DLH Kota Jambi Bergerak Cepat Bersihkan Sampah di Terminal Alam Barajo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi bergerak cepat mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di kawasan Terminal Alam Barajo.

Dalam penanganan tersebut, DLH menurunkan puluhan armada untuk melakukan pengangkutan sampah secara intensif.

Sebanyak 15 unit dump truck dan 2 unit truk pendorong (truk pusu) dikerahkan guna mengangkut puluhan ton sampah yang menumpuk di kawasan tersebut.

Seluruh sampah kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Jambi, Parmono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi dampak pencemaran di area publik.

“Kami langsung melakukan penanganan dengan menurunkan armada secara maksimal untuk mengangkut sampah yang menumpuk di kawasan Terminal Alam Barajo. Sampah-sampah tersebut kemudian kami bawa ke TPA Talang Gulo untuk dikelola lebih lanjut,” ujarnya.

Parmono juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk melakukan pemantauan di titik-titik rawan penumpukan sampah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting dalam mendukung kebersihan kota. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” tambahnya.

Dengan penanganan cepat ini, DLH Kota Jambi berharap kondisi di kawasan Terminal Alam Barajo dapat kembali bersih dan aktivitas masyarakat di sekitar area tersebut dapat berjalan dengan lebih nyaman dan tertib.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Temukan Sampah Meluber di Olak Kemang, DLH Diminta Segera Bertindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk, menemukan tumpukan sampah yang berserakan di depo sampah kawasan Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Sabtu (7/3) sore.

Keduanya turun langsung meninjau lokasi setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai kondisi depo sampah yang dinilai semakin memprihatinkan.

Saat melakukan peninjauan, mereka mendapati tumpukan sampah menggunung hingga meluber ke badan jalan.

Kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas warga yang melintas di sekitar lokasi.

Menanggapi temuan tersebut, Faried meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan tumpukan sampah di depo tersebut.

“Saya sudah menginstruksikan DLH Kota Jambi agar segera mengurai tumpukan sampah di lokasi ini,” tegas Faried.

Ia menilai persoalan pengelolaan sampah harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk juga menyayangkan kondisi sampah yang menumpuk hingga ke jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah kemungkinan sudah cukup lama tidak diangkut.

“Ini terlihat seperti sudah lama tidak diangkut. Kami meminta pihak terkait untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

DPRD berharap pemerintah daerah melalui DLH dapat mempercepat penanganan agar kondisi depo sampah kembali bersih dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.(*)




Gerakan Indonesia ASRI Digencarkan, Maulana Targetkan Kota Jambi Bebas TPS Liar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi semakin serius mewujudkan kota bersih dan tertata.

Melalui Program Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), Wali Kota Jambi Dr dr Maulana, MKM memimpin langsung aksi gotong royong di kawasan Terminal Rawasari, Rabu pagi (11/2/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari gerakan nasional kebersihan, tetapi juga sebagai langkah awal penataan lokasi yang akan difungsikan sebagai pusat Pasar Beduk Ramadan 1447 Hijriah.

Didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Maulana turun langsung bersama jajaran OPD dan unsur Forkopimda membersihkan area terminal.

Sejumlah instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, PUPR, Dishub, dan Satpol PP turut dilibatkan dalam aksi tersebut.

Maulana menegaskan, gerakan ini sejalan dengan visi Program Kota Jambi Bahagia, di mana kebersihan dimulai dari tingkat RT melalui penguatan peran Operator Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM).

“Mulai tahun ini, melalui Kampung Bahagia, pengelolaan sampah berbasis RT kita optimalkan. Sampah diambil dari rumah ke rumah. TPS liar akan kita tutup,” tegas Maulana.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Jambi akan menambah 20 armada pengangkut sampah pada April 2026.

Tak hanya itu, pada Mei mendatang juga akan diresmikan pabrik pengolahan sampah menjadi pupuk di TPA Talang Gulo.

Menurut Maulana, kebersihan bukan sekadar soal estetika, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata.

“Kalau kota bersih, wisata tumbuh. Kalau wisata tumbuh, ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujarnya optimistis.

Terminal Rawasari sendiri dirancang menjadi ruang publik multifungsi.

Selain menjadi lokasi Pasar Beduk Ramadan, kawasan ini ke depan akan dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas masyarakat.

Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan banyak pihak ini, Pemkot Jambi berharap mampu menciptakan lingkungan kota yang bersih, nyaman, dan berdaya saing menjelang bulan suci Ramadan.(*)




Skema Sewa Armada Sampah Dinilai Efektif, DLH Kota Jambi Ungkap Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan bahwa  Kota Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru mulai 1 April 2026 melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.

Armada tersebut dikelola menggunakan sistem sewa dan difokuskan sepenuhnya untuk kegiatan pengangkutan sampah.

