Dr. Noviardi Ferzi: Pansel Gagal Baca Realitas BUMD, Hasilnya Direksi Mundur dalam Hitungan Bulan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Kritik tajam juga datang dari pengamat kebijakan publik, sosial, dan ekonomi, Dr. Noviardi Ferzi, yang menilai kegagalan bukan hanya terjadi pada level direksi, tetapi juga pada panitia seleksi (Pansel) yang dianggap tidak mampu membaca kebutuhan riil BUMD.

Menurutnya, seleksi PT Siginjai Sakti memang terlihat lengkap secara formal mulai dari administrasi, psikotes, ujian tertulis, penyusunan bisnis plan, hingga wawancara namun tidak mampu menjamin terpilihnya figur yang benar-benar siap menghadapi realitas perusahaan.

“Secara formal mekanisme seleksi terlihat lengkap, namun mundurnya Marsono justru membuka ruang kritik bahwa pansel hanya berhasil menilai kandidat di atas kertas, bukan pemimpin yang siap menghadapi realitas keras BUMD yang sudah lama bermasalah,” tegas Ferzi.

Ia menyoroti bahwa PT Siginjai Sakti sejak lama kehilangan arah usaha.

Aset tidak produktif, unit bisnis gagal dijalankan, hingga kabar tidak adanya alokasi anggaran untuk tahun 2026 di APBD.

“Ketika seorang direktur masuk tanpa modal baru, dengan birokrasi ketat, dan ekspektasi tinggi menyumbang PAD, maka dibutuhkan sosok yang bukan hanya cerdas teknis,” jelasnya.

“Tetapi berpengalaman menangani perusahaan sakit, terbiasa dengan krisis, dan kuat menghadapi tekanan struktural maupun politik,” kata dia.

Ferzi menilai inilah titik kelalaian Pansel. Seleksi yang terlalu formalistik membuat aspek karakter, kekuatan mental, dan kemampuan transformasional luput digali.

Selain itu, ia menilai tidak adanya due diligence mendalam terkait kesiapan kandidat menghadapi kondisi riil perusahaan.

“Pansel tampaknya gagal memastikan kecocokan visi antara calon dengan pemegang saham,” ujarnya.

Ferzi menambahkan bahwa, tantangan BUMD harus disampaikan apa adanya sejak awal kepada kandidat termasuk minimnya modal, beratnya beban aset lama, dan tuntutan peningkatan kinerja di tengah keraguan publik.

“Jika sejak awal ruang lingkup kerja dan tingkat kesulitan tidak dijelaskan secara jujur, wajar bila kandidat kemudian mundur ketika realitas jauh lebih berat dari yang dibayangkan saat seleksi,” katanya.

Menurutnya, mundurnya Marsono dalam waktu singkat tidak hanya mencoreng kredibilitas seleksi, tetapi juga menunjukkan ketidaksinkronan antara kompetensi calon, kebutuhan organisasi, dan kondisi riil perusahaan.

“Alih-alih memilih calon yang punya rekam jejak pemulihan perusahaan bermasalah, Pansel terjebak pada parameter nilai seleksi yang bersifat prosedural,” ujar Ferzi.

Ia menilai sosok yang terpilih mungkin unggul dalam makalah dan presentasi, tetapi tidak cukup siap menghadapi lapangan yang penuh tekanan.

“Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi ulang mekanisme seleksi direksi BUMD,” tandasnya.

Tanpa perubahan paradigma, menurut Ferzi, BUMD seperti PT Siginjai Sakti akan terus terjebak dalam siklus pergantian pimpinan tanpa membawa perubahan signifikan.(*)




Direktur dan Manajer Bisnis PT Siginjai Sakti Mundur, Djokas: Seleksi Direksi Sejak Awal Bermasalah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menjadi pihak pertama yang angkat bicara paling keras terkait gejolak PT Siginjai Sakti.

Ia menilai kegaduhan ini merupakan konsekuensi dari proses seleksi direksi yang sejak awal dianggap tidak sehat.

“Proses seleksi nggak bener, ya begini hasilnya,” tegas Djokas, Rabu malam (26/11).

Ia menambahkan bahwa, proses pemilihan direksi tidak menjunjung prinsip profesionalisme, meritokrasi, maupun transparansi.

“Tidak menjunjung profesionalisme, meritokrasi, dan tidak transparan,” lanjutnya.

