Walikota Jambi Bersih-Bersih ASN Nakal, 4 Pegawai Sudah Diberhentikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, bahkan siap menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian.

Pernyataan itu disampaikan saat apel pagi di lingkungan Pemkot Jambi, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja.

Tidak ada kompromi. Sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan diberikan kepada ASN yang melanggar,” ujarnya.

Saat ini, melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi tengah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin.

Data terbaru mencatat dua PNS dan dua PPPK telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Selain itu, satu pegawai PPPK juga diberhentikan sementara karena terlibat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan.

Proses penindakan pun terus berjalan terhadap empat ASN lainnya yang diduga melakukan pelanggaran berat, terutama terkait ketidakhadiran dan pelanggaran jam kerja.

Maulana menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih bersih, profesional, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Tak hanya soal disiplin kerja, ia juga memberi perhatian khusus pada perilaku keuangan ASN.

Ia mengingatkan agar tidak terjerumus dalam praktik pinjaman online ilegal maupun judi online yang dapat merusak citra dan kinerja.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan ASN tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi ingin memastikan terciptanya birokrasi yang profesional sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.(*)




Unik! Ada ‘Juru Penyelamat’ ASN Saat Sidak Wabup Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID Usai libur panjang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Merangin langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah unit pelayanan publik, Rabu (25/03).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh A. Khafidh. Dalam kunjungan ke beberapa instansi, Wabup masih menemukan sejumlah ASN yang belum hadir tepat waktu, bahkan ada yang terlambat masuk kerja.

Uniknya, dalam setiap lokasi yang dikunjungi, Wabup menemukan fenomena yang disebut sebagai “juru penyelamat”, yakni ASN yang hadir dan berusaha menutupi ketidakhadiran rekan kerja lainnya.

Saat melakukan pengecekan, Wabup sempat mempertanyakan keberadaan ASN yang belum hadir.

Jawaban dari petugas menyebutkan bahwa sebagian masih dalam perjalanan, sementara yang lain sedang keluar untuk keperluan tertentu.

Namun, tak lama kemudian, salah satu ASN yang dimaksud akhirnya datang dan langsung menghadap Wabup, memicu suasana cair hingga diwarnai tawa bersama jajaran pejabat yang hadir.

“Ibuk baru datang ya?,” tanya Wabup.

“Iya pak,” jawab ASN.

Sontak Wabup A. Khafidh beserta Kepala OPD pun tertawa.

“Nah ini, selalu ada juru penyelamat. Tadi katanya sudah masuk terus ngisi minyak. Ternyata memang belum datang. Terlambat buk ya?,” tanya Wabup dijawab dengan anggukan sembari tersipu malu.

Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala BKPSDMD, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan Inspektorat.

Mereka mengunjungi lima unit pelayanan, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani, beberapa puskesmas, Dinas Dukcapil, hingga PDAM Tirta Merangin.

Menurut Wabup, sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, administrasi, dan layanan air bersih.

Ia menegaskan bahwa secara umum tingkat kehadiran ASN sudah cukup baik, dan pelayanan publik mulai kembali berjalan normal pasca libur panjang.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD menjelaskan bahwa sistem kerja ASN saat ini dibagi antara Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) berdasarkan penugasan dari masing-masing instansi.

“Bagi yang WFO tapi tidak hadir, nanti akan ada teguran dari Kepala Dinas masing-masing yang kemudian disampaikan kepada BKPSDMD,” singkatnya.

ASN yang seharusnya WFO namun tidak hadir akan dikenakan teguran melalui atasan langsung sebelum ditindaklanjuti ke BKPSDMD sebagai bagian dari penegakan disiplin.(*)




Sidak Hari Pertama Pasca Lebaran, Kehadiran ASN 70% jadi Sorotan Wabup Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Merangin memastikan seluruh layanan publik kembali berjalan normal.

Hal tersebut ditegaskan oleh H A Khafidh saat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan, Rabu (25/3).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati bersama rombongan meninjau beberapa titik layanan publik, di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah Kol Abundjani Bangko, Puskesmas Pematang Kandis, Puskesmas Bangko, hingga PDAM Tirta Merangin.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal pasca libur Lebaran.

Dari hasil pemantauan, tingkat kehadiran pegawai tercatat berada di angka sekitar 70 persen. Sebagian ASN dan pegawai masih belum kembali ke daerah karena alasan mudik.

Meski demikian, Wabup menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik berjalan normal setelah Lebaran,” ujarnya.

Sebagai langkah pembinaan, pemerintah daerah akan menerapkan sanksi bertahap bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Teguran lisan akan diberikan terlebih dahulu, sebelum kemudian dilanjutkan dengan teguran tertulis apabila pelanggaran terus terjadi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin bagi ASN, PPPK, maupun tenaga kerja lainnya di lingkungan Pemkab Merangin.

Wabup juga telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan kehadiran pegawai di hari kerja pasca libur Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) belum diberlakukan di lingkungan Pemkab Merangin.

Seluruh pegawai diminta tetap bekerja dari kantor seperti biasa.

Namun demikian, Wabup memberikan pengecualian bagi pegawai yang sedang bertugas di luar daerah.

