Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Nakhoda Tugboat Penabrak Jembatan Gentala

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditpolairud Polda Jambi resmi menetapkan nakhoda tugboat Equator V, berinisial NKD, sebagai tersangka dalam kasus tabrakan tongkang batu bara dengan fender Jembatan Gentala Arasy.

Insiden ini terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 14.50 WIB di Sungai Batanghari.

Dalam kejadian tersebut, tugboat Equator V yang sedang menarik tongkang bermuatan batu bara BG Mega Train II dari arah Mersam menuju Pelabuhan Talang Duku kehilangan kendali dan menabrak pelindung jembatan (fender) Gentala Arasy.

Akibatnya, bagian fender jembatan mengalami kerusakan cukup parah.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan kru kapal, Ditpolairud Polda Jambi menetapkan NKD sebagai tersangka.

Penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti, termasuk menyita tugboat dan tongkang sebagai bagian dari proses hukum.

“Dari hasil penyidikan, NKD selaku nakhoda diduga lalai dalam mengemudikan kapal hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Ia dijerat dengan Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” jelas Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, dalam keterangan resminya.

Meskipun sudah berstatus tersangka, NKD tidak ditahan dan hanya dikenakan kewajiban lapor selama proses hukum berlangsung.

Menurut AKBP Ade Candra, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaut dan operator kapal untuk lebih waspada dan memprioritaskan keselamatan pelayaran.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas kapal di wilayah perairan Jambi. Pencegahan lebih penting daripada penindakan setelah kejadian,” tegasnya.(*)




Aksi Warga Sukaramai Protes Abrasi Sungai, Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Mediasi Damai

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bertindak cepat merespons konflik antara warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tembesi, dan perusahaan pengelola tongkang batu bara yang beroperasi di Sungai Batang Tembesi.

Aksi protes warga pecah pada Senin (28/4/2025), saat mereka menahan sejumlah tongkang batu bara sebagai bentuk penolakan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas parkir tongkang.

Warga mengaku mengalami abrasi di sepanjang bantaran sungai, yang menggerus lahan pertanian dan pemukiman mereka.

Menanggapi ketegangan tersebut, Ditpolairud Polda Jambi bersama unsur TNI, Polsek Tembesi, pemerintah desa, dan Polres Batanghari langsung turun tangan.

Pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan demi menjaga ketertiban dan mencegah konflik sosial yang lebih luas.

“Kami hadir untuk menengahi dengan mengedepankan dialog dan solusi damai. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dari potensi konflik berkepanjangan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra.

Langkah mediasi dilakukan dengan mempertemukan perwakilan warga dan pihak perusahaan. Meski belum membuahkan kesepakatan final, proses dialog terus berjalan dalam suasana kondusif.

Menurut AKBP Ade Candra, keberadaan Ditpolairud bukan semata sebagai penegak hukum di wilayah perairan, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat.

“Prinsip kami adalah menjamin rasa aman, mengayomi tanpa keberpihakan, dan memastikan setiap persoalan diselesaikan secara musyawarah dan adil,” tegasnya.

Ditpolairud Polda Jambi pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan menyerahkan penyelesaian masalah ini melalui jalur dialog, agar tidak menimbulkan dampak sosial lanjutan.

Dengan pendekatan proaktif ini, Ditpolairud Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas wilayah perairan serta mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.(*)




7,4 Gram Sabu Diamankan, Kurir Narkoba Dibekuk Ditpolairud Jambi di Tungkal Ilir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditpolairud Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan.

Seorang kurir narkoba berhasil diamankan oleh tim Subdit Gakkum saat melakukan patroli menggunakan KP Anis Macan-4002, Sabtu (19/4/2025).

Pelaku yang diketahui bernama Dana Warsa alias Bogel (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi, ditangkap di sekitar Jembatan Parit 1.

Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sedang sabu. Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Rabu (23/4/2025).

Dalam penggeledahan lanjutan di rumah pelaku yang berjarak 15 meter dari lokasi penangkapan, ditemukan tambahan tiga paket kecil sabu.

Total sabu yang disita mencapai 7,426 gram, bersama 76 plastik klip kosong dan barang bukti lainnya.

Seperti uang tunai Rp1 juta, celana jeans yang dikenakan pelaku, serta dua kotak rokok kosong.

“Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine dan THC setelah dilakukan tes urine di RS Bhayangkara,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra.

Kini pelaku ditahan di Mako Ditpolairud Polda Jambi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polairud juga mengimbau masyarakat pesisir untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah perairan.(*)




Semangat Ramadan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khataman Al-Qur’an dan Berbagi Takjil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Ditpolairud Polda Jambi mengadakan kegiatan khataman Al-Qur’an selama tujuh hari pertama bulan Ramadan di Musala Al-Ikhlas, Polairud Polda Jambi.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Ditpolairud yang beragama Islam setelah pelaksanaan apel pagi.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Direktur Polairud Polda Jambi, menyampaikan bahwa khataman Al-Qur’an ini merupakan agenda tahunan yang selalu dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Jambi setiap bulan Ramadan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan spiritual anggota Ditpolairud Polda Jambi agar mereka selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT dalam menjalankan tugas,” ujar Agus Tri Waluyo.

Baca juga:  Sinergi Penegakan Hukum, Dirpolairud Polda Jambi Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jambi

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

Sebagai bagian dari kegiatan rutin di bulan suci Ramadan, perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2000 ini berharap, melalui khataman Al-Qur’an, personel Ditpolairud Polda Jambi dapat meraih keberkahan dan syafaat di hari akhir nanti.

Selain kegiatan khataman Al-Qur’an, Ditpolairud Polda Jambi juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya.

Salah satunya adalah pembagian takjil untuk buka puasa kepada nelayan dan masyarakat perairan Jambi. Pembagian takjil ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara personel Ditpolairud Polda Jambi dengan masyarakat setempat.

Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Lukman, yang juga menjadi koordinator kegiatan khataman Al-Qur’an, menambahkan bahwa, Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk hidup bagi umat Muslim.

Baca juga:  Cegah Sampah Menumpuk, Polairud Polda Jambi Operasi Bersih Sampah di Sungai Batanghari

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

“Semangat untuk mengkhatam Al-Qur’an di bulan Ramadhan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat spiritual bagi seluruh personel Ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.(*)