Kasus Videotron BW Luxury Jadi Perhatian, DPRD Kota Jambi Tekankan Pentingnya Izin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi mengingatkan pelaku usaha dan investor agar tidak terburu-buru memulai pembangunan sebelum seluruh dokumen serta perizinan dinyatakan lengkap.
Penegasan tersebut muncul di tengah adanya laporan mengenai videotron di depan BW Luxury Jambi yang disebut diduga tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, mengatakan investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan Kota Jambi.
Namun, aktivitas investasi menurutnya harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan.
“Investasi tentu kita butuhkan. Tetapi setiap kegiatan investasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” menjadi penekanan Azhar terkait pentingnya kepatuhan dalam pembangunan.
Dokumen Harus Beres Sebelum Pembangunan
Azhar meminta kelengkapan dokumen dan perizinan dipastikan sejak tahap awal.
Menurutnya, pengecekan sebelum pembangunan dimulai jauh lebih penting untuk mencegah munculnya persoalan ketika pembangunan telah berjalan atau bahkan selesai.
Prinsip tersebut dinilai berlaku bagi berbagai kegiatan investasi, termasuk pembangunan maupun pemasangan fasilitas yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
Dalam konteks laporan mengenai videotron di depan BW Luxury Jambi, DPRD menilai kesesuaian dengan ketentuan tata ruang juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Karena itu, investor maupun pengusaha didorong tidak hanya mengejar kecepatan realisasi investasi, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi.
DPRD Dorong Pengawasan Antarinstansi
Selain meminta investor lebih teliti, DPRD Kota Jambi juga mendorong koordinasi antarlembaga pemerintah diperkuat.
Pengawasan sejak awal dinilai penting agar kegiatan investasi dapat berjalan sesuai rencana sekaligus tidak menimbulkan persoalan terkait perizinan maupun tata ruang di kemudian hari.
Azhar berharap seluruh pihak terkait dapat memastikan persyaratan pembangunan sebelum pekerjaan dimulai.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menjadi tanggung jawab investor, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan koordinasi dari pemerintah daerah serta perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Investasi Tetap Didorong, Kepatuhan Tak Boleh Diabaikan
DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa dorongan terhadap kepatuhan perizinan bukan berarti menghambat investasi.
Sebaliknya, kelengkapan dokumen sejak awal diharapkan memberikan kepastian bagi investor sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum maupun administratif setelah pembangunan berlangsung.
Azhar berharap para pengusaha dan investor memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum merealisasikan pembangunan.
Dengan demikian, kegiatan investasi di Kota Jambi dapat terus berkembang, namun tetap berjalan sesuai peraturan dan ketentuan tata ruang yang berlaku.(*)