Menurut Mahruzar, skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dan tidak membebani pemerintah daerah dalam hal perawatan serta pemeliharaan kendaraan.

“Armada ini kita kelola dengan sistem sewa menggunakan APBD Kota Jambi. Dengan skema ini, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan, sehingga operasional bisa lebih fokus pada pelayanan pengangkutan sampah,” ujar Mahruzar.

Ia menjelaskan, 20 armada tersebut akan bertugas mengangkut sampah dari depo dan titik-titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Seluruh kendaraan dilengkapi dengan sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) untuk memastikan operasional berjalan sesuai jalur yang ditentukan.

“Dengan GPS, pergerakan armada bisa dipantau secara real time. Kendaraan ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain, hanya untuk mengangkut sampah,” jelasnya.

Mahruzar menambahkan, kehadiran armada baru ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang saat ini sedang dikembangkan Pemkot Jambi melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sampah dari rumah tangga akan dikumpulkan oleh OPBM menggunakan gerobak motor, kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan sebelum diangkut armada besar ke TPA.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebutkan bahwa penguatan armada dan OPBM merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Kita benahi dari sumbernya di rumah tangga sampai ke TPA. Armada besar hanya fokus mengangkut dari depo ke TPA, sementara OPBM mengurus pengambilan dari rumah warga,” kata Maulana.

Saat ini, Pemkot Jambi telah memetakan kebutuhan OPBM sebanyak 352 unit gerobak motor yang akan disebar ke seluruh kecamatan.

Kecamatan Alam Barajo tercatat sebagai wilayah dengan kebutuhan terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Selain armada sewa, Mahruzar juga menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Pengajuan tersebut dilakukan karena sebagian armada lama sudah tidak layak operasional.

“Permohonan bantuan sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota. Kita berharap ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkas Mahruzar.

Dengan penambahan armada dan penguatan OPBM, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi keberadaan tempat pembuangan sementara di tepi jalan.(*)




352 Gerobak Motor OPBM Disiapkan Pemkot Jambi, Ini Sebaran Lengkap per Kecamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sebanyak 352 unit gerobak motor Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) untuk melayani seluruh wilayah kota.

Ratusan unit tersebut akan disebar ke 11 kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan OPBM terbanyak, yakni 63 unit. Disusul Kecamatan Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, Jambi Timur 35 unit, Jelutung 30 unit, dan Jambi Selatan 29 unit.

Sementara itu, Kecamatan Telanaipura dan Pelayangan masing-masing membutuhkan 23 unit, Danau Sipin 22 unit, Danau Teluk 9 unit, serta Kecamatan Pasar Jambi sebanyak 7 unit.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan penguatan OPBM merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“OPBM ini menjadi garda terdepan. Sampah tidak lagi dibuang ke luar rumah atau ke pinggir jalan, tetapi diambil langsung oleh petugas dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Pengadaan gerobak motor OPBM tersebut dilakukan melalui Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sehingga sistem pengumpulan sampah di tingkat lingkungan dapat berjalan optimal.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang telah menerapkan sistem OPBM secara penuh dan dijadwalkan akan segera diresmikan sebagai percontohan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Tidak ada lagi sampah yang dibuang di luar rumah. Semua diangkut oleh OPBM,” jelasnya.

Sampah yang dikumpulkan oleh OPBM selanjutnya dibawa ke depo atau titik pengumpulan.

Dari titik tersebut, sampah akan diangkut menggunakan armada besar menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Untuk mendukung alur tersebut, Pemkot Jambi menyiapkan 20 unit armada angkutan sampah baru yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan mulai beroperasi pada 1 April 2026.

Armada ini dilengkapi sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) sehingga operasionalnya dapat dipantau secara real time.

“Armada besar hanya bertugas mengangkut sampah dari depo ke TPA. Seluruh pergerakan dipantau dan tidak bisa digunakan di luar jalur,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyampaikan bahwa armada tersebut dikelola dengan skema sewa menggunakan APBD Kota Jambi, sehingga pemerintah tidak dibebani biaya perawatan kendaraan.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia guna menggantikan kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan penguatan OPBM di seluruh kecamatan serta dukungan armada angkutan yang terpantau, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.(*)




Begini Cara Kerja 20 Armada Sampah Baru Pemkot Jambi, Dilengkapi GPS dan Terpantau Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menerapkan sistem pengangkutan sampah baru dengan mengoperasikan 20 unit armada khusus yang dilengkapi teknologi Global Positioning System (GPS).

Armada ini dirancang bekerja secara terpantau penuh dan hanya difungsikan untuk mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Mulai 1 April 2026, truk-truk tersebut akan beroperasi mengangkut sampah dari depo dan titik kumpul berbasis masyarakat langsung ke TPA Sanitary Landfill Talang Gulo.

