Terungkap, Tumpahan Minyak di Intake Sejinjang Jambi Merupakan Solar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mengungkap temuan awal terkait genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang yang sempat membuat operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari dihentikan sementara.

Cairan yang ditemukan di lokasi tersebut teridentifikasi sebagai solar, meski pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan.

Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan material minyak yang ditemukan di sekitar kawasan intake merupakan jenis solar.

Namun, DLH belum menghentikan proses pemeriksaan. Sampel dan kondisi di lapangan masih diteliti lebih lanjut untuk memastikan karakteristik serta kondisi material tersebut secara lebih menyeluruh.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan awal, yang ditemukan itu jenis solar. Tetapi masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mahruzar.

Termasuk asal-usul solar tersebut, Mahruzar masih irit bicara.

Menurut Mahruzar, pemeriksaan lanjutan diperlukan agar informasi mengenai temuan tersebut tidak berhenti pada identifikasi jenis minyak saja.

DLH juga perlu memastikan kondisi di sekitar sumber air baku dan mengetahui lebih jauh dampak keberadaan material tersebut.

Temuan genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang sebelumnya membuat Perumda Tirta Mayang Kota Jambi mengambil langkah pengamanan dengan menghentikan sementara operasional IPA Tanjung Sari.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah material minyak masuk ke jalur air baku yang kemudian diproses menjadi air untuk pelanggan.

Setelah dilakukan pembersihan di sekitar lokasi, IPA Tanjung Sari kembali beroperasi sejak Rabu 2 September 2026.

Pengaliran air kepada pelanggan pun mulai dinormalisasi secara bertahap di wilayah yang sebelumnya terdampak penghentian sementara.

Meski operasional sudah kembali berjalan, pemeriksaan terhadap sumber dan kondisi tumpahan belum dianggap selesai.

Mahruzar mengatakan DLH Kota Jambi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan tersebut.

Langkah ini menjadi penting karena lokasi genangan berada di sekitar Intake Sejinjang yang merupakan bagian dari sumber air baku untuk proses pengolahan di IPA Tanjung Sari.

DLH bersama pihak terkait sebelumnya juga telah melakukan pengecekan di lapangan.

Penanganan temuan melibatkan Perumda Tirta Mayang, Pertamina, Damkartan Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi serta Camat Jambi Timur.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali sekaligus mengetahui lebih jelas karakteristik material yang ditemukan.

Sementara DLH melanjutkan pemeriksaan, Perumda Tirta Mayang telah mengaktifkan kembali IPA Tanjung Sari.

Humas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Rendy, sebelumnya mengatakan pembersihan di sekitar Intake Sejinjang telah dilakukan sebelum operasional kembali dijalankan.

Saat ini, distribusi air dilakukan secara bertahap sembari pemantauan kondisi air baku terus berjalan.

Dengan adanya temuan awal bahwa material tersebut merupakan solar, perhatian berikutnya tertuju pada hasil pemeriksaan lanjutan DLH.

Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi tumpahan, karakteristiknya, serta langkah penanganan yang diperlukan.

Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan sumber atau penyebab munculnya tumpahan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di sekitar kawasan sumber air baku Kota Jambi.(*)




Genangan Minyak Dibersihkan, IPA Tanjung Sari Jambi Kembali Produksi Air Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali beroperasi setelah sempat dihentikan menyusul temuan genangan minyak di sekitar Intake Sejinjang.

Namun, meski layanan air mulai dipulihkan, jenis minyak yang ditemukan hingga kini belum diketahui.

Operasional IPA Tanjung Sari kembali dijalankan sejak Rabu 2 September 2026.

Pengaliran air kepada pelanggan dilakukan secara bertahap untuk memulihkan pelayanan di sejumlah wilayah Kota Jambi yang terdampak penghentian sementara.

Humas Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Rendy, mengatakan area sekitar Intake Sejinjang telah dibersihkan sebelum instalasi kembali dijalankan.

“Setelah dilakukan pembersihan di sekitar area Intake Sejinjang, IPA Tanjung Sari sudah kembali beroperasi sejak Rabu,” ujar Rendy.

