Dituding Tak Transparan, Pemprov Jambi Beberkan Alasan Seleksi KI Belum Dibuka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah anggapan bahwa proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dilakukan secara tertutup atau tidak transparan.

Menurut Ariansyah, hingga saat ini tahapan seleksi calon anggota KI Provinsi Jambi periode berikutnya sebenarnya belum dimulai.

Karena itu, ia menilai kritik terkait transparansi proses seleksi masih terlalu dini.

“Perlu kami sampaikan bahwa seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi belum dimulai. Seleksi baru berjalan setelah tim seleksi melaksanakan rapat persiapan,” ungkapnya.

“Jadi bukan berarti ada upaya menutup-nutupi proses seleksi, melainkan memang tahapan tersebut belum dilaksanakan,” kata Ariansyah.

Ia menjelaskan, Komisi Informasi memang telah menyampaikan surat kepada Gubernur Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner pada September 2025.

Namun saat itu pemerintah daerah belum dapat memulai proses seleksi karena tahapan dan mekanisme yang diperlukan belum memasuki jadwal pelaksanaan.

Ariansyah mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi sebenarnya telah ditandatangani Gubernur Jambi.

Akan tetapi, hingga kini masih terdapat penyesuaian komposisi keanggotaan tim seleksi, khususnya unsur perwakilan dari Komisi Informasi Pusat.

“Seharusnya tim seleksi sudah melaksanakan rapat. Namun karena masih ada perubahan terkait perwakilan dari Komisi Informasi Pusat, maka susunan tim seleksi perlu disesuaikan terlebih dahulu,” sebutnya.

“Kami harus memastikan bahwa perwakilan yang ditunjuk benar-benar memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut dia, kehati-hatian diperlukan agar proses seleksi tidak berbenturan dengan regulasi maupun memunculkan konflik kepentingan.

Terlebih saat ini Komisi Informasi Pusat juga sedang menjalankan proses seleksi komisioner di tingkat nasional.

“Karena masih berproses, kami belum bisa menyampaikan secara rinci kepada publik. Informasi akan disampaikan ketika seluruh mekanisme dan susunan tim seleksi benar-benar final serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terkait perpanjangan masa jabatan Komisioner KI Provinsi Jambi periode 2022–2026, Ariansyah menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari kekosongan kelembagaan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara sengketa informasi yang masih berjalan.

“Proses seleksi membutuhkan waktu. Sementara masih banyak agenda dan sidang sengketa informasi yang harus diselesaikan,” kata dia.

“Karena itu pemerintah memandang perlu memberikan perpanjangan masa jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan seluruh tugas yang sedang ditangani Komisi Informasi dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.(*)




Komisioner KI Jambi Diperpanjang, Seleksi Anggota Baru Masih Berproses

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022–2026 secara resmi berakhir pada 25 Mei 2026.

Namun, untuk memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang masa tugas para komisioner hingga terpilihnya anggota KI periode berikutnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengatakan pihaknya telah jauh hari mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi mengenai berakhirnya masa jabatan komisioner.

Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Agustus 2025 atau sekitar sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Menurut Taufiq, langkah tersebut dilakukan agar proses seleksi calon komisioner baru dapat dipersiapkan lebih awal, termasuk aspek penganggaran dan pembentukan tim seleksi.

“Kami telah menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner. Selanjutnya gubernur telah memberikan disposisi agar proses seleksi dan kebutuhan anggarannya dipersiapkan pada tahun 2026,” ujarnya.

Meski masa jabatan komisioner telah berakhir, proses seleksi anggota Komisi Informasi periode selanjutnya hingga kini masih berlangsung.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil langkah administratif untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa kekosongan kelembagaan.

Untuk itu, Gubernur Jambi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 414/KEP.GUB/DISKOMINFO.3.1/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Periode 2022–2026.

Melalui keputusan tersebut, para komisioner yang saat ini menjabat tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sejak berakhirnya masa jabatan hingga ditetapkannya anggota Komisi Informasi yang baru melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Taufiq menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota KI Jambi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui panitia seleksi yang dibentuk.

Komisi Informasi, kata dia, tidak memiliki peran dalam tahapan seleksi tersebut.

“Seluruh mekanisme seleksi merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui tim seleksi. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan siap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku apabila kembali mendaftarkan diri sebagai calon komisioner,” katanya.