Dengan sistem GPS, seluruh pergerakan armada dapat dimonitor secara real time, sehingga tidak dapat digunakan di luar jalur maupun untuk kepentingan lain.

Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa armada baru ini menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang sedang dibangun pemerintah kota.

“Kendaraan ini dilengkapi GPS, jadi pergerakannya bisa dipantau. Tidak bisa digunakan ke mana-mana. Tugasnya hanya satu, mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke TPA,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Dalam skema kerja yang diterapkan, pengumpulan sampah di tingkat rumah tangga akan dilakukan oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menggunakan gerobak motor.

Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan, sebelum selanjutnya diangkut oleh armada besar menuju TPA.

Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Jambi juga menjalankan Program Kampung Bahagia, yang mewajibkan setiap RT memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah.

Pengadaan kendaraan ini dibiayai melalui dana program dan menjadi bagian dari penguatan OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang menerapkan sistem OPBM secara penuh.

Di wilayah tersebut, sampah tidak lagi dibuang di luar rumah atau di tepi jalan, melainkan diangkut langsung oleh petugas dari rumah ke rumah.

“Petugas mengambil sampah langsung dari rumah warga menggunakan gerobak motor. Dari situ, sampah dibawa ke depo, lalu diangkut armada besar ke TPA. Ini sistem yang kita bangun dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Ke depan, sistem serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jambi. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tempat pembuangan sementara di pinggir jalan, seiring dengan optimalnya peran OPBM dan armada angkutan terpantau GPS.

Berdasarkan pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi, dengan kebutuhan terbanyak berada di Kecamatan Alam Barajo, Paal Merah, dan Kota Baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan 20 armada angkutan sampah tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta menggunakan skema sewa yang dibiayai APBD.

“Dengan sistem sewa, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan armada. Ini lebih efisien dan operasional bisa langsung fokus pada pelayanan,” ujar Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan 23 unit armada angkutan sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup RI guna mengganti kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan sistem armada baru, OPBM, serta pemantauan berbasis teknologi, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih dan bebas sampah.(*)




Pemkot Jambi Gandeng Pihak Ketiga, 20 Truk Sampah Baru Mulai Operasi April 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan sampah dengan membangun sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Mulai 1 April 2026, Pemkot Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kerja sama tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir.

Armada yang disiapkan nantinya dikhususkan untuk kegiatan pengangkutan sampah dan dilengkapi dengan sistem pelacakan Global Positioning System (GPS) guna memastikan operasional berjalan sesuai peruntukan.

“Armada ini tidak bisa digunakan ke luar jalur karena sudah dilengkapi GPS. Fokusnya hanya mengangkut sampah. Kita siapkan sekitar 20 unit truk baru,” ujar Maulana saat ditemui di Aula Griya Mayang, Rabu (4/2/2026).

Armada tersebut akan melayani pengangkutan sampah dari depo menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Selain itu, truk juga akan mengangkut sampah dari titik-titik pengumpulan berbasis masyarakat yang dikelola oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sejalan dengan penguatan armada, Pemkot Jambi juga mulai mengimplementasikan Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sebagai bagian dari penguatan sistem OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menjelaskan bahwa Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah percontohan pertama yang menerapkan sistem OPBM secara menyeluruh dan dijadwalkan akan segera diresmikan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Sampah tidak lagi dibuang di luar rumah. Petugas OPBM mengangkut langsung dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” jelasnya.

Ke depan, sistem OPBM akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah yang terintegrasi, dimulai dari sumber sampah di tingkat rumah tangga hingga pengangkutan akhir ke TPA.

“Kita benahi dari hulu sampai hilir. Memang perlu waktu karena ini juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Tapi target kita jelas, Kota Jambi harus bersih, tidak ada lagi sampah berserakan, dan seluruh TPS di tepi jalan akan ditutup,” tegas Maulana.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM diperlukan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan terbanyak yakni 63 unit, disusul Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, dan Jambi Timur 35 unit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyebutkan bahwa 20 armada angkutan sampah tersebut akan dikelola menggunakan skema sewa dengan pembiayaan dari APBD Kota Jambi.

“Skema sewa dinilai lebih efisien karena pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan,” kata Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengingat sebagian armada eksisting sudah tidak layak digunakan.

“Permohonan sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota. Kita berharap bantuan ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Sampah Kembali Menumpuk, Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Lemahnya Penegakan Perda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi hingga saat ini belum dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Ia menegaskan, masalah sampah bukan lagi sekadar soal pengangkutan, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Meski pengangkutan sampah rutin dilakukan sejak pagi hari, tumpukan sampah masih kerap muncul di sejumlah titik.