Menurut dia, saat ini jaringan distribusi masih dalam tahap normalisasi. Pengaliran tidak langsung dikembalikan sekaligus karena sistem membutuhkan waktu untuk mencapai kondisi pelayanan normal.

“Sekarang pengaliran sudah berjalan dan sedang dilakukan normalisasi ke wilayah-wilayah yang terdampak,” katanya.

Beroperasinya kembali IPA Tanjung Sari belum sepenuhnya mengakhiri persoalan di Intake Sejinjang.

Perumda Tirta Mayang masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan jenis dan karakteristik minyak yang sebelumnya ditemukan di sekitar sumber air baku tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

“Untuk jenis minyaknya masih dalam pemeriksaan tim laboratorium DLH Kota Jambi. Jadi, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” jelas Rendy.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan karakteristik material yang ditemukan sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kondisi air baku di sekitar intake.

Sebelumnya, operasional IPA Tanjung Sari dihentikan sementara setelah petugas menemukan genangan minyak di kawasan Intake Sejinjang pada Rabu 2 September 2026.

Penghentian dilakukan sebagai langkah pengamanan agar genangan tersebut tidak masuk ke jalur air baku yang kemudian diproses di instalasi pengolahan.

Penanganan temuan tersebut melibatkan sejumlah instansi. Perumda Tirta Mayang melakukan pengecekan lapangan bersama Pertamina, DLH Kota Jambi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi serta Camat Jambi Timur.

Setelah area yang terdampak dibersihkan dan dilakukan pengecekan, operasional IPA kembali dijalankan.

Dengan kembali beroperasinya IPA Tanjung Sari, pelayanan air bersih kepada pelanggan mulai dipulihkan secara bertahap.

Meski demikian, Perumda Tirta Mayang belum menghentikan pemantauan terhadap kondisi air baku di sekitar Intake Sejinjang.

Pemantauan tetap dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium DLH Kota Jambi.

Perumda menyatakan aspek utama yang menjadi perhatian adalah keamanan sumber air baku dan kualitas air yang diproduksi untuk pelanggan.

“Yang utama tetap memastikan kondisi air baku aman dan kualitas air yang diproduksi memenuhi ketentuan,” pungkas Rendy.

Dengan demikian, dua hal kini berjalan bersamaan: normalisasi distribusi air kepada pelanggan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan minyak di sekitar Intake Sejinjang.

Sementara layanan mulai kembali pulih, publik masih menunggu hasil laboratorium yang diharapkan dapat menjawab jenis minyak yang ditemukan dan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi sumber air baku tersebut.




Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan ISPU Dipantau 3 Kali Sehari, Kasus ISPA Ikut Diawasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi sejumlah ancaman yang berpotensi langsung menekan masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, kekeringan, hingga gangguan keamanan akibat aksi geng motor.

Pesan Wali Kota Jambi Maulana dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) cukup jelas: pemerintah tidak boleh bergerak setelah masalah telanjur membesar.

Kecepatan respons menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Maulana.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak bekerja secara parsial, melainkan saling berbagi informasi dan bergerak sesuai kewenangannya.

“Yang paling penting adalah kecepatan kita merespons. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak baru kita bergerak,” kata Maulana.

Kualitas Udara Jadi Alarm Awal

Di tengah ancaman karhutla, perhatian Pemkot Jambi tidak hanya tertuju pada titik api.

Dampak yang paling cepat dirasakan warga perkotaan adalah memburuknya kualitas udara ketika asap menyebar.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi diminta lebih aktif membuka informasi mengenai kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Maulana meminta informasi kualitas udara disampaikan kepada publik sedikitnya tiga kali dalam sehari.

Kebijakan tersebut penting karena informasi ISPU bukan sekadar angka.

Kondisi kualitas udara menjadi pertimbangan warga dalam menentukan apakah aktivitas di luar ruangan masih aman dilakukan atau perlu dikurangi.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, menjadi pihak yang paling membutuhkan informasi tersebut.

“DLH saya minta jangan hanya melakukan pemantauan, tetapi informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan secara berkala. Minimal tiga kali sehari,” ujarnya.