Mereka tetap diperbolehkan menjalankan pekerjaan dari lokasi masing-masing, selama tugas dan tanggung jawab tetap diselesaikan sesuai jadwal.

“Yang terpenting adalah pekerjaan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.(*)




Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Bupati Anwar Sadat Serukan Perubahan

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Anwar Sadat memimpin apel gabungan perdana setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah yang dirangkai dengan kegiatan halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (25/03).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya menjadikan momentum Idulfitri sebagai titik awal memperbaiki diri sekaligus memperkuat komitmen dalam membangun daerah.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menyatukan langkah demi mewujudkan visi pembangunan daerah.

Menurutnya, kebersamaan dan semangat baru pasca-Lebaran harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh masyarakat, seraya mengajak untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi.

Memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya, Bupati menyebut berbagai program pembangunan mulai menunjukkan hasil positif.

Sejumlah capaian dan penghargaan dari berbagai pihak menjadi indikator kemajuan yang telah diraih.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan ke depan masih membutuhkan kerja keras dan sinergi semua pihak. Kolaborasi dan percepatan pembangunan dinilai menjadi kunci dalam menghadapi dinamika yang ada.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi sorotan utama. Bupati meminta seluruh ASN untuk mengedepankan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas, mulai dari orientasi pelayanan hingga sikap adaptif dan kolaboratif.

Di akhir arahannya, ia menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan fondasi utama keberhasilan pemerintahan.

Ia mengingatkan pentingnya kehadiran tepat waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga etika sebagai pelayan masyarakat.

“ASN harus mampu menjadi solusi di tengah masyarakat, bukan justru menjadi penghambat dalam pelayanan,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan internal serta memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.(*)




Jam Kerja ASN Pemkab Merangin Selama Ramadhan 1447 H Resmi Diatur

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H, pemerintah Kabupaten Merangin resmi menetapkan perubahan jadwal kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan ini mengatur jam kerja, istirahat, serta ketentuan berpakaian selama bulan puasa.

Bupati Merangin H M Syukur menjelaskan bahwa jam kerja ASN pada hari Jumat dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB.

Sedangkan Senin hingga Kamis, ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Jam istirahat dikurangi setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 WIB kembali bekerja pada pukul 12.30 WIB.

Peraturan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Merangin Nomor 800/17/PSDM.3/BKPSDMD/2026 yang telah ditandatangani Bupati.

“Jadi untuk jam kerja dan ketentuan berpakaian selama puasa, sudah kita atur melalui SE tentang ketentuan jam kerja dan pakaian ASN selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H,” ujar H M Syukur, Rabu (18/2/2026).

Selain jam kerja, SE tersebut juga mengatur ketentuan berpakaian ASN. Dari Senin hingga Kamis, pegawai tetap mengenakan pakaian kerja resmi, namun pria diwajibkan memakai peci dan wanita mengenakan kerudung.

Sementara pada hari Jumat, seluruh ASN diwajibkan menggunakan pakaian Muslim: peci bagi pria dan kerudung bagi wanita.

Bupati menambahkan, untuk pegawai non-Muslim, ketentuan berpakaian menyesuaikan aturan umum tanpa wajib mengenakan atribut Muslim.

Langkah ini diterapkan untuk menjaga profesionalitas sekaligus menghormati perbedaan keyakinan selama bulan puasa.

Dengan pengaturan jam kerja dan pakaian ini, Pemkab Merangin berharap ASN dapat menjalankan tugas administratif secara optimal sambil tetap menghormati suasana ibadah Ramadhan.(*)




Soroti Gaya Hidup ASN, Bupati Merangin Minta Hentikan Pamer Kemewahan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, menyoroti gaya hidup sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin yang dinilai tidak mencerminkan sikap sederhana dan etika sebagai pelayan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kinerja (LPPK) di Lantai IV Kantor Bupati Merangin, Rabu (24/12)

Dalam arahannya, M. Syukur mengingatkan masih ada ASN yang bergaya hidup mewah, gemar memamerkan harta, serta mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas saat jam kerja.

“Masih saya lihat ada ASN yang bergaya hidup berlebihan, suka pamer harta, bahkan berpakaian ketat saat bekerja. Tolong mulai tahun depan, gaya hidup seperti itu dihentikan. Tidak elok dilihat dan bisa menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan peringatan kepada para camat yang tidak menempati rumah dinas.

Menurutnya, hal tersebut berdampak langsung pada kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Camat wajib tinggal di rumah dinas. Kalau rumah dinas rusak, tahun 2026 akan kita perbaiki. Banyak rumah dinas camat rusak karena tidak ditempati, sehingga tidak terawat,” ujar M. Syukur.

Tak hanya itu, Bupati Merangin turut menyoroti sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kinerja.

Ia menegaskan, penetapan TPP harus dievaluasi agar lebih adil dan proporsional.

“TPP itu seharusnya dibayarkan sesuai kinerja, tidak disamaratakan. Tidak adil kalau ASN yang jarang masuk mendapat TPP sama dengan yang rajin dan sering lembur. Ini harus dievaluasi,” katanya dengan tegas.

Bupati berharap melalui evaluasi tersebut, disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Merangin dapat terus ditingkatkan.(*)