Kasus Suap Impor Terbongkar, KPK Duga Aliran Dana Rutin di Lingkaran Bea Cukai

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak-pihak yang diduga terhubung dengan aktivitas impor melalui perusahaan jasa PT Blueray Cargo.
Dalam konstruksi perkara sementara, KPK menduga adanya aliran dana rutin bernilai besar yang diberikan sebagai imbalan agar proses masuknya barang impor berjalan tanpa pengawasan ketat.
Praktik tersebut diduga memungkinkan sejumlah barang lolos dari pemeriksaan yang seharusnya dilakukan sesuai ketentuan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa nilai dana yang mengalir dalam skema tersebut tidak kecil.
Saat peristiwa OTT dilakukan, penyidik menemukan indikasi adanya jatah bulanan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Saat melakukan peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” ujar Budi Prasetyo, Jumat, 6 Februari 2026.
Dana tersebut diduga merupakan bagian dari kesepakatan antara pihak perusahaan dengan oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pemeriksaan barang impor.
KPK menilai praktik ini membuka celah masuknya berbagai komoditas impor dengan kontrol yang longgar.
Hingga kini, penyidik masih mendalami jenis barang impor yang terlibat serta menelusuri aliran dana yang mengalir dalam jaringan tersebut.
Dugaan sementara menunjukkan praktik suap dan gratifikasi ini berlangsung secara rutin dan terstruktur.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, baik dari unsur pejabat Bea dan Cukai maupun pihak swasta.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang diperoleh dari hasil OTT.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan integritas pengawasan impor, penerimaan negara, serta perlindungan terhadap pasar domestik.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.(*)