Dengan pola penyampaian informasi yang lebih rutin, pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak sebagai pihak yang menangani dampak, tetapi juga memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

Kasus ISPA Diminta Jangan Menunggu Meledak

Dampak kualitas udara juga diarahkan untuk dipantau dari sisi kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Jambi diminta memperbarui perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama jika terdapat indikasi peningkatan kasus seiring memburuknya kondisi udara.

Maulana meminta pemantauan tidak berhenti pada laporan administratif.

Perkembangan di fasilitas kesehatan harus dibaca sebagai indikator untuk melihat apakah perubahan kualitas udara mulai memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kalau ada kecenderungan peningkatan, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini membuat persoalan kabut asap tidak lagi dilihat hanya sebagai masalah lingkungan.

Ketika kualitas udara menurun dan kasus gangguan pernapasan meningkat, pemerintah perlu memastikan respons kesehatan ikut bergerak dengan cepat.

Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian

Karhutla menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian dalam rapat Forkopimda.

Bagi Kota Jambi, dampak kebakaran di wilayah tertentu tidak berhenti di lokasi kejadian. Asap dapat bergerak dan mengganggu kualitas udara di kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemantauan wilayah rawan, pencegahan, hingga respons ketika kebakaran muncul dinilai harus menjadi satu rangkaian kerja.

Maulana mengingatkan agar kondisi di lapangan tidak dianggap sepele. Menunggu api membesar hanya akan memperluas dampak yang harus ditangani.

Geng Motor Masuk Radar Keamanan Kota

Di luar persoalan lingkungan dan kesehatan, aksi geng motor juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.

Masalah ini tidak semata-mata dipandang sebagai gangguan ketertiban.

Bagi masyarakat, keberadaan aksi kelompok bermotor yang mengarah pada pelanggaran hukum juga menyentuh persoalan rasa aman.

Untuk aspek penegakan hukum, Pemkot Jambi menyerahkan kewenangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Pemerintah kota menyatakan siap mendukung koordinasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Namun, penanganan geng motor juga diharapkan tidak berhenti pada tindakan hukum.

Pembinaan generasi muda dan penanganan faktor sosial yang menjadi latar belakang munculnya perilaku tersebut tetap diperlukan agar persoalan tidak terus berulang.

“Untuk persoalan hukum, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan masing-masing,” ujar Maulana.

Kekeringan Diminta Diantisipasi Sebelum Meluas

Ancaman lain yang tidak luput dari pembahasan adalah kekeringan.

Pemkot Jambi meminta OPD terkait memetakan wilayah yang berpotensi terdampak dan menyiapkan langkah mitigasi jika kondisi semakin meluas.

Bagi pemerintah daerah, ancaman karhutla, kekeringan, kabut asap, gangguan kesehatan, dan keamanan tidak semestinya ditangani sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Semuanya membutuhkan koordinasi dan pembacaan kondisi lapangan secara cepat.

“Karhutla kita tangani, kualitas udara kita pantau, kesehatan masyarakat kita awasi, keamanan kita jaga, dan kekeringan juga harus kita siapkan langkah mitigasinya. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” kata Maulana.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan koordinasi tersebut bukan hanya rapat dan laporan. Pemerintah dituntut memastikan keputusan yang dibuat benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Maulana menegaskan seluruh OPD harus menjalankan tugas sesuai kewenangan dan menyampaikan perkembangan secara berkala.

Bagi masyarakat Kota Jambi, pesan itu bermuara pada satu hal: ketika ancaman mulai muncul, pemerintah harus lebih dulu bergerak sebelum dampaknya menjadi lebih besar.(*)




Kota Jambi Bidik Adipura 2026, 80 Persen Penilaian Pengelolaan Sampah Ada di Sumber

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Nilai 51,69 pada penilaian Adipura 2025 menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Jambi.

Status Kota Jambi yang masih berada dalam kategori Kota Dalam Pembinaan mendorong pemerintah daerah mengubah pendekatan pengelolaan sampah menjelang penilaian Adipura 2026.

Perubahan itu tidak lagi sekadar berfokus pada tempat pemrosesan akhir (TPA). Pemkot Jambi mulai menggeser titik perhatian ke sumber sampah: rumah tangga, sekolah, fasilitas kesehatan, ruang publik hingga kawasan permukiman.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis 21 Agustus 2026.

