Skandal Narkoba Jambi, Ditjenpas Pastikan Proses Hukum Berjalan Tanpa Intervensi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan keterlibatan salah satu oknum pejabatnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia menekankan bahwa Ditjenpas Jambi tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya menutupi atau menghalangi jalannya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” ujar Irwan, Senin 29 Juni 2026.

Pegawai Diduga Terlibat Akan Diproses Sesuai Aturan

Irwan juga menyampaikan bahwa setiap pegawai yang diduga terlibat pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap pegawai yang bersangkutan sebagai ASN selama proses hukum berlangsung.

Perketat Pengawasan dan Pencegahan Internal

Selain mendukung proses hukum, Kanwil Ditjenpas Jambi juga memperkuat langkah pencegahan internal melalui pembinaan mental, penguatan integritas, peningkatan sistem pengawasan, serta edukasi bahaya narkotika bagi seluruh jajaran pegawai.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Terapkan Zero Tolerance Narkotika

Sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjenpas Jambi menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap narkotika, baik dalam bentuk penyalahgunaan maupun peredaran di lingkungan kerja.

“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus diperkuat,” tegas Irwan.

Imbau Hormati Proses Hukum

Ditjenpas Jambi juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak mengganggu jalannya penyidikan.

Sebagai institusi publik, Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, serta siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.(*)




536 Butir Ekstasi Disita, Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Jadi Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi berinisial RB (46) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tiga orang pelaku.

Termasuk RB yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 536 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Dua tersangka lainnya masing-masing berinisial RE (48) dan BW (44).

Ketiganya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Mapolda Jambi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur di lingkungan pemasyarakatan yang semestinya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Kanwil Ditjenpas Jambi Buka Suara

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan institusi bersikap kooperatif penuh serta menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada kepolisian.

“Sikap kami jelas, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan secara transparan dan terbuka. Tidak ada upaya menghalangi ataupun menutupi proses pemeriksaan,” ujarnya, Senin 29 Juni 2026.

Irwan juga menekankan bahwa setiap pegawai yang diduga terlibat pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan ASN

Sebagai langkah awal, pihak Kanwil Ditjenpas Jambi telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada oknum yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, institusi juga memperkuat langkah pencegahan internal melalui pengawasan ketat, pembinaan mental pegawai, hingga edukasi bahaya narkotika di lingkungan kerja.

Tegaskan Kebijakan Zero Tolerance Narkoba

Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmennya menjalankan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk di kalangan internal pegawai.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja,” tegas Irwan.

Pihaknya juga mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga integritas serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Di sisi lain, Kanwil Ditjenpas Jambi menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.(*)




Semarak HBP ke-62, Karya Warga Binaan Jambi Dipamerkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menggelar kegiatan bazar dan senam bersama yang berlangsung meriah pada Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pimpinan dan pegawai, termasuk jajaran pemasyarakatan serta instansi terkait di wilayah Jambi.

Suasana kebersamaan terasa sejak awal acara yang diawali dengan senam bersama untuk meningkatkan kebugaran dan mempererat solidaritas.

Setelah itu, peserta diajak mengunjungi stan bazar yang menampilkan beragam hasil karya warga binaan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi.

Produk yang dipamerkan meliputi kerajinan tangan, makanan olahan, hingga berbagai karya kreatif bernilai ekonomis.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga bentuk nyata dukungan terhadap pembinaan kemandirian warga binaan.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menunjukkan bahwa warga binaan mampu menghasilkan karya yang bernilai dan layak dikenal masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Jambi, Petrus, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat sinergi antarinstansi.

Menurutnya, bazar tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan terus berkembang ke arah yang lebih produktif dan berdaya saing.

Kegiatan berlangsung lancar dengan penuh semangat kebersamaan.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan di Jambi dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berdampak positif bagi masyarakat.(*)




Era Digital, Warga Binaan Lapas Muara Bungo Didorong Kuasai Kewirausahaan UMKM

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, mengajak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Bungo untuk aktif meningkatkan keterampilan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam kunjungannya di ruang kegiatan kerja Lapas Muara Bungo, Hidayat menegaskan pentingnya membangun mindset kewirausahaan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Berikan pelatihan dan pendampingan kepada warga binaan agar dapat mengelola UMKM secara lebih profesional, efisien, dan berdampak,” tegas Hidayat dalam arahannya, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pelaku UMKM dituntut untuk mampu berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta membangun usaha yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pembinaan kewirausahaan di dalam lapas harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini, termasuk penggunaan teknologi digital.

Program pembinaan keterampilan UMKM di Lapas Muara Bungo bertujuan menciptakan narapidana yang tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi.

Warga binaan dibekali dengan berbagai keterampilan seperti kerajinan tangan, pengolahan makanan, serta pemasaran berbasis digital.

Dengan program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani kehidupan pasca-pembebasan dengan lebih baik, serta menjadi pelaku UMKM yang berdaya saing di tengah masyarakat.(*)




Pelantikan Pejabat Baru di Ditjenpas Jambi, Dwi Santosa Jabat Kabapas Kelas I

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial, Rabu (7/5/2025), di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Jambi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, serta dihadiri para pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional, dan tamu undangan dari satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jambi.

Sejumlah pejabat menduduki jabatan strategis di unit pelaksana teknis, termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Jambi.

Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab dan integritas tinggi.

“Selamat kepada para pejabat yang dilantik. Jadilah pemimpin yang mampu membawa perubahan positif, menjunjung integritas, dan berdedikasi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan,” ujar Hidayat.

Andi Mulyadi, pejabat sebelumnya, turut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama menjabat, seraya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Dwi Santosa selaku Kabapas Jambi yang baru berharap pelantikan ini dapat memperkuat kinerja lembaga dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan akuntabel.(*)




Produk Warga Binaan Jambi Tampil di IPPAFest 2025, Menteri Agus Berikan Apresiasi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri IMIPAS, Agus, mengunjungi stand Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dalam Indonesian Prison Product Art Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang berlangsung pada 21–23 April 2025.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, yang mendampingi Menteri Agus selama meninjau berbagai produk hasil karya warga binaan.

Menteri Agus mengapresiasi partisipasi aktif Kanwil Ditjenpas Jambi dalam mempromosikan hasil pembinaan warga binaan melalui pameran IPPAFest.

“Terus giat dan pasarkan hasil karya warga binaan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan motto kita: Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat,” ujar Menteri Agus.

Stand Kanwil Ditjenpas Jambi menampilkan beragam produk kreatif warga binaan, seperti kerajinan tangan, batik khas Jambi, makanan olahan, dan karya seni. Semua produk ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang bertujuan untuk memberdayakan warga binaan secara produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus juga berbincang dengan para petugas penjaga stand, sekaligus melihat langsung antusiasme mereka dalam mempromosikan hasil karya warga binaan kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Hidayat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Menteri IMIPAS kepada Kanwil Ditjenpas Jambi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan yang humanis dan produktif, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat,” ujar Hidayat.

IPPAFest 2025 menjadi sarana untuk memperlihatkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pembinaan dan pengembangan potensi warga binaan.(*)