Bayar Pajak Kendaraan di Jambi Bisa Dapat Emas, Ini Cara Ikut Programnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Pemerintah kembali menghadirkan program bertajuk Apresiasi Taat Pajak Berhadiah Emas sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang patuh.

Program ini berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026 dan terbuka untuk seluruh masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dalam periode tersebut.

Peserta berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari emas hingga barang elektronik.

Kegiatan ini didukung oleh sejumlah instansi, di antaranya Pemerintah Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, serta Jasa Raharja wilayah Jambi.

Pemerintah daerah melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Adapun hadiah yang disiapkan cukup beragam, mulai dari sepeda motor, emas, hingga peralatan rumah tangga seperti kulkas, dispenser, dan rice cooker.

Pengumuman pemenang dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2026.

Selain itu, kemudahan juga diberikan melalui layanan digital. Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Dengan memindai QR code yang tersedia, proses pembayaran bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus memberikan apresiasi nyata bagi wajib pajak yang disiplin.(*)




Police Go To Pesantren, Ditlantas Polda Jambi Edukasi Santri Soal Keselamatan Berkendara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan santri.

Salah satunya melalui program “Police Go To Pesantren” yang kali ini digelar di Pondok Pesantren Daarul Huffaazh Al Islami, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Novrizal bersama personel Subdit Kamsel Ditlantas.

Edukasi yang diberikan meliputi etika berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu, hingga pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI.

Program ini merupakan bagian dari arahan Adi Benny Cahyono yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam keterangannya, Adi Benny menegaskan bahwa santri memiliki peran penting sebagai generasi muda yang dapat menjadi contoh dalam disiplin berlalu lintas.

“Kami ingin para santri tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga menjadi teladan dalam keselamatan berkendara. Disiplin di lingkungan pesantren harus sejalan dengan disiplin di jalan raya,” ujarnya.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para santri.

Pihak pesantren pun menyambut baik program ini. Pimpinan pondok, Erman Al-Hafiz, mengapresiasi langkah Polda Jambi dalam memberikan edukasi yang dinilai sangat bermanfaat.

Menurutnya, pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas sangat penting bagi santri, terutama saat mereka beraktivitas di luar lingkungan pesantren.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan kepedulian dari pihak kepolisian. Ini menjadi bentuk sinergi positif antara ulama dan aparat dalam membina generasi muda,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Jambi.(*)




Komitmen Berantas Pungli! Ditlantas Polda Jambi Pastikan Pelayanan SIM hingga STNK Harus Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar upacara penandatanganan Pakta Integritas di Lapangan Apel Ditlantas, Selasa pagi (7/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam memperkuat integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Adi Benny Cahyono dan diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama, perwira menengah, perwira pertama, bintara hingga aparatur sipil negara.

Dalam prosesi tersebut, perwakilan personel secara bergantian menandatangani pakta integritas sebagai simbol komitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, serta menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik pungutan liar.

Adi Benny Cahyono dalam amanatnya menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan landasan penting dalam membangun kepercayaan publik.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan administrasi seperti penerbitan SIM, STNK, dan BPKB agar berjalan cepat, mudah, dan bebas dari praktik pungli.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam menjalankan tugas di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun penegakan hukum.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah komitmen utama kami. Kehadiran personel di lapangan harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh personel senantiasa diberikan perlindungan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jambi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*)




Inovasi Baru, Dirlantas Polda Jambi Gagas Program Polantas Belajar Bersamo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Polantas Belajar Bersamo” sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program yang digagas langsung oleh Dirlantas Adi Benny Cahyono ini diperkenalkan pada Selasa (7/4/2026) di Aula Cakra Ditlantas Polda Jambi.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai wadah pembelajaran sekaligus ruang diskusi interaktif bagi seluruh personel lalu lintas.

Tidak hanya berupa pelatihan formal, program ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antar pejabat internal seperti Kabag, Kasubdit, hingga Kasat di lingkungan Ditlantas.

Melalui program ini, personel diharapkan mampu memperdalam pemahaman terkait regulasi lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melakukan evaluasi kinerja di lapangan secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Adi Benny Cahyono menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan teknis dan etika dalam menjalankan tugas.