Menurut Maulana, persoalan sampah tidak akan selesai jika pemerintah hanya mempercepat pengangkutan menuju TPA.

Paradigma tersebut, kata dia, harus diubah menjadi sistem yang mendorong masyarakat memilah, mengurangi dan mengolah sampah sejak dari sumber.

“Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” ujar Maulana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan perubahan bobot penilaian Adipura menjadi salah satu alasan Pemkot harus memperkuat pengelolaan dari hulu.

Dalam instrumen yang digunakan, aspek pengelolaan sampah dan kebersihan memiliki bobot 50 persen.

Dari bobot tersebut, 80 persen berkaitan dengan pengelolaan di sumber sampah, sedangkan 20 persen berada pada aspek pengelolaan di TPA.

Sementara itu, sumber daya manusia dan fasilitas memiliki bobot 30 persen, sedangkan anggaran serta kebijakan daerah mencapai 20 persen.

Komposisi tersebut membuat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menjadi titik krusial.

“Bobot penilaian Adipura kini menempatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan sebesar 50 persen, dengan rincian 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA,” jelas Mahruzar.

Artinya, keberhasilan Kota Jambi dalam penilaian Adipura tidak cukup hanya ditentukan oleh kondisi TPA.

Sistem pemilahan dan pengolahan sampah sebelum masuk ke TPA justru menjadi bagian yang jauh lebih menentukan.

DLH Kota Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi penilaian 2026.

Salah satu fokusnya adalah pembenahan di 16 area lokasi pemantauan.

Empat unit TPS3R yang sebelumnya belum berjalan optimal akan direaktivasi.

Pemkot juga menyiapkan Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Di sisi lain, titik-titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama akan ditertibkan.

Pemkot juga melakukan optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan dilakukan di dua sisi sekaligus: mengurangi sampah yang masuk ke TPA sekaligus memperbaiki pengelolaan residu yang tetap harus berakhir di lokasi tersebut.

Strategi pengelolaan sampah Pemkot Jambi juga dikaitkan dengan Program Kampung Bahagia.

Program ini diarahkan bukan hanya untuk menciptakan lingkungan yang terlihat bersih, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah di tingkat RT dan kelurahan.

Masyarakat didorong membiasakan pemilahan dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, memanfaatkan bank sampah dan menjaga kebersihan lingkungan secara kolektif.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” kata Maulana.

Dalam skema tersebut, Organisasi Pengelola Bank Sampah (OPBM) menjadi salah satu instrumen yang didorong untuk memperkuat keterlibatan warga.

Konsepnya tidak berhenti pada kebersihan. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi diharapkan masuk ke sistem pemanfaatan dan daur ulang sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.

Pemkot Jambi juga memiliki sejumlah capaian yang menjadi modal untuk memperkuat agenda tersebut.

Pemerintah daerah sebelumnya memperoleh insentif fiskal Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk aspek tata kelola persampahan.

Di tingkat masyarakat, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah juga memperoleh penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.

Capaian itu menjadi pijakan untuk memperluas model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Arahnya jelas: sampah yang masih memiliki nilai tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi dipilah untuk dimanfaatkan, didaur ulang atau memiliki nilai ekonomi.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengelolaan sampah tidak lagi sebatas berapa banyak sampah yang berhasil diangkut setiap hari.

Persoalan yang lebih penting adalah seberapa banyak sampah yang bisa dikurangi sejak awal, dipilah di sumber, dimanfaatkan kembali dan diolah sebelum menjadi residu.

Selain pembenahan teknis, Pemkot Jambi juga menyiapkan fondasi kebijakan.

Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) tengah difinalisasi melalui Peraturan Wali Kota.

Dokumen tersebut kini memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

Di lapangan, Pemkot juga mendorong seluruh OPD mengambil bagian dalam agenda kebersihan.

Pengelolaan sampah tidak lagi diposisikan sebagai pekerjaan satu dinas, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Jambi mencoba menjadikan penilaian Adipura 2026 bukan sekadar perlombaan mengejar penghargaan.

Nilai 51,69 pada Adipura 2025 menjadi titik evaluasi untuk membangun sistem yang lebih permanen dari rumah tangga, lingkungan, RT, kelurahan, fasilitas pengolahan hingga TPA.

