PTDH Menurun Drastis, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi merilis data penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan catatan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), jumlah pelanggaran personel secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar menyampaikan, sepanjang 2025 tercatat 106 perkara pelanggaran disiplin, turun dari tahun 2024 yang mencapai 110 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 3,63 persen.

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam kedisiplinan personel, meski pengawasan dan penegakan aturan tetap menjadi prioritas utama.

Selain pelanggaran disiplin, jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengalami penurunan cukup signifikan.

Pada 2025, Propam Polda Jambi mencatat 96 perkara KEPP, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 119 perkara, atau turun 19,32 persen.

Sementara untuk pelanggaran pidana yang melibatkan anggota Polri, Kapolda Jambi menyebutkan terdapat 5 personel yang terlibat sepanjang 2025.

Jumlah tersebut relatif sama dengan tahun sebelumnya.

“Terkait pelanggaran pidana, tidak ada toleransi. Setiap anggota yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Kapolda.

Polda Jambi juga mencatat penurunan signifikan terhadap sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sepanjang 2025, sebanyak 8 anggota dijatuhi sanksi PTDH, turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 22 orang, atau berkurang 63,63 persen.

Meski demikian, Kapolda menegaskan institusinya tidak akan menutup-nutupi kasus yang mencoreng nama Polri.

Ia menyinggung kasus menonjol yang melibatkan oknum anggota Polres Tebo dalam tindak pidana pembunuhan terhadap seorang dosen di Kabupaten Bungo.

“Kasus tersebut menjadi perhatian serius kami. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melakukan kejahatan, terlebih kejahatan berat. Proses hukum akan berjalan tegas dan adil,” ujarnya.

Ke depan, Polda Jambi akan terus memperkuat evaluasi dan pembinaan personel melalui fungsi Propam, pengawasan berjenjang, serta penanaman nilai profesionalisme dan integritas guna menjaga kepercayaan masyarakat.(*)




Kapolda Jambi Tegaskan Perang! Terhadap Narkoba dan Judol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Polda Jambi memperkuat disiplin dan integritas personel melalui apel pagi dan penandatanganan Komitmen Bersama Pengawasan Melekat, termasuk penolakan judi online dan penyalahgunaan narkoba, Senin (3/11/2025).

Kegiatan berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, pejabat utama, serta Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Seluruh personel Polres mengikuti apel secara daring melalui Zoom Meeting.

Apel diawali dengan menyanyikan Mars Polri, penghormatan pimpinan apel, pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Komitmen Bersama.

Langkah ini menjadi simbol kesungguhan Polda Jambi dalam memperkuat disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral seluruh anggota.

Kapolda Jambi menekankan bahwa, penandatanganan komitmen bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata sehari-hari.

“Saya ingin seluruh personel benar-benar menunjukkan sikap disiplin, menjauhi judi online dan narkoba, serta menjaga kehormatan institusi Polri,” tegas Irjen Krisno.

Kegiatan ditutup dengan pemeriksaan tes urin oleh Kapolda, pejabat utama, serta Kapolres dan Kapolresta, sebagai bukti keseriusan Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri.

Polda Jambi juga mendapat pengakuan dari Kompolnas dan lembaga nasional atas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jambi tidak hanya menjaga disiplin internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Polri.(*)