Wawako Diza: Masalah Sampah Sudah Jadi Agenda Nasional, Kota Jambi Harus Bergerak Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa, transformasi tata kelola sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi bukan sekadar program daerah, melainkan bagian dari upaya mendukung agenda nasional dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.

Hal itu disampaikan Diza saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Sampah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurut Diza, isu sampah kini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.

Karena itu, setiap daerah dituntut menghadirkan solusi yang konkret dan berkelanjutan guna mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Permasalahan sampah saat ini sudah menjadi agenda nasional. Hal ini juga telah menjadi perhatian Presiden dalam berbagai forum nasional. Pemerintah daerah didorong untuk segera menghadirkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujar Diza.

Ia menjelaskan, kebijakan transformasi tata kelola sampah yang sedang diterapkan di Kota Jambi, termasuk melalui program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), merupakan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Diza menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, komunitas lingkungan, akademisi, hingga dunia usaha.

“Kita ingin membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat,” katanya.

Dialog publik yang dihadiri berbagai kalangan itu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap kebijakan persampahan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Sejumlah isu yang mengemuka dalam forum tersebut di antaranya terkait mekanisme OPBM, penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sosialisasi program, hingga persoalan iuran pengangkutan sampah di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana yang turut hadir dalam forum itu menyambut berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh kebijakan yang diambil adalah menciptakan Kota Jambi yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Maulana, meningkatnya volume sampah dari tahun ke tahun membuat pemerintah harus melakukan transformasi tata kelola persampahan.

Data Pemkot Jambi mencatat volume sampah harian meningkat dari sekitar 200 ton per hari pada tahun 2000 menjadi hampir 448 ton per hari pada 2025.

“Secara umum masyarakat mendukung arah kebijakan ini. Namun memang ada beberapa hal yang harus menjadi evaluasi bersama, terutama terkait sosialisasi, mekanisme pelaksanaan, dan transparansi,” kata Maulana.

Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga menyerap berbagai masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, pengurus RT, mahasiswa, hingga pegiat lingkungan.

Sebagai tindak lanjut hasil dialog, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang sedang berjalan.

Salah satunya dengan menghentikan sementara penutupan dan pembongkaran TPS hingga dilakukan kajian lebih lanjut terhadap mekanisme pelaksanaannya.

Diza berharap forum seperti ini dapat terus dilakukan agar setiap kebijakan publik yang dijalankan pemerintah memperoleh dukungan dan pemahaman yang sama dari masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, nyaman, dan menjadi kota yang membanggakan bagi seluruh warganya,” pungkas Diza.(*)




Dialog Publik Persampahan Kota Jambi: OPBM Didukung, TPS Dievaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan transformasi tata kelola sampah setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat dalam Dialog Publik Persampahan yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Salah satu hasil penting dari forum tersebut adalah keputusan untuk menghentikan sementara penutupan dan pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga dilakukan kajian lanjutan terhadap mekanisme dan implementasi di lapangan.

Dialog yang dipimpin langsung Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha itu menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi lingkungan, mahasiswa, insan pers, hingga Forum Ketua RT Kota Jambi.

Forum tersebut menjadi wadah terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan, kritik, sekaligus masukan terhadap program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penataan TPS yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah bukan sekadar program jangka pendek, melainkan bagian dari arah pembangunan Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berangkat dari fakta meningkatnya volume sampah yang terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan produksi sampah harian meningkat lebih dari dua kali lipat dalam kurun 25 tahun terakhir.

Jika pada tahun 2000 volume sampah tercatat sekitar 200 ton per hari, maka pada 2025 jumlahnya telah mencapai hampir 448 ton per hari.

Di sisi lain, kapasitas dan pola pengelolaan sampah dinilai sudah tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.

“Secara umum seluruh peserta dialog mendukung tujuan program ini, yaitu menciptakan lingkungan yang bersih.

Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan, seperti sosialisasi, mekanisme pelaksanaan, dan persoalan iuran yang harus lebih transparan,” kata Maulana.

Ia menegaskan bahwa Kota Jambi membutuhkan langkah-langkah baru dalam mengatasi persoalan sampah.

Salah satu target yang ingin dicapai adalah mendorong sampah menjadi sumber nilai ekonomi melalui sistem pemilahan sejak dari rumah tangga.

Menurut Maulana, program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah akan menjadi fondasi penguatan OPBM di tingkat lingkungan.

“Tahun depan kita ingin masuk ke tahap berikutnya, yaitu pemilahan sampah dari rumah sehingga sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam dialog itu, Maulana juga menjawab berbagai kritik terkait pembongkaran sejumlah TPS yang sebelumnya menuai pro dan kontra.

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dan kesiapan masyarakat di wilayah yang telah memiliki sistem pengangkutan sampah berbasis lingkungan.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan tersebut dengan menghentikan sementara proses penutupan TPS hingga kajian tambahan selesai dilakukan.

Selain persoalan TPS, isu iuran sampah juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Maulana menilai sistem retribusi yang selama ini dititipkan melalui rekening pelanggan PDAM belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan karena tidak semua warga menggunakan layanan PDAM.

Karena itu, pemerintah akan mencari formulasi yang lebih tepat agar pembiayaan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif tanpa membebani masyarakat.

Wali Kota Jambi juga membantah anggapan bahwa kebijakan penataan TPS akan menghilangkan mata pencaharian para pemulung.

Sebaliknya, pemerintah berencana melibatkan para pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami ingin pemulung yang merupakan warga Kota Jambi dapat menjadi mitra dalam sistem OPBM sehingga tetap memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menambahkan bahwa transformasi tata kelola sampah yang sedang dijalankan daerah juga sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini mendorong seluruh daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah melalui berbagai inovasi pengelolaan lingkungan.

“Masalah sampah menjadi perhatian nasional. Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan solusi yang nyata dan berkelanjutan,” kata Diza.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang turut hadir dalam forum tersebut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi membuka ruang dialog secara terbuka.

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap sebuah kebijakan merupakan hal yang wajar, terutama ketika menyangkut perubahan sistem yang selama ini sudah berjalan.

Karena itu, ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk memperkuat sosialisasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tujuan dan manfaat program OPBM.

“Masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. Yang terpenting, semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kota Jambi yang lebih bersih dan lebih baik,” ujarnya.

Dialog publik tersebut menjadi salah satu langkah evaluatif yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan transformasi tata kelola persampahan berjalan efektif, diterima masyarakat, dan mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah di masa mendatang.(*)