Jika strategi itu berjalan, Adipura bukan lagi sekadar soal kota yang tampak bersih saat penilaian.

Ukurannya bergeser menjadi apakah Jambi benar-benar memiliki sistem yang mampu mengurangi sampah sebelum sampah tersebut menjadi persoalan baru.(*)




Udara Kota Jambi Memburuk, ISPU 105 Dipicu Asap Karhutla dari Wilayah Sekitar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberi dampak langsung terhadap kualitas udara di Kota Jambi.

Pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah mencapai 105, yang berarti kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat.

Angka tersebut terpantau melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) milik DLH Kota Jambi.

Sekretaris DLH Kota Jambi Pahlewi mengatakan angka 105 menjadi sinyal agar masyarakat mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika aktivitas karhutla di wilayah sekitar masih berlangsung.

“Dari data yang kami terima melalui alat AQMS, nilai indeks saat ini berada di angka 105. Ini sudah masuk kategori tidak sehat,” ujar Pahlewi.

Dalam klasifikasi ISPU, rentang 100 hingga 200 masuk kategori tidak sehat.

Pada kondisi tersebut, kualitas udara mulai berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang lebih sensitif terhadap polusi.

Asap dari luar kota ikut masuk

Memburuknya kualitas udara Kota Jambi tidak serta-merta menunjukkan adanya sumber pencemaran di dalam wilayah kota.

DLH mencermati adanya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah sekitar yang berpotensi menjadi sumber asap.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat.

Data pemantauan dari berbagai sumber juga menunjukkan keberadaan titik panas di sejumlah wilayah tersebut.

“Dari indikasi data yang ada, baik dari KLHK maupun hasil monitoring AQMS, ada kebakaran di beberapa titik wilayah tetangga Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat. Ini menjadi salah satu indikasi sumber asap yang memengaruhi kualitas udara kita,” kata Pahlewi.

Menurutnya, asap karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Partikel asap dapat berpindah mengikuti kondisi atmosfer, terutama arah angin.

Kondisi itulah yang membuat Kota Jambi ikut merasakan dampak kebakaran yang terjadi di wilayah lain.

Arah angin jadi faktor penting

DLH Kota Jambi juga mencermati pergerakan angin untuk mengetahui potensi masuknya asap ke wilayah perkotaan.

Berdasarkan peta yang dipantau, arah angin memungkinkan asap dari sejumlah wilayah sekitar bergerak menuju Kota Jambi.

“Kalau kita lihat dari peta KLHK, arah angin mengarah ke Kota Jambi. Jadi salah satu penyebab asap terbawa dari kabupaten dan kota di sekitar, bahkan dari wilayah provinsi di sekitar Kota Jambi,” jelas Pahlewi.

Artinya, kualitas udara Kota Jambi sangat dipengaruhi kondisi di luar wilayah administrasinya.

Jika titik kebakaran bertambah atau arah angin berubah, kondisi udara di Kota Jambi juga dapat berubah dalam waktu relatif cepat.

Karena itu, DLH tidak hanya mengandalkan pengamatan visual terhadap kabut atau asap.

Data dari AQMS terus digunakan untuk melihat perubahan kualitas udara secara lebih terukur.

Anak-anak dan lansia diminta lebih waspada

Dengan ISPU yang sudah berada di angka 105, masyarakat diminta mulai menyesuaikan aktivitas, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, DLH mengingatkan warga agar tidak menambah pencemaran dengan melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran di sumbernya dapat segera ditangani sehingga asap yang masuk ke Kota Jambi juga bisa berkurang,” ujar Pahlewi.

Karhutla bukan lagi persoalan daerah sumber api

Kondisi ISPU Kota Jambi menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi titik api.

Kebakaran yang terjadi di kawasan gambut atau lahan kering di kabupaten sekitar dapat membawa persoalan baru ke wilayah perkotaan ketika asap bergerak mengikuti arah angin.

Karena itu, DLH menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas daerah. Pemadaman di sumber kebakaran menjadi langkah penting untuk menekan dampak asap yang terbawa ke wilayah lain.

DLH Kota Jambi juga terus memantau perkembangan ISPU seiring kondisi cuaca, titik panas dan arah angin.