Ia menilai perpanjangan masa jabatan menjadi langkah penting agar pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik tidak terganggu.

Sebab, keberadaan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Selain menangani sengketa informasi, KI juga berfungsi mengawasi implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, lembaga publik, hingga badan yang menggunakan anggaran negara.

“Kami memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berjalan normal selama masa perpanjangan jabatan ini. Masyarakat maupun badan publik tetap dapat mengakses layanan sebagaimana mestinya,” tegas Taufiq.

Dengan belum rampungnya proses seleksi komisioner baru, keberlanjutan tugas KI Jambi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepastian layanan publik, khususnya di bidang keterbukaan informasi yang merupakan hak dasar setiap warga negara.(*)




Kota Jambi Kembangkan Aplikasi Terintegrasi, Pelayanan Publik Makin Mudah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju konsep Pemerintah Digital (Pemdi) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Langkah tersebut ditandai melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (16/4/2026), yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan.

“Melalui pemanfaatan data dan teknologi, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, sistem yang terhubung akan meningkatkan efisiensi kerja, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

Transformasi ini, lanjut Diza, juga sejalan dengan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029.

Saat ini, Pemkot Jambi telah mengembangkan platform layanan digital terintegrasi melalui aplikasi JAGA yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem.

“Dengan satu aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan secara lebih praktis,” tambahnya.

Selain meningkatkan pelayanan, sistem Pemerintah Digital juga dinilai mampu memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

“Ini menjadi alat kontrol yang efektif. Jika ada program yang tidak berjalan optimal, bisa segera dievaluasi dan diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat komitmen digitalisasi pemerintahan di daerah.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang dinilai progresif dalam mendorong penerapan teknologi dalam pelayanan publik.

“Ke depan, tidak ada lagi birokrasi yang tidak memanfaatkan digitalisasi. Ini penting untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan evaluasi Pemerintah Digital tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh OPD dan camat turut menandatangani komitmen bersama untuk mendukung implementasi transformasi digital di Kota Jambi.

Berdasarkan data, indeks SPBE Kota Jambi pada 2024 mencapai angka 4,32 dengan predikat memuaskan dan menempati peringkat keempat nasional kategori kota.

Sementara itu, indeks Smart City berada di angka 3,48 dan menempatkan Jambi di posisi ke-13 nasional.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi optimistis transformasi menuju Pemerintah Digital tidak hanya meningkatkan nilai indeks nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(*)




Diza Hazra Resmi Lantik Pejabat IT, Siapkan Kota Jambi Menuju Smart City 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi digital dengan melantik enam pejabat fungsional Pranata Komputer di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (16/4/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, di Aula BKPSDMD Kota Jambi, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan setempat.

Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa peran pranata komputer saat ini semakin krusial, terutama dalam mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pengelolaan data yang terintegrasi.

Menurutnya, keberadaan SDM di bidang teknologi informasi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Di era transformasi digital, pranata komputer menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para aparatur sipil negara, khususnya pejabat yang baru dilantik.

Selain itu, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dinilai menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan disiplin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diza mendorong para pejabat fungsional tersebut untuk mampu menjadi agen perubahan, khususnya dalam menghadirkan inovasi di sektor pelayanan publik berbasis digital.

Hal ini dinilai penting, mengingat Kota Jambi akan menjadi tuan rumah agenda nasional Smart City pada Oktober 2026 mendatang.

“Perlu inovasi yang nyata agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan digital,” tambahnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus memastikan manajemen ASN berjalan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris BKPSDMD Kota Jambi Noviardi dan Sekretaris Diskominfo Kota Jambi Fernada Tawaffal.(*)




Logo Hari Jadi Kota Jambi 2026 Diluncurkan, Ini Makna dan Temanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi resmi meluncurkan logo peringatan Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemkot Jambi tahun 2026, Jumat (10/4/2026).

Peluncuran logo ini menjadi penanda dimulainya rangkaian perayaan dua momentum penting dalam sejarah Kota Jambi, sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk turut memeriahkannya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan bahwa logo tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas visual, tetapi juga menggambarkan perjalanan panjang dan perkembangan Kota Jambi.

“Tahun ini kita memperingati dua momen besar, yakni 625 tahun berdirinya Tanah Pilih Pusako Batuah dan 80 tahun Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Ia menambahkan, desain logo mengusung angka “625” dan “80” dengan tampilan modern serta perpaduan warna cerah seperti biru, oranye, kuning, hijau, dan ungu yang melambangkan keberagaman serta dinamika pembangunan daerah.