Menurut Djokas, kegagalan ini justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat Kota Jambi.

“Alih-alih menyumbang PAD, malah jadi beban APBD,” kritiknya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti tidak dilibatkannya DPRD dalam uji kelayakan calon direksi PT Siginjai Sakti, yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

“Seharusnya itu dilakukan. Faktanya tidak,” pungkasnya.

PT Siginjai Sakti kembali diterpa gejolak internal.

Setelah Direktur PT Siginjai Sakti, Marsono, menyatakan mundur dari jabatannya, Manajer Bisnis perusahaan tersebut, Reza Pahlevi, juga memilih mengundurkan diri.

Dua pejabat kunci yang hengkang hampir bersamaan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kondisi internal BUMD milik Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Marsono membenarkan bahwa, keputusan Reza untuk mundur terjadi seiring dengan pengunduran dirinya.

“Kemunduran saya juga diikuti mundurnya manajer bisnis saya, saudara Reza Pahlevi. Terima kasih,” ujar Marsono, Rabu malam (26/11).

Ia menyampaikan bahwa, pengunduran dirinya dilatarbelakangi masalah kesehatan.

“Benar saya mundur, karena kesehatan. Surat ke Wali Kota sudah,” jelasnya.

Marsono diketahui baru dilantik pada 28 Agustus lalu.

Mundurnya direktur dan manajer bisnis dalam waktu singkat ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap kondisi internal PT Siginjai Sakti, yang sebelumnya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.(*)




Ketua Komisi II DPRD: Kualitas Direksi Tirta Mayang Dipertanyakan Jika Tanpa Kriteria Teknis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menyoroti proses seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang periode 2026–2031.

Ia menilai, pengumuman seleksi yang dirilis Pemerintah Kota Jambi melalui panitia seleksi belum memuat persyaratan khusus bagi calon peserta.

Melainkan hanya mencantumkan persyaratan umum sebagaimana diatur dalam ketentuan dasar.

Menurut Djokas, hal ini berpotensi memengaruhi kualitas calon direksi yang akan memimpin salah satu BUMD strategis di Kota Jambi tersebut.

“Kita menyayangkan jika tidak ada persyaratan khusus yang bisa menjadi pembeda. Ini menyangkut kompetensi dan kualitas calon direksi ke depan,” ujar Djokas, Rabu (12/11).

Politisi yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan daerah itu menilai, seharusnya panitia seleksi menetapkan kriteria tambahan yang lebih spesifik dan relevan dengan bidang pengelolaan air minum.

Seperti pengalaman manajerial di sektor air bersih, kemampuan teknis operasional, hingga pemahaman tentang pelayanan publik berbasis BUMD.

“Direksi Tirta Mayang harus punya kapasitas yang jelas. Tidak cukup hanya berpengalaman lima tahun di bidang tata kelola perusahaan secara umum,” tegasnya.

Berdasarkan pengumuman resmi berjudul “Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Periode Tahun 2026–2031”, panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan umum.

Calon peserta wajib memiliki ijazah minimal S-1, pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang tata kelola perusahaan, serta berusia antara 35 hingga 55 tahun pada saat mendaftar.

Selain itu, peserta juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara, serta tidak menjadi pengurus partai politik.

Namun, dalam dokumen tersebut tidak ditemukan kriteria khusus yang mengarah pada keahlian teknis di bidang air minum, manajemen utilitas publik, atau rekam jejak kinerja di BUMD sejenis.

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung mulai 10–18 November 2025, dengan hasilnya diumumkan pada 21 November 2025 melalui situs resmi Pemerintah Kota Jambi.

Peserta yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji psikologi, ujian tertulis keahlian, penyusunan dan presentasi rencana bisnis, serta wawancara dengan panitia seleksi pada 25–28 November 2025.

Hasil akhir seleksi akan diumumkan 2 Desember 2025, sebelum para calon mengikuti wawancara tahap akhir dengan Wali Kota Jambi.

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, bebas KKN, dan tidak dipungut biaya.

Djokas menegaskan, DPRD Kota Jambi melalui Komisi II akan memantau jalannya seleksi untuk memastikan proses berlangsung profesional dan menghasilkan figur yang kompeten.

“Perumda Tirta Mayang adalah aset penting bagi masyarakat. Kita ingin direksi terpilih nanti benar-benar punya visi pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi syarat administratif,” tandasnya.(*)