Masyarakat diminta aktif memantau informasi kualitas udara dan mengurangi aktivitas luar ruangan apabila indeks pencemaran kembali meningkat.

Dengan ISPU 105, kualitas udara Kota Jambi kini sudah berada pada level yang perlu diwaspadai.

Jika aktivitas karhutla terus meningkat dan kondisi angin tetap membawa asap ke arah kota, kualitas udara berpotensi kembali memburuk.(*)




DLH Kota Jambi Jelaskan Alasan Penutupan TPS, Sistem Baru Diklaim Lebih Efektif Atasi Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menegaskan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) merupakan bagian dari upaya reformasi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai tidak lagi efektif menghadapi peningkatan volume sampah perkotaan.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris DLH Kota Jambi, Pahlewi, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Jambi dan perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Pahlewi, selama bertahun-tahun banyak TPS mengalami kelebihan kapasitas sehingga memicu penumpukan sampah, menurunkan kualitas lingkungan, hingga memunculkan titik-titik pembuangan liar di berbagai lokasi.

“Kami ingin mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada TPS menjadi pengelolaan dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Sampah diangkut langsung menuju depo atau titik pengumpulan yang telah disiapkan sebelum dibawa ke TPA,” ujarnya.

DLH menjelaskan, sistem baru tersebut dijalankan melalui Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang dibentuk di tingkat lingkungan.

Melalui pola ini, sampah tidak lagi menumpuk di TPS terbuka, melainkan dijemput langsung dari rumah warga menggunakan armada pengangkut yang dikelola masyarakat.

Pahlewi menyebut hingga saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk di berbagai wilayah Kota Jambi.

“Dari OPBM yang sudah terbentuk, sebagian telah aktif beroperasi dan terus diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak lingkungan permukiman,” katanya.

Ia menegaskan penutupan TPS tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kesiapan wilayah yang telah memiliki layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Meski demikian, implementasi sistem baru masih memunculkan sejumlah keluhan dari masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq mengingatkan agar perubahan sistem tidak menimbulkan kesulitan bagi warga.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh wilayah memperoleh pelayanan yang sama sebelum seluruh TPS ditutup.

“DPRD mendukung upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah. Namun pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau keresahan,” ujar Umar Faruq.

Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami mekanisme pengelolaan sampah yang baru.

Sementara itu, perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, masih ada warga yang mengeluhkan belum meratanya layanan pengangkutan sampah setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan besaran iuran pengangkutan sampah yang dinilai berbeda-beda di setiap wilayah RT.

“Kami meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas pendukung berjalan maksimal agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengelola sampah rumah tangga,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, DLH Kota Jambi memastikan evaluasi akan terus dilakukan selama masa transisi sistem pengelolaan sampah berlangsung.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pembentukan dan penguatan OPBM di berbagai wilayah agar pelayanan semakin merata.

DLH berharap sistem baru ini tidak hanya mampu mengurangi penumpukan sampah di TPS, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan semakin luasnya jangkauan OPBM, Pemerintah Kota Jambi menargetkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Jambi.(*)




Umar Faruq Soroti Polemik Sampah di Kota Jambi, Minta Pemkot Pastikan Layanan Merata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, perubahan sistem yang sedang berjalan harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Umar Faruq saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, serta sejumlah unsur masyarakat di Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Dalam forum itu, berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah mengemuka, mulai dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), belum meratanya layanan Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga persoalan iuran pengangkutan sampah.

Umar Faruq menilai perubahan sistem pengelolaan sampah harus dibarengi dengan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

Menurutnya, warga berhak mengetahui secara jelas alasan perubahan kebijakan, mekanisme pelayanan, hingga pola pembiayaan yang diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan yang dipungut melalui tagihan pelanggan air bersih.

“Program pemerintah tentu harus didukung apabila tujuannya baik. Namun masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kebingungan ataupun persepsi yang berbeda-beda di lapangan,” kata Umar Faruq.

Menurut politisi Gerindra tersebut, persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dalam hearing tersebut, perwakilan GERAM Jambi menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang belakangan mengeluhkan dampak penutupan TPS di beberapa wilayah.