Tema yang diangkat pada peringatan tahun ini adalah “Pertumbuhan dan kemajuan untuk Kota Jambi yang bahagia dan berkelanjutan.”

Tema tersebut mencerminkan arah pembangunan yang tidak hanya fokus pada infrastruktur dan sumber daya manusia, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Saleh Ridha juga mengajak seluruh elemen, mulai dari instansi pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat umum untuk menggunakan dan menyebarluaskan logo tersebut melalui berbagai media.

“Kami berharap momentum ini dapat memperkuat rasa memiliki terhadap Kota Jambi sekaligus menjaga tren positif pembangunan yang telah berjalan,” katanya.

Adapun puncak peringatan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi akan digelar pada 17 Mei 2026, dilanjutkan dengan perayaan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 pada 28 Mei 2026.

Silakan download di sini untuk LOGO HUT KOTA JAMBI TAHUN 2026(*)




Diskominfo Jambi Dorong Transformasi Digital dengan Satelit Nasional Merah Putih

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, mengikuti Sosialisasi Transformasi Digital melalui Satelit Nasional Merah Putih di Lantai 21 Gedung Telkom Landmark Tower, Jakarta, Selasa (10/02/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas digital di Provinsi Jambi, khususnya untuk mengatasi blank spot di daerah terpencil yang masih sulit dijangkau jaringan internet.

Rombongan Diskominfo diterima langsung oleh manajemen PT Telkomsel dan PT Telkomsat, termasuk Vice President LBCC Telkomsel Philipus Nanang, General Manager Telkomsat Widi Sulistyanto, dan tim presales serta account manager Telkom.

Dalam pertemuan tersebut, Telkomsat memaparkan layanan Internet Merah Putih, yaitu layanan internet berbasis satelit broadband unlimited dengan teknologi High Throughput Satellite (HTS).

Layanan ini memungkinkan koneksi cepat dan stabil tanpa batas kuota, hingga wilayah pelosok Provinsi Jambi.

“Layanan ini sangat cocok diterapkan di daerah yang belum terjangkau fiber optik maupun jaringan seluler. Teknologi satelit nasional memastikan konektivitas tetap hadir hingga wilayah terluar Jambi,” jelas GM Telkomsat, Widi Sulistyanto.

Selain Internet Merah Putih, sosialisasi juga menyoroti solusi Starlink Business Service (SBS) dan teknologi femtocell, yang dapat meningkatkan kualitas jaringan komunikasi di daerah.

Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, pemanfaatan satelit nasional merupakan strategi penting dalam mempercepat transformasi digital.

“Masih banyak wilayah di Jambi yang mengalami keterbatasan akses internet. Dengan solusi dari Telkomsat, persoalan blank spot di kabupaten/kota dapat segera teratasi,” ungkap Ariansyah.

Konektivitas digital yang merata diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi digital, sektor pendidikan, kesehatan, serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi Jambi.

Diskominfo Provinsi Jambi bersama seluruh Diskominfo Kabupaten/Kota berkomitmen untuk bersinergi dengan PT Telkom Group dalam mewujudkan pemerataan akses internet.

Implementasi Satelit Nasional Merah Putih diharapkan segera terealisasi, sehingga transformasi digital Jambi dapat berjalan lebih cepat dan inklusif.

Dengan dukungan konektivitas yang semakin baik, Provinsi Jambi optimistis mempercepat terciptanya ekosistem digital inklusif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)




Super App JAGA Resmi Hadir, Wali Kota Maulana Perkuat Transformasi Digital Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan Super App JAGA (JAMBI BAHAGIA), aplikasi terpadu yang menyatukan berbagai layanan digital Kota Jambi dalam satu platform, pada Rabu (31/12/2025) di Taman Banjuran Budayo.

Launching ini dilakukan oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, dan unsur Forkopimda Kota Jambi.

Super App JAGA menghadirkan akses layanan publik Kota Jambi secara digital melalui satu akun (Single Sign-On / SSO).

Layanan yang tersedia mencakup pengaduan masyarakat, perizinan, perpajakan, kependudukan, dan berbagai layanan publik lainnya.

Semua data terintegrasi sehingga proses lebih cepat, aman, dan efisien bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Calendar of Event Kota Jambi juga diluncurkan.