Salah satunya terlihat di depan SDN 47 Kota Jambi, yang kembali dipenuhi sampah akibat aktivitas warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.

Menurut Kemas Faried, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah oleh instansi terkait.

“Walaupun sampah sudah diangkut, masih saja ada warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan persoalan fasilitas, tapi lemahnya penegakan aturan,” tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan Perda.

Minimnya patroli yustisia disebut membuat pelanggaran terus berulang tanpa adanya sanksi tegas.

Selain itu, Kemas Faried juga menilai lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi faktor utama belum tuntasnya persoalan sampah di Kota Jambi.

Ia menyebut, sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah masih belum berjalan optimal.

“DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Jika masing-masing berjalan sendiri, persoalan sampah akan terus berulang dan tidak pernah selesai,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa.

Ia mendorong Satpol PP agar tidak berhenti pada imbauan semata, melainkan berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.

“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Perda harus ditegakkan. Patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar ada efek jera,” katanya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan. Ia menekankan bahwa kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum hingga ke tingkat paling dasar.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menandakan penanganan sampah di Kota Jambi belum benar-benar menjadi prioritas,” pungkas Kemas Faried.(*)




Denda Masuk Rp7,3 Juta Sepanjang 2025! DLH Kota Jambi: Menurun Dibandingkan Sebelumnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mencatat total denda dari penindakan tim yustisi persampahan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp7,3 juta.

Turun signifikan dibandingkan Rp13,25 juta pada 2024. Penurunan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan kebersihan.

Kepala Bidang Penataan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum DLH Kota Jambi, Fauzi, menjelaskan, penindakan dilakukan sesuai Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020.

Dengan besaran denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta, tergantung jenis pelanggaran.

“Penurunan ini menandakan masyarakat mulai sadar bahwa membuang sampah sembarangan ada konsekuensi hukumnya,” kata Fauzi.

Ia menambahkan, meski denda menurun, penindakan tetap dilakukan secara konsisten di semua lokasi yang melanggar.

Sepanjang 2025, pelanggaran tercatat di sejumlah titik, termasuk TPS Purnama, TPS Kecamatan Pasar, TPS depan Lembaga Pemasyarakatan, serta beberapa TPS liar.

Denda tertinggi sebesar Rp5 juta dikenakan kepada pelanggar berinisial MT yang membuang sampah oli, tergolong limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Selain sanksi administratif, DLH juga melibatkan kearifan lokal.

Fauzi mencontohkan seorang warga di Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, dikenakan denda adat karena membuang sampah sembarangan.

Ia menekankan, masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada jam yang telah ditetapkan pemerintah kota.

“Kalau aturan ini dipatuhi, kebersihan kota bisa kita jaga bersama,” ujarnya.

Menurut Fauzi, penegakan hukum ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan sehat, disertai edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar kepedulian terhadap kebersihan meningkat.(*)




Alhamdulillah! Honor PHL Kebersihan Naik, Ini Besarannya dan Penjelasan Kadis DLH Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memberikan kabar gembira bagi petugas kebersihan dan pekerja pendukung di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Mulai awal tahun 2026, mereka menerima kenaikan insentif harian, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi menjaga kebersihan kota.

Kenaikan insentif ini berlaku untuk berbagai tenaga kerja, mulai dari petugas kebersihan, kru armada pengangkut sampah, sopir, operator alat berat, teknisi mekanik dan listrik, hingga pengawas lapangan.

Besaran tambahan insentif berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per hari, menyesuaikan jabatan dan tanggung jawab.

Data DLH menunjukkan, insentif petugas kebersihan yang sebelumnya Rp65.750 per hari kini naik menjadi Rp75 ribu hingga Rp80 ribu.

Sedangkan pengawas non-PNS pengangkutan sampah menerima Rp100 ribu per hari, naik dari sebelumnya Rp75 ribu.

Tak ketinggalan, sopir dump truck dan fuso kini menikmati Rp100 ribu per hari, naik dari Rp80.750.

Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, menekankan bahwa peningkatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan garda terdepan pelayanan publik di bidang kebersihan.

“Peningkatan insentif ini telah kami hitung berdasarkan kemampuan daerah. Tujuannya agar kesejahteraan petugas meningkat, sekaligus memacu semangat kerja mereka di lapangan,” kata Mahruzar.

“Per 1 Januari naik,” singkatnya.

Ia menambahkan, beban kerja petugas kebersihan terus bertambah seiring meningkatnya volume sampah di kota.

Dengan kenaikan insentif ini, diharapkan pelayanan kebersihan, pengelolaan sampah, dan perawatan fasilitas publik serta ruang terbuka hijau semakin optimal.(*)