota Jambi, para Ketua Pokja I Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Jambi, serta 68 pasangan suami istri (pasutri) dari seluruh kelurahan.

Couples Retreat Level Up Bahagia merupakan bagian dari program unggulan yang mendukung visi Kota Jambi Bahagia, dengan mendorong terciptanya keluarga harmonis sebagai pondasi utama kebahagiaan masyarakat.

Baca juga:  Sinergi dan Kolaborasi, Ketua TP PKK Kota Jambi Ikuti Ladies Program APEKSI 2025

Baca juga:  Nadiyah Maulana : PKK dan Bunda PAUD Ujung Tombak Ciptakan Generasi Tangguh

Dalam sambutannya, Marsya Lystia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari kepengurusan baru TP PKK dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga, selaras dengan visi Kota Jambi.

Ia menekankan pentingnya keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang harus diperkuat secara emosional, spiritual, dan komunikasi.

“Ini adalah program perdana kami, dan kami harap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap kehidupan keluarga muda di Kota Jambi,” ujar Marsya.

Sementara itu, Ketua Pokja I TP PKK Kota Jambi, Antiyosefa, menjelaskan bahwa peserta kegiatan difokuskan kepada pasangan muda dengan usia maksimal 35 tahun.

Baca juga:  Usai Poskes Parak Kelapo Terbakar, Ketua TP PKK Merangin Langsung Beri Dukungan

Baca juga:  Jelang Lebaran, Baznas dan TP PKK Kota Jambi Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Tujuan utama adalah membina karakter keluarga, memperkuat nilai-nilai Pancasila, dan menciptakan keluarga yang harmonis serta berbudaya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama dari kalangan milenial, yakni Marsya Lystia sendiri dan Natalia Damayanti, M.Psi., seorang psikolog dari HIMPSI Jambi.

Mereka memberikan materi seputar pengelolaan ekonomi keluarga dan komunikasi efektif dalam rumah tangga.(*)




1.309 RT di Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Serentak, Catat Jadwal dan Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi.

Berdasarkan regulasi tersebut, dari total 1.650 RT yang ada, sebanyak 1.309 RT akan menggelar pemilihan serentak pada 26 Mei 2025 mendatang.

Sosialisasi disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Dra Hj Noverintiwi Dewanti, ME.

Ia menyampaikan sejumlah syarat pencalonan Ketua RT dan tahapan pemilihan yang harus diikuti seluruh wilayah RT.

Berikut adalah syarat pencalonan Ketua RT sesuai Perwal No. 6 Tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 23 tahun saat dicalonkan, dan sudah/ pernah menikah.

  2. Sehat jasmani dan rohani.

  3. Bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

  4. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

  5. Memiliki SKCK dari kepolisian.

  6. Tinggal di wilayah RT setempat minimal 2 tahun dan terdaftar di KK atau KTP.

  7. Bersedia bersinergi dengan kelurahan dan mendukung program pemerintah (dengan surat pernyataan).

  8. Tidak merangkap jabatan lembaga kemasyarakatan lain dan bukan anggota/pengurus partai politik aktif (dengan surat pernyataan).

Noverintiwi menjelaskan, tahapan pemilihan RT serentak sudah dimulai sejak 21 Maret 2025 lalu. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pembentukan Panitia Pemilihan: 22 Maret – 3 April 2025

  • Penjaringan Calon Ketua RT: 4 – 18 April 2025

  • Penetapan & Pengumuman Calon: 19 April 2025

  • Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT): 23 April 2025

  • Hari Pemilihan Serentak Ketua RT: 26 Mei 2025

  • Penetapan SK oleh Lurah: Maksimal 7 hari kerja setelah pemilihan

  • Pengukuhan & Pelantikan Serentak: Mei 2025

Pemilihan Ketua RT dapat dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara langsung (coblosan), tergantung kesepakatan warga di masing-masing RT.

Proses ini akan diawasi langsung oleh Camat, Lurah, serta Dinas DPMPPA Kota Jambi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, setiap panitia pemilihan RT terdiri dari 5 orang, yakni 2 orang pengurus RT (sebagai ketua dan sekretaris) dan 3 tokoh masyarakat sebagai anggota.

Pemkot Jambi berharap seluruh warga aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi lokal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan representatif.(*)