Calendar ini menampilkan agenda pariwisata, budaya, dan event strategis Kota Jambi sepanjang tahun, memudahkan masyarakat dan wisatawan mengakses informasi kegiatan kota.

Prosesi peluncuran ditandai dengan peletakan telapak tangan pada perangkat digital sebagai simbol penggunaan resmi aplikasi dan kalender.

Wali Kota Maulana menegaskan, peluncuran ini menjadi langkah nyata menuju transformasi digital Kota Jambi sekaligus memperkuat visi Kota Smart City dan Kota Bahagia.

“Dengan hadirnya Super App JAGA dan Calendar of Event, masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah dan cepat,” sebutnya.

“Ini bukti komitmen Pemkot Jambi menghadirkan layanan inovatif yang berorientasi pada kebutuhan warga,” ujar Wali Kota Maulana.

Selain itu, dalam kegiatan launching juga diserahkan piagam penghargaan kepada OPD yang berprestasi serta masyarakat yang berkontribusi positif dalam pembangunan dan pelayanan publik Kota Jambi.

Secara filosofi, nama JAGA mencerminkan peran pemerintah sebagai pelindung, pengayom, dan penjaga masyarakat.

Identitas visual aplikasi memadukan warna oranye untuk kebersamaan dan kebahagiaan, serta hijau toska yang melambangkan pengabdian dan perlindungan.

Simbol huruf “J” dan panah ke atas menekankan optimisme dan langkah maju Kota Jambi.

Peluncuran ini dihadiri Ketua TP PKK Kota Jambi Dr. dr. Nadiyah, Sp.OG, Sekda Kota Jambi, kepala OPD, dan berbagai undangan lainnya.

Pemkot Jambi resmi meluncurkan Super App JAGA dan Calendar of Event Kota Jambi. Semua layanan publik kini bisa diakses dalam satu aplikasi, mendukung transformasi digital dan Smart City di Jambi.

Kehadiran Super App JAGA diharapkan menjadi wujud komitmen Pemkot Jambi untuk mendekatkan layanan, meningkatkan kenyamanan warga, dan mewujudkan Kota Jambi yang Bahagia.(*)




Helen’s Play Mart Dinilai Rusak Moral, Ormas Jambi Tuntut Penutupan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana pembukaan kembali Helen’s Play Mart di kawasan WTC Batanghari, Kota Jambi, menuai gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Lima organisasi masyarakat (ormas) bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di kantor LAM Kota Jambi pada Kamis (24/4/2025), perwakilan Laskar Pemuda Seberang, Hafiz Alathas, menyebutkan bahwa Helen’s Play Mart dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya Islam dan Melayu yang dijunjung tinggi di Jambi.

Tempat hiburan ini juga dituding menjual minuman keras dan dinilai berpotensi merusak moral generasi muda.

Lokasi Helen’s Play Mart yang berada dekat Rumah Dinas Gubernur Jambi serta kawasan religius Kota Seberang, menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak pantas dan melanggar kearifan lokal.

Isi Pernyataan Sikap Penolakan Helen’s Play Mart:

  1. Menuntut pemerintah provinsi dan kota Jambi untuk tidak mengeluarkan atau mencabut izin usaha Helen’s Play Mart.

  2. Mendesak konsistensi Pemerintah Kota Jambi menjalankan hasil audiensi DPRD, untuk tidak memberikan rekomendasi operasional.

  3. Menyatakan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penolakan terhadap pembukaan Helen’s.

  4. Mengecam pemberian izin yang dinilai mengedepankan kepentingan bisnis di atas kepentingan masyarakat dan moral generasi muda.

  5. Menuntut penutupan permanen Helen’s Play Mart, tanpa negosiasi lebih lanjut dengan pihak manajemen.

Ketua FPI Provinsi Jambi, Nagib Ali al Jufri, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten menolak keberadaan tempat tersebut.

Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi I DPRD Kota Jambi dan OPD terkait sebelumnya, sudah direkomendasikan agar Helen’s ditutup secara permanen.

“Kalau tempat ini dibuka lagi, itu bentuk pengkhianatan terhadap hasil RDP dan juga melanggar Perda serta adat Melayu Jambi,” ujar Nagib.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak melakukan komunikasi di luar forum resmi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Pemerintah diminta segera menyatakan secara tegas bahwa Helen’s tidak akan diizinkan beroperasi kembali, baik dengan nama lama maupun nama baru.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kota dan Provinsi Jambi untuk menjawab tuntutan yang terus menggema.(*)