“Program ini bertujuan agar seluruh personel memiliki pemahaman yang komprehensif tentang fungsi lalu lintas. Dengan kompetensi yang baik dan mentalitas yang siap, kita optimis mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, program ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi konsep Polri Presisi, dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga mendorong pemanfaatan teknologi melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), guna meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Program ini turut mengusung pendekatan “Polantas Menyapa”, yang menitikberatkan pada komunikasi aktif dengan masyarakat serta peningkatan kesadaran berlalu lintas.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh personel Polantas mampu beradaptasi dengan dinamika di lapangan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi.(*)




Ingat! Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan BPKB Kendaraan Hasil Kejahatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Ditlantas Polda Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi pada Senin, 12 Januari 2026.

Massa menuntut agar kendaraan bermotor hasil lelang perkara pidana dapat diregistrasi dan diterbitkan BPKB.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali sebelumnya dengan isu yang sama, dan petugas Ditlantas telah memberikan penjelasan secara terbuka di ruang pelayanan BPKB.

“Perlu kami tegaskan, petugas pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi bekerja berdasarkan aturan dan SOP yang berlaku,” sebutnya.

“Penolakan yang dilakukan bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Dasar hukum penolakan ini merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015, yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor hasil kejahatan atau lelang dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan, kecuali ada fatwa berbeda dari Mahkamah Agung.

Untuk memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengajukan surat permohonan petunjuk lanjutan ke Korlantas Polri.

Selama belum ada petunjuk baru, kebijakan tetap mengacu pada aturan yang ada.

Dalam aksi dan hearing, petugas kembali menyampaikan penjelasan yang sama.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian.

Dirlantas Polda Jambi menegaskan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sambil menjunjung tinggi kepastian hukum dan profesionalitas dalam setiap proses pelayanan publik.(*)




Polda Jambi Perketat Pengawasan Tol dengan Sistem WIM dan ETLE

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditlantas Polda Jambi terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), Ditlantas menggelar sosialisasi intensif terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem Weight In Motion (WIM) di ruas Jalan Tol Jambi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dalam program Dialog Jambi Pagi “Polisi Menyapa” yang disiarkan Radio RRI Pro 1 Jambi, dan menghadirkan narasumber Kasi Gar Subdit Gakkum AKP Rita Purnama Sari, S.H., M.H., Kanit 2 Gar AKP Maskat Maulana, S.H., M.H., serta didampingi Section Head Operasional Ruas Jalan Tol Jambi PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fitriandhri.

Dalam dialog interaktif tersebut, AKP Rita Purnama Sari menjelaskan bahwa, penerapan ETLE dan WIM bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Khususnya di ruas Jalan Tol Jambi. Teknologi ini difokuskan untuk menindak pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) secara otomatis dan berbasis sistem digital.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan tol Jambi memahami bahwa pengawasan kini semakin ketat. Dengan sistem WIM, beban kendaraan dapat terdeteksi secara bergerak, sehingga kendaraan yang melebihi kapasitas akan langsung teridentifikasi,” jelas AKP Rita.

Selain membahas teknis tilang elektronik, Ditlantas Polda Jambi juga menyoroti maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan tilang ETLE.

Masyarakat diimbau waspada terhadap pesan WhatsApp, tautan mencurigakan, maupun berkas APK yang mengklaim sebagai pemberitahuan tilang dari Korlantas Polri.

Ditlantas menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengirimkan surat tilang elektronik melalui pesan pribadi, link, atau aplikasi tertentu.

Surat konfirmasi pelanggaran ETLE yang resmi hanya dikirimkan melalui jasa pos ke alamat sesuai data STNK atau dapat diakses melalui website ETLE Nasional.

Hadirnya perwakilan PT Hutama Karya (Persero) dalam dialog tersebut, memperkuat sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol.

Khususnya, dalam menjaga kualitas infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih, sekaligus menjamin kenyamanan pengguna jalan tol di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mendapat respons positif dari pendengar RRI.

Melalui sesi tanya jawab, masyarakat aktif berkonsultasi terkait mekanisme penyelesaian tilang ETLE hingga prosedur klarifikasi apabila kendaraan telah berpindah kepemilikan.

Kegiatan sosialisasi ini juga dibenarkan dan didukung langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.(*)