Persiapan Nataru, Ditlantas Polda Jambi Pemetaan Jalur Rawan Macet! Ini Temuan di Lapangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi gencar melakukan survei dan pemetaan jalur utama sebagai langkah persiapan menghadapi Operasi Lilin 2025, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, SH, S.IK, M.Si.

Survei difokuskan pada ruas jalan rawan kemacetan dan lokasi yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan, termasuk Jalan Tol Pijoan-Muaro Sebapo-Tempino, Jalan Tol Sebapo-Bayung Lincir, kawasan wisata, serta jalur arteri utama.

“Survei ini penting untuk mitigasi dan memastikan kondisi semua jalur aman, nyaman, dan tertib untuk masyarakat yang mudik Natal maupun menuju lokasi perayaan Tahun Baru. Kami juga menandai lokasi penempatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan,” jelas Kombes Pol Adi Benny.

Hasil survei akan menjadi dasar penyusunan rencana operasi, termasuk rekayasa lalu lintas, pengalihan arus, dan penempatan personel.

Ditlantas Polda Jambi juga berkoordinasi dengan Dinas PU, BPJN, Dishub, dan BPTD untuk memastikan kondisi jalan, angkutan umum, dan terminal optimal.

Dengan persiapan ini, Ditlantas Polda Jambi berharap Operasi Lilin 2025 dapat berjalan lancar, memastikan masyarakat menikmati Natal dan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan tertib.(*)




Razia Pajak dan Lalu Lintas di Jambi Hasilkan Rp 5,3 Miliar, Wajib Pajak Meningkat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat hasil positif dalam razia gabungan yang digelar bersama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya pada 21–26 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Selama operasi berlangsung, sebanyak 22 surat tilang dikeluarkan atas pelanggaran kasat mata.

Barang bukti yang disita terdiri dari 12 lembar STNK dan 10 lembar SIM.

Tak hanya itu, 170 teguran dan pernyataan kesanggupan diberikan kepada pengendara yang belum melakukan kewajiban pembayaran atau mutasi pajak kendaraan.

Razia ini berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan pajak.

Data menunjukkan, jumlah wajib pajak meningkat dari 4.398 orang (14–19 April) menjadi 5.092 orang (21–26 April), dengan total penerimaan naik dari Rp 4,74 miliar menjadi Rp 5,38 miliar.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyatakan bahwa razia ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas dan taat pajak.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap keselamatan serta pembangunan daerah,” ujarnya.

Razia akan dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun budaya tertib di Provinsi Jambi.(*)