Koordinator GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan warga mempertanyakan kebijakan penutupan TPS yang dinilai dilakukan ketika layanan pengganti belum tersedia secara merata.

Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan terkait besaran iuran pengangkutan sampah yang saat ini berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Banyak warga yang masih mempertanyakan kesiapan sistem baru yang sedang diterapkan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Umar Faruq menegaskan bahwa pemerataan layanan harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia meminta jangan sampai ada wilayah yang telah kehilangan akses TPS, namun belum mendapatkan layanan pengangkutan sampah yang memadai.

Menurutnya, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari penutupan TPS, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kemudahan dalam membuang dan mengelola sampah rumah tangga.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama. Jangan sampai ada warga yang kesulitan karena sistem yang sedang bertransisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru pengelolaan sampah merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari evaluasi terhadap sistem lama yang dianggap tidak lagi efektif menghadapi peningkatan jumlah penduduk dan volume sampah di Kota Jambi.

DLH menyebut saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk dan sebagian telah aktif beroperasi.

Penutupan TPS dilakukan secara bertahap pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah.

Di akhir rapat, Umar Faruq memastikan DPRD Kota Jambi akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan.

Ia berharap pemerintah dapat mempercepat pemerataan layanan serta memastikan sistem baru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin solusi terbaik. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan persoalan sampah di Kota Jambi dapat terselesaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Dalami Keluhan Sampah, Dasar Hukum Iuran Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi perdebatan di Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan sistem pengelolaan sampah baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Forum yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, itu menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi serta massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang membawa aspirasi warga dari sejumlah wilayah.

Dalam hearing tersebut, isu utama yang mencuat adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dinilai dilakukan saat fasilitas pengganti belum sepenuhnya siap beroperasi.

Perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan banyak warga masih mengalami kesulitan setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Menurutnya, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan sistem baru berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), sementara layanan pengangkutan sampah belum menjangkau seluruh kawasan.

“Kami tidak menolak perubahan. Tetapi masyarakat mempertanyakan mengapa TPS ditutup ketika sarana pendukungnya belum tersedia secara merata. Akibatnya banyak warga kebingungan membuang sampah rumah tangga,” ujarnya dalam forum tersebut.

Selain persoalan layanan, GERAM juga menyoroti munculnya iuran pengangkutan sampah yang besarannya berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

Mereka mempertanyakan dasar hukum penarikan iuran tersebut serta meminta adanya standar yang jelas agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Dalam hearing itu, GERAM meminta Pemerintah Kota Jambi mempertimbangkan kembali penutupan TPS yang telah dilakukan.

Menurut mereka, TPS sementara masih diperlukan hingga seluruh sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat benar-benar berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah.

“Kami meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini. Jika memang layanan belum siap sepenuhnya, TPS sementara bisa difungsikan kembali agar masyarakat tidak kesulitan,” tegas Abdullah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq menilai persoalan sampah merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus ditangani secara serius.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan melalui tagihan pelanggan air bersih.

Karena itu, perubahan sistem pengelolaan sampah harus disertai sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

“DPRD ingin memastikan kebijakan yang diterapkan pemerintah benar-benar dipahami masyarakat dan berjalan sesuai tujuan. Yang paling penting adalah pelayanan kepada warga tetap terjamin,” katanya.

Menurut Umar, pemerataan layanan pengangkutan sampah juga harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi sistem lama yang dinilai tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume sampah di Kota Jambi.

Dalam sistem baru, sampah rumah tangga diangkut langsung oleh operator berbasis masyarakat menggunakan armada pengangkut menuju depo atau titik pengumpulan sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Tujuannya mengurangi penumpukan sampah di TPS sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata,” jelasnya.

Pahlewi juga mengungkapkan banyak TPS yang selama ini sudah tidak mampu menampung volume sampah sehingga memicu persoalan kebersihan dan munculnya titik-titik pembuangan liar.

Meski demikian, DLH mengakui proses transisi masih berlangsung. Saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk, namun belum seluruhnya aktif beroperasi.

Pemerintah menyebut penutupan TPS dilakukan secara bertahap dan hanya diterapkan pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Namun sejumlah peserta hearing meminta percepatan pembentukan dan pemerataan OPBM agar perubahan sistem tidak justru membebani masyarakat.

Di akhir rapat, Komisi III DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut.

DPRD menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar sistem pengelolaan sampah yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus menjaga kebersihan Kota Jambi.(*)




Penutupan TPS di Kota Jambi Tuai Keluhan, Warga Sebut Sistem Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Jambi mulai menuai berbagai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan sebagai pengganti TPS konvensional belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia.

Sistem tersebut dirancang agar sampah rumah tangga dijemput langsung dari lingkungan warga tanpa harus menumpuk di TPS.

Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat mengaku masih kesulitan beradaptasi karena layanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya tersedia di seluruh wilayah.

Seorang warga Kecamatan Jelutung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku banyak warga masih bingung menentukan lokasi pembuangan sampah setelah TPS ditutup.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Akan tetapi, kesiapan layanan pengangkutan sampah dinilai harus menjadi prioritas sebelum seluruh TPS ditutup.

“Warga sebenarnya tidak keberatan jika harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tetapi layanan yang diberikan juga harus berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain persoalan layanan yang belum merata, warga juga mengkhawatirkan munculnya dampak lingkungan apabila pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu sebagian masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, lahan kosong, maupun aliran sungai.

“Warga tentu membutuhkan solusi yang jelas. Kalau tidak ada tempat atau layanan yang tersedia, bukan tidak mungkin ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan TPS secara menyeluruh.

Keluhan serupa juga datang dari warga di kawasan Kenali Asam.

Beberapa warga mengaku sudah bergabung dalam layanan OPBM, namun jadwal pengangkutan sampah dinilai belum konsisten.

Akibatnya, sampah rumah tangga terkadang menumpuk lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Kami sudah ikut layanan yang ada, tetapi pengangkutan belum selalu tepat waktu sehingga sampah kadang masih menumpuk,” ujar seorang warga.

Sementara itu, warga di kawasan Kenali Asam Bawah mengaku hingga kini belum memiliki layanan OPBM yang aktif di lingkungannya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih kebingungan menentukan mekanisme pembuangan sampah setelah lokasi TPS yang biasa digunakan tidak lagi beroperasi.

“Dak adao OPBM, dari RT nya pun malah dak tau. Dak tau lah ini sampah, paling buang ke jalan,” singkatnya.

“Di wilayah kami belum ada layanan OPBM yang berjalan. Karena itu warga masih bertanya-tanya harus membuang sampah ke mana,” katanya.

Keluhan masyarakat muncul di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM.

Warga berharap pembentukan layanan pengangkutan sampah dapat segera menjangkau seluruh RT dan lingkungan permukiman sehingga kebijakan penutupan TPS tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian jadwal pengangkutan, cakupan layanan yang merata.

Serta mekanisme pengelolaan sampah yang mudah diakses agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dapat tercapai tanpa membebani warga.(*)




DLH Kota Jambi Bergerak Cepat Bersihkan Sampah di Terminal Alam Barajo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi bergerak cepat mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di kawasan Terminal Alam Barajo.

Dalam penanganan tersebut, DLH menurunkan puluhan armada untuk melakukan pengangkutan sampah secara intensif.

Sebanyak 15 unit dump truck dan 2 unit truk pendorong (truk pusu) dikerahkan guna mengangkut puluhan ton sampah yang menumpuk di kawasan tersebut.

Seluruh sampah kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Jambi, Parmono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi dampak pencemaran di area publik.

“Kami langsung melakukan penanganan dengan menurunkan armada secara maksimal untuk mengangkut sampah yang menumpuk di kawasan Terminal Alam Barajo. Sampah-sampah tersebut kemudian kami bawa ke TPA Talang Gulo untuk dikelola lebih lanjut,” ujarnya.

Parmono juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk melakukan pemantauan di titik-titik rawan penumpukan sampah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting dalam mendukung kebersihan kota. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” tambahnya.

Dengan penanganan cepat ini, DLH Kota Jambi berharap kondisi di kawasan Terminal Alam Barajo dapat kembali bersih dan aktivitas masyarakat di sekitar area tersebut dapat berjalan dengan lebih nyaman dan tertib.(*)